** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum ** http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-296%7CN Senin, 07 Februari 2004 UU Penghapusan KDRT Belum Membantu Perempuan Korban Kekerasan Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com-Jakarta. UU Penghapusan KDRT belum membantu dalam pembelaan perempuan korban maupun menjerat pelaku. Penegak hukum masih berdalih menunggu perintah atasan atau menunggu turunnya Peraturan Pemerintah. Dalam kasus kekerasan terhadap anak, UU Perlindungan Anak juga sering dilupakan dan tidak dianggap penting dalam BAP. Demikian pendapat yang disampaikan oleh Dina Lumbantobing Penanggung Jawab Rumah Aman Sinceritas Medan dalam catatan Awal Tahun 2005 yang dikirimkan ke redaksi jurnal perempuan, Senin (07/02/05) Selain itu, menurut Dina, masalah yang muncul dari korban Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) ini adalah masalah penanganan korban paska trauma pasca KTP. Penanganan trauma paska KTP juga perlu mendapat perhatian baik oleh masyarakat maupun oleh negara. Hal ini dikarenakan selain perhatian negara dan masyarakat terhadap hal ini sangat kurang, bahkan terabaikan, angka kekerasan terhadap perempuan yang tinggi. Data yang dikumpulkan Rumah Aman Sinceritas, sepanjang tahun 2004 berdasarkan monitoring dari 3 koran lokal, terdapat 517 kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Utara. Dari seluruh kekerasan ini, kekerasan seksual paling menonjol yaitu 281 kasus (54%). Bentuk kekerasan seksual yang yang paling sering adalah dalam bentuk pencabulan dan pelecehan seksual sejumlah 146, sementara perkosaan berjumlah 124 kasus. Korban kekerasan seksual yang paling banyak adalah anak-anak sejumlah 137 orang, dengan rincian 23 orang BALITA, dan 114 orang berusia 6 - 17 tahun. Bentuk kekerasan lainnya yang berhasil diidentifikasikan oleh rumah aman Sinceritas adalah kekerasan fisik sejumlah 131 kasus (25%). Selebihnya adalah kekerasan mental yang mengkibatkan percobaan bunuh diri maupun bunuh diri sebanyak 39 kasus dan 30 kasus yang berhubungan dengan traficking dan pekerja migran perempuan. Kasus yang dianggap masalah pribadi dan jarang diungkap kepada umum yaitu Kekerasan Terhadap Isteri (KTI) berjumlah 20 kasus, sementara Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yaitu dalam bentuk pemaksaan aborsi, ingkar janji & dihamili berjumlah 16 kasus. Sementara itu, sepanjang tahun 2004, Rumah Aman Sinceritas menangani 17 kasus KTP, yaitu 5 kasus perkosaan, 6 kasus KDRT & kekerasan terhadap isteri, dan Kekerasan Dalam Pacaran 3 kasus. Dari pengalaman Sinceritas mendampingi korban secara langsung ini, baik perempuan dewasa maupun anak mengalami luka jiwa dan trauma yang terlihat dalam berbagai bentuk, misalnya; ketakutan, panik, kecurigaan, agressivitas, psikosomatis, dan sebagainya. Korban tidak langsung, misalnya anak-anak dari isteri yang menjadi korban; juga mengalaminya. Sementara bagi kasus yang diproses secara hukum, penyidikan, pembuatan BAP dan persidangan kurang memperhatikan masalah kejiwaan ini, bahkan cenderung menambah trauma si korban. Dalam konteks itulah, rumah aman Sinceritas dalam kesempatan ini menyerukan agar penegak hukum untuk menggunakan seluruh perangkat hukum yang dapat menjerat pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan membantu pemulihan perempuan korban dari trauma, terutama anak perempuan. Selain, itu, Sinceritas juga menyerukan agar dalam implementasi penanganan KTP memperoleh kemudahan administratip dan subsidi biaya untuk visum, test DNA, konseling maupun kebutuhan lainnya yang membutuhkan biaya dan yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah. Sinceritas juga berharap akan kesediaan masyarakat dan keluarga untuk mengadu maupun menjadi saksi dalam berbagai bentuk KTP dan KDRT. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **