** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Patut dicatat bahwa kartun Yllandposten yang dihebohkan juga dipublikasi pada surat kabar Al Fager di Mesir tgl 17 Oktober 2005, sekalipun ditulis dalam bahasa Arab tidak ada yang ambil pusing untuk waktu kurang lebih 5 bulan. Bagi yang mau melihat publikasi Al Fager silahkan buka website : http://freedomforegyptians.blogspot.com/2006/02/egyptian-newspaper-pictures-that.html Suara Karya Kartun Nabi Muhammad dan Rapuhnya Pilar Demokrasi Oleh Wawan Djunaedi Jumat, 10 Februari 2006 Akhir-akhir ini dunia internasional dihebohkan pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW. oleh media cetak di sejumlah negara Eropa, seperti Perancis, Jerman, Itali, Spayol, Belanda, bahkan di Yordania. Pemuatan beberapa gambar kartun tersebut merupakan republikasi 12 karikatur Nabi Muhammad oleh harian Jyllands-Posten di Denmark, akhir September 2005. Beberapa pengamat menganggap pemuatan kembali gambar karikatur tersebut merupakan dukungan moril terhadap penegakan nilai-nilai demokrasi yang memberikan freedom of expression (kebebasan berekspresi) bagi setiap individu. Hal ini terungkap di antaranya dari pernyataan Redaktur Pelaksana Harian France Soir tanggal 1 Februari 2006, bahwa dogma agama tidak bisa diterapkan pada konsep demokrasi dan masyarakat sekuler. Bahkan pada terbitan hari Kamis pekan lalu, France Soir mempertahankan keputusannya dan justru memuat karikatur Yesus dan tokoh agama Kristen lainnya. Agaknya dunia internasional harus melakukan refleksi, apakah nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) berarti membiarkan setiap orang melakukan apa saja tanpa batas? Apakah memang freedom of expression yang dijamin demokrasi juga memberikan ruang right to blasphemy (hak untuk menghina Tuhan)? Benarkah karena alasan kebebasan pers, kekuatan negara tidak bisa melakukan tindakan apapun terhadap pelanggaran ataupun pelecehan yang mengundang protes kalangan tertentu yang berskala internasional? Cukup memrihatinkan kalau kebebasan bereskpresi juga diartikan sebagai kebebasan aktualisasi diri tanpa batas. Kalau memang seperti itu, maka yang dibangun pada hakikatnya adalah spirit pseudo-demokrasi (demokrasi semu). Oleh karena itu, sungguh disesalkan hanya berdasarkan argumentasi kebebasan berekspresi, harian Jyllands-Posten di Denmark mengundang partisipasi massa untuk mengirimkan kreasi kartun Nabi Muhammad. Hasil kreasi dan pemenang lomba tersebut dimuat pada harian tersebut edisi 30 Septemper 2005. Sebenarnya akan lebih baik jika kita bisa memaknai freedom of expression secara arif. Hendaklah freedom of expression selalu dikaitkan dengan religion taboos (hal-hal yang tabu dalam agama) dan respect of faith (penghormatan terhadap keimanan). Dengan demikian, kebebasan ekspresi tidak akan mengganggu ataupun mengusik keyakinan maupun hal-hal yang dianggap sakral oleh komunitas tertentu, baik mereka yang tinggal di negara sekuler ataupun negara religius. Bukankah seharusnya dunia internasional bisa belajar dari berbagai peristiwa masa silam. Setiap bentuk hujatan maupun penghinaan hanya akan menimbulkan instabilitas dan permusuhan di kalangan umat manusia. Bukankah tindakan pelecehan terhadap nilai-nilai agama oleh Salman Rushdie dalam bukunya The Satanic Verses tahun 1989 telah mengundang reaksi penganut agama yang terlecehkan? Kerusuhan besar juga meletus pada tahun 2002 akibat artikel Isioma Daniel, seorang jurnalis asal Nigeria yang menulis bahwa mungkin saja Nabi Muhammad juga bernafsu mengawini salah seorang kontestan Miss World apabila beliau masih hidup. Theo van Gogh, salah seorang pembuat film kontroversial mengenai Islam berkebangsaan Belanda juga harus berakhir hidupnya karena terbunuh tahun 2004. Ini terjadi setelah dalam filmnya ditampilkan empat orang perempuan mengenakan pakaian panjang tipis yang memperlihatkan dada mereka dengan tulisan dari kitab suci Al Qur`an sebagai ungkapan perlakuan tak manusiawi yang telah mereka alami. Berkenaan dengan kasus karikatur Nabi Muhammad, apakah kaum muslimin harus dipersepsikan sebagai penganut agama yang tidak mengerti asas-asas kemerdekaan berekspresi? Apakah kaum muslimin harus kembali dituding sebagai penganut agama yang temperamental dan emosional dalam menghadapi keniscayaan demokrasi? Sebenarnya amarah 1,2 miliar kaum muslimin sedunia dalam merespons pemuatan karikatur Nabi Muhammad di sejumlah media cetak Barat cukup bisa dimengerti. Gambar kartun Nabi Muhammad yang mengandung unsur pelecehan tersebut sejak jauh hari sebenarnya telah menyedot perhatian para diplomat beberapa negara yang ditugaskan di Denmark. Namun upaya protes diplomat berbagai negara tersebut, di antaranya Palestina, Turki, Pakistan, Iran, Bosnia-Herzegovina, dan Indonesia kepada Anders Fogh Rasmussen selaku Perdana Menteri Denmark tidak mampu menggugah negara tersebut untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan agama maupun instansi yang terkait dengan perbuatan tercela tersebut. Sekalipun demikian, isu berbau SARA ini berhasil menggalang Komite Sosial Majelis Umum PBB untuk meloloskan resolusi yang melarang pencemaran agama, khususnya Islam. Resolusi yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2005 ini disetujui oleh 88 negara, banding 52 penentang dan 23 abstain. Sekalipun resolusi yang dikeluarkan Majelis Umum PBB tidak bersifat mengikat secara hukum, namun seharusnya pesan moral yang terkandung di dalamnya cukup memberikan early warning untuk tidak meneruskan praktik pelecehan pada simbol-simbol yang dianggap sakral oleh kalangan tertentu. Resolusi tersebut juga menyatakan bahwa pasca-runtuhnya gedung WTC, Islam kerap dipotret secara tidak proporsinal dan dikaitkan dengan terorisme serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Oleh karena itu, Komite menekankan pentingnya upaya memerangi penghinaan terhadap seluruh agama, terutama Islam dan kaum muslimin. Dalam hal ini, setiap negara diharapkan memiliki perangkat hukum yang tegas untuk segala tindakan yang menebarkan unsur kebencian, diskriminasi, intimidasi, dan kekerasan akibat penghinaan agama, baik melalui media cetak, audiovisual, elektronik, termasuk internet, atau cara lain. Karena semua itu memicu munculnya kekerasan, xenophobia (kebencian kepada sesuatu yang asing), atau hal yang berhubungan dengan sikap tidak toleran atau diskriminasi terhadap umat beragama. Semoga kasus karikatur Nabi Muhammad ini menjadi sejarah kelam umat beragama untuk yang terakhir kali.*** (Penulis adalah direktur LP3M, Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta). [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **