** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** memang benar pak Oman, semua UU dapat dilakukan uji materril oleh MK. UU disahkan oleh DPR yg bisa melakukan judicial review terhadap UU sekarang ini adalah MK, dan putusan MK adalah berkekuatan hukum tetap. sedangkan perda adalah produk peraturan pemerintah daerah, seharusnya yg melakukan review adalah pemerintah pusat, karena sebelum produk peraturan tersebut disahkan ataupun dikeluarkan pemerintah terutama departemen Hukum and HAM harus melakukan analisa hukum apakah perda tersebut applicable atau tidak. "Om@N" <rochman@xxxxxxxx om> To Sent by: <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx> ppiindia@yahoogro cc ups.com Subject RE: [ppiindia] Re: Padang Pariaman 11/11/2005 07:13 Siapkan Perda Mengaji AM Please respond to ppiindia@yahoogro ups.com Sebenarnya MK itu bisa melakukan uji meteriil semua UU dibawah UUD'45 dan kalau perda syari'ah itu sudah pasti melanggar pasal 29 UUD'45 tetapi sudah menjadi kelaziman diIndonesia bahwa yang berkuasa keras dan pandai bersilat lidah pasti akan menang, makanya bagi yang menentang setiap perda atau peraturan lain yang membatasi hak -hak orang lain atau ada kecenderungan penindasan baik mayoritas kepada minoritas ataupun sebaliknya ya kudu berani bersuara keras juga bahkan jika memungkinkan buat petisi begitu. Jadi kalau misal MK nggak bisa putusin atau menolak ya, apakah nggak memungkinkan untuk melakukan referendum untuk menguji suatu perda itu diterima masyarakat atau nggak. Regards Oman mBak Carla, Bukannya justru UU ke bawah yang bisa diuji? Termasuk di dalamnya UU, Perpu, Perda... [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **