** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/3/17/n1.htm Ketua Komnas HAM: Perilaku Polri Arogan Jakarta ( Bali Post) - Komisi Nasionak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai perilaku Polri kini makin arogan karena terbukti masih terjadi tindakan kekerasan di berbagai daerah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Karena itu, pemerintah perlu membuat mekanisme nasional untuk mengontrol perilaku aparat kepolisian agar tidak melakukan pelanggaran HAM yang lebih parah lagi. Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara mengatakan hal itu usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta , Rabu (16/3) kemarin. Sikap arogan itu, menurut Hakim, terwujud dari tindakan kekerasan terhadap masyarakat seperti dalam kasus Bojong, Aceh, Bulukumba dan lainnya. Karena itu, katanya, Komnas HAM minta pemerintah memikirkan mekanisme nasional untuk mengontrol perilaku aparat kepolisian ini. Hakim menilai semua pihak saat ini sangat mendorong reformasi di tubuh Polri, karena Polri merupakan salah satu subsistem dalam sistem penegakan hukum. Untuk itu, Komnas HAM mengharapkan pemerintah segera mempercepat reformasi dalam tubuh Polri. Komnas HAM juga prihatin dengan perkembangan demokratisi terkait dengan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan, mengingat masih terjadinya tindakan kekerasan serta penangkapan sewenang-wenang oleh aparat keamanan. Syamsuddin, anggota Komnas HAM, menambahkan Komnas HAM akan melakukan approach dengan pimpinan TNI untuk dapat memanggil tiga orang mantan petinggi TNI untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyelidikan Kasus Orang Hilang tahun 1989. Karena ketiga orang itu dinilai mengetahui peristiwa penculikan aktivis tahun 1998. ''Tim ini dibentuk Komnas HAM dan kita tidak ingin mengulangi konflik antara TNI dan Komnas seperti yang terjadi pada kasus Mei. Dan, kami tidak etis menyebut ketiga nama itu, nanti sajalah pasti tahu sendiri,'' pintanya. Tim Penyelidik Kasus Orang Hilang 1998 yang diketuai anggota Komnas HAM Ruswiati Suryasaputra akan melaporkan hasil kerjanya ke pleno Komnas HAM sekitar bulan Mei nanti. Selanjutnya, pleno akan memutuskan langkah berikut yang akan ditempuh. Diakuinya, Tim Penyelidik Kasus Orang Hilang 1998 ini belum melakukan penyelidikan pro-yustisi atas dasar UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, tetapi tim masih penyelidik seperti diatur UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM. ''Apakah nanti akan ada yang kita rekomendasikan untuk bertanggung jawab tergantung hasil penyelidikannya,'' sambungnya. (034) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **