[nasional_list] [ppiindia] Merger TNI-Polri, Awal Keterpurukan Demokrasi

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 17 Feb 2005 00:17:55 +0100

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0205/17/0102.htm


Sjafrie, "TNI Hindari Dualisme Komando"
Merger TNI-Polri, Awal Keterpurukan Demokrasi

YOGYAKARTA, (PR).-
Mantan Ketua MPR RI Amien Rais menilai, rencana "merger" atau penyatuan 
kembali TNI dan Polri sebagai lonceng awal keterpurukan demokrasi. Oleh 
karenanya, DPR harus bersikap tegas menghadapi draf atau rencana revisi UU 
Pertahanan Negara yang akan mengarah pada penyatuan kembali TNI dan Polri.
"Tanpa mendramatisasi, rencana penyatuan tersebut sebagai lonceng awal 
keterpurukan demokrasi kita. Saya ingin mengingatkan, bahwa fungsi antara 
TNI sebagai tulang punggung pertahanan nasional, dan polisi sebagai tulang 
punggung keamanan nasional, merupakan hasil reformasi yang proporsional," 
tandas Amien saat ditemui wartawan di Yogyakarta, Rabu (16/2).
Menurut Amien, apabila rencana merger TNI-Polri terjadi, hasil reformasi 
yang telah menjadi komitmen bersama seluruh rakyat, akan digulung dalam 
tempo singkat. Dia menilai aneh munculnya pernyataan yang menyebut reformasi 
pemisahan TNI dan Polri dianggap sudah "kebablasan". Di negara yang 
demokrasinya sudah matang, tambahnya, polisi merupakan kekuatan sipil, dan 
tidak ada dimensi sebagai kekuatan militer.
"Karena itu, kalau Juwono Sudarsono (Menteri Pertahanan, red.) menyatakan 
penyatuan polisi dan militer seperti di negara maju, dia pasti sedang keliru 
lidah," ujarnya.
Amien juga berpendapat, ada semacam langkah yang sengaja atau tidak, 
merupakan likuidasi awal dari demokrasi yang sedang dibangun. "Karena, 
apabila kekuatan militer sudah mengkooptasi kekuatan polisi, maka yang 
terjadi adalah salah satu sendi demokrasi sudah mulai patah," ujarnya.
Untuk itu, tambahnya, anggota DPR harus bersikap cerdas dan arif agar tidak 
terperangkap oleh "softifikasi semantik" atau permainan kata-kata. Intinya, 
tidak bisa diragukan kembalinya Polri sebagai anggota junior dalam sistem 
baru nanti yang mengingatkan pada sistem Orde Baru (Orba) yang sudah harus 
ditinggalkan.
Dikatakan, adanya pemisahan TNI dan Polri, telah membuat kedua lembaga 
tersebut sama-sama puas. Setelah lepas dari TNI, Polri sudah semakin bagus, 
karena bisa memainkan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum dan penegak 
keamanan. Dengan adanya penyatuan kembali, fungsi penegakan hukum menjadi 
sirna.
"Umumnya saya melihat di mana-mana teman-teman Polri lega, karena sudah bisa 
menunaikan tugas dengan lebih baik dan fungsional. Sebaliknya teman-teman 
TNI atau militer juga lega, karena pemisahan tugas itu menjadi lebih jernih. 
Hilangnya fungsi penegakan hukum Polri, merupakan kerugian bagi masyarakat 
sipil," tutur Amien.
Pada bagian lain dia juga mengatakan, pembagian fungsi TNI 30 persen di 
bidang keamanan, dan 70 persen di bidang pertahanan, sementara Polri 30 
persen di bidang pertahanan dan sisanya keamanan, bisa diperdebatkan. "Ini 
bukan seperti orang membuat kopi susu, berapa sendok gula dan kopi serta 
berapa sendok susunya. Ini enak didengar, tetapi kenyataannya berat sekali," 
katanya.
Dampak negatif penyatuan tersebut, lanjut Amien, Polri akan kembali kepada 
iklim militer, tidak lagi menjadi penopang kekuatan sipil. Pada gilirannya, 
upaya untuk menegakkan masyarakat madani atau civil society akan bertambah 
rumit. "Saya tidak tahu apakah ini pemikiran penasihatnya SBY atau justru 
SBY sendiri, saya tidak peduli. Tetapi, DPR harus sangat waspada terhadap 
langkah seperti ini. Jangan pernah diloloskan," tandas Amien.
Dualisme komando
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sjafrie 
Sjamsoeddin menilai, penempatan Menko Polhukkam selaku pengendali TNI-Polri 
sangat tidak tepat. Alasannya, karena Menko Polhukkam keberadaannya hanya 
bertindak sebagai koordinator antarmenteri.
"Jangan terlalu cepat mengatakan Menko Polhukkam sebagai pengendali, karena 
fungsinya hanya koordinasi antarmenteri saja. Artinya, tidak memiliki 
kewenangan pengendalian komando," katanya saat menanggapi pernyataan Menteri 
Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono berkenaan wacana pengajuan RUU guna 
menyatukan kembali TNI-Polri, di Jakarta, Rabu (16/2).
Justru, kata Sjafrie, sekarang ini TNI tengah menghindari adanya dualisme 
komando pengendalian. TNI hanya bisa diperintahkan oleh presiden melalui 
Panglima TNI, sehingga Menko Polhukkam tidak bisa mengendalikan operasi TNI 
kecuali ada instruksi dari presiden.
Mantan Pangdam Jaya ini juga menuturkan bahwa Menko Polhukkam tidak memiliki 
kebijakan atas pengendalian komando, namun dapat bertindak sebagai pelaksana 
harian dari presiden.
Pada tatanan pengendalian TNI dan Polri, menurut Sjafrie, mungkin lebih 
tepat diserahkan kepada Dewan Keamanan Nasional (DKN). Apalagi rencana 
pembentukan dewan tersebut sudah ada dan masuk ke presiden. Sementara 
koordinasi tugas antara TNI dan Polri, sampai sejauh ini belum ada 
undang-undang atau peraturan pemerintah (PP) yang mengatur keterlibatan TNI 
dalam membantu Polri.
"Sebaiknya memang bantuan TNI kepada Polri diatur dalam suatu sistem 
sehingga ada aturan main yang jelas, selain juga legalitasnya formal. Selama 
ini tidak ada aturan mainnya," katanya.
Sjafrie mencontohkan dirinya kerap berhubungan dengan kapolda. Begitu pula 
dengan pangdam. Namun hubungan tersebut menjadi berkurang menyusul aturan 
main yang tidak jelas menyangkut bantuan pelaksanaan tugas. "Ya, memang 
harus dibuat mekanismenya," ujarnya. Sejauh ini koordinasi bantuan TNI 
kepada Polri hanya dilakukan berdasarkan kerja sama antara Mabes TNI dan 
Mabes Polri dalam bentuk petunjuk dan pelaksanaan (juklak) dan belum ada 
keterikatan secara hukum.
"Upaya ini yang sebetulnya sedang dipikirkan, bila mungkin harus merevisi 
undang-undang. Tentunya, mesti menjadi pembicaraan tiga lembaga yakni Polri, 
TNI, dan pemerintah," ucap Sjafrie.(A-101/A-90)***


SUPLEMEN


IKLAN 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Merger TNI-Polri, Awal Keterpurukan Demokrasi