** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suarapembaruan.com/News/2006/02/20/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Rekomendasi DPRP dan MRP ke Wapres Pemekaran Irjabar Ditolak JAKARTA - Senin (20/2) sore ini, pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyerahkan keputusan lembaga itu, yang menolak pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) kepada Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla. MRP dan DPRP belum mau berdiskusi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah pusat diminta mempelajari dulu rekomendasi itu. Ketua MRP, Agus Alue Alua yang dihubungi di Jakarta tadi pagi mengatakan, MRP hari ini hanya menyerahkan rekomendasi hasil konsultasi publik yang mereka lakukan terkait dengan pemekaran Provinsi Irjabar kepada Wapres. Dalam rekomendasi itu, berdasarkan konsultasi publik kepada masyarakat Irjabar, rakyat Irjabar menolak pemekaran Provinsi Irjabar. DPRP kemudian menyetujui usulan MRP tersebut. Dia mengaku tidak tahu apa yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait dengan rekomendasi tersebut. Agus menegaskan, kalau pemerintah pusat tetap memaksakan kehendaknya untuk memekarkan Papua, dia angkat tangan. Dan dalam pertemuan sore ini, pihak MRP belum mau berdiskusi dengan pemerintah pusat. Mereka baru mau berdiskusi, satu atau dua minggu setelah pemerintah pusat mempelajari rekomendasi itu. "Kami tidak tahu mereka (pemerintah pusat) mau buat apa. Kita hanya mau serahkan hasil keputusan kita. Bukan untuk diskusi. Satu minggu kemudian atau dua minggu kita baru mau dipanggil lagi untuk diskusi, tapi tergantung pemerintah pusat. Tetapi kalau mereka tetap mau pemekaran ya kita angkat tangan," tegas Agus. Dari kantor Wapres dilaporkan, Wapres sore ini memang membahas masalah keberadaan Provinsi Irjabar. Tetapi belum pasti apakah pertemuan itu bersifat internal atau terbuka untuk publik. Secara terpisah Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri, Sudarsono Hardjosoekarto yang menangani masalah Papua dan Irjabar menegaskan, pemerintah akan mempelajari secara intensif dan serius rekomendasi MRP dan DPRP tersebut bersama Presiden dan Wapres. Seperti apa keputusan pemerintah kemudian sangat tergantung hasil pembicaraan dengan Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi dia belum tahu kapan pembicaraan bersama Presiden dan Wapres itu akan dilakukan. Minggu lalu, Menteri Dalam Negeri, M Ma'ruf berjanji bahwa hari ini (20/2) adalah batas akhir pemerintah daerah Papua menyampaikan usulan payung hukum penguatan Irjabar sebagai provinsi kepada pemerintah pusat. Supaya kalau payung hukum Provinsi Irjabar berdasarkan UU No 21/2001 sudah diterbitkan, Irjabar bisa menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Tetapi ternyata MRP dan DPRP - berdasarkan keinginan masyarakat Irjabar - justru menolak Irjabar sebagai sebuah provinsi. Disarankan Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Intelektual Sorong Selatan (FKISS), Julian Kelly Kambu mengatakan, FKISS mendukung rekomendasi DPRP. "Kami berharap agar semua masalah pembangunan di Papua tidak didominasi pertimbangan politis karena kita akan berkelahi dari waktu ke waktu. Kita harus mengutamakan aturan ketimbang muatan politis," katanya. Bila penyelesaian Irjabar tidak dilaksanakan dalam bingkai Otsus, Kambu menyarankan, Irjabar dijadikan daerah khusus atau istimewa di Papua, yang kemudian akan disepakati bersama-sama batas administrasinya oleh DPRP, MRP, pemprov Irjabar dan seluruh wilayah yang ada di kepala burung mengacu pada UU Otsus. "Pemerintah Pusat segera membuka dialog nasional bersama seluruh komponen masyarakat Papua untuk membicarakan berbagai produk hukum dan aturan di Papua, yang saling tumpang tindih dan bertabrakan pasca pemekaran provinsi kedua di Tanah Papua," katanya. Secara terpisah, dalam sidang paripurna khusus pekan lalu yang dihadiri 35 anggota dan dipimpin Wakil Ketua I DPRP, Komarudin Watubun mengeluarkan keputusan No: 05/DPRP/2006 tertanggal 17 Februari 2006. Sebelum sidang paripurna ditutup, Watubun menyerahkan ke-putusan ini kepada Pejabat Gubernur Provinsi Papua, Sodjuangan Situmorang. Keputusan DPRP adalah Pemekaran Provinsi Papua menjadi Provinsi Irjabar atau nama lain, belum saatnya dilakukan. Pemekaran harus berdasarkan Pasal 76 UU No 21/2001. Bila pemerintah pusat memekarkan Provinsi Irjabar atau yang lain diluar UU Otsus, DPRP akan menggelar rapat paripurna untuk mengembalikan UU Otsus. Situmorang menegaskan, keputusan ini akan disampaikan ke Jakarta. Bersamaan dengan penyampaian keputusan tersebut, akan dilaksanakan pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Irjabar. Apa pun keputusan DPRP, dalam rangka membantu pemerintah menyelesaikan payung hukum Irjabar. Keputusan akan disampaikan kepada pemerintah pusat, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat mengenai status Irjabar. (A-21/ROB/M-11) Last modified: 20/2/06 [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **