[list_indonesia] [ppiindia] Politisi dan Pengusaha Bersekongkol Korupsi

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sun, 13 Mar 2005 23:41:22 +0100

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/14/utama/1617566.htm
Senin, 14 Maret 2005

Politisi dan Pengusaha Bersekongkol Korupsi

Jakarta, Kompas - Korupsi di Indonesia semakin sulit diberantas karena 
pemimpin politik dan pebisnis "bersekongkol" dan persekongkolan itu telah 
memengaruhi seluruh kebijakan publik yang diambil pemimpin politik. 
Persekongkolan saat ini sudah sangat sistematis, sementara sikap masyarakat 
permisif terhadap pelanggaran hak-haknya.

Demikian diungkapkan oleh pengamat ekonomi Bustanul Arifin dalam diskusi 
"Pemberantasan Korupsi Melalui Gerakan Transparansi Anggaran" yang 
diselenggarakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), 
Jakarta, Sabtu (12/3). Selain Bustanul Arifin, pembicara lain dalam diskusi 
itu adalah Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) M Syamsa Ardisasmita.

Masyarakat seharusnya tidak lagi bersikap permisif terhadap pelanggaran 
hak-haknya sebagai warga negara. Masyarakat juga jangan terkecoh dengan 
sikap dan kamuflase kebaikan hati para koruptor. "Korupsi itu hanya asap, 
bukan akar masalah. Akar besar terjadinya korupsi adalah buruknya sistem dan 
aransemen kelembagaan," ucap Bustanul.

"Penguatan masyarakat sipil dalam memberantas korupsi merupakan upaya 
efektif untuk memberantas korupsi. Karena itu, janganlah masyarakat sipil 
permisif terhadap persekongkolan pemimpin politik dan pebisnis yang 
melanggar hak- haknya sebagai warga negara. LSM-LSM (lembaga swadaya 
masyarakat) juga jangan terkecoh karena menerima dana dari para koruptor," 
kata Bustanul lagi.

Yang perlu dibangun dan ditularkan ke seluruh masyarakat, lanjutnya, adalah 
perasaan jijik berdekatan dengan koruptor. "Kita harus merasa jijik jika 
berdekatan dengan koruptor. Mereka telah menggerogoti keuangan negara dan 
menyebabkan perekonomian Indonesia anjlok," kata Bustanul.

Bantuan konsultan
Syamsa menjelaskan bahwa amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 
mengukuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya auditor 
eksternal keuangan negara yang bebas dan mandiri. Transparansi fiskal 
ditegakkan dengan menerbitkan Undang- Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 
tentang Keuangan Negara dan UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Cakupan audit BPK meliputi seluruh aspek keuangan negara, seperti Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 
(APBD), anggaran nonbudgeter, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha 
milik daerah (BUMD), serta berbagai yayasan yang terkait dengan kedinasan.

Khusus untuk masalah korupsi di daerah, lanjut Syamsa, modus-modus yang 
muncul adalah kehadiran konsultan bermasalah dalam berbagai macam proyek 
yang mengatasnamakan pembangunan dan pengentasan rakyat dari kemiskinan. 
Modus operandinya adalah tender yang pemenangnya diatur terlebih dahulu 
dengan bantuan para konsultan itu.
"Pola yang sering terjadi juga adalah pemindahan dana milik pemerintah di 
rekening giro bendaharawan ke rekening pribadi. Kami kira itu hanya terjadi 
tanggal 31 Desember, ternyata setiap saat bisa terjadi," kata Syamsa. (VIN) 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Politisi dan Pengusaha Bersekongkol Korupsi