** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=132243 MAHKAMAH AGUNG SBY Didesak Pecat Bagir Senin, 9 Januari 2006 JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya memecat Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, karena kegagalannya memimpin MA. Apalagi, Bagir sendiri tidak menyadari kegagalannya memimpin benteng keadilan terakhir di Indonesia itu. Desakan ini disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Mafia Peradilan (KMAMP) kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1). "Bagir Manan sama sekali tidak menyadari kegagalannya selama ini. Justru tanpa malu-malu dia memperpanjang masa pensiun dirinya sendiri bersama belasan hakim agung lainnya," kata juru bicara KMAMP, Habiburokhman. Dalam petisi terbuka untuk Presiden SBY itu, Habiburokhman menegaskan, Bagir Manan seharusnya sudah menyerahkan tongkat estafet Ketua MA pada November 2005. Dengan memperpanjang masa pensiunnya, Bagir Manan telah melanggar pasal 12 ayat (1)c UU No.5/2004 tentang MA. Pasal itu menetapkan, Ketua MA dapat diberhentikan dengan tidak hormat dengan alasan terus menerus melalaikan kewajiban menjalankan tugas dan pekerjaannya. Habiburokhman pun menunjuk contoh kegagalan Bagir memimpun MA. Misalnya, gagal membina pegawai sehingga staf MA tertangkap ketika memeras pengusaha Probosutedjo. Terakhir, tertangkapnya staf panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Timtas Tipikor ketika memeras saksi kasus Jamsostek, pekan lalu. Sementara itu, Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), Lucky Djani, menyarankan Bagir Manan serta para hakim senior MA mengajukan pensiun. Selain itu, Koalisi LSM juga mendesak Presiden menyeleksi ulang 49 hakim agung. Koalisi LSM itu beranggotakan Serikat Pengacara Rakyat, Gerakan Pemuda Kerakyatan, Gerakan Regenerasi Nasional, Liga Mahasiswa Nasional, Federasi Serikat Pekerja BUMN, dan LBH BUMN. Habiburokhman minta pemerintah segera mengeluarkan perpu untuk menyeleksi hakim agung. Sedang Lucky menyambut baik usulan Komisi Yudisial (KY) tentang seleksi ulang hakim agung. Langkah itu perlu untuk meningkatkan kinerja para hakim senior. Lucky menyarankan agar Indonesia meniru sistem hukum di Hong Kong, yang demi membersihkan penegak hukum, sampai-sampai harus mengimpor hakim dari luar negeri. Direktur LBH Jakarta, Uli Parulian Sihombing, mengingatkan bahwa penolakan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) terhadap seleksi ulang hakim agung, termasuk pimpinan MA, merupakan ancaman terhadap upaya reformasi. LBH Jakarta mengecam pernyataan Ikahi tersebut. Sebelumnya, Ketua I Ikahi, Djoko Sarwoko, menolak rencana KY menyeleksi ulang 49 hakim agung. Menurut Djoko, yang juga hakim agung di MA, usulan KY melecehkan MA dan DPR. Koordinator Indonesia Court Monitoring, Denny Indrayana berpendapat, MA adalah lembaga yang harus dilecehkan, mengingat pelecehan hukum yang kerap diperlihatkan MA kepada publik. "MA dan DPR memang harus dilecehkan. Ini terkait banyaknya calo kasus yang beredar di sana," kata Denny. (Jimmy Radjah) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **