** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://batampos.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3917&Itemid=75 Rabu, 06 September 2006 Pendidikan sebagai Pembebasan Oleh: Kusbiantoro Effendi* UUD 1945 pasal 29 dan Amandemen UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin pendidikan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara. Para founding father negeri ini tentu menyadari bahwa hajat hidup dan hak-hak dasar warga negara adalah menjadi tanggungjawab negara untuk memenuhinya. Itulah yang mendasari mengapa pendidikan mendapatkan tempat khusus dalam UUD 1945 bersama hak-hak hajat hidup manusia dan kemanusiaan lainnya. Maka pemerintah sebagai penyelenggara negara mencanangkan program Wajib Belajar secara bertahap 9 dan 12 tahun sebagai pengejawantahan dari nilai-nilai UUD 1945 tersebut. Namun kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan adil bagi semua warga negara itu agaknya masih jauh dari kenyataan. Dimulai dari kebiasaan ganti menteri ganti kurikulum, pendidikan yang mahal hingga komersialisasi pendidikan. Pendidikan yang baik tentu harus menyesuaikan dengan perubahan dan tuntutan jaman. Di tengah masifnya arus perubahan dan globalisasi, maka sudah selayaknya perubahan pendidikan itu dilakukan. Sehingga nantinya sekolah-sekolah tersebut menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dan memiliki nilai kompetisi. Yang menjadi pertanyaan adalah, haruskah perubahan itu mengabaikan esensi pendidikan yang sesungguhnya? Pendidikan adalah hak untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali baik miskin atau kaya. Pendidikan seharusnya bersifat egaliter, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan dan jauh dari nilai-nilai komersil. Dalam anggaran APBN 2006, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar 12 triliun rupiah atau 20 persen dari total APBN. Termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk seluruh wilayah Indonesia. Ironisnya dalam tahun ajaran pendidikan kali ini seperti yang dirilis media cetak maupun eleketronik masih banyak sekolah-sekolah negeri yang mengutip uang kepada orang tua murid. Dalihnya bermacam-macam mulai dari peningkatan sarana dan prasarana sekolah, perpustakaan, laboratorium, gedung sekolah, uang seragam hingga sumbangan sukarela. Jika sekolah-sekolah swasta yang melakukan pemungutan dana, tentu kita mafhum. Karena sekolah swasta dalam memenuhi pembiayaan operasional pendidikan salah satunya adalah dengan memungut dana dari orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Namun jika sekolah negeri yang notabene mendapatkan subsidi dari pemerintah juga melakukan pemungutan dana, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan. Penyelenggara pendidikan berdalih subsidi yang diberikan pemerintah masih kurang memadai sehingga pemungutan uang adalah pembenar. Penyelenggara sekolah mengajukan logika yang menyesatkan bahwa pendidikan itu harus mahal, tidak ada pendidikan murah apalagi gratis. Jelas logika ini keliru dan menyesatkan. Seharusnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan segera memanggil sekolah-sekolah negeri yang nakal tersebut dan memberikan peringatan keras sehingga pendidikan yang murah dan berpihak pada masyarakat luas adalah sebuah kemutlakan. Sudah banyak cerita pilu yang mewartakan bagaimana para orang tua murid harus memendam impian anaknya mendapatkan pendidikan yang murah dan baik. Demi sebuah pendidikan, para orang tua murid tersebut rela menggadaikan barang-barang, tanah, sawah atau harta benda lainnya. Lihatlah betapa kemudian perum pegadaian menjadi pelabuhan terakhir bagi para orang tua murid yang "menyekolahkan" sementara harta benda mereka demi menebus pendidikan bagi anaknya. Kenyataan ini begitu jelas menggetarkan nurani dan empati kita atas mahalnya pendidikan di negeri ini. Ironisnya pemandangan ini merupakan siklus tahunan di setiap tahun ajaran tiba. Dan kita tidak bisa berbuat banyak karena kuranganya sense of urgency pemerintah dalam menata sistem pendidikan di negeri. Kemauan politik Pendidikan yang baik tidak selalu identik dengan biaya yang besar dan mahal. Kita bisa bercermin pada Kabupaten Kutai Kartanegara, propinsi Kalimantan Timur yang membebaskan biaya pendidikan mulai dari tingkat SD, SLTP hingga SMA baik sekolah negeri maupun swasta. Di daerah itu tercatat ada 466 SD, 122 SLTP dan 77 SMA, semuanya gratis karena didukung oleh pemerintah daerah setempat melalui program Gerbang Dayaku seperti yang dilansir situs wikipedia. Harus diakui, kabupaten ini termasuk salah satu daerah dengan PDRB (Pendapatan Daerah Regional Bruto) yang sangat besar yakni 27 trilliun rupiah (2003). Meskipun kabupaten ini kaya, namun jika tidak ada kemauan politik dari pemerintah daerah tersebut, niscaya tidak akan ada program sekolah gratis. Kuncinya kembali lagi pada kemauan politik (political will) dan keberpihakan bahwa pendidikan adalah kebutuhan mendasar setiap warga negara. Tampaknya perhatian dan kesadaran beberapa pemerintah daerah dalam dunia pendidikan semakin mengemuka seiring dengan otonomi daerah dan besaran PAD. Wali Kota Tanjungpinang Dra. Hj Suryatati A. Manan misalnya, saat menyampaikan nota keuangan di sidang DPRD Tanjungungpinang melontarkan usulan bebas uang sekolah bagi SD dan SMP untuk semester kedua tahun 2006 (Batam Pos, 26/8/06).Usulan ini tentu sebuah pilihan yang menggembirakan di tengah makin mahalnya biaya pendidikan di negeri ini. Kita tentu berharap semoga bukan hanya wacana, namun menjadi starting point keberpihakan pemerintah lokal dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada warganya. Jumlah APBD Tanjungpinang jika dibanding kabupaten Kutai Kartanegara memang jauh lebih kecil yakni sekitar Rp. 369,143 miliar. Namun keterbatasan dana yang menjadi alasan klasik ini tidak menyurutkan keberpihakan pemerintah daerah Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan publik. Masalah lain yang masih berkait erat dengan pendidikan adalah mahalnya buku pelajaran dan buku teks. Berkaitan dengan mahalnya buku teks, kita bisa belajar pada India. Negara dengan populasi penduduk terbesar kedua setelah China ini misalnya, menjadi salah satu bukti bahwa buku yang baik tidak harus mahal. Kebijakan pendidikan nasional India yang murah dan terjangkau bagi seluruh warga negara terbukti bukan jargon semata. Harga-harga buku teks dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di India dicetak dengan biaya rendah sehingga harganya terjangkau orang banyak. Industri penerbitan buku di India memangkas biaya percetakan dengan cara mengurangi kualitas kertas tetapi memperbanyak pilihan harga. Ibarat obat, industri buku di India juga memproduksi buku-buku generik yakni dengan memangkas biaya sampul buku, kertas dan distribusi. Pendidikan yang baik sejatinya berpihak pada masayarakat banyak, murah dan jauh dari muatan komersil. Bahwa pendidikan di Indonesia mahal, maka seharusnya pemerintah berupaya keras untuk mengembalikan konsep pendidikan Indonesia sesuai amanat UUD 45 dan Amandemen. Sehingga pendidikan merupakan sarana pembebasan menuju manusia yang berbudi luhur, cerdas dan bertaqwa rasanya bukanlah sebuah keinginan berlebih.*** *)Kusbiantoro Effendi, pemerhati pendidikan [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **