** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Kalau selama ini pemerintah Idonesia tak mampu memperbaiki tingkat hidup rakyat Papua lantas apa yang khusus dari otonomi khusus? Khusus bebih banyak birokrat kleptokratik? Khusus lebih banyak korupsi? Kemiskinan tidak mengenal kekhususan. http://www.suarapembaruan.com/News/2006/02/24/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Selesaikan Irjabar dalam Koridor UU Otsus JAKARTA - Pemerintah Pusat harus menyelesaikan masalah konflik antara Irian Jaya Barat (Irjabar) dan Papua dalam koridor UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Otsus). Langkah ini akan diterima semua orang Papua karena UU Otsus merupakan langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah di sana secara menyeluruh dan bermartabat. Demikian dikatakan anggota DPR, Sabam Sirait kepada Pembaruan di Jakarta, Jumat (24/2). "Pemerintah sebaiknya tidak mendorong konflik yang berlangsung terus antar kedua belah pihak. Sudah cukup lama rakyat di Tanah Papua menderita. Jangan terus menerus disengsarakan dan dimiskinkan, sementara sumber daya alam Tanah Papua dikelola untuk kepentingan Jakarta," ujarnya. Dikatakan, selain pemerintah, Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Irjabar, Pemerintah Provinsi Papua dan Irjabar difasilitasi lembaga-lembaga netral untuk bertemu dan mendialogkan penyelesaian masalah yang ada. "Saudara-saudara dari MRP, DPRP, DPRD Irjabar bersatu dan selesaikan masalah dalam dialog yang penuh kekeluargaan. Janganlah mau terus diadu domba oleh orang yang tak bertanggung jawab. Sadarlah, sudah lama rakyatmu menderita. Hati mereka sakit, banyak air mata mengalir, bahkan rakyatmu banyak yang meninggal karena ketidakadilan. Bersatulah menyelesaikan semua persoalan dalam koridor UU Otsus sebagai payung hukum utama dalam NKRI," tandasnya. Dalam penyelesaian masalah Irjabar-Papua, tambahnya, Pemerintah Pusat harus mendengar dengan sungguh-sungguh pendapat rakyat Papua. Kalau ada orang asli Papua bersuara lantang dan mengkritik pemerintah harus diterima. Pemerintah jangan menggunakan stigma Organisasi Papua Merdeka untuk menekan dan membatasi hak mengeluarkan pendapat orang Papua. "Negara ini harus menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara untuk mengeluarkan pendapatnya, walaupun terasa pahit di hati Pemerintah Pusat. Pemerintah harus bersikap arif dan bijak dalam membangun dialog yang bermartabat dan setara dengan orang Papua. Bukan sebaliknya menggunakan pendekatan kekerasan terhadap," katanya. (W-8) Last modified: 24/2/06 [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **