** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.sinarharapan.co.id/berita/0503/16/opi01.html Masih Perlukah Mencari-cari Keberadaan Supersemar? Oleh Bambang Pujiyono Ada satu momen menarik yang selalu menyita perhatian publik setiap tanggal 11 Maret. Pada tanggal itulah sebuah peristiwa politik tentang pergantian kekuasaan dari tangan Soekarno ke tangan Soeharto. Peristiwa politik tersebut konon dituangkan ke dalam secarik kertas bernama surat perintah sebelas maret (Supersemar). Keberadaan dokumen tersebut sampai sekarang memang tidak jelas. Akibatnya muncul pelbagai persepsi berkait dengan penyerahan kekuasaan dari pemerintahan orde lama ke orde baru. Bagi si penerima kekuasaan menganggap supersemar tersebut memang perintah dari presiden Soekarno selaku pemimpin tertinggi revolusi kepada Soeharto sebagai Menpangad untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk menstabilisasi situasi sosial politik saat itu. Kita tahu setelah pemberontakan G30S/PKI memang kondisi sosial politik kita sedang kacau-balau. Di sisi lain, publik pun memiliki persepsi yang berbeda. Publik menganggap, bahwa supersemar yang pernah ada saat ini merupakan versi pemerintahan orde baru, sementara supersemar yang sebenarnya tidak ada. Seolah publik mempunyai kesamaan persepsi, bahwa Soeharto telah melakukan kudeta yang dikemas secara sistematis kepada pemerintahan Soekarno. Dokumen supersemar dijadikan sebagai instrumen untuk melegalkan tindakan pengalihan kekuasaan tersebut. Mana yang benar, masih misterius. Para pelaku sejarah saat itu banyak yang menutup mulut. Sementara, publik yang berada di luar pusaran kekuasaan hanya sekadar meraba-raba. Akibatnya, masyarakat seolah telah terkotak ke dalam kelompok yang pro dan kontra mengenai supersemar. Entah sudah berapa artikel, paper, makalah, buku, dan sejenisnya yang berusaha memancing keluar supersemar dari "persembunyiannya". Belum lagi, pendapat dan komentar yang dilontarkan oleh orang-orang yang kapabel di bidang politik dan sejarah yang konsen dengan supersemar. Sampai detik ini, ternyata usaha yang dilakukan tidak menghasilkan apa-apa kecuali malah semakin melebarkan persoalan sehingga supersemar menjadi semakin kabur. Usaha tersebut dilakukan untuk mencari keberadaan dokumen politik tersebut. Namun karena begitu kuatnya "sistem pengaman" yang dibuat oleh para penyimpan dokumen supersemar, sehingga keberadaan dokumen tersebut sulit terdeteksi. Kemisteriusan dokumen ini semakin lengkap tatkala beberapa pihak yang terkait dengan dokumen supersemar -versi buku sejarah nasional telah menghadap Sang Khalik. Kalaupun masih ada yang tersisa, para pelaku sejarah tersebut secara fisik dan non fisik sudah tidak mendukung untuk dimintai informasinya. Dengan demikian, sebenarnya kita yang masih penasaran dengan dokumen supersemar telah melakukan aktivitas sia-sia. Atau dengan kata lain, untuk apa kita bersusah-susah mencari dokumen tersebut? Pertama, hanya menjawab rasa penasaran. Inilah barangkali jawaban yang paling logis jika dokumen supersemar berhasil diketemukan. Publik hanya mendapatkan jawaban atas pertanyaan misterius dari jaman ke jaman tentang keberadaan dokumen supersemar. Kedua, seandainya dokumen supersemar yang asli ditemukan memang akan membuka tabir politik tentang peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Ada kemungkinan terjadinya politik tragis (baca:kudeta) telah dilakukan waktu itu, dalam arti Soeharto telah melakukan penyimpangan kewenangan yang diberikan oleh presiden Sukarno. Kalau itu benar terjadi, apakah yakin akan ada pengadilan politik bagi Soeharto selaku penerima tongkat komando yang dinilai menyalahi kewenangan yang diberikan? Nampaknya mustahil mampu dilakukan oleh aparat pemerintahan sekarang ini. Hendaknya kita realistis saja. Beberapa kasus yang tidak bersifat politik saja sangat sulit menanganinya, apalagi kasus yang sarat dengan muatan politik. Apalagi kejadiannya sudah berlangsung hampir 40 tahun yang lalu. Bukannya penulis pesimis dan skeptis terhadap dunia pengadilan di negeri ini. Tetapi inilah rahasia umum kita. Ketiga, jika seandainya dokumen tersebut ditemukan maka akan menimbulkan konflik sosial politik. Kita akan disibukkan lagi dengan ketegangan-ketegangan yang melibatkan banyak pihak. Hal ini sangat berimplikasi negatif pada kondisi sosial politik kita yang relatif stabil saat ini. Jadi, tidak ada manfaatnya bagi kehidupan masyarakat secara umum, jika dokumen tersebut diketemukan. Kecuali hanya melahirkan konflik social yang sangat mengganggu kehidupan. Ambil Hikmah (Kalau boleh usul) lupakanlah supersemar yang misterius itu. Kita tidak perlu tiap tahun mengkaji keberadaan dokumen tersebut. Kita selalu melakukan tindakan hampa, semakin diulang tiap tahun semakin bodohlah kita. Dibalik sebuah peristiwa pastilah ada hikmahnya. Demikian halnya dengan tidak jelasnya keberadaan dokumen supersemar tersebut. Untuk itu, kita harus menyadari betapa pentingnya dokumen bagi kehidupan manusia. Dokumen, baik tekstual maupun nontekstual, harus dikelola baik karena dokumen tersebut memiliki peranan penting bagi kehidupan. Dokumen berperan sebagai pengingat peristiwa yang pernah terjadi, sebagai alat bukti otentik jika terjadi peristiwa-peristiwa yang kontradiktif, sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan, serta tolok ukur seberapa besar kualitas dan kuantitas aktivitas yang telah dilakukan baik secara individu maupun kelompok. Kita memiliki UU No. 7 tahun 1971 tentang Dokumen Arsip, namun dalam implementasinya masih sangat memprihatinkan. Dengan kesadaran yang baik dari pelaku kehidupan, baik swasta maupun pemerintah, maka persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keberadan dokumen penting bisa dihilangkan. Kita tidak ingin dokumen-dokumen yang sangat penting bagi kehidupan (politik) tidak jelas keberadaannya. Dokumen yang dikelola dengan baik akan bermanfaat bagi generasi mendatang. Segala aktivitas yang kita lakukan harus jelas pertanggungjawabannya, terutama kepada generasi muda yang akan meneruskan estafet perjuangan membangun kehidupan menjadi lebih baik. Kontroversi keberadaan supersemar dapat dijadikan sebagai momentum bagi publik untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya dokumen, dari pada memikirkan dimana gerangan keberadaan dokumen supersemar. Penulis adalah staf pengajar pada Universitas Budi Luhur Jakarta [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **