[nasional_list] [ppiindia] UU Penghapusan KDRT Belum Membantu Perempuan Korban Kekerasan

  • From: Eko Bambang Subiyantoro <eko@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: staff@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Mon, 7 Feb 2005 17:16:18 +0700

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **

http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-296%7CN
Senin, 07 Februari 2004
UU Penghapusan KDRT Belum Membantu Perempuan Korban Kekerasan
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com-Jakarta. UU Penghapusan KDRT belum membantu dalam pembelaan 
perempuan korban maupun menjerat pelaku. Penegak hukum masih berdalih menunggu 
perintah atasan atau menunggu turunnya Peraturan Pemerintah. Dalam kasus 
kekerasan terhadap anak, UU Perlindungan Anak juga sering dilupakan dan tidak 
dianggap penting dalam BAP. Demikian pendapat yang disampaikan oleh Dina 
Lumbantobing Penanggung Jawab Rumah Aman Sinceritas Medan dalam catatan Awal 
Tahun 2005 yang dikirimkan ke redaksi jurnal perempuan, Senin (07/02/05) 

Selain itu, menurut Dina, masalah yang muncul dari korban Kekerasan Terhadap 
Perempuan (KTP) ini adalah masalah penanganan korban paska trauma pasca KTP. 
Penanganan trauma paska KTP juga perlu mendapat perhatian baik oleh masyarakat 
maupun oleh negara. Hal ini dikarenakan selain perhatian negara dan masyarakat 
terhadap hal ini sangat kurang, bahkan terabaikan, angka kekerasan terhadap 
perempuan yang tinggi. 

Data yang dikumpulkan Rumah Aman Sinceritas, sepanjang tahun 2004 berdasarkan 
monitoring dari 3 koran lokal, terdapat 517 kasus kekerasan terhadap perempuan 
di Sumatera Utara. Dari seluruh kekerasan ini, kekerasan seksual paling 
menonjol yaitu 281 kasus (54%). Bentuk kekerasan seksual yang yang paling 
sering adalah dalam bentuk pencabulan dan pelecehan seksual sejumlah 146, 
sementara perkosaan berjumlah 124 kasus. Korban kekerasan seksual yang paling 
banyak adalah anak-anak sejumlah 137 orang, dengan rincian 23 orang BALITA, dan 
114 orang berusia 6 - 17 tahun. 

Bentuk kekerasan lainnya yang berhasil diidentifikasikan oleh rumah aman 
Sinceritas adalah kekerasan fisik sejumlah 131 kasus (25%). Selebihnya adalah 
kekerasan mental yang mengkibatkan percobaan bunuh diri maupun bunuh diri 
sebanyak 39 kasus dan 30 kasus yang berhubungan dengan traficking dan pekerja 
migran perempuan. Kasus yang dianggap masalah pribadi dan jarang diungkap 
kepada umum yaitu Kekerasan Terhadap Isteri (KTI) berjumlah 20 kasus, sementara 
Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yaitu dalam bentuk pemaksaan aborsi, ingkar janji 
& dihamili berjumlah 16 kasus. 

Sementara itu, sepanjang tahun 2004, Rumah Aman Sinceritas menangani 17 kasus 
KTP, yaitu 5 kasus perkosaan, 6 kasus KDRT & kekerasan terhadap isteri, dan 
Kekerasan Dalam Pacaran 3 kasus. Dari pengalaman Sinceritas mendampingi korban 
secara langsung ini, baik perempuan dewasa maupun anak mengalami luka jiwa dan 
trauma yang terlihat dalam berbagai bentuk, misalnya; ketakutan, panik, 
kecurigaan, agressivitas, psikosomatis, dan sebagainya. Korban tidak langsung, 
misalnya anak-anak dari isteri yang menjadi korban; juga mengalaminya. 
Sementara bagi kasus yang diproses secara hukum, penyidikan, pembuatan BAP dan 
persidangan kurang memperhatikan masalah kejiwaan ini, bahkan cenderung 
menambah trauma si korban. 

Dalam konteks itulah, rumah aman Sinceritas dalam kesempatan ini menyerukan 
agar penegak hukum untuk menggunakan seluruh perangkat hukum yang dapat 
menjerat pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, 
dan membantu pemulihan perempuan korban dari trauma, terutama anak perempuan. 
Selain, itu, Sinceritas juga menyerukan agar dalam implementasi penanganan KTP 
memperoleh kemudahan administratip dan subsidi biaya untuk visum, test DNA, 
konseling maupun kebutuhan lainnya yang membutuhkan biaya dan yang seharusnya 
dilakukan oleh Pemerintah. Sinceritas juga berharap akan kesediaan masyarakat 
dan keluarga untuk mengadu maupun menjadi saksi dalam berbagai bentuk KTP dan 
KDRT. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] UU Penghapusan KDRT Belum Membantu Perempuan Korban Kekerasan