[nasional_list] [ppiindia] Tiga Anggota TNI Divonis Dua Bulan 15 Hari

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Tue, 17 Jan 2006 00:14:11 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/17/daerah/2371000.htm

 
Tiga Anggota TNI Divonis Dua Bulan 15 Hari 




Makassar, Kompas - Tiga prajurit TNI anggota Batalyon Infanteri 700/Raider 
Komando Daerah Militer VII/Wirabuana, Senin (16/1), divonis masing-masing dua 
bulan 15 hari terkait kasus penyerangan di Desa Banri Manurung, Kabupaten 
Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhir November 2005. Vonis itu lebih ringan 15 
hari dibanding tuntutan oditur militer, yaitu tiga bulan.

Ketiga prajurit TNI itu adalah Prajurit Satu (Pratu) Siradjuddin, Pratu 
Jusmianto, dan Prajurit Kepala (Praka) Alimuddin. Ketiganya terbukti melanggar 
Pasal 160 KUHP atas penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan pidana, 
dan Pasal 406 KUHP Ayat 1 atas anjuran untuk merusak. Selain divonis dua bulan 
15 hari, ketiganya juga diharuskan membayar biaya perkara secara tanggung 
renteng sebesar Rp 15.000. Atas vonis tersebut ketiganya menyatakan pikir-pikir.

Sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Militer 316 Makassar itu 
dipimpin oleh hakim ketua Letkol Sunardi SH didampingi hakim anggota Mayor 
(Chk) Suryadi dan Kapten Laut (Chk) Desman Wijaya SH. Bertindak sebagai oditur 
militer Mayor (Chk) Faridah Faizal. Terdakwa didampingi penasihat hukum Kapten 
(Chk) Muhaemin, Lettu (Chk) Ibnu Salam, dan Lettu (Chk) M Fatahillah.

Sebelum disidangkan, ketiga terdakwa sudah menjalani masa penahanan sementara 
sejak 29 November hingga 18 Desember 2005. Jika dalam waktu satu minggu 
terhitung hari ini ketiganya tidak menyatakan banding, hukuman yang akan 
dijalani ketiga terdakwa hanya tersisa 26 hari.

Odmil Faridah Faizal, yang ditemui seusai sidang, menyatakan pikir-pikir dulu 
terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Sebelumnya, Kopda Syarifuddin, anggota Yon 700/Raider yang menjadi terdakwa 
pembacokan dalam kasus yang sama, telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara 
dipotong masa tahanan.

Penyerangan yang melibatkan sekitar 130 anggota Batalyon 700/Raider Kodam 
VII/Wirabuana dengan menggunakan sebuah truk dan delapan angkutan kota itu 
merupakan balas dendam atas penyerangan yang dilakukan warga Desa Banri 
Manurung terhadap Pratu Khaeruddin, anggota Yon 700/Raiders. (DOE


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Tiga Anggota TNI Divonis Dua Bulan 15 Hari