[nasional_list] [ppiindia] Hak Memilih bagi Anggota TNI dan Polri, Siapa Takut?

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Mon, 20 Feb 2006 13:22:57 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI : Tentunya perwira-perwira 
tinggi TNI kleptokratik kuatir kalau para prajurit bergabung bersama warga 
sipil dalam tuntutan-tuntutan perbaikan hidup dan tidak  memberi mendukung 
perwira-perwira tsb terus bercokol dalam herarki kebobrokan kekuasaan negara 
yang memiskin negara dan rakyat.


http://www.suarapembaruan.com/News/2006/02/20/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Hak Memilih bagi Anggota TNI dan Polri, Siapa Takut?

PADA Pemilu 2004 lalu, anggota TNI dan Polri sebenarnya sudah memperoleh hak 
untuk memilih. Hak itu secara implisit terlihat dalam ketentuan Pasal 13 dan 14 
UU No 12/2003 tentang Pemilu. Kedua pasal itu berada dalam bab tersendiri, 
yakni di Bab III dengan judul Hak Memilih. 

Di situ disebutkan pada pasal 13, Warga Negara RI yang pada hari pemungutan 
suara sudah berusia 17 tahun atau sudah/pernah kawin, mempunyai hak memilih. 
Kemudian di pasal 14 diatur tentang syarat-syarat seluruh warga negara 
Indonesia untuk memiliki hak memilih, di antaranya tidak terganggu 
jiwanya/ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya. 

Lalu mengapa ketika itu anggota TNI dan Polri belum menggunakan hak memilihnya? 
Itu dikarenakan ada ketentuan peralihan pasal 145 bab XVI yang berbunyi, Dalam 
Pemilu 2004, anggota TNI dan anggota Polri tidak menggunakan hak memilihnya. 
Argumentasi kuat Panitia Khusus (Pansus) DPR yang menyusun UU itu adalah, 
Pemilu 2004 adalah masa transisi kedua, setelah masa transisi pertama, Pemilu 
1999. 

Artinya, secara singkat, anggota TNI dan anggota Polri dianggap belum siap 
menggunakan hak memilihnya, dengan kekhawatiran mengganggu demokrasi yang masih 
muda belia. Soal benar tidaknya memang tidak pernah diketahui karena memang 
belum ada bukti. 

Kalau hari-hari ini muncul wacana kapan tepatnya hak me- milih bagi anggota TNI 
dan Polri, hal itu dipicu pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika 
melantik Marsekal Djoko Suyanto menjadi Panglima TNI pekan lalu. Ketika itu 
Presiden Yudhoyono mengingatkan TNI agar tidak tergoda untuk terjun ke politik 
praktis dan menjaga profesionalismenya. 

Apalagi ketika "musim" pilkada datang, Presiden khawatir, kekuatan TNI dan 
Polri bisa disalahgunakan. Dalam UU No 32/2004 juga ditentukan, anggota TNI dan 
Polri tidak menggunakan hak memilihnya dalam pilkada, "sepanjang belum diatur 
dalam undang-undang." (Pasal 230 Bab XIV Ketentuan Lain-lain). 

Menarik pendapat pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ichlasul 
Amal dalam wawancara dengan Radio Republik Indonesia (RRI), Sabtu (18/2) malam. 
Mantan rektor UGM itu berpendapat, sudah sepantasnya anggota TNI dan Polri 
sebagai warga negara Indonesia memperoleh hak politiknya pada Pemilu 2009. 
Pendapat sebagian besar pengamat dan parpol bahwa pada Pemilu 2009 belum 
waktunya dan lebih tepat pada Pemilu 2014, dianggap Ichlasul berlebihan. 
"Justru yang lebih berbahaya itu birokrasi dibanding TNI dan Polri," katanya. 

Maksudnya, selama ini birokrasi (baca: PNS) justru yang sering dijadikan mesin 
politik oleh parpol tertentu. Di masa Orde Baru, PNS memang menjadi mesin 
politik paling efektif bagi Golkar yang ketika itu mengaku orsospol, bukan 
parpol. 

Apalagi dari segi jumlah, PNS memang lebih dari 10 juta orang, sedangkan 
anggota TNI dan Polri, tidak lebih dari 800 ribu orang. 

Harus diakui, kekhawatiran bukan hanya dari segi jumlah, melainkan senjata yang 
disandang anggota TNI dan Polri. Garis komando yang menjadi "bahasa" bagi TNI 
dan Polri itulah yang lebih merisaukan, seperti halnya juga terjadi di 
birokrasi meski tidak ketat. 

Tidak mengherankan begitu muncul pendapat sebagian kalangan bahwa hak memilih 
bagi anggota TNI dan Polri sudah waktunya diberikan pada Pemilu 2009, sebagian 
kalangan lain menilai belum waktunya. Maka pertanyaan menariknya adalah, 
siapakah yang sebenarnya belum siap? Parpol atau anggota TNI dan anggota Polri, 
termasuk institusi TNI dan Polri di dalamnya? 

Rakyat, yang tidak pernah ditanya apakah siap atau tidak, justru diam 
sebagaimana biasanya. Padahal merekalah yang sebenarnya paling berhak bersuara, 
karena rakyat inilah pemilik sah kedaulatan. Parpol di sisi lain, paling tidak 
sebagian, justru yang paling khawatir. 

Tentu ini dimaklumi, terutama kalau nantinya para serdadu dan kaum bhayangkara 
negara ini disalahgunakan oleh penguasa atau pada Pemilu 2004 dikenal luas 
dengan sebutan incumbent. Ketika itu, seperti mengulang masa Orde Baru, 
incumbent juga mencoba-coba menggunakan kekuatan Polri untuk memenangkan 
Pilpres 2004 dan terungkap ketika "imbauan" Kapolwil Banyumas terekam dalam 
video yang sempat menghebohkan. 

Bukan tak mungkin kejadian-kejadian yang sepenuhnya disengaja terulang lagi di 
Pemilu 2009 nanti atau di masa mendatang. Namun semua itu sebenarnya bukan 
alasan untuk mencegah hak memilih bagi anggota TNI dan anggota Polri yang 
notabene warga negara Indonesia. Kalau itu yang terus dikhawatirkan, haqul 
yakin menjelang Pemilu 2014 nanti akan muncul lagi wacana bahwa anggota TNI dan 
anggota Polri belum siap memperoleh hak memilih. 

Kalau begitu, mengapa tidak selamanya saja hak memilih itu dihapus, agar tidak 
terus berwacana dan berpolemik. Apalagi kalau dasarnya adalah kekhawatiran 
pengalaman masa lalu. Padahal di masa lalu pun tidak sepenuhnya kelam, Ingat 
saja Pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Ketika itu bahkan ada parpol 
yang konstituennya adalah anggota TNI dan atau anggota Polri. 

Toh tidak membuat Pemilu menjadi berdarah-darah dan malah paling demokratis 
dibanding pemilu selama Orba. Kalau urusan curang, khawatir menimbulkan 
pemaksaan atau mobilitas, buktinya di Pemilu 1999 dan Pemilu 2004 yang keduanya 
tidak diikuti anggota TNI dan Polri sebagai pemilih, tetap saja ada. Bahkan tak 
kalah buruknya dibanding apa yang dilakukan rezim Orba. 

Artinya, kunci dari semuanya adalah kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi, di 
samping semuanya saling mengawasi dan menjaga. Lebih dari itu adalah sikap 
kenegarawanan kita semua, lebih khusus para pemimpin politiknya. Maka agak 
melegakan di tengah wacana kapan anggota TNI dan Polri memperoleh hak memilih, 
para elite TNI dan Polri tidak banyak menambah polemik dan menyerahkan semuanya 
pada elite politik sipil. 

Tentunya elite politik sipil (meski sudah bukan waktunya lagi ada dikotomi 
sipil-militer) juga bijak menyikapi hal ini. Mudah-mudahan. 

PEMBARUAN/YW NUGROHO 


Last modified: 20/2/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Hak Memilih bagi Anggota TNI dan Polri, Siapa Takut?