[nasional_list] Re: [ppiindia] Jendela Indonesia, Ujung Lidah Negara

  • From: "Ari Condro" <masarcon@xxxxxxx>
  • To: <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Thu, 24 Nov 2005 17:00:03 +0700

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **mas izam,

seperti pernah saya tanyakan (tapi setelah itu email saya bouncing) diplomat
stocholm tsb mas partogi samosir adalah warga ppi india.  apakah ada yg
mendengar kabar darinya berkait kasus ini ?

salam,
Ari Condro

----- Original Message -----
From: "Zamhasari Jamil" <izamsh@xxxxxxxxx>
Thursday, November 24, 2005

  Jendela Indonesia, Ujung Lidah Negara

  Oleh: Zamhasari Jamil

SAAT mengikuti mata kuliah Hukum Internasional di Department of Political
Science, Aligarh Muslim University, India, saya ditanya oleh dosen tentang
bagaimana seharusnya proses perekrutan seorang calon diplomat yang akan
ditugaskan di lembaga perwakilan di luar negeri. Jawaban saya ketika itu,
"The recruitment of representative should be on the basis of his ability not
of a "recommendation", also the recruitment itself has to be conducted
transparently". Dosen saya tersebut langsung tersenyum sambil bilang, "It
seems the recruitment of the representative of diplomatic agency in your
country run not transparent and the value of a letter of recommendation is
still high". Saya tersipu malu karena saya telah membongkar aib negara
sendiri. Tapi memang begitulah kenyataan yang terpampang di depan mata kita.

Membaca berita tentang tindakan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh
pejabat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm, Swedia yang
dimuat oleh Gatra Nomor 50 edisi 24 Oktober 2005, bagi saya bukanlah hal
yang aneh. Sebab saya melihat bahwa peluang untuk melakukan korupsi itu
memang terbuka lebar, mengingat letak dan posisi KBRI memang berada di luar
negeri, dan media massa kita juga sangat jarang memuat berita mengenai
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di KBRI atau lembaga perwakilan RI di
luar negeri itu.

Minimnya pengetahuan mayoritas masyarakat kita mengenai urusan atau hal-hal
yang berkenaan dengan kebijakan luar negeri Indonesia menyebabkan media
massa kita sepertinya menganggap bahwa urusan yang berkaitan dengan KBRI
bukanlah issue atau topik yang menarik untuk diketengahkan di khalayak
ramai. Dan kesempatan ini pulalah yang menurut saya sangat berperan sekali
dalam membuka kran peluang untuk melakukan tindakan kejahatan yang bernama
korupsi di KBRI tersebut.

Bila kita berbicara mengenai KBRI, berarti kita juga sedang membicarakan
diplomat. Sebelum melangkah lebih jauh perkenankan saya memberikan
pengertian mengenai diplomat ini. Mungkin ada diantara kita yang bertanya,
siapakah diplomat itu? Diplomat itu adalah duta negara atau utusan negara
yang ditugaskan ke negara lain sebagai representatif atau untuk
merepresentasikan negara yang telah mengutusnya. Seorang diplomat tak hanya
dituntut untuk menjalin kerjasama yang baik dengan negara dimana ia
ditugaskan, akan tetapi seorang diplomat tersebut juga memiliki kesempatan
yang terbuka lebar untuk membangun hubungan yang baik dengan para duta dari
negara lain yang ditempatkan di negara yang sama.

  Kata diplomat itu sendiri berasal dari bahasa Yunani 'diploma' yang
maknanya adalah "a letter folded double" atau utusan negara yang mengemban
tugas ganda. Dan diplomat itu sendiri merupakan pelaku diplomasi. Sedangkan
diplomasi tersebut merupakan sebuah seni negosiasi atau suatu bentuk
manajemen hubungan internasional yang ditempuh melalui jalur negosiasi.
Berdasarkan Perjanjian Vienna (Vienna Convention) tahun 1961 tentang
Hubungan Diplomatik dimana didalam pembukaannya disebutkan mengenai
keharusan untuk menjalankan perjanjian internasional tentang hubungan
diplomatik ini.

  Para diplomat memperoleh hak istimewa dan kebebasan yang nantinya
diharapkan dapat membuahkan hubungan yang baik antara kedua negara dimana
konstitusi dan kondisi sosial masyarakat kedua negara tersebut berbeda.
Berbagai hak istimewa dan kebebasan serta kemudahan yang diberikan kepada
para diplomat tersebut adalah untuk melancarkan tugasnya dalam menjalankan
fungsi dan misi diplomatik sebagai utusan negara, bukan hanya sekedar untuk
meraup kepentingan pribadinya semata.

Kongres Vienna tahun 1815 telah memutuskan bahwa representatif diplomatik
dibagi kedalam tiga tingkatan. Namun pada Kongres Aix-lachapelle tahun 1818
ditambahkan satu tingkatan lagi. Berdasarkan tingkatan jabatan senioritas,
diplomat tersebut dapat diurut sebagai berikut: Pertama, Ambassadors (Duta
Besar), Papal Legates and Nuncios. - Mereka ini merupakan representatif
kepala negara yang telah mengangkatnya dan kepadanya dianugerahi kehormatan
khusus. Setelah tiba di negara tempat mereka ditugaskan, mereka ini akan
menyerahkan Surat Kepercayaan yang diberikan kepada mereka tersebut kepada
negara tempat mereka ditugaskan. Mereka memiliki hak istimewa untuk
berkomunikasi langsung dengan kepala negara atau kepala pemerintahan
setempat. Kepada mereka ini juga dianugerahi gelar "Excellency". Adapun duta
atau diplomat yang diutus oleh Holy See dikenal dengan sebutan Papal Legates
atau Nuncios.

  Kedua, Ministers Plenipotentiary and Envoys Extraordinary atau Duta
Berkuasa Penuh dan Utusan Luar Biasa. - Mereka ini bukan merepresentasikan
atau mewakili kepala negara. Mereka ini memperoleh kesempatan untuk
melakukan pertemuan pribadi dengan kepala negara setempat pada saat mereka
menyerahkan Surat Kepercayaan dari Negara yang mengutusnya begitu tiba di
negara tempat mereka ditugaskan. Mereka menerima gelar "Excellency" hanya
sebagai bentuk penghormatan saja. Ketiga, Ministers Resident. - Mereka ini
juga diberi tugas sebagai duta negara. Dan posisinya berada dibawah
Ministers Plenipotentiary and Envoys Extraordinary. Mereka tidak berhak
menyandang gelar "Excellency" meskipun hanya sebagai bentuk penghormatan.
Tingkatan yang ketiga ini ditambahkan pada tahun 1818.

Keempat, Charges d'Affaires. - Mereka ini tidak dilantik atau diangkat oleh
kepala negara yang kemudian akan bertemu pula dengan kepala negara tempat ia
ditugaskan. Mereka ini diangkat oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), dan
mendapat kesempatan untuk melakukan pertemuan dengan Menlu setempat pada
saat mereka menyerahkan Surat Kepercayaan dari Menlu yang mengangkatnya atau
melantiknya pada saat mereka tiba di negara tempat mereka ditugaskan.

Sebagai duta negara, seorang diplomat dituntut untuk menjalankan fungsinya
sebagai ujung lidah negara, ia memiliki hak untuk memberikan interpretasi
mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh negaranya. Diplomat juga harus
selalu menyampaikan informasi seputar perkembangan mutakhir yang terjadi di
belahan dunia kepada negaranya asalnya. Diplomat berkewajiban untuk
membangun dan menciptakan hubungan yang baik antara negaranya dengan negara
tempat ia ditugaskan, menciptakan dan membangun imej positif negara sehingga
negara tersebut berhak untuk dihormati oleh negara lain. Pada dasarnya,
fungsi dan tugas diplomat itu ada empat: pertama, sebagai representatif;
kedua, sebagai negosiator; ketiga, sebagai informan; keempat, melindungi
negara atau menjaga nama baik negaranya sekaligus melindungi dan menjaga
warga negaranya yang berada di luar negeri.

Hanya saja kenyataan yang sering saya lihat di lembaga perwakilan RI di
negara tempat saya belajar saat ini, dan kemungkinan besar juga terjadi di
seluruh lembaga perwakilan RI yang lain bahwa diplomat kita sangat jarang
yang saya temukan mampu mengkounter pemberitaan miring mengenai Indonesia.
Bahkan yang membuat saya tak habis berpikir adalah mengapa di lingkungan
lembaga perwakilan RI ini, pembangunan tiada henti-hentinya. Tak jarang pula
saya mendengar bahwa di lingkungan lembaga perwakilan RI itu juga sering
terjadi pergantian perangkat atau peralatan yang sebenarnya belum perlu
untuk diganti dan masih pantas untuk digunakan. Sudah jelas, dalam setiap
pengeluaran dana yang dikeluarkan oleh lembaga perwakilan RI itu mark-up
terjadi. Dan mark-up anggaranpun akan terjadi secara besar-besaran pula.
Apakah pemandangan yang semacam ini sudah lazim terjadi di semua lembaga
perwakilan RI kita tersebut?

Disisi lain, suatu kalimat yang sering terdengar di lingkungan mahasiswa dan
mahasiswi kita adalah bahwa pekerjaan diplomat yang ada di lembaga
perwakilan tersebut hanyalah menggunting kertas saja. Maksudnya adalah
diplomat kita tidak pernah memperlihatkan interestnya untuk bersosialiasi ke
lembaga-lembaga terkait di negara tempat ia ditugaskan sesuai dengan
jabatannya di lembaga perwakilan itu. Sedangkan para stafnya hanya
memilah-milah berita yang ada di koran-koran dan selanjutnya dijadikan
sebagai bahan laporan ke Jakarta. Karena itu, pekerjaan diplomat yang kita
ketahui hanyalah menggunting kertas semata.

Kita menginginkan seorang diplomat yang aktif dan kreatif. Sebagai contoh,
seorang diplomat yang membidangi pendidikan hendaknya bisa membangun
hubungan yang baik dan kerjasama pendidikan dengan setiap lembaga pendidikan
yang ada di negara tempat ia ditugaskan itu. Atau, diplomat tersebut minimal
bisa membangun hubungan yang baik dengan setiap lembaga pendidikan yang
disitu terdapat mahasiswa dan mahasiswi Indonesia. Karena dengan demikian
apapun persoalan yang dihadapi oleh para pelajar kita di lembaga pendidikan
tersebut, tentunya persoalan itu akan cepat dapat diatasi. Begitu pula
dengan diplomat yang membidangi bagian-bagian lainnya. Kiranya mereka mampu
meningkatkan kerjasama yang saling menguntungkan antar negara yang
mengutusnya dengan negara tempat ia ditugaskan, baik di bidang ekonomi,
sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi-informasi, dan lain
sebagainya.

Kita semua sudah sama-sama memaklumi bahwa lembaga perwakilan RI itu
merupakan cermin bagi negara dan masyarakat dimana lembaga perwakilan RI itu
berada untuk melihat Indonesia secara dekat. Sebagai contoh, bila seseorang
itu mau merasakan masakan Indonesia, maka datanglah ke restoran Indonesia
atau ke kantin Indonesia. Atau bila seseorang itu ingin mendengarkan bahasa
Indonesia, maka datanglah ke lembaga perwakilan RI. Begitu juga jika ingin
melihat lingkungan Indonesia, maka kunjungilah lembaga perwakilan RI. Bersih
atau tidaknya lingkungan Indonesia, bisa dilihat dari lingkungan lembaga
perwakilan RI. Karena memang lembaga perwakilan RI merupakan cermin untuk
melihat wajah Indonesia.

Keberadaan lembaga perwakilan RI itu sangat penting sekali. Oleh karena itu,
seorang diplomat yang ditugaskan juga haruslah diplomat yang
bertanggungjawab. Untuk mendapatkan diplomat yang bertanggung jawab terhadap
tugas dan fungsinya, maka Depertemen Luar Negeri (Deplu) harus melakukan
penerimaan calon diplomat secara transparan. Penerimanan tersebut juga harus
berdasarkan pada kemampuan yang dimiliki oleh calon diplomat tersebut.

Sudah bukan masanya lagi menerima seorang calon diplomat itu berdasarkan
sepucuk "surat ajaib" atau selembar surat rekomendasi. Seseorang yang
diterima disebuah instansi atau lembaga berdasarkan "surat ajaib" biasanya
merasa kurang bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya. Hal ini bisa
terjadi karena yang memberikan rekomendasi tentunya seorang pejabat yang
juga berpengaruh di lingkungan instansi atau lembaga tersebut. Karena itu,
di Deplu jangan sampai terjadi jabatan diplomat dijadikan sebagai warisan
turun-temurun. Deplu juga harus bisa memilih dan menerima calon diplomat
yang visioner. Selanjutnya Deplu bertanggungjawab untuk memberikan
pendidikan yang benar-benar menyentuh dengan keperluan dan kebutuhan
diplomat.

Disisi lain Deplu juga dituntut tegas untuk menarik kembali diplomat yang
tidak berkompeten dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara
profesional. Deplu harus memantau langsung kinerja para diplomat di lembaga
perwakilan RI tersebut. Jadi, Deplu tidak hanya menunggu laporan saja. Tak
kalah pentingnya, media massa juga memiliki peranan yang cukup besar dalam
menciptakan lembaga perwakilan RI yang bersih dari tindakan korupsi serta
menjadikan lembaga perwakilan yang benar-benar bisa menjadi jendela
Indonesia serta ujung lidah negara. []

Zamhasari Jamil, Mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI)
India; Pelajar Ilmu Politik di Aligarh Muslim University, India.







* * * * *
Zamhasari Jamil
Department of Political Science
Aligarh Muslim University, Aligarh
Website Kampus  : http://www.amu.ac.in
Website Pribadi    : http://www.e-tafakkur.blogspot.com
Website PPI India : http://www.ppi-india.org
Email: izamsh@ yahoo.com






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: