[nasional_list] [ppiindia] Penyimpangan di Depag Capai Rp530 Milyar

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 22 Feb 2006 00:35:38 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI:  Korupsi atau penyimpang 
Depag adalah tidak lain dari pada  penghinaan terhadap agama dan nama Allah, 
tetapi aneh bin ajaib tidak ada yang heboh  dengan protes-protes  seperti apa 
yang dilakukan terhadap karikatur Yllandposten.

Mempertahankan berdasarkan pendapat bahwa Depag bisa membawa umat beragama 
masuk surga adalah seperti isapan jempol guna membiarkan tukang copet 
membangkrutkan negara. Sudah saatnya Departemen Agama dibubarkan!


HARIAN ANALISA
Edisi Rabu, 22 Februari 2006 

Penyimpangan di Depag Capai Rp530 Milyar 



Jakarta, (Analisa) 

Temuan penyimpangan keuangan negara di Departemen Agama oleh Inspektorat 
Jenderal (Itjen) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2005 mencapai 2.899 
kasus senilai Rp530,1 milyar. 

"Ini masih diklarifikasi," kata Irjen Depag Qodry Azizy sebelum rapat kerja 
dengan komisi VIII DPR RI yang dihadiri Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni di 
Jakarta, Selasa (21/2) malam. 

Data Depag menguraikan, dari nilai itu, yang merupakan temuan Itjen 2.887 kasus 
dengan nilai Rp3.241.699.755, namun yang telah ditindaklanjuti baru 38,55 
persen sebanyak 1.113 kasus dengan nilai Rp1,26 milyar. Sisa kasus yang belum 
diproses sebanyak 1.774 kasus senilai Rp1,9 milyar. 

Sedangkan hasil pemeriksaan BPK semester I 2005, 12 kasus senilai 
Rp526.861.242.596, yang telah ditindaklanjuti 11 kasus (91,7 persen) senilai 
Rp523,2 milyar, sehingga masih satu kasus lagi yang perlu ditindaklanjuti 
senilai Rp3,67 milyar. 

Sementara untuk laporan hasil pemeriksaan BPK semester II 2005, Itjen Depag 
belum menerimanya. 

"Penyimpangan itu misalnya ada bantuan tetapi bukti tanda terimanya kurang 
lengkap, estimasi pembelian yang terlalu tinggi, tak ada bukti surat perjalanan 
dinas," katanya. 

Sementara itu, dalam laporan Menag kepada DPR, sepanjang 2005, sebanyak 167 
orang dijatuhi hukuman, dengan rincian 53 orang dihukum berat, 58 dengan 
hukuman tingkat sedang dan 46 orang dihukum ringan. 

Dari 167 temuan tersebut telah direalisasikan dengan bentuk Surat Keputusan 
hukuman disiplin sebanyak 26 orang (15,57 persen). Selebihnya masih dalam 
proses di Dewan Pertimbangan Kepegawaian. 

EMPAT KASUS 

Sementara itu secara terpisah dilaporkan, Markas Besar Kepolisian Republik 
Indonesia (Mabes Polri) saat ini sedang membidik empat kasus korupsi di tubuh 
PLN, selain kasus dugaan korupsi pembelian mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas 
dan Uap (PLTGU) Borang, Sumatera Selatan. 

"Informasinya memang ada 13 kasus, tetapi Mabes Polri baru akan menyelidiki 
empat kasus korupsi di PLN," kata Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton 
Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa (21/2). 

Namun sayangnya Anton belum bersedia menyebutkan empat kasus korupsi tersebut 
karena tim penyidik masih berkonsentrasi pada PLTGU Borang. "Yang jelas dalam 
waktu dekat ini tim penyidik Mabes Polri masih akan meminta keterangan beberapa 
orang lagi," ujarnya. 

Selain itu, tambah Anton, Mabes Polri terus memantau perkembangan dari hasil 
dengar pendapat Dirut PLN Eddie Widiono dengan DPR. 

Dalam kasus PLTGU Borang yang merugikan negara hingga mencapai Rp122 milyar, 
Mabes Polri telah menahan Direktur Pembangkit Primer, Ali Herman dan Deputi di 
Direktorat Pembangkitan, Agus Darmadi serta seorang rekananan, Johannes 
Kennedy. 

Namun sampai sekarang Mabes Polri belum menetapkan status hukum pada Eddie 
Widiono meski telah beberapa kali diminta keterangan Tim Penyidik Direktorat 
Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. 

"Tunggu saja perkembangan selanjutnya karena sampai sekarang tim penyidik masih 
tetap melakukan pemeriksaan," kata Anton. 

Selain PLTGU Borang, saat ini BUMN dengan nilai aset sekitar Rp200 trilyun itu 
tengah dirundung berbagai masalah mulai dari kasus korupsi pemberian "tantiem", 
aksi jahit mulut korban Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan 
penolakan masyarakat atas rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL). (Ant) 



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: