** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/14/opini/1616573.htm Senin, 14 Maret 2005 Komisi Kebenaran dan Persahabatan Tanpa Keadilan Oleh Florencio Mario Vieira ATAS usulan Sekjen PBB Kofi Annan, kasus pelanggaran HAM Timor Timur mencuat kembali. Diusulkan agar dibentuk tim guna membentuk Komisi Ahli. Timor Timur (Timtim) yang dulu menjadi kerikil bagi Indonesia selama 23 tahun agaknya menjadi masalah yang terus menggelayuti. Komisi Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentu ada kaitan dengan pengadilan hak asasi manusia (HAM) ad hoc yang dinilai tidak kredibel dalam upaya mengadili para tersangka peristiwa tahun 1999. Guna mengantisipasi intervensi pihak ketiga, Pemerintah Indonesia dan Timtim mendeklarasikan pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) 9 Maret lalu. Sementara itu, Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (KPKR) Timtim sudah bekerja sejak lebih dari dua tahun lalu. Pertanyaannya, apakah KKP dan KPKR tumpang tindih serta memperjuangkan rasa keadilan? Putusan pengadilan HAM ad hoc membebaskan 17 dari 18 terdakwa. Eurico Guterres, Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) satu-satunya yang tersisa, sementara kasasinya sedang diproses Mahkamah Agung. Bila Guterres dijebloskan di penjara dapat "disimpulkan", dia mempunyai kekuasaan absolut dan kekuatan extraordinary dalam merencanakan serta melaksanakan peristiwa dahsyat yang menjadi sorotan dunia. Ataukah Guterres hanya tumbal untuk melindungi kebijakan institusi, perorangan atau negara? Pertanyaan ini yang menjadi keprihatinan internasional sehingga tuntutan untuk membentuk komisi ahli menguat dan didukung Amerika Serikat. PEMBENTUKAN KKP adalah atas inisiatif government to government yang ujung-ujungnya rekonsiliasi antarnegara. Sedangkan yang dilakukan KPKR sasarannya pada tingkat basis komunitas di Timor Timur maupun dengan warga Indonesia termasuk WNI Keturunan Timor Timur (East Timorese Indonesian). Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mengatakan, "Daripada muter-muter tetapi ujungnya adalah truth and reconsiliation, mengapa tidak memakai pendekatan ini sejak awal dari pendekatan pengadilan yang katanya tidak realistik, lama, biaya tinggi, dan belum tentu selesai" (Kompas, 2/2/2005). Langkah ini adalah upaya diplomasi Indonesia agar kasus pelanggaran HAM di Timtim bukan kebijakan state terlepas dari unsur pengambil keputusan pada tingkatan tertentu mempunyai peran signifikan. Hal ini akan mengamankan citra keputusan pengadilan HAM ad hoc yang tidak terpisahkan sebagai institusi negara. Strategi ini akan menutup upaya pihak korban mendapatkan keadilan atas kejahatan kemanusiaan karena hubungan kepentingan negara di atas galanya. Kompensasi atas pelanggaran HAM adalah persahabatan, bukan keadilan. Ruang bagi korban untuk mendapatkan keadilan, tertutup. Hal yang sama, mandat untuk KPKR tidak berwenang membicarakan upaya hukum. Dengan demikian, kedua komisi hanya satu mata uang dengan dua sisi berbeda. Sasaran KKP menyelamatkan Indonesia bahwa pelanggaran HAM Timtim bukan kebijakan negara, sekaligus menyelamatkan "sutradara". Sedangkan sasaran KPKR adalah rekonsiliasi di basis komunitas. Pertanyaannya, sejauh mana keterkaitan antara perorangan yang mempunyai peran dalam institusi baik sipil (politikus) maupun militer. Bila demikian, sudah cukupkah membangun perdamaian hakiki di atas fondasi manusiawi yang kokoh? Dalam ajarannya, Paus Yohanes XXIII menyapa "semua orang berkehendak baik" dengan mengatakan, mutlak perlu menciptakan perdamaian, dan ini tak mungkin tercapai kecuali bila diupayakan dengan menghormati HAM, dan dilakukan dalam kebenaran, keadilan, dan kebebasan. Menempatkan problem kebenaran masa lalu dan masa depan dalam rekonsiliasi, terutama menantang dan menggugat sikap ksatria pelaku baik elite sipil, militer, polisi maupun di tingkat grass root sekalipun, entah sebagai institusi maupun individu untuk berkisah dan mengakui apa yang terjadi. INDONESIA mempunyai posisi tawar yang kuat di KKP dalam memperbaiki citranya. Bagi Timtim (terutama korban) suka atau tidak pada pendekatan ini, tetap menjadi pilihan terbaik demi masa depan Timtim. Ketergantungan kepada Indonesia adalah kenyataan. Mengutip Abdurrahman Wahid, "Indonesia bisa hidup tanpa Timtim. Sebaliknya, tanpa Indonesia hidup Timtim susah" adalah realistis. Indonesia dalam geopolitik dan ekonomi kawasan mempunyai peran strategis dalam memberi kontribusi bagi masa depan Timtim. KKP adalah win-win solution bagi kepentingan kedua negara. Hal ini terindikasi dengan masih adanya standar ganda pemerintah Timtim yang tidak menolak Komisi Ahli PBB, sedangkan Indonesia menolak. Upaya pengungkapan kebenaran harus dilakukan secara komprehensif, sekurang-kurangnya dimulai dari revolusi bunga di Portugal April 1975 sebagai entry point awalnya pergolakan perang saudara di Timtim, bukan sebatas pelaksanaan dan pascapenentuan pendapat. Hal ini diperlukan karena apa yang terjadi pada September 1999 berkaitan dengan aneka peristiwa sebelumnya, termasuk mengungkap kontribusi signifikan Amerika Serikat dan Australia yang mempunyai kepentingan di balik skenario "invasi" serta "pendudukan" selama 23 tahun oleh Indonesia dan 60.000 korban (laporan PBB) masa kekuasaan partai UDT dan Fretelin. Memulainya dari peristiwa penentuan pendapat, Indonesia akan terinterpretasi dalam dokumen KKP sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan yang diselesaikan tanpa upaya hukum yang fair. Jika lembaran gelap harus diakhiri demi persahabatan kedua negara dan rakyat demi kebajikan ke depan, maka hal ini merupakan suatu pengorbanan yang harus diterima atas cinta dan belas kasih. Mengutip Paus Yohanes Paulus II, "Keadilan yang tertinggi masih dapat berujung pada ketidakadilan yang terbesar. Hanya cintalah yang merupakan pemenuhan keadilan karena keadilan dan kebajikan saja masih tetap dingin." Florencio Mario Vieira Pemerhati Timtim, Alumnus John Heinz III, School of Public Policy and Management, Carnegie Mellon University, Pittsburgh, Pennsylvania, AS ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **