[list_indonesia] [ppiindia] Penebangan Liar, 4 Perwira Diperiksa

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 23 Mar 2005 23:03:57 +0100

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/24/utama/1638385.htm

 
Penebangan Liar, 4 Perwira Diperiksa 
Gubernur dan Menhut Saling Lempar Tanggung Jawab



Jakarta, Kompas - Empat perwira menengah (pamen) Kepolisian Negara RI (Polri) 
yang bertugas di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Papua, kini dalam 
penyelidikan intensif terkait dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus 
penebangan liar (illegal logging) di Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat 
(Irjabar). Dalam penyelidikan ini, polisi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan 
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna menelusuri aliran dana yang masuk 
ke rekening pribadi mereka.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Aryanto Boedihardjo 
di Jakarta, Rabu (23/3) menyatakan, para polisi itu diduga menjadi beking 
penebangan liar. "Kalau berbicara beking, harus bisa tahu apa bentuk bekingnya. 
Apakah memberi peluang, atau mengamankan supaya illegal logging itu lancar, 
atau menerima hadiah. Informasi yang diterima adalah, mereka pernah menerima 
hadiah atau uang," katanya, di Markas Besar Polri.

Untuk membuktikannya, harus ada saksi-saksi yang membenarkan kejadian itu. 
"Berapa orang saksi yang harus disiapkan untuk pembuktian ini. Inilah yang 
sedang diselidiki dan dilakukan pemeriksaan awal ke arah sana," tambah Aryanto 
lagi.

Berdasarkan catatan Kompas, keempat pamen di lingkungan Polda Papua yang sedang 
diperiksa, adalah Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu Komisaris Marthen Renau, 
Direktur Intelijen dan Keamanan Komisaris Besar Slamet Sopandi, Kepala 
Kepolisian Resor Manokwari Ajun Komisaris Besar Dedi Kusnadi, dan Direktur 
Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar M Situmorang.

Saat ditanya mengenai banyaknya warga Papua yang menyatakan bahwa keempat 
polisi itu terlibat, Aryanto mengungkapkan, itu baru keterangan dari mulut ke 
mulut, belum bisa menjadi keterangan saksi. Ia balik mempertanyakan, siapa di 
antara warga yang mau menjadi saksi polisi.

"Kan seharusnya warga melapor kepada polisi, kalau dia yakin bahwa oknum polisi 
ini menerima uang. Kalau yang berkembang sekarang ini, kan hanya informasi yang 
lalu menjadi rumor, opini," tambah Aryanto lagi.

Salah satu yang menjadi bahan penyelidikan polisi, lanjut Aryanto, adalah 
penelusuran atas rekening para polisi tersebut. "Ada tidak terima uang yang 
dari cukong. Sekarang sedang dilakukan," ujarnya.

Ketua PPATK, Yunus Husein mengungkapkan, pihaknya memang bekerja sama dengan 
Polri sehubungan dengan penyelidikan kasus penebangan liar, khususnya mengenai 
aliran dana ke rekening-rekening tertentu.

Saat disinggung mengenai hasil sementara atas penyelidikan itu, Yunus 
menjelaskan, ada nama beberapa perseroan terbatas (PT) yang muncul. Namun, 
belum dapat dipastikan apakah PT-PT tersebut benar-benar terlibat dalam 
kegiatan illegal logging.

Dedi Kusnadi, ketika dimintai konfirmasinya mengatakan, hingga Rabu malam, ia 
belum diperiksa. Ia justru mempertanyakan, jika memang akan ada pemeriksaan, 
itu akan terkait penyelidikan kasus apa. "Saya memang pernah disebut-sebut 
terlibat di media, kalau terindikasi menggelapkan kayu sebanyak 609 batang. 
Padahal tujuan saya menarik kapal yang memuat kayu itu adalah untuk mengamankan 
kayu agar mudah dipantau. Sekarang kayu berada sekitar 50 meter dari Markas 
Polres Manokwari," ujarnya.

Saling lempar

Sementara itu, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban dan Gubernur Papua JP 
Salossa saling lempar tangung jawab terkait dengan proses hukum atas kasus 
penebangan liar di Papua.

"Di Papua, sebenarnya banyak sekali izin-izin yang dikeluarkan tidak sesuai 
dengan mekanisme yang diatur oleh Undang Undang Nomor 41 dan Peraturan 
Pemerintah Nomor 34. Rupanya di Papua, gubernur menafsirkan Undang Undang 
Otonomi Khusus lalu membuat surat edaran dan kemudian menerbitkan IPKMA. Ada 
perbedaan pandangan antara Departemen Kehutanan dan Gubernur Papua," ujar Kaban 
dalam jumpa pers seusai menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil 
Presiden, Jakarta, kemarin.

Mengenai ketidaksesuaian IPKMA dengan UU No 41 dan PP No 34, Kaban 
mengemukakan, Salossa telah tiga kali dikirimi surat oleh Menteri Kehutanan M 
Prakoso agar pemberian IPKMA dihentikan. "Tetapi kelihatannya hal itu belum 
mendapat tanggapan. Setelah ada instruksi presiden operasi illegal logging, 
selaku Menteri Kehutanan saya menyetop dan menyatakan bahwa IPKMA tidak sah 
karena tidak sesua dengan aturan perundang-undangan," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Sallosa juga menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk 
menyampaikan unek-ueneknya terkait dengan Operasi Hutan Lestari II di Papua. 
Salossa merasa, pelaksanaan insturksi presiden untuk memberantas penebangan 
liar di Papua tidak sesuai dengan kemauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
seperti dipahaminya.

Ketika IPKMA dipersalahkan oleh Menteri Kehutanan, Salossa menyebut bahwa atas 
izin yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Provinsi Papua itu telah ditransfer uang 
sebesar Rp 54 miliar sejak tahun 2002-2004 ke rekening atas nama Menteri 
Kehutanan. "Ada aturannya dari Departemen Kehutanan untuk mereka yang dapat 
izin membayar sejumlah uang. Untuk satu izin, jumlah uang yang ditransfer 
antara satu dan dua miliar rupiah," ujar Salossa, Selasa lalu.

Mengenai rekening atas nama Menteri Kehutanan, Kaban mengemukakan bahwa 
rekening itu merupakan rekening terbuka untuk diadministrasi di Departemen 
Kehutanan untuk kemudian masuk ke Departemen Kauangan menjadi kas negara. "Atas 
dana di rekening itu, Menteri Kehutanan tidak bisa mengeluarkannya karena tidak 
ada mekanismenya. Itu semua masuk ke kas negara. Jangan dianggap kalau dana itu 
sudah masuk ke kas negara penebangan itu menjadi legal," ujar Kaban.

Kaban mengaku tidak tahu menahu mengenai jumlah IPKMA yang telah dikeluarkan 
karena Salossa tidak pernah memberikan laporan. "Boleh dicek Pak Salossa, 
pernah tidak lapor kepada Menteri Kehutanan berapa izin yang dikeluarkan. Ini 
perlu supaya jangan hanya menterinya saja yang disalahkan," ujarnya.

Terkait dengan operasi itu, Kaban mengakui sejumlah pihak sudah berusaha 
menghubunginya untuk mengajak berdamai dengan tawaran sejumlah uang. "Saya 
sudah didekati. Semua jurus dipakai. Tetapi belum ada yang tembus. Tawarannya 
ada yang hitungannya dollar per meter kubik kayu," ujar Kaban.

Cukong dan pejabat

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Irian Jaya Barat, Marten Luther Rumadas yang 
kini ditahan di Sorong mengungkapkan, pemberantasan penebangan liar di wilayah 
Papua dan Irian Jaya Barat sebaiknya difokuskan pada penangkapan para cukong 
dan pejabat atau aparat keamanan yang terkait dengan kegiatan tersebut. 
Penangkapan dan penyitaan alat-alat berat serta barang bukti berupa kayu balok 
atau kayu olahan tidak begitu penting. 

"Kayu-kayu itu tidak akan bergerak kok. Demikian juga dengan alat-alat berat, 
biarkan saja. Lebih baik kejar para cukong," kata Rumadas, Rabu malam.

Menurut dia, dengan ditangkapnya para cukong nanti akan terungkap semuanya, 
siapa yang sesungguhnya terlibat. Para cukong itulah yang sering melakukan 
penyimpangan, baik melakukan penebangan secara asal maupun melakukan 
penggelapan kayu dengan cara membelokkan pelayaran hingga ke China dan 
negara-negara lain.

"Mengenai penggelapan ini, yang lebih tahu itu TNI AL, Polri, Bea Cukai, 
Syahbandar dan Imigrasi. Mereka yang tahu kapal di bawa berbelok ke mana. Kalau 
saya, kewenangan saya sudah diatur dalam surat edaran Gubernur Papua yang 
berlanjut ke Gubernur Irjabar," jelas Rumadas.

Rumadas mengungkapkan, antara para cukong dengan pejabat yang disebutkan di 
atas tidak mungkin tidak ada kesepakatan-kesepakatan.

Menanggapi beberapa pernyataan Menteri Kehutanan yang banyak menyudutkan 
Pemerintah Daerah, Rumadas mengungkapkan bahwa bila Menteri Kehutanan memiliki 
etika seharusnya dia memanggil Gubernur dan Kepala Dinas papua dan Irjabar. 
Jangan malah berteriak-teriak kepada orang lain.

"Apalagi Dephut juga menerima uang dari PSDH dan DR (Provisi Sumber Daya Hutan 
dan Dana Reboisasi - red). Di mana tanggung jawab mereka. Orang kecil seperti 
saya ini memang selalu menjadi korban," katanya. (MAS/ADP/inu)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Penebangan Liar, 4 Perwira Diperiksa