WNI Ditangkapi, Lalu Diperas? Description: 13228825821322134291Description: 1322882689493235668 Jumat (2/12), sekitar pukul 08.30 Wita tepatnya kapal KM Cattleya dari Pelabuhan Nusantara Kota Parepare Sulawesi Selatan tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan-Kaltim , ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang akan menyeberang ke Pulau Sebatik ditangkapi oleh aparat kepolisian dan TNI. WNI yang sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan ini menggunakan perahu menuju Pelabuhan Bambangan Pulau Sebatik , ditangkapi karena ditengarai akan keluar negeri (Sabah,Malaysia) melalui Pelabuhan Sei Nyamuk tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian. Namun selama dilakukan pengecekan kebenaran dari alasan semua WNI yang ditangkapi itu tepatnya di Pos Polisi pelabuhan Inhutani Nunukan bahwa dirinya tidak menyeberang ke Malaysia untuk bekerja tapi hanya akan ke Pulau Sebatik, tidak didukung dengan bukti-bukti. Sebagian besar diantaranya bahkan tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupu paspor. Sehingga aparat semakin curiga, dan akhirnya KTP mereka dikumpulkan. Tetapi yang lebih mencurigakan lagi adalah tindakan aparat yang hanya asal-asalan dan bertingkah sok tegas dan keras yang disertai gertakan. Lebih ironi lagi, salah seorang aparat kepolisian di Pos Polisi Inhutani mengaku kepada para WNI yang ditangkapnya itu, dirinya dari MABES Polri yang diberikan tugas untuk menjaga WNI yang akan berangkat ke Malaysia. Dengan enteng aparat yang berperawakan tinggi besar dengan menggunakan topi rimba itu mengatakan, "saya dari mabes polri yang ditugaskan menjaga perbatasan khususnya TKI yang akan berangkat bekerja ke Malaysia. Jadi saya ini ditugaskan menjaga bapak-bapak dan ibu-ibu," ujarnya kepada WNI yang ditangkapinya itu. Penangkapan ini bernuansa akal-akalan karena tidak dilakukan pendataan secara resmi kecuali hanya mengumpulkan pengumpulan KTP. Ketika wartawan menanyakan berapa jumlah WNI yang ditangkap, aparat kepolisian hanya mengatakan belum ada data akurat. Sementara KTP Masing-masing WNI tersebut sudah lama dikantonginya. Benarkah penangkapan itu benar-benar ingin menegakkan aturan? Atau hanya akal-akalan semata untuk dijadikan bargaining? Inilah yang menjadi penelusuran khusus. Sebab kejadian yang sama sudah seringkali terjadi dan dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI. Beberapa bulan sebelumnya kejadian sama pernah terjadi. Yaitu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polsek KPPP Pelabuhan kepada 40 orang lebih WNI yang akan berangkat ke Malaysia. WNI ditangkap saat sedang menuju Pelabuhan Bambangan dengan menggunakan perahu dengan alasan yang sama yaitu tidak dilengkapi dokumen keimigrasian. Memang WNI tersebut sempat digiring ke mapolsek KPPP katanya untuk diamankan dan selanjutnya diperiksa sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Tapi anehnya, hanya berselang beberapa jam saja WNI tersebut dilepaskan setelah terjadi transaksi. Pada saat itu, dilakukan investigasi dan melakukan interogasi dengan pengurusnya (yang lebih dikenal penampungnya) mengakui pihak kepeolisian Polsek KPPP memanggilnya dan meminta tebusan sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per orang. Jika tidak, maka penumpangnya bersama dirinya akan ditahan dan diproses hukum. Belajar dari beberapa pengalaman yang sama berkaitan dengan penangkapan WNI dengan alasan tidak memiliki paspor ke Malaysia, maka kejadian Jumat (2/12), kemungkinan besar juga hanya dijadikan tawar menawar antara "pengurusnya" dengan aparat yang menangkapnya. Dan kecurigaan tersebut kemungkinan benar. Karena tidak alam setelah terjadi pembicaraan antara oknum polisi yang mengaku dari mabes polri itu dengan seseorang yang mengaku sebagai 'pengurusnya' akhirnya 13 orang dan dua anak-anak dilepaskan da diangkut ke Pulau Sebatik melalui Pelabuhan Bambangan. Setelah itu, oknum polisi yang mengaku dari mabes polri itu didekati dan mempertanyakan alasan dilepaskannya sebagian dari WNI yang ditangkap itu, dia hanya berkata karena pertimbangan adanya empat usia lanjut usia (lansia). Dan keempatnya itu tidak mungkin akan bekerja di Malaysia. Description: 13228828041254386036Description: 13228829101377426045 Setelah itu, dia bahkan mulai marah dan mengatakan sepertinya kamu menginterview saya, sambil berlalu dan seoilah sibuk mengatur siasat kembali. Bagaimana strategi yang akan dijalankan kepada 28 orang lainnya diantraranya seorang bayi yang masih berkumpul di depan pos polisi Inhutani itu. Oknum "pengurus" yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan ke 13 orang yang dilepaskan itu yang ditemui kemudian mengatakan dia yang menjamin sehingga dilepaskan. Dan ke-13 orang itu benar hanya tujuan ke Sei Nyamuk, Pulau Sebatik dan bukan tujuan ke Malaysia. Sei Nyamuk ini, merupakan salah satu jalur tikus yang sering dijadikan menyeberangkan WNI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal. Karena jarak dengan Tawau, Malaysia bisa dijangkau selama 15 menit saja. Setelah dicek pada rumah yang akan dituju di Sei Nyamuk, ternyata orang yang dimaksudkan tidak berdomisili lagi disana. Sehingga kuat dugaan, ke-13 orang yang dilepaskan tersebut benar akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Dan kuat dugaan pula bahwa, dilepaskannya mereka karena telah terjadi transaksi. Dan tidak tertutup keumngkinan 28 orang lainnya terpaksa tetap diamankan karena belum ada yang jamin. Menurut salah seorang dari mereka, pengurusnya bernama Haji Amir. Tapi yang bersangkutan melarikan diri dan tidak menemuinya, ujar salah seorang WNI yang ditangkap tanpa mau menyebutkan namanya. Terkait alasan para WNI yang ditangkap ini, bahwa dirinya hanya akan ke Pulau Sebatik bekerja kebun memang tidak bisa dipercaya. Bahkan ada diantara mereka mengaku bahwa empat gadis belia yang dibawanya itu adalah anak kandungnya. Tetapi setelah dilakukan pendataan oleh seseorang sekitar pukul 11.30 Wita, malah orang tua tadi tidak mengtetahui nama lengkap dan alamat para gadis belia ini di kampung halamannya di Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, Sulsel. Sejumlah keganjilan dibalik penangkapan WNI ini, maka benarkah aparat yang berkewenangan melakukan penangkapan terhadap mereka untuk menegakkan aturan atau hanya akal-akalan untuk dijadikan transaksi semata. Mungkin benar, kalau mengaca pada beberapa kejadian yang sama sebelumnya. Ditambah lagi, tindakan aparat kepolisian pasca penangkapan yang tidak dilakukan pendataan atau pemeriksaan. Kalau tindakan aparat kepolisian ataupun TNI dibiarkan berlangsung terus di perbatasan Indonesia-Malaysia, siapa yang dirugikan dan siapa yang untung. Kalau benar ada transaksi sebelum dilepaskan maka yang paling dirugikan adalah para WNI karena dipastikan utangnya bertambah besar yang harus dibayar kepada "pengurus" yang menjamin dan memberangkatkannya. Description: 132288302823879954 Description: 13228831231487388170