[nasional_list] [ppiindia] Memperkosa Setelah Membaca/Menonton Bacaan/Video Porno

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, sabili <sabili@xxxxxxxxxxxxxxx>, padhang-mbulan <padhang-mbulan@xxxxxxxxxxxxxxx>, Saksi <saksi@xxxxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Thu, 23 Feb 2006 17:40:35 -0800 (PST)

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Saya search di Google.com dengan 
keyword: memperkosa
"setelah menonton" porno.

Ternyata banyak sekali kasus perkosaan yang terjadi
setelah menonton video porno atau membaca buku porno.
Korbannya ada Balita umur 4 tahun, bocah 6 tahun,
hingga gadis cacat mental.

Ada 9 halaman sudah yang saya copy paste. Sisanya
masih banyak yang kalau saya ambil juga mungkin
sebagian milis tidak mampu memuatnya karena kebesaran
ukurannya.

Oleh sebab itu, saya mendukung pemberantasan
pornografi karena pornografi meski sepintas ?membela?
perempuan, ternyata bukan hanya mengeksploitasi
wanita, tapi juga merangsang birahi para pria yang
membaca/menontonnya dan sebagian dari mereka akhirnya
memperkosa wanita yang tidak berdosa. Termasuk Balita
umur 4 tahun!

Catherine MacKinnon menyatakan bahwa pornografi
merupakan alat perangsang dan pedoman sekaligus.
Anak-anak yang berumur 10-12 tahun belum mengenal
seks. Tapi begitu melihat produk pornografi seperti
video, mereka jadi tahu bagaimana cara melakukannya
dan juga terangsang sekaligus.

Di AS sendiri di mana pornografi tidak dilarang (hanya
di bawah umur 18 tahun yang dilarang) angka perkosaan
begitu tinggi. Tiap menit ada 1,3 wanita yang
diperkosa di AS atau683.280 wanita per tahun (ini
belum pria yang diperkosa/disodomi). Satu di antara 3
wanita di AS pasti mengalami perkosaan. Inginkah para
wanita Indonesia bernasib seperti itu?
 
Oleh karena itu saya mendukung upaya pemerintah dan
DPR untuk memberantas pornografi. Kalau mau telanjang
atau beradegan ranjang, silahkan di rumah sendiri.
Jangan mempertontonkan ke depan umum apalagi di depan
anak kecil atau orang dewasa yang bisa memperkosa!


Kompas:

Seperti dilansir Bpost, diduga akibat terpengaruh
tontonan VCD porno, Ed akhirnya memperkosa bocah anak
tetangganya, sebut saja Melati (4), Selasa (26/2)
lalu.


SCTV:

Liputan6.com, Pontianak: Seorang penghuni Panti Asuhan
Pepabri, Kota Baru, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat
(23/4) terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diduga
memperkosa tiga bocah perempuan penghuni panti
lainnya. Mustohir--sebut saja demikian--tak tahan
menahan nafsu lantaran keseringan membaca novel porno.

http://www.liputan6.com/view/0,76721,1,0,1139995932.html


Suara Merdeka:

Ketiganya dituduh telah memerkosa Bunga (nama
samasaran, 12), pelajar SD kelas V. Pemerkosaan itu

dilakukan bersama-sama pada awal November, dan sampai
kasus tersebut terbongkar, sudah berlangsung empat
kali. Miftaturahman mengaku melakukan perbuatan itu
setelah menonton VCD porno.


Indosiar:

Aksi bejat Ris tersebut diakuinya telah dilakukan
puluhan kali sejak tahun 2002. Ris mengaku dirinya

tidak kuat menahan nafsunya setelah menonton film
porno di rumah temannya.


Pikiran Rakyat:

Gara-gara terangsang menyaksikan blue film, seorang
pedagang krupuk, Imr (20), warga Gang Rulita RT 1 RW 7
Kelurahan Harjasari Kec. Bogor Selatan Kota Bogor
diduga mencabuli gadis kecil, NH (8), warga setempat,
Kamis (20/2).


Bali Post:

Dari kasus-kasus yang terjadi, hampir seluruhnya
bersumber pada rangsangan seksual akibat pelaku
menonton tayangan porno. Ada anak yang mengaku hal itu
dilakukan setelah menonton film India, ada juga karena
nonton tayangan seperti goyang ngebor dan VCD porno
yang beredar secara bebas.


TV7:

Memperkosa Karena VCD Porno


VCD porno kembali memakan korban, seorang remaja
tanggung, Selasa kemarin tega mencabuli sepupunya
sendiri, yang berusia 5 tahun. Tersangka mengaku
terangsang melihat bocah yang masih belia tersebut
setelah menonton VCD porno.


SCTV:

Tersangka akhirnya mengakui memperkosa remaja berusia
14 tahun itu lantaran tak kuasa menahan berahi setelah
menonton film porno.


SCTV:

Tersangka Zaini menggauli paksa keponakannya lantaran
tak kuasa menahan berahi setelah menonton film porno.
Ilyas Efendi memperkosa gadis cacat mental setelah
melihat pemain figuran di Film Warkop.


Siswa Pemerkosa Akan Diberhentikan

Banjarmasin, BPost


Oknum siswa SMK5, Ed (17), warga PM Noor, Jalan Tunas
Baru RT80, Banjarmasin Barat yang diduga memperkosa
balita anak tetangganya--sebut saja Melati (4)
terancam akan diberhentikan.


Hal tersebut diungkapkan, Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kesiswaaan SMK 5 Banjarmasin, Robin Hood, Senin (4/3).

"Dengan adanya kasus ini Ed nantinya akan
diberhentikan karena melanggar peraturan sekolah,"
paparnya.


Diakui, Robin, selama ini Ed termasuk siswa yang tidak
pernah bermasalah didalam artian tidak pernah berbuat
macam-macam seperti membolos atau masalah lainnya.


Bahkan paparnya, di dalam administrasi Ed juga tidak

pernah lalai seperti membayar SPP dan lainnya. Meski

begitu pihak sekolah sangat menyangkan terjadinya

kejadian pemerkosaan.


Meski diakuinya sebelum tertangkapnya Ed, siswa kelas

I-I teknologi pengerjaan mesin ini, pihak aparat ada

datang ke sekolah menanyakan keberadaan tersangka.


Tetapi karena Ed tidak masuk ke sekolah maka pihaknya

tidak dapat menyerahkan Ed. "Kami cukup terkejut

setelah membaca berita ternyata Ed terlihat kasus

pemerkosaan," ungkapnya.


Berita itu juga membuat pihak sekolah sangat

menyanyangkan serta terpukul. Padahal pengawasan pihak

sekolah sudah sangat ketat tapi ungkapnya entahlah di

luar sekolah.


Terpisah, Humas SMKN 5 Banjarmasin H Haris Fadillah

menyatakan ancaman diberhentikannya Ed dari bangku

sekolah ini, tentu saja menunggu hasil penyidikan

polisi dan vonis pengadilan.


"Kalau memang terbukti ia telah melakukan tindakan

amoral seperti dilansir beberapa media di kota ini,

kami dari pihak sekolah akan langsung

memberhentikannya," tuturnya.


Meski mengakui kalau anak didiknya telah dituduh

melakukan tindakan itu, namun Haris berharap agar

masyarakat tidak mencap hal tersebut akibat tidak

becusnya pendidikan yang mereka lakukan.


Menurutnya, para pendidik di sekolah manapun tentu

tidak menginginkan anak didiknya melakukan kesalahan,

tapi hal tersebut tentu tidak bisa dihindari.


Sebagus-bagusnya sekolah melakukan pendidikan, pasti

ada anak didikanya yang melakukan kesalahan,"

terangnya sambil menambahkan pihaknya telah mendidik

para siswanya dengan sebaik-baiknya.


Masih menurutnya, kepada para siswa SMKN 5 lainnya,

telah pula diminta agar tidak melakukan tindakan yang

bisa membuat malu nama sekolah.


Seperti dilansir Bpost, diduga akibat terpengaruh

tontonan VCD porno, Ed akhirnya memperkosa bocah anak

tetangganya, sebut saja Melati (4), Selasa (26/2)

lalu.


Kelakuan bejat Ed, berstatus siswa SMK 5 Banjarmasin

(dulu STM, Red) jurusan mesin itu, baru diketahui

orangtua korban secara tak sengaja pada Kamis

(28/2).dwi/may

http://www.kompas.com/business/news/0109/26/07.htm


Kamis, 01 Desember 2005 KEDU & DIY


Tiga Remaja Drop Out Memperkosa

MAGELANG - Tiga remaja drop out SMP, yaitu

Miftaturahman (15), Atakri (14), dan Adri (14), semua

warga Donomulyo, Secang, Kabupaten Magelang, harus

meringkuk di tahanan Polsek Secang.


Ketiganya dituduh telah memerkosa Bunga (nama

samasaran, 12), pelajar SD kelas V. Pemerkosaan itu

dilakukan bersama-sama pada awal November, dan sampai

kasus tersebut terbongkar, sudah berlangsung empat

kali. Miftaturahman mengaku melakukan perbuatan itu

setelah menonton VCD porno. Selain itu, dia dendam

terhadap korban, karena sering diejek mukanya kaya

monyet. Setelah nonton film biru, dia mengajak kedua

temannya -Atakri dan Adri- untuk ''mengerjai'' Bunga.

Caranya, memaksa korban disertai ancaman, kemudian

dibawa ke kebun kosong.


Karena ancaman tiga tersangka itulah, korban takut

melapor kepada orang tuanya. Terbongkarnya kasus itu,

setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya

kepada bibinya, yang kemudian diteruskan ke orang

tuanya. Kapolsek Secang, AKP Totok Sugito,

menjelaskan, tiga tersangka itu dikenai pasal

berlapis. Yakni Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang (UU)

Perlindungan Anak, serta Pasal 287, 289, dan 290 KUHP

dengan ancaman hukuman 15 tahun.(P.60-55a)

http://www.suaramerdeka.com/harian/0512/01/ked09.htm


Paman Cabuli Keponakan

14 Oktober 2004 13:59:05


Gara-gara pengaruh film porno seorang paman tega

memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 6

tahun. Aksi pemuda warga Wanaherang, Bogor, Jawa Barat

ini terungkap setelah korban menceritakan kepada kakek

dan neneknya.


Ris, pemuda berusia 20 tahun warga Kampung Jangkang,

Desa Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kini

terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Gunung Putri.

Ris ditangkap petugas karena dituduh melakukan

pemeroksaan terhadap BP (6) yang tidak lain adalah

keponakannya sendiri.


Aksi bejat Ris tersebut diakuinya telah dilakukan

puluhan kali sejak tahun 2002. Ris mengaku dirinya

tidak kuat menahan nafsunya setelah menonton film

porno di rumah temannya.


Hasratnya tersebut akhirnya disalurkan kepada BP

keponakannya sendiri yang dilakukannya di rumah

tersangka. Menurut Ris tidak sulit mengajak BP ke

rumahnya kerena sebelumnya diiming-imingi uang dan

makanan.


Perbuatan Ris terbongkar setelah korban akhirnya

berani melaporkan perbuatan bejat pamannya kepada

nenek dan kakeknya yang lalu melaporkan kepetugas

Polsek Gunung Putri. Ris akan dikenai pasal pencabulan

dan diancam hukuman 9 tahun penjara.


