[breaktime-corner] WNI Ditangkapi, Lalu Diperas?

  • From: "gunawan prakoso" <gunawan.prakoso@xxxxxxxxx>
  • To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Sat, 3 Dec 2011 11:06:47 +0700

WNI Ditangkapi, Lalu Diperas?


 


Description: 13228825821322134291Description: 1322882689493235668

Jumat (2/12), sekitar pukul 08.30 Wita tepatnya kapal KM Cattleya dari
Pelabuhan Nusantara Kota Parepare Sulawesi Selatan tiba di pelabuhan Tunon
Taka Nunukan-Kaltim , ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang akan
menyeberang ke Pulau Sebatik ditangkapi oleh aparat kepolisian dan TNI. 

WNI yang sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan ini menggunakan perahu
menuju Pelabuhan Bambangan Pulau Sebatik , ditangkapi karena ditengarai akan
keluar negeri (Sabah,Malaysia) melalui Pelabuhan Sei Nyamuk tanpa dilengkapi
dengan dokumen keimigrasian. 

Namun selama dilakukan pengecekan kebenaran dari alasan semua WNI yang
ditangkapi itu tepatnya di Pos Polisi pelabuhan Inhutani Nunukan bahwa
dirinya tidak menyeberang ke Malaysia untuk bekerja tapi hanya akan ke Pulau
Sebatik, tidak didukung dengan bukti-bukti. Sebagian besar diantaranya
bahkan tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupu
paspor. 

Sehingga aparat semakin curiga, dan akhirnya KTP mereka dikumpulkan. Tetapi
yang lebih mencurigakan lagi adalah tindakan aparat yang hanya asal-asalan
dan bertingkah sok tegas dan keras yang disertai gertakan. 

Lebih ironi lagi, salah seorang aparat kepolisian di Pos Polisi Inhutani
mengaku kepada para WNI yang ditangkapnya itu, dirinya dari MABES Polri yang
diberikan tugas untuk menjaga WNI yang akan berangkat ke Malaysia. 

Dengan enteng aparat yang berperawakan tinggi besar dengan menggunakan topi
rimba itu mengatakan, "saya dari mabes polri yang ditugaskan menjaga
perbatasan khususnya TKI yang akan berangkat bekerja ke Malaysia. Jadi saya
ini ditugaskan menjaga bapak-bapak dan ibu-ibu," ujarnya kepada WNI yang
ditangkapinya itu.

Penangkapan ini bernuansa akal-akalan karena tidak dilakukan pendataan
secara resmi kecuali hanya mengumpulkan pengumpulan KTP. Ketika wartawan
menanyakan berapa jumlah WNI yang ditangkap, aparat kepolisian hanya
mengatakan belum ada data akurat. Sementara KTP Masing-masing WNI tersebut
sudah lama dikantonginya. 

Benarkah penangkapan itu benar-benar ingin menegakkan aturan? Atau hanya
akal-akalan semata untuk dijadikan bargaining? Inilah yang menjadi
penelusuran khusus. Sebab kejadian yang sama sudah seringkali terjadi dan
dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI. 

Beberapa bulan sebelumnya kejadian sama pernah terjadi. Yaitu dilakukan oleh
aparat kepolisian dari Polsek KPPP Pelabuhan kepada 40 orang lebih WNI yang
akan berangkat ke Malaysia. WNI ditangkap saat sedang menuju Pelabuhan
Bambangan dengan menggunakan perahu dengan alasan yang sama yaitu tidak
dilengkapi dokumen keimigrasian. 

Memang WNI tersebut sempat digiring ke mapolsek KPPP katanya untuk diamankan
dan selanjutnya diperiksa sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Tapi
anehnya, hanya berselang beberapa jam saja WNI tersebut dilepaskan setelah
terjadi transaksi. 

Pada saat itu, dilakukan investigasi dan melakukan interogasi dengan
pengurusnya (yang lebih dikenal penampungnya) mengakui pihak kepeolisian
Polsek KPPP memanggilnya dan meminta tebusan sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,5
juta per orang. Jika tidak, maka penumpangnya bersama dirinya akan ditahan
dan diproses hukum.

Belajar dari beberapa pengalaman yang sama berkaitan dengan penangkapan WNI
dengan alasan tidak memiliki paspor ke Malaysia, maka kejadian Jumat (2/12),
kemungkinan besar juga hanya dijadikan tawar menawar antara "pengurusnya"
dengan aparat yang menangkapnya. 

Dan kecurigaan tersebut kemungkinan benar. Karena tidak alam setelah terjadi
pembicaraan antara oknum polisi yang mengaku dari mabes polri itu dengan
seseorang yang mengaku sebagai 'pengurusnya' akhirnya 13 orang dan dua
anak-anak dilepaskan da diangkut ke Pulau Sebatik melalui Pelabuhan
Bambangan.

Setelah itu, oknum polisi yang mengaku dari mabes polri itu didekati dan
mempertanyakan alasan dilepaskannya sebagian dari WNI yang ditangkap itu,
dia hanya berkata karena pertimbangan adanya empat usia lanjut usia
(lansia). Dan keempatnya itu tidak mungkin akan bekerja di Malaysia. 

Description: 13228828041254386036Description: 13228829101377426045

Setelah itu, dia bahkan mulai marah dan mengatakan sepertinya kamu
menginterview saya, sambil berlalu dan seoilah sibuk mengatur siasat
kembali. Bagaimana strategi yang akan dijalankan kepada 28 orang lainnya
diantraranya seorang bayi yang masih berkumpul di depan pos polisi Inhutani
itu. 

Oknum "pengurus" yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan ke 13 orang
yang dilepaskan itu yang ditemui kemudian mengatakan dia yang menjamin
sehingga dilepaskan. Dan ke-13 orang itu benar hanya tujuan ke Sei Nyamuk,
Pulau Sebatik dan bukan tujuan ke Malaysia. 

Sei Nyamuk ini, merupakan salah satu jalur tikus yang sering dijadikan
menyeberangkan WNI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal. Karena
jarak dengan Tawau, Malaysia bisa dijangkau selama 15 menit saja. 

Setelah dicek pada rumah yang akan dituju di Sei Nyamuk, ternyata orang yang
dimaksudkan tidak berdomisili lagi disana. Sehingga kuat dugaan, ke-13 orang
yang dilepaskan tersebut benar akan diberangkatkan ke Malaysia secara
ilegal. 

Dan kuat dugaan pula bahwa, dilepaskannya mereka karena telah terjadi
transaksi. Dan tidak tertutup keumngkinan 28 orang lainnya terpaksa tetap
diamankan karena belum ada yang jamin. Menurut salah seorang dari mereka,
pengurusnya bernama Haji Amir. Tapi yang bersangkutan melarikan diri dan
tidak menemuinya, ujar salah seorang WNI yang ditangkap tanpa mau
menyebutkan namanya. 

Terkait alasan para WNI yang ditangkap ini, bahwa dirinya hanya akan ke
Pulau Sebatik bekerja kebun memang tidak bisa dipercaya. Bahkan ada diantara
mereka mengaku bahwa empat gadis belia yang dibawanya itu adalah anak
kandungnya. 

Tetapi setelah dilakukan pendataan oleh seseorang sekitar pukul 11.30 Wita,
malah orang tua tadi tidak mengtetahui nama lengkap dan alamat para gadis
belia ini di kampung halamannya di Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap,
Sulsel. 

Sejumlah keganjilan dibalik penangkapan WNI ini, maka benarkah aparat yang
berkewenangan melakukan penangkapan terhadap mereka untuk menegakkan aturan
atau hanya akal-akalan untuk dijadikan transaksi semata. Mungkin benar,
kalau mengaca pada beberapa kejadian yang sama sebelumnya. Ditambah lagi,
tindakan aparat kepolisian pasca penangkapan yang tidak dilakukan pendataan
atau pemeriksaan. 

Kalau tindakan aparat kepolisian ataupun TNI dibiarkan berlangsung terus di
perbatasan Indonesia-Malaysia, siapa yang dirugikan dan siapa yang untung.
Kalau benar ada transaksi sebelum dilepaskan maka yang paling dirugikan
adalah para WNI karena dipastikan utangnya bertambah besar yang harus
dibayar kepada "pengurus" yang menjamin dan memberangkatkannya. 

Description: 132288302823879954

Description: 13228831231487388170

 

JPEG image

JPEG image

JPEG image

JPEG image

JPEG image

JPEG image

Other related posts:

  • » [breaktime-corner] WNI Ditangkapi, Lalu Diperas? - gunawan prakoso