[list_indonesia] [ppiindia] Sidang Kasus Pengeboman Kedubes Australia Ditunda

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 23 Mar 2005 23:37:14 +0100

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=191997&kat_id=23

Rabu, 23 Maret 2005  21:03:00

Sidang Kasus Pengeboman Kedubes Australia Ditunda
Laporan: Gia Fitri


Jakarta-RoL-- Sidang perkara terorisme pengeboman kantor Kedutaan Besar 
Australia dengan terdakwa Irun Hidayat, kembali digelar di Pengadilan Negeri 
Jakarta Selatan, Rabu (23/3). 
Sidang yang sedianya mendengarkan keterangan saksi-saksi itu, ditunda hingga 
Rabu mendatang karena penasehat terdakwa dari Tim Pembela Muslim,  akan 
mempelajari lebih dulu berita acara pemeriksanya (BAP).
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin Soedarjatno SH, terdakwa Irun mengajukan 
permohonan penggantian penasehat hukum. Terdakwa yang hadir menggunakan baju 
koko biru dan celana hitam serta kopiah putih itu menyatakan, untuk persidangan 
kali ini, dirinya sudah menunjuk penasehat hukum lain, yang siap 
mendampinginya, yaitu dari Tim Pembela Muslim (TPM). 

Pada sidang perdananya, Rabu (13/3) lalu, terdakwa belum didampingi penasehat 
hukum. Dan saat itu, terdakwa  menyerahkan hak pembelaannya kepada pengadilan. 
Dengan demikian, pengadilan menunjuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum), untuk 
mendampingi terdakwa selama persidangan sebagai penasehat hukum.
Sementara itu, belum sempat jaksa penuntut umum (JPU), Sodikin, SH menghadirkan 
saksi-saksi, tim penasehat hukum terdakwa, yaitu Lita SH, Guntur Fattahillah 
SH, dan Sutedjo Sapto Jalu SH mengajukan permohonan untuk penundaan sidang. 
''Karena kami baru ditunjuk sebagai penasehat hukum dan belum menerima BAP, 
maka untuk mempelajarinya kami mohon sidang ditunda,'' ujar Lita.

Permintaan penasehat terdakwa ini diterima oleh majelis hakim. Majelis hakim 
akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan hingga Rabu (30/3) mendatang. 
Rencananya, pada persidangan yang  berlangsung sekitar 20 menit itu, JPU akan 
menghadirkan tiga orang saksi, yaitu Iwan Dharmawan alias Rois, Saiful Bahri, 
dan Heri Sigu Samboja. Ketiganya merupakan terdakwa dalam perkara pengeboman 
Kedubes Australia itu dalam berkas terpisah.



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Sidang Kasus Pengeboman Kedubes Australia Ditunda