[nasional_list] Re: [ppiindia] Re: Ancaman Itu Bernama Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Tue, 14 Feb 2006 20:00:20 -0800 (PST)

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Nah bagaimana menurut mbak Lina 
sebagai perempuan?
Apakah mbak Lina merasa dihina/direndahkan/diancam
dengan UU Pornografi seperti yang dituduhkan oleh mas
Eko?

Apa pantas pria wanita bertelanjang mempertontonkan
kemaluannya di depan umum dan disiarkan di media massa
dan dilihat oleh para anak kecil?

Dukung UU Pornografi. Basmi pornografi dan para
pendukungnya...he...he...he...:)

--- Lina Dahlan <linadahlan@xxxxxxxxx> wrote:

> Ya ampuuun...:-) kok sampe ada pikiran bahwa tubuh
> pere adalah 
> barang yang menjijikan, misoginis, 'setan porno',
> dll dgn adanya RUU 
> ini ya?
> 
> Soal budaya, saya pikir budaya koteka, budaya..baju
> yang terbuka, 
> adanya kan di pedalaman ya? Kalau mereka sudah masuk
> kota, apa 
> mereka masih menggunakan baju-baju terbuka tersebut
> sih ya?
> Misalnya mereka dah bekerja di kantor pemerintahan
> di Jayapura, apa 
> mereka masih berkoteka? 
> Sepertinya kok ketakutan sekali sih, terlalu
> mengada-ada, gitu!
> 
> Hmmm..mungkin memang ada yang mesti diperbaiki isi
> dari RUU tersebut?
> Bagaimana keikutsertaan LSM2 Perempuan dalam
> pembentukan RUU ini?
> Mungkin, sebaiknya dalam BAPPN nanti, anggotanya
> juga harus ada dari 
> LSM2 perempuan ini.
> 
> Ya Allah ya Rabb, mengapa tak kunjung jua saling
> 'berbaik sangka' 
> kepada sesama...?
> 
> wassalam,
> Lina
> 
> melipir dulu lagi ah...introspeksi apa otakku yang
> dah jungkir 
> balik ? Dzikir...dzikir...dzikir, biar gak terlau
> berfikir matre'.
> 
> --- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, Eko Bambang
> Subiyantoro <eko@...> 
> wrote:
> >
> >
>
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=perspektif%7C-35%7CX
> > Senin, 06 Februari 2006
> > Ancaman Itu Bernama Rancangan Undang-Undang Anti
> pornografi dan 
> Pornoaksi
> > 
> > 
> > Oleh: Mariana Amiruddin
> > "Kami masyarakat Papua merasa terancam, warga kami
> dapat 
> ditangkap..." 
> > 
> > "Pemerintah dan DPR harus hati-hati karena
> Undang-undang ini dapat 
> meresahkan masyarakat dari Rawa Jitu Lampung..." 
> > 
> > "Kalau pemerintah di DPR tetap memaksakan RUU ini,
> berarti negara 
> ini bukan negara demokrasi, karena terlalu jauh
> mengintervensi 
> kehidupan rakyat Sulawesi Selatan..." 
> > 
> > "Budaya Indonesia sangat beragam termasuk dalam
> hal berbusana. 
> Jangan sama ratakan Jawa, Papua, Bali, Mentawai,
> atau Aceh. Negara 
> jangan iseng dan usil!" 
> > 
> > Waspadai agenda-agenda tersembunyi dibalik RUU
> Antiporno. Antara 
> lain pemberangusan pers, pembatasan kebebasan
> privat, pengembalian 
> rezim otoritarian..." 
> > 
> > "Lalu siapa yang mau kasih baju?..." 
> > 
> > "Sangat setuju penolakan! Apakah bisa LBH
> memformalkan penolakan 
> kita, supaya DPR Republik Tengkulak ini lebih
> mendengar suara 
> rakyatnya..." 
> > 
> > Demikian sedikit dari banyaknya komentar yang
> masuk ke Stasiun 
> Radio Kantor Berita 68H Utan Kayu, Jakarta ketika
> digelar program 
> talkshow atau diskusi interaktif bersama Yayasan
> Jurnal Perempuan 
> tentang Penolakan RUU Antipornografi dan Pornoaksi.
> Diskusi 
> interaktif ini menjadi menarik karena aksesnya
> hampir ke seluruh 
> wilayah Indonesia, dan komentar yang masuk tidak
> melulu datang dari 
> orang-orang Jakarta. Isu ini muncul kembali terutama
> ketika sejumlah 
> kelompok perempuan melakukan Konverensi Pers di LBH
> Jakarta, Sabtu 4 
> Februari 2006 dengan yel-yel RUU Antiporno NO!
> Pornografi NO! 
> Sejumlah kelompok perempuan dan lembaga masyarakat
> serta beberapa 
> individu yang terlibat diantaranya LBH Apik Jakarta,
> Pokja Perempuan 
> Mahardhika, LBH Jakarta, Sekar, Srikandi Demokrasi
> Indonesia, Seknas 
> Koalisi Perempuan Indonesia, Yayasan Jurnal
> Perempuan, dan Arus 
> Pelangi, serta individu-individu yang peduli telah
> membuat 
> Pernyataan Sikap Bersama. 
> > 
> > RUU yang awalnya diharapkan untuk melindungi
> perempuan dan anak 
> ini ternyata mengecewakan sejumlah kelompok
> perempuan. Hampir semua 
> pasal ternyata ditemui sangat diskriminatif terhadap
> perempuan, 
> dimana tubuh perempuan dianggap barang menjijikan
> dan diposisikan 
> sebagai kriminal. Mengapa diskriminatif? RUU ini
> ternyata sangat 
> misoginis (membenci perempuan), seperti pada pasal
> 25 yang berbunyi: 
> larangan bagi setiap orang dewasa mempertontonkan
> bagian tubuh 
> tertentu yang sensual, antara lain: alat kelamin,
> PAHA, PINGGUL, 
> PANTAT, PUSAR DAN PAYUDARA PEREMPUAN, baik yang
> TERLIHAT SEBAGIAN 
> maupun seluruhnya, yang akan dikenakan pidana
> penjara 2-10 tahun 
> dan/atau pidana denda paling sedikit 200 juta rupiah
> dan paling 
> banyak satu milyar rupiah (dalam pasal 29). 
> > 
> > Selain itu, pelarangan dalam RUU ini (semua pasal
> adalah larangan) 
> pukul rata akan dikenakan pada cara setiap orang
> berbusana, semua 
> karya seni dan kegiatan olahraga, misalnya untuk
> berbusana 
> dibolehkan terbuka tetapi dengan catatan: sepanjang
> berkaitan dengan 
> pelaksanaan Ritus Keagamaan atau Kepercayaan, atau
> kegiatan olahraga 
> hanya di tempat khusus olah raga yang mendapatkan
> izin dari 
> pemerintah. Bahkan larangan untuk mengekspresikan
> kasih sayang yang 
> biasa dilakukan remaja, keluarga, atau suami-istri
> misalnya: 
> larangan bagi setiap orang, berciuman bibir di depan
> umum (pasal 27) 
> dengan pidana penjara 1-5 tahun dan/atau pidana
> denda paling sedikit 
> seratus juta rupiah dan paling banyak lima ratus
> juta rupiah (pasal 
> 81). Masih banyak lagi pasal-pasal dalam RUU ini
> yang tidak 
> realistis dan tidak masuk akal, seperti dilarang
> meniru gaya 
> mansturbasi di depan umum, dan lain sebagainya.
> Tentu saja 
> masyarakat Papua menjadi resah karena meskipun tidak
> sedang 
> melakukan ritual atau upacara, mereka akan terus
> mengenakan pakaian 
> terbuka. Begitupula dengan Mentawai dan belahan
> Indonesia lainnya. 
> 
> 
> 
> 
> 
> 


Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
Kirim email ke: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: