[nasional_list] [ppiindia] Memperkosa Setelah Membaca/Menonton Bacaan/Video Porno

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: media dakwah <media-dakwah@xxxxxxxxxxxxxxx>, ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, lisi <lisi@xxxxxxxxxxxxxxx>, sabili <sabili@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Wed, 15 Feb 2006 02:13:24 -0800 (PST)

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Saya search di Google.com dengan 
keyword:
memperkosa "setelah menonton" porno

Ternyata banyak sekali kasus perkosaan yang terjadi
setelah menonton video porno atau membaca buku porno.
Korbannya ada Balita umur 4 tahun, bocah 6 tahun,
hingga gadis cacat mental. Ada 9 halaman sudah yang
saya copy paste. Sisanya masih banyak yang kalau saya
ambil juga mungkin sebagian milis tidak mampu
memuatnya karena kebesaran ukurannya.

Oleh sebab itu, saya mendukung pemberantasan
pornografi karena pornografi meski sepintas ?membela?
perempuan, ternyata bukan hanya mengeksploitasi
wanita, tapi juga merangsang birahi para pria yang
membaca/menontonnya dan sebagian dari mereka akhirnya
memperkosa wanita yang tidak berdosa. Termasuk Balita
umur 4 tahun! 

Oleh karena itu saya mendukung upaya pemerintah dan
DPR untuk memberantas pornografi. Kalau mau telanjang
atau beradegan ranjang, silahkan di rumah sendiri.
Jangan mempertontonkan ke depan umum apalagi di depan
anak kecil atau orang dewasa yang bisa memperkosa!


Kompas:
Seperti dilansir Bpost, diduga akibat terpengaruh
tontonan VCD porno, Ed akhirnya memperkosa bocah anak
tetangganya, sebut saja Melati (4), Selasa (26/2)
lalu.

SCTV:
Liputan6.com, Pontianak: Seorang penghuni Panti Asuhan
Pepabri, Kota Baru, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat
(23/4) terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diduga
memperkosa tiga bocah perempuan penghuni panti
lainnya. Mustohir--sebut saja demikian--tak tahan
menahan nafsu lantaran keseringan membaca novel porno.
http://www.liputan6.com/view/0,76721,1,0,1139995932.html

Suara Merdeka:
Ketiganya dituduh telah memerkosa Bunga (nama
samasaran, 12), pelajar SD kelas V. Pemerkosaan itu
dilakukan bersama-sama pada awal November, dan sampai
kasus tersebut terbongkar, sudah berlangsung empat
kali. Miftaturahman mengaku melakukan perbuatan itu
setelah menonton VCD porno.

Indosiar:
Aksi bejat Ris tersebut diakuinya telah dilakukan
puluhan kali sejak tahun 2002. Ris mengaku dirinya
tidak kuat menahan nafsunya setelah menonton film
porno di rumah temannya. 

Pikiran Rakyat:
Gara-gara terangsang menyaksikan blue film, seorang
pedagang krupuk, Imr (20), warga Gang Rulita RT 1 RW 7
Kelurahan Harjasari Kec. Bogor Selatan Kota Bogor
diduga mencabuli gadis kecil, NH (8), warga setempat,
Kamis (20/2).

Bali Post:
Dari kasus-kasus yang terjadi, hampir seluruhnya
bersumber pada rangsangan seksual akibat pelaku
menonton tayangan porno. Ada anak yang mengaku hal itu
dilakukan setelah menonton film India, ada juga karena
nonton tayangan seperti goyang ngebor dan VCD porno
yang beredar secara bebas. 

TV7:
Memperkosa Karena VCD Porno 
 
VCD porno kembali memakan korban, seorang remaja
tanggung, Selasa kemarin tega mencabuli sepupunya
sendiri, yang berusia 5 tahun. Tersangka mengaku
terangsang melihat bocah yang masih belia tersebut
setelah menonton VCD porno.

SCTV:
Tersangka akhirnya mengakui memperkosa remaja berusia
14 tahun itu lantaran tak kuasa menahan berahi setelah
menonton film porno.

SCTV:
Tersangka Zaini menggauli paksa keponakannya lantaran
tak kuasa menahan berahi setelah menonton film porno.
Ilyas Efendi memperkosa gadis cacat mental setelah
melihat pemain figuran di Film Warkop.

Siswa Pemerkosa Akan Diberhentikan
Banjarmasin, BPost

Oknum siswa SMK5, Ed (17), warga PM Noor, Jalan Tunas
Baru RT80, Banjarmasin Barat yang diduga memperkosa
balita anak tetangganya--sebut saja Melati (4)
terancam akan diberhentikan.

Hal tersebut diungkapkan, Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kesiswaaan SMK 5 Banjarmasin, Robin Hood, Senin (4/3).
"Dengan adanya kasus ini Ed nantinya akan
diberhentikan karena melanggar peraturan sekolah,"
paparnya.

Diakui, Robin, selama ini Ed termasuk siswa yang tidak
pernah bermasalah didalam artian tidak pernah berbuat
macam-macam seperti membolos atau masalah lainnya.

Bahkan paparnya, di dalam administrasi Ed juga tidak
pernah lalai seperti membayar SPP dan lainnya. Meski
begitu pihak sekolah sangat menyangkan terjadinya
kejadian pemerkosaan.

Meski diakuinya sebelum tertangkapnya Ed, siswa kelas
I-I teknologi pengerjaan mesin ini, pihak aparat ada
datang ke sekolah menanyakan keberadaan tersangka.

Tetapi karena Ed tidak masuk ke sekolah maka pihaknya
tidak dapat menyerahkan Ed. "Kami cukup terkejut
setelah membaca berita ternyata Ed terlihat kasus
pemerkosaan," ungkapnya.

Berita itu juga membuat pihak sekolah sangat
menyanyangkan serta terpukul. Padahal pengawasan pihak
sekolah sudah sangat ketat tapi ungkapnya entahlah di
luar sekolah.

Terpisah, Humas SMKN 5 Banjarmasin H Haris Fadillah
menyatakan ancaman diberhentikannya Ed dari bangku
sekolah ini, tentu saja menunggu hasil penyidikan
polisi dan vonis pengadilan.

"Kalau memang terbukti ia telah melakukan tindakan
amoral seperti dilansir beberapa media di kota ini,
kami dari pihak sekolah akan langsung
memberhentikannya," tuturnya.

Meski mengakui kalau anak didiknya telah dituduh
melakukan tindakan itu, namun Haris berharap agar
masyarakat tidak mencap hal tersebut akibat tidak
becusnya pendidikan yang mereka lakukan.

Menurutnya, para pendidik di sekolah manapun tentu
tidak menginginkan anak didiknya melakukan kesalahan,
tapi hal tersebut tentu tidak bisa dihindari.

Sebagus-bagusnya sekolah melakukan pendidikan, pasti
ada anak didikanya yang melakukan kesalahan,"
terangnya sambil menambahkan pihaknya telah mendidik
para siswanya dengan sebaik-baiknya.

Masih menurutnya, kepada para siswa SMKN 5 lainnya,
telah pula diminta agar tidak melakukan tindakan yang
bisa membuat malu nama sekolah.

Seperti dilansir Bpost, diduga akibat terpengaruh
tontonan VCD porno, Ed akhirnya memperkosa bocah anak
tetangganya, sebut saja Melati (4), Selasa (26/2)
lalu.

Kelakuan bejat Ed, berstatus siswa SMK 5 Banjarmasin
(dulu STM, Red) jurusan mesin itu, baru diketahui
orangtua korban secara tak sengaja pada Kamis
(28/2).dwi/may
http://www.kompas.com/business/news/0109/26/07.htm

Kamis, 01 Desember 2005 KEDU & DIY 
 
Tiga Remaja Drop Out Memperkosa
MAGELANG - Tiga remaja drop out SMP, yaitu
Miftaturahman (15), Atakri (14), dan Adri (14), semua
warga Donomulyo, Secang, Kabupaten Magelang, harus
meringkuk di tahanan Polsek Secang.

Ketiganya dituduh telah memerkosa Bunga (nama
samasaran, 12), pelajar SD kelas V. Pemerkosaan itu
dilakukan bersama-sama pada awal November, dan sampai
kasus tersebut terbongkar, sudah berlangsung empat
kali. Miftaturahman mengaku melakukan perbuatan itu
setelah menonton VCD porno. Selain itu, dia dendam
terhadap korban, karena sering diejek mukanya kaya
monyet. Setelah nonton film biru, dia mengajak kedua
temannya -Atakri dan Adri- untuk ''mengerjai'' Bunga.
Caranya, memaksa korban disertai ancaman, kemudian
dibawa ke kebun kosong.

Karena ancaman tiga tersangka itulah, korban takut
melapor kepada orang tuanya. Terbongkarnya kasus itu,
setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya
kepada bibinya, yang kemudian diteruskan ke orang
tuanya. Kapolsek Secang, AKP Totok Sugito,
menjelaskan, tiga tersangka itu dikenai pasal
berlapis. Yakni Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang (UU)
Perlindungan Anak, serta Pasal 287, 289, dan 290 KUHP
dengan ancaman hukuman 15 tahun.(P.60-55a) 
http://www.suaramerdeka.com/harian/0512/01/ked09.htm

Paman Cabuli Keponakan
14 Oktober 2004 13:59:05

Gara-gara pengaruh film porno seorang paman tega
memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 6
tahun. Aksi pemuda warga Wanaherang, Bogor, Jawa Barat
ini terungkap setelah korban menceritakan kepada kakek
dan neneknya. 

Ris, pemuda berusia 20 tahun warga Kampung Jangkang,
Desa Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kini
terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Gunung Putri.
Ris ditangkap petugas karena dituduh melakukan
pemeroksaan terhadap BP (6) yang tidak lain adalah
keponakannya sendiri. 

Aksi bejat Ris tersebut diakuinya telah dilakukan
puluhan kali sejak tahun 2002. Ris mengaku dirinya
tidak kuat menahan nafsunya setelah menonton film
porno di rumah temannya. 

Hasratnya tersebut akhirnya disalurkan kepada BP
keponakannya sendiri yang dilakukannya di rumah
tersangka. Menurut Ris tidak sulit mengajak BP ke
rumahnya kerena sebelumnya diiming-imingi uang dan
makanan. 

Perbuatan Ris terbongkar setelah korban akhirnya
berani melaporkan perbuatan bejat pamannya kepada
nenek dan kakeknya yang lalu melaporkan kepetugas
Polsek Gunung Putri. Ris akan dikenai pasal pencabulan
dan diancam hukuman 9 tahun penjara. 

Sumber : Indosiar
http://www.multibusindo.com/kriminal/infokriminal/detail.php?id=4102


JABAR & BANTEN
 Jumat, 21 Februari 2003
 
Imr Iming-iming Korban Rp 1.000,00
Dikeroyok Massa, Pedagang Kerupuk Cabuli Gadis Kecil 
BOGOR, (PR).-
Gara-gara terangsang menyaksikan blue film, seorang
pedagang krupuk, Imr (20), warga Gang Rulita RT 1 RW 7
Kelurahan Harjasari Kec. Bogor Selatan Kota Bogor
diduga mencabuli gadis kecil, NH (8), warga setempat,
Kamis (20/2). Akibatnya, ia babak belur dihajar massa.
Kini, pedagang kerupuk itu meringkuk di sel tahanan
Mapolsekta Bogor Selatan.

Kapolsekta Bogor Selatan AKP Arli Jembar menyebutkan
bahwa peristiwa pencabulan itu telah berulang terjadi
terhadap korban. Namun, baru terungkap setelah korban
menyaksikan salah satu program berita kriminal di
salah satu stasiun televisi swasta, saat di rumah
tetangganya. 

?Jadi, setelah menonton Buser, yang menayangkan kasus
seorang kakek memperkosa anak di bawah umur, korban
menceritakan bahwa tukang krupuk yang juga tetangganya
itu sering berbuat hal yang sama terhadap dirinya,?
jelasnya.

Lalu, pengakuan yang lugu dari korban itu segera
dilaporkan tetangga korban kepada orang tuanya.
Kemudian orang tuanya kembali menanyakan pengakuan itu
langsung kepada korban. Setelah jelas, orang tua
korban melaporkan kepada Ketua RT. ?Ketua RT bersama
sejumlah warga kemudian mengamankan tersangka dan
menginterogasinya. Ketika itu, tersangka mengakui
perbuatannya. Itu sebabnya, warga menghajarnya, tetapi
ketua RT segera menyelamatkannya dan melaporkan kepada
kami,? kata kapolsekta.

Setelah mendapat laporan itu, beberapa polisi
mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP), mengamankan,
dan membawa tersangka ke mapolsekta. Ketika diperiksa
polisi, tersangka mengaku mencabuli korban karena
terangsang setelah menonton film porno.

?Dari pengakuannya, sejak pekan lalu perbuatan itu
dilakukan Imr terhadap korban. Namun, tersangka hanya
menggesek-gesekkan kemaluan ke alat vital korban
sampai orgasme. Sebelum melakukan pencabulan itu,
tersangka mengiming-iming korban dengan krupuk atau
uang Rp 1.000,00,? sebut Arli Jembar.

Kendati tersangka mengaku tidak melakukan pemerkosaan
terhadap korban, namun kapolsekta menegaskan bahwa
tersangka akan dijerat dengan Pasal 290 KUHP karena
telah mencabuli anak di bawah umur. (A-128/D-10)***
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0203/21/0405.htm

Kontrol Masyarakat Kurang,
Pemerkosaan sudah Melibatkan Anak 
Mataram (Bali Post) -
Orangtua sudah harus mawas terhadap perilaku anaknya.
Pasalnya, kasus pemerkosaan terhadap anak tahun 2003
makin melonjak dan kini tidak lagi dilakukan oleh
orang lain, melainkan oleh kerabatnya sendiri. Yang
lebih memprihatinkan, pelaku pemerkosaan tidak saja
orangtua, bahkan pelajar SD. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Hj.
Kerniasih Mudjitahid dan Koordinator Jaringan dan
Perlindungan Anak, Azhar Zaini, S.E., Senin (19/1)
kemarin, menyebutkan 44 kasus pemerkosaan yang
diketahui pada tahun 2003. Sekitar 80 persen dari
kasus itu dilakukan keluarga sendiri. 

Anak-anak yang diperkosa keluarganya sendiri itu
berusia bervariasi. Bahkan ada anak berusia 1 tahun
yang mengalami tindakan keji itu. Kasus perkosaan yang
dilakukan ayah kandung, ayah tiri, paman, kakak, dan
lain-lain, itu semakin menjadi fenomena yang
mengkhawatirkan. Di Lombok Tengah misalnya, terjadi
kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang paman. Korban
kemudian dibunuh dan ditemukan mayatnya berada di
dalam karung 16 hari kemudian. 

Menurut Azhar Zaini, mengemukanya berbagai kasus
pemerkosaan anak itu tidak lepas dari makin melemahnya
kontrol masyarakat. Di sisi lain, persoalan yang
melibatkan keluarga misalnya, dianggap masalah
domestik. Sering kali kasus-kasus pemerkosaan akhirnya
dibiarkan begitu saja. "Kemungkinan besar juga karena
masyarakat sedang sibuk untuk mengurus dirinya sendiri
dari segi ekonomi," ujar Azhar. 

Di samping itu, mengemuka pula kasus pemerkosaan yang
melibatkan siswa SD, baik kelas IV maupun kelas enam.
Di sebuah SD di Lombok Barat misalnya, seorang anak
kelas dua SD mencoba diperkosa empat kawannya yang
duduk di kelas empat. Di kabupaten lain pun terdapat
kasus anak kelas enam mau memperkosa siswa kelas
empat. "Kasus pemerkosaan yang melibatkan pelajar ini
sudah sangat memprihatinkan," kata Kerniasih. 

Dampak Tayangan Porno 

Dari kasus-kasus yang terjadi, hampir seluruhnya
bersumber pada rangsangan seksual akibat pelaku
menonton tayangan porno. Ada anak yang mengaku hal itu
dilakukan setelah menonton film India, ada juga karena
nonton tayangan seperti goyang ngebor dan VCD porno
yang beredar secara bebas. 

Menurut Azhar Zaini, muncul pula kasus pembuangan orok
hampir di seluruh NTB dengan tidak adanya penyelesaian
terhadap pelakunya. Bisa jadi, kata dia, antara kasus
pemerkosaan dan pembuangan orok, memiliki korelasi
ibarat fenomena gunung es. "Kasus-kasus yang tercatat
itu pun adalah kasus yang sudah dilaporkan," ujarnya. 

Bagaimana dengan yang tidak dilaporkan? Kerniasih
Mudjitahid mengatakan, kemungkinan sangat banyak. Ia
mengemukakan, para orangtua memiliki tugas yang sangat
berat untuk mengawasi anak-anaknya. Pasalnya, mereka
saat ini semakin bebas menonton tayangan porno. Jika
tidak diketahui orangtuanya, mereka menjadi sasaran
empuk informasi yang salah tentang tayangan itu. "Di
sinilah diperlukan penguatan keluarga agar mengawasi
secara terus-menerus anak-anaknya, di samping
senantiasa melakukan kontak komunikasi antara orangtua
dan anak," papar Kerniasih. 

Hal yang mengherankan, lanjut Azhar, tidak adanya
hukuman yang setimpal bagi pelaku tindak pemerkosaan.
Sebagian besar pelaku menerima hukuman 1-2 tahun. Di
sisi lain, karena pandangan masyarakat yang menganggap
bahwa persoalan pemerkosaan yang melibatkan anak bisa
membuka aib keluarga, jarang ada tindak lanjut secara
hukum dan pelakunya bebas begitu saja. Padahal, korban
mengalami trauma yang sangat berat akibat tindak
pemerkosaan. Ia mengatakan, diperlukan kebersamaan
dalam menghadapi masalah yang semakin krusial ini.
Sebagai contoh untuk tingkat legislatif dilakukan
upaya signifikan dalam membuat Perda yang bisa
memberantas VCD porno. Sebab, korban tayangan porno
ini lebih banyak anak-anak. Selain itu, pengawasan
masyarakat harus diperketat. (045)
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2004/1/20/nt2.htm

Rabu 30 April 2003
Memperkosa Karena VCD Porno 
 
VCD porno kembali memakan korban, seorang remaja
tanggung, Selasa kemarin tega mencabuli sepupunya
sendiri, yang berusia 5 tahun. Tersangka mengaku
terangsang melihat bocah yang masih belia tersebut
setelah menonton VCD porno.

Tersangka Mohamad Abdurrohim, ditangkap aparat Polsek
Kalideres, dini hari tadi, di daerah Kota, akibat
mencabuli sepupunya sendiri, ND yang berusia 5 tahun,
satu hari sebelumnya. Perbuatan itu dilakukan di ruang
tamu, saat Ibu korban tengah memasak di dapur. 

Menurut pengakuan tersangka ia tak sampai memperkosa
korban, ia juga mengaku berani melakukan hal itu
karena korban tidak menangis setelah diming-imingi
permen. 

Menurut hasil visum dari RSCM, ND mengalami luka lecet
di sekitar selaput daranya, Rohim yang baru berusia 19
tahun ini mengaku khilaf dan terancam pasal 290
tentang pencabulan dengan hukuman di atas 7 tahun.
(Dini Savitri/Abdul Jawad)
http://202.145.0.146/news/news_view.asp?y=395

Kasus Pemerkosaan
 Pisah Ranjang dengan Istri, Kakek Menggarap Cucu 
Abdurrahman bin Amborape di Polres Cirebon. 
  
 04/03/2004 13:23 
Abdurrahman tega memperkosa Bunga, cucunya yang baru
berusia 10 tahun di perkebunan tebu di Cirebon, Jabar.
Seorang duda yang kesepian dituding menyodomi
keponakannya. Ia dibekuk setelah ayah korban melapor.


Liputan6.com, Cirebon: Tim Reserse Kriminal Kepolisian
Resor Cirebon menangkap Abdurrahman bin Amborape,
seorang kakek yang tega memperkosa cucunya yang masih
berusia 10 tahun. Lelaki berusia kepala tujuh yang
sempat buron selama delapan bulan ini dibekuk di
kawasan Stasiun Parujakan, Cirebon, Jawa Barat,
baru-baru ini. Kakek nakal ini tak tahan menahan hawa
nafsu setelah setahun pisah ranjang dengan istrinya.

Peristiwa itu terjadi Juni tahun lalu. Karena tak
tahan pisah ranjang dengan istri tercinta selama
setahun ini, naluri seks tersangka pun makin liar.
Lelaki yang rambutnya sudah putih semua itu kemudian
mengajak cucunya--sebut saja Bunga. Dengan dalih ingin
mengajak jalan-jalan sang cucu, sang kakek pun membawa
Bunga ke areal perkebunan tebu. Di tempat itulah,
Abdurrahman merenggut keperawanan cucu tercinta. Namun
kini sebaliknya. Kakek nakal ini bersiap-siap
menghabiskan pahit hidupnya di dalam penjara.

Pemerkosaan yang dilakukan seorang kakek bukan kasus
baru. Di Lampung Utara, seorang kakek ditangkap Tim
Buru Sergap Kepolisian Resor Lampung Utara karena
disangka memperkosa keponakannya. Tersangka Zaini
diringkus di rumah anaknya di kawasan Kedaton, Bandar
Lampun, belum lama berselang [baca: Kakek Pemerkosa
Dibekuk di Lampung dan Jambi]. Awalnya, pria berusia
60 tahun ini pura-pura lupa mengingat peristiwa
setahun lalu. Tersangka akhirnya mengakui memperkosa
remaja berusia 14 tahun itu lantaran tak kuasa menahan
berahi setelah menonton film porno.

Ulah Abdurrahman setali tiga uang dengan tindakan tak
senonoh Satori, seorang duda yang tinggal di kawasan
Astanajapura, Cirebon. Memang Satori tak mencabuli
cucu seperti sang kakek. Lelaki ini menyodomi
kemenakannya yang baru berusia sembilan tahun. Bapak
dua anak ini mengaku terpaksa berbuat tak senonoh
karena kesepian setelah ditinggal mati istrinya.

Setelah lama menduda tentu nafsu berahi Satori yang
meledak-ledak tak mendapatkan sasaran penyaluran.
Rupanya ia tak kehabisan akal. Meski ikhlas disebut
edan, Satori pun menggarap kemanakannya, bocah lelaki
yang masih ingusan. Dengan iming-iming uang seribu
rupiah, Satori sukses melampiaskan nafsu bejatnya itu
hingga dua kali.

Perbuatan bejat Satori terungkap setelah ayah korban
melihat kejanggalan dalam diri anaknya. Ia pun
menanyai korban. Sang bocah pun menjelaskan duduk
persoalan sebenarnya. Kontan cerita itu membuat marah
sang ayah. Tak menunggu waktu lagi, ayah korban
melaporkan perbuatan amoral Satori ke polisi. Dan
kini, Satori pun bersiap-siap diganjar hukuman lima
tahun penjara.(DEN/Ridwan Pamungkas) 
http://www.liputan6.com/view/0,73488,1,0,1139996412.html

Kakek Pemerkosa Dibekuk di Lampung dan Jambi 
Zaini 
11/02/2004 14:21 
Tersangka Zaini menggauli paksa keponakannya lantaran
tak kuasa menahan berahi setelah menonton film porno.
Ilyas Efendi memperkosa gadis cacat mental setelah
melihat pemain figuran di Film Warkop.

Liputan6.com, Bandar Lampung: Seorang kakek ditangkap
Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Lampung Utara,
baru-baru ini, karena disangka memperkosa
keponakannya. Tersangka Zaini diringkus di rumah
anaknya di kawasan Kedaton, Bandar Lampung.
Penangkapan Zaini mengagetkan istri dan dua anaknya.
Tapi cepat lelaki tua itu berucap, polisi salah
tangkap. 

Saat ditanya, pria berusia 60 tahun ini kesulitan
mengingat peristiwa yang terjadi setahun lalu. Kepala
Reserse Polres Lampung Utara Inspektur Polisi Satu
Asep Kartiawan lantas menunjukkan hasil visum korban.
Tersangka makin tak berkutik ketika dicek silang
dengan keterangan kemenakannya, Melati--sebut saja
begitu--yang menyebutkan Zaini memperkosa di rumahnya
di daerah Sri Basuki, Kota Bumi. Setelah itu, Zaini
kabur ke rumah anaknya. Selama perjalanan ke kantor
polisi, tersangka mengakui memperkosa remaja berusia
14 tahun itu lantaran tak kuasa menahan berahi setelah
menonton film porno. 

Di Jambi, seorang kakek dibekuk polisi karena
memperkosa gadis cacat mental. Ilyas Efendi menutupi
wajahnya saat digelandang polisi. Lelaki berumur 58
tahun ini rupanya malu dengan tetangganya di Desa
Olak, Kecamatan Jambi Luar, Kota Muaro Jambi. Korban
mengaku kepada keluarganya telah diperkosa Ilyas saat
menonton Film Warkop di rumah tersangka. Ilyas
mendadak memeluk korban karena tak kuasa menahan nafsu
setelah melihat pemain figuran yang berpakaian minim.
Pelaku membantah memperkosa, tapi hanya menindih tubuh
korban. Sedangkan hasil visum menyatakan, kemaluan
gadis itu jelas robek. 

Sehari sebelumnya, kasus sejenis pun terjadi. Seorang
kepala sekolah dasar di Medan, Sumatra Utara, dibekuk
polisi setelah dilaporkan warga mencabuli muridnya
[baca: Kepala Sekolah di Medan Mencabuli Murid]. Ganti
Purba mengaku selalu terangsang melihat siswi, sebut
saja Cinta, yang sering diajak menginap di rumah
keluarganya.(COK/Tim Buser SCTV) 
http://www.liputan6.com/view/0,71996,1,0,1139996401.html


Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
Kirim email ke: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: