[nasional_list] Re: [ppiindia] Penjajahan Lewat Undang-Undang

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Thu, 23 Feb 2006 19:58:01 -0800 (PST)

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Ada yang bilang justru draftnya dibuat 
oleh orang kita
yang ada di Lembaga Funding asing itu baru diserahkan
ke DPR untuk dimodifikasi....

Wallahu a'lam bish showab

--- Satrio Arismunandar <satrioarismunandar@xxxxxxxxx>
wrote:

> Surat pembaca yang menarik! Tapi sebetulnya bukan
> cuma
> UU. Ketika perubahan UUD di zaman pasca Reformasi
> dulu
> (seingat saya, ketua DPR masih Akbar Tanjung),
> banyak
> orang asing terlibat. Bahkan ada yang cerita, draft
> perubahan UUD itu sebelum disahkan harus dibaca dulu
> oleh "pakar asing" yang terkait dengan lembaga
> funding
> yang membiayai proses perubahan berbagai ketentuan
> tsb...!
> 
> Rio
> =================================
> 
> 
>
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=213233
> 
> Jumat, 24 Feb 2006,
> Gagasan
> 
> 
> 
> Penjajahan Lewat UU
> 
> 
> Tragis! Mungkin itulah kata yang pantas kita
> lontarkan
> ketika DPR RI berencana mengundang sejumlah tenaga
> ahli asing untuk meningkatkan produktivitas lembaga
> itu dalam memproduksi berbagai UU. Entah apa yang
> ada
> dalam benak para anggota dewan yang terhormat. 
> 
> Setelah banyak memproduksi UU yang diduga kuat
> dipengaruhi kepentingan asing -seperti UU Migas, UU
> Listrik, UU Sumber Daya Air, UU Kekerasan Dalam
> Rumah
> Tangga, dan sejumlah UU lain- DPR kini malah
> terang-terangan mengundang pihak asing untuk turut
> campur langsung dalam pembuatan UU di berbagai
> bidang.
> Memang, sebagaimana dinyatakan Ketua DPR Agung
> Laksono, mereka hanya campur tangan dalam masalah
> teknis.
> 
> Pertanyaannya, betulkah para tenaga asing itu hanya
> akan mengurusi hal-hal teknis? Betulkah DPR, yang
> nota
> bene lembaga legislasi/pembuat UU yang sudah berusia
> puluhan tahun dan berpengalaman dalam memproduksi
> ratusan UU itu masih memiliki keterbatasan teknis
> sehingga perlu bantuan teknisi ahli dari luar
> negeri? 
> 
> Jawabannya, hanya para anggota DPR yang bisa secara
> jujur memberikannya. Yang pasti, apa pun jawabannya,
> campur tangan asing terhadap negeri ini, apalagi
> dalam
> pembuatan berbagai produk UU, jelas sangat
> berbahaya!
> 
> Campur tangan asing dalam pembuatan berbagai UU di
> negeri ini tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi
> sudah merambah ke dalam institusi/lembaga keluarga.
> UU
> KDRT yang beberapa waktu lalu disahkan semuanya
> sarat
> pasal liberal. Campur tangan asing bahkan juga telah
> menyentuh aspek moral. 
> 
> Sebagaimana diberitakan, Ketua Panitia Khusus
> (Pansus)
> Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi
> (RUU APP) Balkan Kaplale pernah didatangi pihak yang
> mengatasnamakan perwakilan Uni Eropa dan Amerika
> Serikat (AS). 
> 
> Wahai Bapak-Bapak anggota DPR, engkau adalah wakil
> rakyat, hanya seorang wakil. Sedangkan rakyat adalah
> ketua, bukankah seperti itu? Mohon untuk benar-benar
> memperhatikan kami, tidak menyengsarakan kami lagi.
> Tutuplah semua celah dan peluang bagi setiap
> intervensi, campur tangan, dan penjajahan pihak
> asing
> atas negeri ini. 
> 
> 
> Azmi Fauziyah, aktivis GEMA Pembebasan Jawa Timur
> 
> 
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam
> protection around 
> http://mail.yahoo.com 
> 


Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
Kirim email ke: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] Re: [ppiindia] Penjajahan Lewat Undang-Undang