** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** REFLEKSI: Mungkin judul yang lebih cocok ialah: "LEGALISASI PERBUDAKAN DIPERMUDAH!" http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/14/daerah/1617392.htm Senin, 14 Maret 2005 Legalisasi TKI Diperingan, Berharap ke Malaysia Lancar Tanjung Pinang, Kompas - Pemerintah menurunkan biaya legalisasi tenaga kerja Indonesia dari Rp 2,99 juta menjadi Rp 1,118 juta-Rp 1,32 juta. Pemangkasan biaya ini dilakukan karena banyaknya keluhan akan mahalnya biaya legalisasi yang mengakibatkan banyak calon TKI yang tidak memiliki uang mengurungkan niatnya kembali ke Malaysia. "Kami telah menurunkan biaya dari awalnya Rp 4,8 juta menjadi sekarang ini hanya Rp 1 jutaan. Kami harap TKI akan semakin mudah mengurus dokumen yang diperlukan agar dapat kembali kerja di Malaysia. Dengan demikian, batas tiga bulan yang diberikan Pemerintah Malaysia untuk menampung kembali 350.000 tenaga kerja kita terpenuhi," kata Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (Dirjen PPTKLN) I Gusti Made Arka, akhir pekan lalu di Tanjung Uban, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. TKI yang berangkat melalui laut dikenakan biaya Rp 1,118 juta, sedangkan yang menggunakan angkutan udara Rp 1,32 juta. Perbedaan besar biaya hanya pada pembebanan airport tax. Total biaya tersebut sudah mencakup segala dana untuk medical check up, asuransi, jasa perusahaan penyalur tenaga kerja, jasa konsorsium, dan administrasi lainnya. I Gusti Made Arka menolak jika dikabarkan pelayanan satu atap legalisasi TKI berbelit-belit karena melibatkan empat instansi yang dinilai masih terlalu banyak sehingga tidak efisien. Lamanya pemrosesan legalisasi TKI sedikit banyak juga dipengaruhi ada tidaknya job order yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia. Hal ini sangat tergantung pada adanya calon majikan yang memiliki kelulusan resmi dari Kementerian Hal Ihwal Dalam Negeri Malaysia melalui imigrasinya. Penghambat Pengurusan kelulusan tersebut seharusnya tidak dikenai biaya apa pun. Akan tetapi, menurut Arka, ada informasi yang menyebutkan, setiap majikan dapat dikenakan 200-300 ringgit Malaysia untuk mengurus kelulusan sehingga banyak calon majikan merasa keberatan dan menunda permohonan mempekerjakan TKI. Hal ini jelas menghambat proses masuknya kembali TKI ke Malaysia. Namun, hal ini dibantah keras oleh Pengarah Penguatkuasa Imigresen Malaysia Dato' Ishak bin Haji Mohamed. Menurut Ishak, tidak ada masalah lagi di pihak Pemerintah Malaysia. Biaya pengurusan visa kerja pun sudah digratiskan bagi para calon TKI. Pihaknya hanya tinggal menunggu kembalinya TKI ke Malaysia karena mereka memang membutuhkan banyak tenaga kerja. Namun, batas waktu memang harus diberlakukan karena selain Indonesia, ada beberapa negara lain yang juga berkepentingan memasok tenaga kerja ke Malaysia, seperti Filipina, Banglades, dan Pakistan. Hingga kini, dari Tanjung Uban baru diberangkatkan 109 TKI dan akan menyusul 50 orang lagi. Sementara dari daerah lain, seperti Dumai, Nunukan, Bengkalis, dan Entikong, baru sekitar 3.900 orang saja. Angka ini jauh dari target 350.000 yang ditetapkan Pemerintah Malaysia, padahal hampir satu bulan berlalu sejak pelayanan satu atap diresmikan di 11 titik di Indonesia. (nel) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **