Dear Team,
Kindly need your help to post it.
Thanks
Aldy
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Konsultan Program Pengembangan Remaja di Puskesmas
1 (one) position based in Sumba Barat
Background:
Masa remaja merupakan tahap perkembangan manusia dari usia 10-19 tahun yang
ditandai dengan perubahan signifikan dalam tubuh mereka maupun lingkungan
sosialnya. Remaja mulai mengalami pubertas, kematangan organ-organ reproduksi,
dan muncul rasa ketertarikan seksual dengan orang lain. Perkembangan yang
dialami remaja ini erat kaitannya dengan dampak negatif seperti kehamilan tidak
diinginkan, infeksi menular seksual, atau kecanduan narkotika.
Data Riskendes 2018 menunjukkan jumlah perokok di atas 15 tahun sebanyak 33,8%.
%. Dari jumlah tersebut 62,9% merupakan laki-laki dan 4,8% perempuan. Sekitar
10,4% perempuan dan 5% laki-laki umur 15-19 tahun melakukan hubunagn seksual
pertama kali pada usia 15 tahun. Hasil SDKI 2017 juga menunjukkan bahwa 5,6%
remaja perempuan usia 15-19 tahun di Nusa Tenggara Timur pernah melahirkan. Hal
ini sungguh memprihatinkan karena kehamilan dan persalinan pada remaja di bawah
19 tahun meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi. Berbagai permasalahan di
atas sebagai bukti bahwa kurangnya pemahaman remaja tentang keterampilan hidup
sehat, risiko hubungan seksual, dan keterampilan menolak hubungan yang tidak
diinginkan.
Tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba
Tengah, remaja sangat beresiko tinggi untuk melakukan hubungan seksual maupun
rentan terinfeksi HIV/AIDS. Pengetahuan dan keterampilan hidup sehat yang minim
menjadi indikasi masih terjadinya fenomena-fenomena perilaku beresiko pada
remaja. Akses dan ketersediaan pelayanan kesehatan reproduksi remaja juga belum
memadai untuk wilayah Sumba pada khususnya.
Berbagai masalah ini telah diupayakan oleh negara melalui UU no. 36 Tahun 2009
pasal 71-73 yang menjamin warga negara berusia remaja untuk memperoleh
pelayanan kesehatan reproduksi dalam rangka menjaga kesehatan reproduksi pada
remaja. Setiap orang (termasuk remaja) berhak memperoleh informasi, edukasi,
dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat
dipertanggungjawabkan. Pelayanan kesehatan reproduksi remaja bertujuan untuk
melindungi remaja dari perilaku seksual beresiko serta mempersiapkan remaja
dalam menjalani kehidupan reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab. Bentuk
pelayanan dapat berupa pemberian komunikasi, informasi, edukasi, konseling,
dan/atau pelayanan klinis medis. Berbagai pelayanan ini dipadukan menjadi
sebuah program kesehatan komprehensif untuk remaja yang disebut Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja (PKPR).
PKPR dilaksanakan oleh puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang
ramah remaja, baik dari edukasi, konseling, maupun pemeriksaan medis. Program
kesehatan remaja sudah mulai diperkenalkan di puskesmas lebih dari satu dekade
yang lalu dengan merujuk pada WHO (2003) tentang Adolescent Friendly Health
Services (AFHS). Pemberian pelayanan khusus remaja melalui pendekatan yang
disesuaikan dengan keinginan, selera dan kebutuhan remaja. Semua komponen di
puskesmas harus mendukung pelaksanaan program ini, seperti kebijakan, prosedur
pelayanan, petugas khusus, petugas pendukung dan fasilitas kesehatan yang
peduli remaja.
Sejak tahun 2018, Save the Children Indonesia mulai merevitalisasi PKPR di 10
Puskesmas Kabupaten Sumba Barat. Di tahun depan, PKPR akan dilaksanakan pula di
8 Puskesmas Kabupaten Sumba Tengah. Revitalisasi PKPR di Puskesmas diawali
dengan pelatihan intensif oleh Fasilitator bersertifikat dan dilanjutkan dengan
pendampingan rutin setiap bulan. Rangkaian intervensi ini unutk memastikan
petugas puskesmas memliki kapasitas dan keterampilan untuk memberikan layanan
kesehatan ramah remaja yang berkualitas.
The objective of consultancy
Konsultant yang berdedikasi penuh untuk menjalankan, mendampingi, mengawasi,
dan mengevaluasi kegiatan Program Pengembangan Remaja (Adolescent Development)
di Puskemas, terutama implementasi Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di
18 Puskesmas dampingan Save the Children.
Deliverables:
1. Perencanaan bulanan.
2. Laporan bulanan
3. Data pendampingan komunitas mingguan dalam format excel.
4. Laporan kegiatan termasuk melampirkan daftar hadir, hasil pre-test dan
post-test, feedback peserta, foto dan video kegiatan, serta dokumen
administratif lainnya dalam bentuk soft copy dan hard copy.
Scope of Work:
1. Mengorganisir rangkaian kegiatan Lokakarya Pengembangan Prosedur Standar
Operasional (SOP) PKPR bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kabupaten Sumba
Barat dan Sumba Tengah.
2. Mengorganisir rangkaian kegiatan Pelatihan PKPR kepada petugas Puskesmas
di Kabupaten Sumba Tengah.
3. Memberikan dukungan dan asistensi pelaksanaan studi SmartCycle di
Kabupaten Sumba Tengah.
4. Melakukan pendampingan teknis PKPR setiap bulan kepada petugas kesehatan
di 10 Puskesmas Kabupaten Sumba Barat dan 8 Puskesmas Kabupaten Sumba Tengah.
5. Melakukan pendampingan teknis kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah - Kader
Kesehatan Remaja (UKS-KKR) bersama petugas Puskesmas di 4 SMP dampingan Save
the Children.
6. Memperkuat kolaborasi antar sektor di tingkat desa meliputi hubungan
kerja sama Puskesmas, sekolah, dan pemerintah desa.
7. Membuat laporan hasil lokakarya dan pelatihan PKPR dengan dokumen-dokumen
pendukung dalam waktu dua minggu setelah kegiatan.
8. Mendokumentasikan perkembangan pelaksanaan PKPR di Puskesmas dan UKS-KKR
di sekolah dalam laporan bulanan.
9. Menyediakan data pendampingan Puskesmas setiap minggu.
10. Mendukung implementasi sistem pengawasan dan evaluasi (monitoring, and
evaluation) untuk program Sponsorship, terkhusus supportive supervision system
di Puskesmas.
11. Berkontribusi pada strategi advokasi dan komunikasi untuk meningkatkan
kesadaran remaja tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi serta Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja.
12. Berpartisipasi dalam rapat bulanan Program Pengembangan Remaja
(Adolescent Development).
13. Mendukung berbagai kegiatan lain dari Program Pengembangan Remaja
(Adolescent Development) jika dibutuhkan.
Proposed Timeline and working days (accumulative):
Konsultan akan bekerja untuk Adolescent Development - Sponsorship Program
selama 9 bulan yakni mulai 1 Maret 2020 - 1 Desember 2020.
Expected consultant:
1. Pendidikan formal minimal S1 dari semua jurusan, diutamakan dari jurusan
sosial dan ekonomi.
2. Memiliki pengetahuan tentang remaja di Nusa Tenggara Timur.
3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan
masyarakat atau pengembangan remaja. pengalaman pelatihan dan pendampingan
remaja.
4. Memiliki keterampilan komunikasi lisan dan tulisan yang baik.
5. Memiliki keterampilan dasar menggunakan komputer (Microsoft office: word,
excel, powerpoint).
6. Mampu mengendarai motor dan memiliki SIM C.
7. Terampil dalam implementasi kegiatan sesuai dengan perencanaan.
8. Terampil dalam bekerja di lingkungan multikulturalmenggunakan komputer
(Microsoft office: word, excel, powerpoint).
9. Mampu mengendarai motor dan memiliki SIM C.
10. Terampil dalam implementasi kegiatan sesuai dengan perencanaan.
11. Terampil dalam bekerja di lingkungan multikultural.
12. Bersedia bekerja di pedesaaan dan daerah terpencil.
Submission:
Kandidate yang tertarik silahkan memasukan document sebagai berikut:
1. Updated CV
2. Cover Letter
To apply for this position, please click and go to our career site on
External applicant:
click here to
apply<https://stcuk.taleo.net/careersection/ex/jobdetail.ftl?job=19000569&tz=GMT%2B07%3A00&tzname=Asia%2FBangkok>
Closing date for application is up to January 13th, 2020
(Only short-listed candidates will be notified)
Please visit our website for more info https://www.stc.or.id/join-us/karir
Save the Children encourages qualified candidates to apply regardless of
religion, race, gender, sexual orientation or disability
All recruitment practices and procedures reflect Save the Children's commitment
to protecting children from abuse
________________________________