** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum ** http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0205/17/0102.htm Sjafrie, "TNI Hindari Dualisme Komando" Merger TNI-Polri, Awal Keterpurukan Demokrasi YOGYAKARTA, (PR).- Mantan Ketua MPR RI Amien Rais menilai, rencana "merger" atau penyatuan kembali TNI dan Polri sebagai lonceng awal keterpurukan demokrasi. Oleh karenanya, DPR harus bersikap tegas menghadapi draf atau rencana revisi UU Pertahanan Negara yang akan mengarah pada penyatuan kembali TNI dan Polri. "Tanpa mendramatisasi, rencana penyatuan tersebut sebagai lonceng awal keterpurukan demokrasi kita. Saya ingin mengingatkan, bahwa fungsi antara TNI sebagai tulang punggung pertahanan nasional, dan polisi sebagai tulang punggung keamanan nasional, merupakan hasil reformasi yang proporsional," tandas Amien saat ditemui wartawan di Yogyakarta, Rabu (16/2). Menurut Amien, apabila rencana merger TNI-Polri terjadi, hasil reformasi yang telah menjadi komitmen bersama seluruh rakyat, akan digulung dalam tempo singkat. Dia menilai aneh munculnya pernyataan yang menyebut reformasi pemisahan TNI dan Polri dianggap sudah "kebablasan". Di negara yang demokrasinya sudah matang, tambahnya, polisi merupakan kekuatan sipil, dan tidak ada dimensi sebagai kekuatan militer. "Karena itu, kalau Juwono Sudarsono (Menteri Pertahanan, red.) menyatakan penyatuan polisi dan militer seperti di negara maju, dia pasti sedang keliru lidah," ujarnya. Amien juga berpendapat, ada semacam langkah yang sengaja atau tidak, merupakan likuidasi awal dari demokrasi yang sedang dibangun. "Karena, apabila kekuatan militer sudah mengkooptasi kekuatan polisi, maka yang terjadi adalah salah satu sendi demokrasi sudah mulai patah," ujarnya. Untuk itu, tambahnya, anggota DPR harus bersikap cerdas dan arif agar tidak terperangkap oleh "softifikasi semantik" atau permainan kata-kata. Intinya, tidak bisa diragukan kembalinya Polri sebagai anggota junior dalam sistem baru nanti yang mengingatkan pada sistem Orde Baru (Orba) yang sudah harus ditinggalkan. Dikatakan, adanya pemisahan TNI dan Polri, telah membuat kedua lembaga tersebut sama-sama puas. Setelah lepas dari TNI, Polri sudah semakin bagus, karena bisa memainkan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum dan penegak keamanan. Dengan adanya penyatuan kembali, fungsi penegakan hukum menjadi sirna. "Umumnya saya melihat di mana-mana teman-teman Polri lega, karena sudah bisa menunaikan tugas dengan lebih baik dan fungsional. Sebaliknya teman-teman TNI atau militer juga lega, karena pemisahan tugas itu menjadi lebih jernih. Hilangnya fungsi penegakan hukum Polri, merupakan kerugian bagi masyarakat sipil," tutur Amien. Pada bagian lain dia juga mengatakan, pembagian fungsi TNI 30 persen di bidang keamanan, dan 70 persen di bidang pertahanan, sementara Polri 30 persen di bidang pertahanan dan sisanya keamanan, bisa diperdebatkan. "Ini bukan seperti orang membuat kopi susu, berapa sendok gula dan kopi serta berapa sendok susunya. Ini enak didengar, tetapi kenyataannya berat sekali," katanya. Dampak negatif penyatuan tersebut, lanjut Amien, Polri akan kembali kepada iklim militer, tidak lagi menjadi penopang kekuatan sipil. Pada gilirannya, upaya untuk menegakkan masyarakat madani atau civil society akan bertambah rumit. "Saya tidak tahu apakah ini pemikiran penasihatnya SBY atau justru SBY sendiri, saya tidak peduli. Tetapi, DPR harus sangat waspada terhadap langkah seperti ini. Jangan pernah diloloskan," tandas Amien. Dualisme komando Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin menilai, penempatan Menko Polhukkam selaku pengendali TNI-Polri sangat tidak tepat. Alasannya, karena Menko Polhukkam keberadaannya hanya bertindak sebagai koordinator antarmenteri. "Jangan terlalu cepat mengatakan Menko Polhukkam sebagai pengendali, karena fungsinya hanya koordinasi antarmenteri saja. Artinya, tidak memiliki kewenangan pengendalian komando," katanya saat menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono berkenaan wacana pengajuan RUU guna menyatukan kembali TNI-Polri, di Jakarta, Rabu (16/2). Justru, kata Sjafrie, sekarang ini TNI tengah menghindari adanya dualisme komando pengendalian. TNI hanya bisa diperintahkan oleh presiden melalui Panglima TNI, sehingga Menko Polhukkam tidak bisa mengendalikan operasi TNI kecuali ada instruksi dari presiden. Mantan Pangdam Jaya ini juga menuturkan bahwa Menko Polhukkam tidak memiliki kebijakan atas pengendalian komando, namun dapat bertindak sebagai pelaksana harian dari presiden. Pada tatanan pengendalian TNI dan Polri, menurut Sjafrie, mungkin lebih tepat diserahkan kepada Dewan Keamanan Nasional (DKN). Apalagi rencana pembentukan dewan tersebut sudah ada dan masuk ke presiden. Sementara koordinasi tugas antara TNI dan Polri, sampai sejauh ini belum ada undang-undang atau peraturan pemerintah (PP) yang mengatur keterlibatan TNI dalam membantu Polri. "Sebaiknya memang bantuan TNI kepada Polri diatur dalam suatu sistem sehingga ada aturan main yang jelas, selain juga legalitasnya formal. Selama ini tidak ada aturan mainnya," katanya. Sjafrie mencontohkan dirinya kerap berhubungan dengan kapolda. Begitu pula dengan pangdam. Namun hubungan tersebut menjadi berkurang menyusul aturan main yang tidak jelas menyangkut bantuan pelaksanaan tugas. "Ya, memang harus dibuat mekanismenya," ujarnya. Sejauh ini koordinasi bantuan TNI kepada Polri hanya dilakukan berdasarkan kerja sama antara Mabes TNI dan Mabes Polri dalam bentuk petunjuk dan pelaksanaan (juklak) dan belum ada keterikatan secara hukum. "Upaya ini yang sebetulnya sedang dipikirkan, bila mungkin harus merevisi undang-undang. Tentunya, mesti menjadi pembicaraan tiga lembaga yakni Polri, TNI, dan pemerintah," ucap Sjafrie.(A-101/A-90)*** SUPLEMEN IKLAN ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **