[nasional_list] [ppiindia] 905.505 Guru tidak Layak Mengajar

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sun, 26 Feb 2006 21:01:50 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/2006/022006/27/0301.htm


      905.505 Guru tidak Layak Mengajar
      Rehab Sekolah di Ciamis Membutuhkan Dana Rp 200 Miliar 

      CIAMIS, (PR).-
      Sebanyak 905.505 guru dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah 
lanjutan tingkat atas (SLTA), dinyatakan tidak layak mengajar. Antara lain, 
guru SD berstatus negeri 558 ribu, SD swasta 50 ribu, SMPN 108 ribu, SMP swasta 
58 ribu, SMA swasta 40 ribu, sedangkan SMA negeri 35 ribu dan SMK swasta dan 
negeri kurang lebih 70 ribu.

           
            KETUA Umum PGRI Prof. Dr. Mohamad Surya (kiri), memaparkan 
makalahnya dalam seminar UU Guru dan Dosen di gedung DPRD Ciamis, Sabtu (25/2). 
Selain Prof. Surya, seminar yang diselenggarakan PGRI Ciamis dan Unigal ini 
dipandu Dr. Suherli dan menghadirkan Sekretaris Dirjen Peningkatan Mutu Tenaga 
Pendidikan, Dr. Bachrul Hayat.*UNDANG SUDRAJAT/"PR" 
      Hal itu dikemukakan oleh, Dr. Bachrul Hayat, Sekretaris Direktorat 
Jenderal (Dirjen) Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik, di Departemen Pendidikan 
Nasional, Sabtu (25/2) dalam seminar tentang Undang Undang Guru & Dosen, di 
Ciamis. Seminar yang diselenggarakan kerja sama Universitas Galuh, dengan PGRI 
Ciamis, juga menghadirkan Ketua Umum PGRI Prof. Dr. Mohamad Surya.

      Total jumlah guru sendiri, sekarang ini hampir 2,7 juta. Dilihat dari 
sisi kelayakan mengajar, ternyata masih banyak hal mesti ditingkatkan untuk 
kualitas atau kemampuan mengajar ini.

      Termasuk, masih banyak guru yang tidak memenuhi persyaratan guru mengajar 
di SD, jika melihat amanat UU yaitu mesti lulusan sarjana.

      Guru dari 1,2 juta SD yang mengantongi ijazah sarjana baru sekitar 0,05 
persen atau kurang lebih delapan ribu guru. Sehingga, secara bertahap 
pemerintah akan mendorong para guru ini, bisa memiliki sertifikasi pendidikan 
yang ditempuh melalui jenjang pendidikan profesi guru.

      Ketua Umum PGRI Mohamad Surya mengakui masih banyak guru yang kurang 
memenuhi kualitas. Karena ada juga hanya datang Rabu dan Kamis, atau saat 
mengambil gaji. Ada juga yang memang sibuk mengisi pelajaran, hingga tak sempat 
lagi menambah ilmunya.

      "Termasuk masih banyak guru SD yang belum sampai sarjana sebagaimana 
diamanatkan UU Guru," jelasnya.

      Sertifikasi

      Dengan adanya UU Guru, diharapkan semua permasalahan yang muncul 
menyangkut guru ini, secara bertahap bisa diselesaikan. Termasuk untuk 
sertifikasi pendidikannya. 

      Gambaran disampaikan dari Departemen Pendidikan Nasional, bahwa 
sertifikasi ini untuk guru dibawah usia 35 tahun wajib atau diprioritaskan 
sarjana atau mengikuti pendidikan lagi. Lalu usia 35 tahun hingga 45 tahun, 
prioritas kedua. Sedangkan 45 tahun seterusnya ada penyesuaian.

      Terkait dengan peningkatan tunjangan fungsional untuk para guru, sekarang 
ini pemerintah masih kekurangan dana sebanyak Rp 11 triliun. Hal itu kalau 
estimasi perbaikan tunjangan fungsional guru menjadi rata-rata Rp 500 
ribu/bulan.

      Menurut Bachrul Hayat, total kebutuhan dana untuk 2,7 juta guru dikalikan 
Rp 500 ribu selama 12 bulan, yaitu Rp 15,9 triliun. Sementara, dana yang 
tersedia pada 2006 yaitu Rp 4 triliun, sehingga masih kurang Rp 11 triliun 
lebih.

      Pemerhati pendidikan Dr. Suherli yang menjadi moderator mengemukakan, 
seminar ini menggariskan bahwa masalah UU Guru dan Dosen, mesti dipahami secara 
utuh. Undang undang ini diyakini akan memberikan dampak positif untuk guru 
maupun pendidikan secara umum. 

      Hanya saja, dalam pelaksanaannya bertahap serta perlu dikawal bersama. 
Kelahiran aturan ini juga amanat UUD 45, sebagai perjuangan dalam meningkatkan 
kualitas guru.

      Ambruk

      Sementara itu, Pemkab Ciamis membutuhkan dana sebesar Rp 200 miliar, 
untuk memperbaiki (rehab) sekolah yang rusak berat serta membangun kembali 400 
lebih ruang kelas belajar yang ambruk, mulai di sekolah dasar (SD) hingga SLTP.

      Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Drs. H. Wawan Arieffin, M.Pd., 
mengatakan, kebutuhan dana sebesar Rp 200 miliar tadi, akan diajukan ke 
pemerintah pusat. Diharapkan nanti akan ada nota kerja sama, antara pusat, 
provinsi dan Ciamis, untuk menyelesaikan sarana pendidikan yang rusak, agar 
tuntas tahun 2008.

      Hasil pendataan telah dilakukan, kata Wawan Arieffin, ruang kelas belajar 
yang rusak berat hingga perlu direhab yaiu, untuk SD jumlahnya mencapai 3.197 
ruang kelas, MI 635, SMP 332 dan MTs 154 ruang kelas. Total ruang kelas belajar 
perlu direhab yaitu 4.318 dengan alokasi anggaran dibutuhkan Rp 177 miliar.

      Sedangkan yang perlu dibangun baru, karena ambruk atau di SMP perlu 
penambahan ruangan belajar, yakni mencapai 400 lebih. Ruang kelas belajar di 
SD yang ambruk mencapai 2003 ruangan, MI 100 ruangan. 

      "Anggaran dibutuhkan untuk membangun ruang kelas belajar yang baru 
mencapai Rp 21 miliar, lebih," tambah Kepala Dinas Pendidikan ini.

      Dari pengajuan anggaran untuk perbaikan sarana belajar ini, nantinya 
dengan pola 50 persen alokasi anggaran ditanggung pusat, 30 persen oleh Jabar 
dan 20 persen dari APBD Ciamis. Masyarakat juga diharapkan bisa 
berperan.(A-97)***
     
        


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] 905.505 Guru tidak Layak Mengajar