Sumber : Indosiar

http://www.multibusindo.com/kriminal/infokriminal/detail.php?id=4102



JABAR & BANTEN

Jumat, 21 Februari 2003


Imr Iming-iming Korban Rp 1.000,00

Dikeroyok Massa, Pedagang Kerupuk Cabuli Gadis Kecil

BOGOR, (PR).-

Gara-gara terangsang menyaksikan blue film, seorang

pedagang krupuk, Imr (20), warga Gang Rulita RT 1 RW 7

Kelurahan Harjasari Kec. Bogor Selatan Kota Bogor

diduga mencabuli gadis kecil, NH (8), warga setempat,

Kamis (20/2). Akibatnya, ia babak belur dihajar massa.

Kini, pedagang kerupuk itu meringkuk di sel tahanan

Mapolsekta Bogor Selatan.


Kapolsekta Bogor Selatan AKP Arli Jembar menyebutkan

bahwa peristiwa pencabulan itu telah berulang terjadi

terhadap korban. Namun, baru terungkap setelah korban

menyaksikan salah satu program berita kriminal di

salah satu stasiun televisi swasta, saat di rumah

tetangganya.


?Jadi, setelah menonton Buser, yang menayangkan kasus

seorang kakek memperkosa anak di bawah umur, korban

menceritakan bahwa tukang krupuk yang juga tetangganya

itu sering berbuat hal yang sama terhadap dirinya,?

jelasnya.


Lalu, pengakuan yang lugu dari korban itu segera

dilaporkan tetangga korban kepada orang tuanya.

Kemudian orang tuanya kembali menanyakan pengakuan itu

langsung kepada korban. Setelah jelas, orang tua

korban melaporkan kepada Ketua RT. ?Ketua RT bersama

sejumlah warga kemudian mengamankan tersangka dan

menginterogasinya. Ketika itu, tersangka mengakui

perbuatannya. Itu sebabnya, warga menghajarnya, tetapi

ketua RT segera menyelamatkannya dan melaporkan kepada

kami,? kata kapolsekta.


Setelah mendapat laporan itu, beberapa polisi

mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP), mengamankan,

dan membawa tersangka ke mapolsekta. Ketika diperiksa

polisi, tersangka mengaku mencabuli korban karena

terangsang setelah menonton film porno.


?Dari pengakuannya, sejak pekan lalu perbuatan itu

dilakukan Imr terhadap korban. Namun, tersangka hanya

menggesek-gesekkan kemaluan ke alat vital korban

sampai orgasme. Sebelum melakukan pencabulan itu,

tersangka mengiming-iming korban dengan krupuk atau

uang Rp 1.000,00,? sebut Arli Jembar.


Kendati tersangka mengaku tidak melakukan pemerkosaan

terhadap korban, namun kapolsekta menegaskan bahwa

tersangka akan dijerat dengan Pasal 290 KUHP karena

telah mencabuli anak di bawah umur. (A-128/D-10)***

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0203/21/0405.htm


Kontrol Masyarakat Kurang,

Pemerkosaan sudah Melibatkan Anak

Mataram (Bali Post) -

Orangtua sudah harus mawas terhadap perilaku anaknya.

Pasalnya, kasus pemerkosaan terhadap anak tahun 2003

makin melonjak dan kini tidak lagi dilakukan oleh

orang lain, melainkan oleh kerabatnya sendiri. Yang

lebih memprihatinkan, pelaku pemerkosaan tidak saja

orangtua, bahkan pelajar SD.


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Hj.

Kerniasih Mudjitahid dan Koordinator Jaringan dan

Perlindungan Anak, Azhar Zaini, S.E., Senin (19/1)

kemarin, menyebutkan 44 kasus pemerkosaan yang

diketahui pada tahun 2003. Sekitar 80 persen dari

kasus itu dilakukan keluarga sendiri.


Anak-anak yang diperkosa keluarganya sendiri itu

berusia bervariasi. Bahkan ada anak berusia 1 tahun

yang mengalami tindakan keji itu. Kasus perkosaan yang

dilakukan ayah kandung, ayah tiri, paman, kakak, dan

lain-lain, itu semakin menjadi fenomena yang

mengkhawatirkan. Di Lombok Tengah misalnya, terjadi

kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang paman. Korban

kemudian dibunuh dan ditemukan mayatnya berada di

dalam karung 16 hari kemudian.


Menurut Azhar Zaini, mengemukanya berbagai kasus

pemerkosaan anak itu tidak lepas dari makin melemahnya

kontrol masyarakat. Di sisi lain, persoalan yang

melibatkan keluarga misalnya, dianggap masalah

domestik. Sering kali kasus-kasus pemerkosaan akhirnya

dibiarkan begitu saja. "Kemungkinan besar juga karena

masyarakat sedang sibuk untuk mengurus dirinya sendiri

dari segi ekonomi," ujar Azhar.


Di samping itu, mengemuka pula kasus pemerkosaan yang

melibatkan siswa SD, baik kelas IV maupun kelas enam.

Di sebuah SD di Lombok Barat misalnya, seorang anak

kelas dua SD mencoba diperkosa empat kawannya yang

duduk di kelas empat. Di kabupaten lain pun terdapat

kasus anak kelas enam mau memperkosa siswa kelas

empat. "Kasus pemerkosaan yang melibatkan pelajar ini

sudah sangat memprihatinkan," kata Kerniasih.


Dampak Tayangan Porno


Dari kasus-kasus yang terjadi, hampir seluruhnya

bersumber pada rangsangan seksual akibat pelaku

menonton tayangan porno. Ada anak yang mengaku hal itu

dilakukan setelah menonton film India, ada juga karena

nonton tayangan seperti goyang ngebor dan VCD porno

yang beredar secara bebas.


Menurut Azhar Zaini, muncul pula kasus pembuangan orok

hampir di seluruh NTB dengan tidak adanya penyelesaian

terhadap pelakunya. Bisa jadi, kata dia, antara kasus

pemerkosaan dan pembuangan orok, memiliki korelasi

ibarat fenomena gunung es. "Kasus-kasus yang tercatat

itu pun adalah kasus yang sudah dilaporkan," ujarnya.


Bagaimana dengan yang tidak dilaporkan? Kerniasih

Mudjitahid mengatakan, kemungkinan sangat banyak. Ia

mengemukakan, para orangtua memiliki tugas yang sangat

berat untuk mengawasi anak-anaknya. Pasalnya, mereka

saat ini semakin bebas menonton tayangan porno. Jika

tidak diketahui orangtuanya, mereka menjadi sasaran

empuk informasi yang salah tentang tayangan itu. "Di

sinilah diperlukan penguatan keluarga agar mengawasi

secara terus-menerus anak-anaknya, di samping

senantiasa melakukan kontak komunikasi antara orangtua

dan anak," papar Kerniasih.


Hal yang mengherankan, lanjut Azhar, tidak adanya

hukuman yang setimpal bagi pelaku tindak pemerkosaan.

Sebagian besar pelaku menerima hukuman 1-2 tahun. Di

sisi lain, karena pandangan masyarakat yang menganggap

bahwa persoalan pemerkosaan yang melibatkan anak bisa

membuka aib keluarga, jarang ada tindak lanjut secara

hukum dan pelakunya bebas begitu saja. Padahal, korban

mengalami trauma yang sangat berat akibat tindak

pemerkosaan. Ia mengatakan, diperlukan kebersamaan

dalam menghadapi masalah yang semakin krusial ini.

Sebagai contoh untuk tingkat legislatif dilakukan

upaya signifikan dalam membuat Perda yang bisa

memberantas VCD porno. Sebab, korban tayangan porno

ini lebih banyak anak-anak. Selain itu, pengawasan

masyarakat harus diperketat. (045)

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2004/1/20/nt2.htm


Rabu 30 April 2003

Memperkosa Karena VCD Porno


VCD porno kembali memakan korban, seorang remaja

tanggung, Selasa kemarin tega mencabuli sepupunya

sendiri, yang berusia 5 tahun. Tersangka mengaku

terangsang melihat bocah yang masih belia tersebut

setelah menonton VCD porno.


Tersangka Mohamad Abdurrohim, ditangkap aparat Polsek

Kalideres, dini hari tadi, di daerah Kota, akibat

mencabuli sepupunya sendiri, ND yang berusia 5 tahun,

satu hari sebelumnya. Perbuatan itu dilakukan di ruang

tamu, saat Ibu korban tengah memasak di dapur.


Menurut pengakuan tersangka ia tak sampai memperkosa

korban, ia juga mengaku berani melakukan hal itu

karena korban tidak menangis setelah diming-imingi

permen.


Menurut hasil visum dari RSCM, ND mengalami luka lecet

di sekitar selaput daranya, Rohim yang baru berusia 19

tahun ini mengaku khilaf dan terancam pasal 290

tentang pencabulan dengan hukuman di atas 7 tahun.

(Dini Savitri/Abdul Jawad)

http://202.145.0.146/news/news_view.asp?y=395


Kasus Pemerkosaan

Pisah Ranjang dengan Istri, Kakek Menggarap Cucu

Abdurrahman bin Amborape di Polres Cirebon.


04/03/2004 13:23

Abdurrahman tega memperkosa Bunga, cucunya yang baru

berusia 10 tahun di perkebunan tebu di Cirebon, Jabar.

Seorang duda yang kesepian dituding menyodomi

keponakannya. Ia dibekuk setelah ayah korban melapor.



Liputan6.com, Cirebon: Tim Reserse Kriminal Kepolisian

Resor Cirebon menangkap Abdurrahman bin Amborape,

seorang kakek yang tega memperkosa cucunya yang masih

berusia 10 tahun. Lelaki berusia kepala tujuh yang

sempat buron selama delapan bulan ini dibekuk di

kawasan Stasiun Parujakan, Cirebon, Jawa Barat,

baru-baru ini. Kakek nakal ini tak tahan menahan hawa

nafsu setelah setahun pisah ranjang dengan istrinya.


Peristiwa itu terjadi Juni tahun lalu. Karena tak

tahan pisah ranjang dengan istri tercinta selama

setahun ini, naluri seks tersangka pun makin liar.

Lelaki yang rambutnya sudah putih semua itu kemudian

mengajak cucunya--sebut saja Bunga. Dengan dalih ingin

mengajak jalan-jalan sang cucu, sang kakek pun membawa

Bunga ke areal perkebunan tebu. Di tempat itulah,

Abdurrahman merenggut keperawanan cucu tercinta. Namun

kini sebaliknya. Kakek nakal ini bersiap-siap

menghabiskan pahit hidupnya di dalam penjara.


Pemerkosaan yang dilakukan seorang kakek bukan kasus

baru. Di Lampung Utara, seorang kakek ditangkap Tim

Buru Sergap Kepolisian Resor Lampung Utara karena

disangka memperkosa keponakannya. Tersangka Zaini

diringkus di rumah anaknya di kawasan Kedaton, Bandar

Lampun, belum lama berselang [baca: Kakek Pemerkosa

Dibekuk di Lampung dan Jambi]. Awalnya, pria berusia

60 tahun ini pura-pura lupa mengingat peristiwa

setahun lalu. Tersangka akhirnya mengakui memperkosa

remaja berusia 14 tahun itu lantaran tak kuasa menahan

berahi setelah menonton film porno.


Ulah Abdurrahman setali tiga uang dengan tindakan tak

senonoh Satori, seorang duda yang tinggal di kawasan

Astanajapura, Cirebon. Memang Satori tak mencabuli

cucu seperti sang kakek. Lelaki ini menyodomi

kemenakannya yang baru berusia sembilan tahun. Bapak

dua anak ini mengaku terpaksa berbuat tak senonoh

karena kesepian setelah ditinggal mati istrinya.


Setelah lama menduda tentu nafsu berahi Satori yang

meledak-ledak tak mendapatkan sasaran penyaluran.

Rupanya ia tak kehabisan akal. Meski ikhlas disebut

edan, Satori pun menggarap kemanakannya, bocah lelaki

yang masih ingusan. Dengan iming-iming uang seribu

rupiah, Satori sukses melampiaskan nafsu bejatnya itu

hingga dua kali.


Perbuatan bejat Satori terungkap setelah ayah korban

melihat kejanggalan dalam diri anaknya. Ia pun

menanyai korban. Sang bocah pun menjelaskan duduk

persoalan sebenarnya. Kontan cerita itu membuat marah

sang ayah. Tak menunggu waktu lagi, ayah korban

melaporkan perbuatan amoral Satori ke polisi. Dan

kini, Satori pun bersiap-siap diganjar hukuman lima

tahun penjara.(DEN/Ridwan Pamungkas)

http://www.liputan6.com/view/0,73488,1,0,1139996412.html


Kakek Pemerkosa Dibekuk di Lampung dan Jambi

Zaini

11/02/2004 14:21

Tersangka Zaini menggauli paksa keponakannya lantaran

tak kuasa menahan berahi setelah menonton film porno.

Ilyas Efendi memperkosa gadis cacat mental setelah

melihat pemain figuran di Film Warkop.


Liputan6.com, Bandar Lampung: Seorang kakek ditangkap

Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Lampung Utara,

baru-baru ini, karena disangka memperkosa

keponakannya. Tersangka Zaini diringkus di rumah

anaknya di kawasan Kedaton, Bandar Lampung.

Penangkapan Zaini mengagetkan istri dan dua anaknya.

Tapi cepat lelaki tua itu berucap, polisi salah

tangkap.


Saat ditanya, pria berusia 60 tahun ini kesulitan

mengingat peristiwa yang terjadi setahun lalu. Kepala

Reserse Polres Lampung Utara Inspektur Polisi Satu

Asep Kartiawan lantas menunjukkan hasil visum korban.

Tersangka makin tak berkutik ketika dicek silang

dengan keterangan kemenakannya, Melati--sebut saja

begitu--yang menyebutkan Zaini memperkosa di rumahnya

di daerah Sri Basuki, Kota Bumi. Setelah itu, Zaini

kabur ke rumah anaknya. Selama perjalanan ke kantor

polisi, tersangka mengakui memperkosa remaja berusia

14 tahun itu lantaran tak kuasa menahan berahi setelah

menonton film porno.


Di Jambi, seorang kakek dibekuk polisi karena

memperkosa gadis cacat mental. Ilyas Efendi menutupi

wajahnya saat digelandang polisi. Lelaki berumur 58

tahun ini rupanya malu dengan tetangganya di Desa

Olak, Kecamatan Jambi Luar, Kota Muaro Jambi. Korban

mengaku kepada keluarganya telah diperkosa Ilyas saat

menonton Film Warkop di rumah tersangka. Ilyas

mendadak memeluk korban karena tak kuasa menahan nafsu

setelah melihat pemain figuran yang berpakaian minim.

Pelaku membantah memperkosa, tapi hanya menindih tubuh

korban. Sedangkan hasil visum menyatakan, kemaluan

gadis itu jelas robek.


Sehari sebelumnya, kasus sejenis pun terjadi. Seorang

kepala sekolah dasar di Medan, Sumatra Utara, dibekuk

polisi setelah dilaporkan warga mencabuli muridnya

[baca: Kepala Sekolah di Medan Mencabuli Murid]. Ganti

Purba mengaku selalu terangsang melihat siswi, sebut

saja Cinta, yang sering diajak menginap di rumah

keluarganya.(COK/Tim Buser SCTV)

http://www.liputan6.com/view/0,71996,1,0,1139996401.html


Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
Kirim email ke: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: