** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.indomedia.com/poskup/2005/03/21/edisi21/2103gela.htm Kalau semua 'bisa diatur' BELAKANGAN ini gencar sekali berita tentang penebangan liar kayu-kayu (illegal logging) di rimba raya tanah Papua. Tapi, sesungguhnya, penebangan liar pohon-pohon kayu kualitas kelas satu di hutan perawan Papua itu bukan baru sekarang. Itu sudah dilakukan sejak lama, telah berlangsung bertahun-tahun. Sekarang baru pemerintah (pusat) terkaget-kaget lalu dibentuklah Satuan Petugas (Satgas) Penindakan Operasi Hutan Lestari II Tahun 2005. Selain di Papua, juga di Kalimantan dan Sumatra. Hutan di sana digunduli untuk dikuras semua pohon kayu tropis kelas satunya. Di NTT, khususnya di Kabupaten Manggarai misalnya, hutan di Kabupaten Congka Sae itu sudah jarang didapati pohon-pohon kayu kelas satu. Kayu merah yang di Mangarai disebut haju nara, sudah agak susah didapat. Yang ada di hutan lindung pun telah terkuras. Dua tiga tahun lalu, pemerintah di Kabupaten Congka Sae (Manggarai) itu melakukan operasi penertiban. Aparat dari dinas kehutanan yang didukung aparat keamanan masuk ke luar kampung. Pemilik chain saw (gergaji mesin pemotong pohon), yang di NTT disebut sensor, dicurigai sebagai pelaku penebangan liar. Tak ayal, sensor yang kepemilikannya tanpa izin itu disita. Papan dan balok-balok kayu di rumah-rumah penduduk pun konon disita. Lalu bagaimana nasib sensor dan balok serta papan itu? Wallahualam! Seperti halnya pembentukan Satgas Penindakan Operasi Hutan Lestari II Tahun 2005, penertiban izin kepemilikan sensor di Manggarai itu juga terlambat. Tatkala orang-orang luar, dari Sulawesi Selatan dengan menggunakan sensor masuk ke luar hutan di bagian utara Manggarai untuk menebang pohon-pohon kayu berkelas ekonomi cukup tinggi, aparat seakan tutup mata. Namun setelah orang luar itu pergi, dan ketahuan atau berlagak "baru ketahuan" stok kayu hutan telah terkuras, barulah dilakukan operasi penertiban kepemilikan sensor dari kampung ke kampung. *** IHWAL penebangan liar kayu (illegal logging) di Papua itu, seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Imam Churmen, di Jakarta pekan lalu, berkata, "Mengherankan, kok pelaku illegal logging, illegal fishing (pencurian ikan di laut), dan dalang teror serta pengeboman di banyak tempat di Indonesia kok asal Malaysia. Apa ini bukan bagian dari strategi global mereka untuk mengacaukan kita?" Berpikir ala anak-anak di Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), jawaban atas pertanyaan politikus di atas ialah, "Sama atau fifty-fifty, dong! Orang Malaysia juga selalu dibuat pusing oleh orang Indonesia. Apa itu? Ya, TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal itu! Ya, sama-samalah. Orang Indonesia bikin yang ilegal-ilegal di Malaysia, orang Malaysia juga mau tidak mau bikin yang ilegal-ilegal di Indonesia!" Sedangkan secara orang dewasa dan agak masuk ke bidang politik, hukum, dan lain-lainnya maka jawaban atas pertanyaan politikus di atas itu ialah, "Habis, orang-orang Indonesia itu kan bisa diatur!" Atau, "Berurusan apa saja di Indonesia itu, semuanya bisa diatur. Tidak ada yang tidak bisa diatur!" Ya, untuk suatu urusan, itu ada aturannya, ada pegangan hukumnya. Tapi di Indonesia? Aturan hukum itu di nomor urutan ke sekian. Yang nomor satu adalah bagaimana agar urusan itu bisa diatur agar bisa mendatangkan manfaat untuk saya. Manfaat itu bisa duit, bisa pula yang lainnya. Nah, saya itu siapa? Siapa lagi kalau bukan mereka yang masuk dalam kelas aparat/aparatur, entah itu aparat sipil maupun nonsipil. Selain yang disebut aparat, juga yang menyandang sebutan berkuasa untuk sementara waktu sekitar lima tahun alias orang terhormat alias wakil rakyat. Mau contohnya? Tidak usah disebutkan. Anda bisa cari dan sebut saja sendiri. Entah itu Anda dapat di dalam intansi atau dinas kerja Anda atau dari berita-berita di media massa cetak dan elektronik. Atau kalau Anda susah mencari contohnya, maka inilah contohnya. Dalam kasus illegal logging di Papua itu, ada beberapa orang dalam yang terlibat. Mereka, antara lain, adalah Kepala Dinas Kehutanan Irian Jaya Barat dan salah satu anggota DPR RI (aktif) dari daerah pemilihan Papua di Jakarta. Nah, itulah kalau hampir semua urusan itu "bisa diatur", maka korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tetap subur di negeri ini. Jangan heran pula kalau untuk sekian tahun ke depan, julukan negara terkorup di Asia akan tetap disandang bangsa dan negara ini. Memalukan? Tidak! Kan sebagian besar orang-orang kita di eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak punya urat malu lagi! (marcel weter gobang [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **