[nasional_list] [ppiindia] SKETSA & FAKTA BMI MENJADI KORBAN TRAFFICKING

  • From: "Kusni jean" <katingan@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: "kmnu2000" <kmnu2000@xxxxxxxxxxxxxxx>, <wanita-muslimah@xxxxxxxxxxxxxxx>, "ppiindia" <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Thu, 9 Feb 2006 07:51:45 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **


SKETSA & FAKTA 
BMI MENJADI KORBAN TRAFFICKING
I.       CATATAN BMI DI BERBAGAI NEGARA 
         
      Taiwan 
      Jumlah BMI di Taiwan saat ini berjumlah 56.437 orang
      Upah rata-rata 4 Juta/bulan
      Pemotongan upah yang sangat tinggi oleh PJTKI atau Agency
      PJTKI tidak memberikan pelatihan dan akomodasi yang memadai
      Diperdagangkan antara agency dan dipaksa kawin kontrak   


      Singapura 
      Sampai dengan 2005 jumlah BMI Perempuan yang meninggal dunia sudah 
mencapai 
      114 orang, 32 orang diantaranya dinyatakan bunuh diri.
      Jumlah BMI Perempuan di Singapura saat ini berjumlah 90.000 orang
      Januari - Juni 2004 jumlah BMI bermasalah yang tampung oleh KBRI 
Singapura 
      sebanyak 500 orang
      Upah rata-rata BMI di Singapura 260 Dollar Singapura (Rp. 1.500.000)      
      Pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja
      Pemerintah Singapura melakukan praktek-praktek illegal (BMI yang tidak 
      berdokumen, tidak dideportasi oleh Pemerintah Singapura seperti yang 
dilakukan 
      oleh Pemerintah Malaysia)   

      Korea Selatan 
      Tanggal 13 Juli 2004 Nota kesepakatan (MOU) ditanda tangani oleh 
Pemerintah RI 
      dan Korea Selatan.
      BMI memiliki hak yang sama dengan pekerja Lokal (Gaji dan Jaminan social)
      Pemotongan upah BMI oleh Agency rata-rata 1 Juta atau 25 % dari gaji BMI 
yang 4 
      juta/bulan.
      Jumlah BMI saat ini di Korea 14.700 yang berstatus magang, 1.914 bekerja 
setelah 
      pasca magang
      Diperkirakan jumlah BMI tidak berdokumen sebanyak 8.531 orang 

      Arab Saudi 
      Jumlah BMI yang masuk ke Arab Saudi 15.000/bulan
      Jumlah BMI di Arab Saudi saat ini diperkirakan berjumlah 650.000 orang 
dan 40 % 
      diantaranya tidak berdokumen
      Bekerja antara 18 - 22 Jam
      Diperdagangkan antara sindikat dan dipaksa bekerja sebagai PSK
      Ribuan BMI diperkirakan berada di Penjara-Penjara tanpa proses hukum dan 
tidak 
      mendapat Bantuan Hukum yang semestinya
      Sampai bulan April 2004 Jumlah BMI yang di Tampung oleh KBRI Riyadh 
berjumlah 
      400, di Konjen Daman dan Tabuk berjumlah 74 orang
      Mayoritas BMI yang ditampung di KBRI dan Konjen RI adalah BMI yang 
mengalami 
      kasus penyiksaan, pelecehan seksual oleh Majikan, bahkan diperkosa oleh 
majikan 
      lebih dari satu kali. 

      Malaysia 
      Jumlah BMI yang berada di Malaysia saat ini diperkirakan 1.5 Juta Orang 
      Mayoritas BMI hanya memiliki visa kunjungan 
      Diperdagangkan antara sindikat dan dipaksa bekerja sebagai PSK 
      Jumlah BMI yang ditampung di KBRI Kuala Lumpur dalam setiap 3 bulan 300 
orang 
      dengan rata-rata jenis kasus trafficking, gaji tidak dibayar, penyiksaan, 
waktu kerja 
      yang sangat panjang. 

II.      CATATAN DEPORTASI BMI DARI BERBAGAI NEGARA
      Arab Saudi 
      Tanggal 8 April 2004 Pukul 13.00 WIB 200 orang BMI dideportasi tiba di 
Bandara Sukarno Hatta 
      Sebelum dipulangkan BMI di Penjara selama 10 hari di Penjara Arab Saudi 
      Menurut Cacatan imigrasi Riyadh dan Jeddah Arab Saudi, setiap 3 bulan 
antara 300 
      - 400 BMI yang berada di penampungan imigrasi siap untuk di deportasi 

      Kuwait 
      Tanggal 12 April 2004, sebanyak 294 BMI di deportasi 
      Tanggal 23 April 2004, sebanyak 170 BMI di deportasi 
      Biaya Deportasi ditanggung oleh Pemerintah Kuwait dan setiap BMI diberi 
biaya 
      sebanyak 150 US $ dan 50 Dinar  

      Timor Leste 
      1.000 BMI terancam untuk di deportasi 
      Pada Bulan Oktober 2004 sebanyak 300 BMI di deportasi, 85% diantaranya 
      sebelumnya bekerja sebagai pelayan hotel dan restoran serta berprofesi 
ganda 
      sebagai PSK.  

      Malaysia 
      Kalimantan Barat setiap Bulan menerima BMI Deportasi dari Sarawak 
Malaysia rata-
      rata 300 - 500 orang 
      Negara Bagian Kuching & Sarawak setiap tahunnya menangkan dan 
mendeportasi 
      BMI 4.333 orang. 
      Januari - Maret 2004, Jumlah BMI yang di Deportasi melalui pintu 
pemulangan 
      Entikong Kalbar sebanyak 1.200 orang 
      Januari - Maret 2004, Jumlah BMI yang di deportasi 2.888 orang dengan 
rincian ;  
      1.356 orang dipulangan oleh Agen Tenaga Kerja, 1.277 orang TKI di 
deportasi 
      dari Pusat Tahanan sementara Malaysia, 261 orang TKI dipulangakan atas 
biaya 
      perwakilan Indonesia di Malaysia. 
      Januari - Maret 2004, jumlah BMI yang dipulangkan oleh Calo atau tekong 
sebanyak 
      7.500 - 10.000 orang 
      Tanggal 1 Juni KBRI Kuala Lumpur memulangkan 154 orang BMI yang 
sebelumnya di 
      Tampung di KBRI dengan berbagai permasalahan. 
      Januari - Juli 2004, jumlah BMI yang di deportasi oleh Negara Bagian 
Kinibalu 
      sebanyak 83.771 orang. 
      Jumlah BMI yang terancam di Deportasi oleh Negara Bagian Sarawak saat ini 
      sebanyak 70.000 orang. 
      Jumlah BMI yang terancam di deportasi dari Negara bagian Sabah 146.373 
orang.  
      Sejak Januari 2004, hampir setiap minggu jumlah BMI yang dideportasi 500 
orang. 
      Sampai dengan tanggal 3 Agustus 2004 BMI yang dideportasi yang sebelumnya 
      berasal dari rumah tahanan imigrasi berjumlah 8.500 orang, 5000 orang 
diantaranya 
      berasal dari Jawa Timur dan 3.500 orang berasal dari luar Jawa. 
      Tanggal 15 Agustus 2004, BMI Deportasi yang tiba di Tanjung priuk 
sebanyak 410 
      orang 
      Tanggal 21 Agustus 2004, BMI deportasi yang tiba di Tanjung priuk 
sebanyak 600 
      orang  
      TKI yang di deportasi melalui Tanjung Pinang berdasarkan MOU Departemen 
Sosial 
      RI dan PT. Indosinma Mahkota Indah Pusat Tanjung Pinang sudah berlangsung 
      sejak bulan Desember 2003 dengan jumlah yang sudah dipulangkan sebanyak 
      25.000 orang melalui Tanjung Priuk dan Tanjung Perak. 
      Sampai dengan bulan September 2004 jumlah BMI  tidak berdokumen yang 
masih 
      berada di Penjara-penjara Malaysia berjumlah 34.900 orang, 18.000 orang 
      diantaranya telah mengalami hukuman cambuk, 16.900 orang lainnya menunggu 
      vonis hukuman cambuk 
      Tanggal 02 September 2004 sebanyak 700 orang TKI dipulangkan melalui 
Pelabuhan 
      Pasir gudang dengan menggunakan 3 unit kapal (MV Sentosa, MV Samudera 
Jaya, 
      MV  Dumai Ekspress, pemulangan ini dilaksanakan oleh PT. Pinang Siam 
Karya Utama, 
      mereka yang dideportasi berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, 
NTB, 
      dan Sebagian dari Sumatera, mereka ini setelah tiba di Tanjung Pinang di 
Tampung 
      di tempat penampungan yang dimiliki PT. Pinang Siam Karya Utama di daerah 
batu 
      enam Tanjung Pinang. Pemulangan ini tidak melalui koordina dengan 
instansi terkait 
      (pemulangan secara tersembunyi) 
      Tanggal 7 September 2004 Kantor penghubung konsulat Jenderal RI di 
Kuching 
      Malaysia memulangkan 13 TKI asal Lampung dan Jawa Barat 5 orang diantara 
      Perempuan. dan sebelum dipulangkan mereka di tampung di tempat 
penampungan 
      TKI Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kalbar 
      Tanggal 20 September 2004 181 TKI Deportasi Malaysia tiba di Tanjung 
Priuk dari Tanjung Pinang melalui jalur laut 
      Tanggal 23 Okober 2004 320 TKI deportasi Malaysia tiba di Tanjung Priuk 
      Tanggal 29 Oktober tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center BMI 
dengan 
      dokumen SPLP sebanyak 40 orang, di pelabuhan sri bintan pura juga telah 
tiba BMI 
      sebanyak 300 orang dengan rincian 100 orang diangkut oleh kapal Feri 
Indomas 
      sedang Feri Kapindo Ekspres dan Marin Mau 200 orang, sedang di pelabuhan 
dumai 
      Riau telah tiba BMI dari Malaysia 130 orang, Belawan 90 orang 
      Tanggal 3 November jumlah BMI yang telah masuk melalui pelabuhan belawan 
      sebanyak 700 orang. 
      Tanggal 3 November 2004 Jumlah BMI yang masuk melalui Pelabuhan Batam dan 
Sri 
      Bintan Tanjung Pinang 2.510 orang 
      Tanggal 4 November 2004 200 orang BMI tiba di Pelabuhan Tanjung Perak 
dengan 
      menumpang kapal Mambohai Nusantara dan juga hari dan tanggal yang sama 
sekitar 
      700 orang BMI tiba di pelabuhan Nusantara Pare-Pare Sulawesi Selatan 
dengan 
      menumpang KM Dobon Solo 
      Sejak tanggal 4 November 2004 jumlah BMI yang masuk melalui pelabuhan 
Dumai 
      sebanyak 1.500 orang. 
      Tanggal 7 November 2004 BMI yang pulang melalui berbagai pintu pemulangan 
di 
      Indonesia yang memakai SPLP baru berjumlah 52.989 orang (menurut versi 
Duta 
      Besar Indonesia untuk Malaysia) 
      Tanggal 7 November 2004, BMI yang masuk melalui Pelabuhan Kuala Tungkal 
Jambi 
      berjumlah 428 orang yang akan pulang ke berbagai propinsi asal sebagian 
besar dari 
      Jawa Timur dan Lampung. 
      Tanggal 07 November 2004 BMI yang dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjung 
Priuk 
      berjumlah 666 orang dengan menumpang kapal Samudera Jaya I (539 orang) 
dan 
      Kapal Samudera Jaya 88 (127 orang). 
      Bulan November 2004, BMI asal NTB yang telah tiba di daerah asal yang 
bekerja di 
      Malaysia diperkirakan berjumlah 6.000 orang. 
      Tanggal 01 November 2004 dari Pelabuhan Klang Malaysia ke Tanjung Balai 
Karimun 
      jumlah BMI yang pulang sekitar 50 orang. Sedang yang masuk ke Nunukan 
baru 
      mencapai 280 orang 

III.    III.JENIS-JENIS KASUS
      Kematian 
      Jumlah kasus Kematian Tahun 2002, sebanyak 153 kasus
      Jumlah kasus kematian Tahun 2003, sebanyak 27 kasus.
      Jumlah kasus kematian Tahun 2004, sebanyak 25 kasus
      Jumlah kasus kematian Tahun 2005, sebanyak 20 kasus
      Catatan :
      Penyebab kematian terbanyak akibat jatuh dari bangunan tinggi
      Monyoritas kasus tidak ada pengusutan lebih lanjut sebab-sebab kematian 
BMI   

      Trafficking 
      Tahun 2004, sebanyak 230 kasus yang dicatat oleh KOPBUMI
      400 Km dari Kota Pontianak, disekitar desa entikong, kecamatan Entikong 
setiap hari-hari rata-
      rata 400 calon BMI dimasukan Tebedu & Sarawak Malaysia.
      Biaya pengurusan KTP dan paspor oleh Sindikat di Kabupaten Sanggau 
Pontianak, untuk KTP 
      ditarik biaya Rp. 200.000/orang, sedang paspor Rp. 700.000
      Dalam sehari minimal 50 orang calon BMI Perempuan mengurus paspor di 
Imigrasi kelas III 
      Pontianak
      Calon BMI yang telah mendapat identitas baru selanjutnya dijual oleh Calo 
yang ada di Entikong 
      kepada Calo yang telah menunggu di perbatasan Tebedu dan Sarawak Malaysia 
Timur dengan 
      harga 1.000 s/d 1.500 Ringgit Malaysia/orang.   
      Untuk Calon BMI di Tanjung Pinang mereka ditampung oleh Sindikat di 
Daerah Batu IX, X, dan
      XI. Pada umumnya berasal dari NTB, NTT, dan Jatim.
      Di Nunukan jumlah Calon BMI yang diberangkatkan sindikat setiap hari 
berjumlah 1.000 orang
      Sementara untuk daerah Timur Tengah dan Asia Timur dilakukan oleh 
Kelompok Sindikat yang 
      ada di 4 daerah yang ada di DKI Jakarta yakni ; Jakarta Selatan, Barat, 
Timur, dan Utara. 
      Sementara sindikat yang memberangkatkan Calon BMI ke Timur Tengah, 
mayoritas beroperasi 
      di sekitar wilayah Condet.   

      Hilang Kontak 
      Tahun 2004, jumlah kasus yang hilang kontak berjumlah 1.159 kasus. Dengan 
jumlah terbanyak 
      berasal dari Sukabumi dan NTB  729 Kasus.
      Sementara untuk kasus hilang kontak yang berasal dari Palembang sebanyak 
24 kasus, 
      modusnya sedikit berbeda dengan kasus-kasus BMI yang berasal dari daerah 
lain. Karena modus 
      ini diindikasikan sebagai modus baru penculikan dan penyekapan Korban, 
dan korban bisa 
      dipulangkan setelah menebus 7 Juta kepada PJTKI yang berkantor di 
Palembang   

      Diterlantarkan 
      Kasus penelantaran BMI yang dilakukan baik oleh Calo, sponsor dan 
      PJTKI untuk tahun 2004 s/d 2005 berjumlah 940 kasus.
      Kemungkinan jumlahnya lebih banyak lagi BMI yang diterlantarkan di 
sekitar wilayah-wilayah yang 
      berbatasan langsung dengan Malaysia, seperti di Nunukan, Batam, Tanjung 
Pinang, Belawan, 
      Kuala Tungkal dan Entikong   

      Penyiksaan & Pemerkosaan 
      Kasus penyiksaan & pemerkosaan pada tahun 2004 - 2005 berjumlah 
      186 kasus
      Mayoritas Pelaku penyiksaan dan Pemerkosaan dilakukan oleh Majikan
      Meyiksaan & Pemerkosaan sering  terjadi di Arab Saudi, Kuwait, Malaysia, 
dan 
      Singapura.   

      Dipenjara 
      Tahun 2004 - 2005, BMI yang dipenjara tanpa proses hukum yang adil 
berjumlah 34.999 orang 
      yang terjadi di Malaysia, Arab Saudi, dan Kuwait.
      75 % BMI tersebut di penjara dengan alasan tidak memiliki Dokumen
      Kondisi BMI khususnya yang berada di Penjara Malaysia, mereka mendapat 
perlakuan yang tidak 
      manusiawi oleh petugas, mereka sering disiksa, saat sakit tidak mendapat 
perawatan medis 
      yang semestinya, saat di introgasi mereka di suruh membuka seluruh 
pakaian, seluruh harta 
      benda dirampas dan tidak dikembalikan lagi kepada pemilikinya setelah 
mereka dikeluarkan dari 
      penjara.
      Bantuan Hukum dari Kedubes RI sangat minim, dan kurang respon jika 
terjadi kasus
      Saat ini ada 17 orang BMI yang terancam hukum mati dan seumur hiup 
diberbagai Negara ; 
      Malaysia, Singapura, dan Arab saudi   

      Pemalsuan Dokumen/Identitas 
      Dari tahun 2000 s/d 2005 jumlah pemalsuan dokumen/identitas BMI 1.474.907
      Pemalsuan identitas melibatkan calo, aparat desa, sponsor, PJTKI, aparat 
imigrasi, 
      depnakertrans,  bahkan melibatkan aparat Departemen Pertahanan (Kolonel 
AM Yohanes Pessy 
      Kasubdit Direktorat Wilayah Pertahanan Ditjen Strahan Dephan yang 
memberangkatkan BMI 
      secara ilegal ke Jepang)
      Disebuah daerah di Kabupaten Sukabumi, menjadi salahsatu wilayah tempat 
pemalsuan 
      dokumen/identitas BMI yang dilakukan oleh sindikat bekerja sama dengan 
aparat desa setempat 

      Deportasi 
      Jumlah BMI dan Anggota keluarganya yang terancam di deportasi tahun 2004 
s/d 2005 dari 
      Malaysia, Arab Saudi, dan Kuwait berjumlah 947.709 dan sudah mengalami 
deportasi pada 
      rentang tahun yang sama sudah mencapai 147.709 orang.    

      Lain-Lain 
      Untuk kasus lain-lain ini adalah kasus gaji tidak dibayar, pemerasan dan 
penipuan, PHK sepihak, 
      asuransi tidak dibayar, dan gagal berangkat, tahun 2004 s/d 2005 
berjumlah 1.480 Kasus dan 
      jika dihubungkan dengan kasus-kasus deportasi yang terjadi di Malaysia, 
Arab Saudi, dan Kuwait, 
      maka kasus Lain-lain ini, jumlahnya bisa sangat besar.  

IV.     KELOMPOK SINDIKAT
         
      KELOMPOK CONDET 
      Kelompok sindikasi ini, pada umumnya beroperasi di sekitar wilayah condet 
dengan istilah "PJTKI 
      Kaki Lima"  dalam melakukan operasinya, mereka lebih banyak memakai Nama 
PJTKI siluman alias 
      tidak terdaftar atau mencatut nama-nama PJTKI resmi tanpa sepengetahuan 
pemilik PJTKI 
      yang bersangkutan.
      Kelompok sindikat ini walaupun ada yang berkewarganegaraan Indonesia 
asli, tapi pada 
      umumnya mayoritas warga turunan Arab dan diindikasikan kelompok ini 
memiliki jaringan luas di 
      Negara-negara Timur Tengah, begitupun sumber dana yang mereka miliki 
berasal dari 
      kelompok-kelompok sindikasi perdagangan manusia internasional yang 
beroperasi di Timur 
      Tengah.
      Disamping mereka menempatkan BMI Ilegal ke Negara-negara Timur Tengah 
juga tidak sedikit 
      yang mereka kirim ke Asia Timur seperti Hongkong, Taiwan, dan Jepang
      Belum diketahui pasti apakah kelompok ini memiliki hubungan dengan 
kelompok sindikat yang 
      beroperasi di daerah Sumatera dan Kalimantan yang memasukan BMI ke 
Malaysia melalui jalur 
      tikus yang ada di berakit dan sungai kecil Tanjung Pinang.
      Dalam melakukan pemalsuan Dokumen dan Identitas, mereka diindikasikan 
bekerja sama dengan 
      aparat Desa tempat lokasi recruitmen Calon BMI seperti di Daerah Jawa 
Barat, NTB, sebagian 
      Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara untuk pengurusan paspor, kelompok 
ini banyak 
      melakukan kegiatannya di Kantor Imigrasi Cipinang, dengan memanfaatkan 
peraturan yang 
      longgar dan mentalitas aparat imigrasi yang korup, mereka cukup dengan 
membayar antara 
      500.000 s/d 750.000 pasport dengan identitas baru calon BMI sudah bisa 
selesai dalam waktu 
      sehari.
      Dalam memberangkatkan Calon BMI mereka sering memakai jalur Bandara 
Cengkareng pada 
      jam-jam tertentu antara jam 06.00 s/d 10.00 WIB      

      KELOMPOK ENTIKONG 
      Kelompok sindikasi ini, pada umumnya beroperasi di berbagai wilayah di 
Indonesia, sehingga sulit 
      untuk melacak mereka karena kantor dan penampungan mereka sering 
berpindah-pindah 
      tempat 
      Kasus tertangkapnya Budiman dan Lubis di Bogor, serta pengaduan salahsatu 
korban 
      membuktikan bahwa kelompok ini memiliki jaringan luas dan rapi Indonesia.
      Dalam melakukan operasinya Kelompok ini terkadang memasang Iklan di 
media-media cetak 
      tertentu.
      Kantor sekaligus tempat penampung penampungan kelompok ini, biasanya 
berada di 
      perumahan atau ruko-ruko baik yang berada di Jakarta atau daerah lainnya 
seperti di Pontianak, 
      Medan, dan Tanjung Pinang.
      Untuk administrasi mereka membuat KOP Surat dan Stempel PJTKI, yang 
seolah-olah resmi. 
      Tapi tanpa mencantumkan nomor SIUP.
      Kelompok ini biasanya memberangkatkan Calon BMI ke Entikong, Medan, atau 
Tanjung Pinang 
      dengan melalui jalur darat maupun laut secara berkelompok antara 10 - 15 
orang, untuk tujuan 
      Malaysia, Singapura, dan Brunei. Untuk jalur Darat dari Entikong calon 
BMI dibawa menuju 
      Sarawak dan Kuching Malaysia, untuk kemudian ditampung di penampungan 
sindikat antara 2 - 
      3 hari oleh kelompok sindikat yang ada di Malaysia sebelum dijual 
kepembeli. 
      Ada indikasi Kelompok ini memiliki hubungan yang kuat dengan sindikat 
yang berada di Tebedu 
      dan Sarawak Malaysia begitupun sumber dana dari kelompok ini berasal dari 
sindikat yang berada 
      di wilayah Malaysia tersebut.
      Selain memberangkatkan Calon BMI ke Malaysia, Singapura, dan Brunei, 
kelompok ini juga 
      memberangkatkan Calon BMI ke Taiwan untuk dipaksa melakukan kawin kontrak 
sesampainya 
      Calon BMI bersangkutan di Taiwan
      Rata-rata usia Perempuan yang mereka recruit berusia antara 16 - 25 
Tahun, yang mereka 
      recruit dari daerah Jateng, Jawa Barat, Banten, Jatim dan NTT.
      Untuk Pengurusan Paspor Kelompok ini diindikasikan beroperasi di Kantor 
Imigrasi Kelas III 
      Entikong Pontianak, dan rata-rata dalam sehari mereka mampu mengurus 50 
buah paspor, yang 
      biaya pengurusannya sama dengan Calo yang menurus paspor di kantor 
Imigrasi Cipinang.   

      KELOMPOK NUNUKAN 
      Kelompok sindikasi ini, pada umumnya beroperasi di Wilayah Nunukan dan 
Pare-para Sulawesi 
      Selatan.
      Dalam melakukan operasinya mereka memanfaatkan perusahaan-perusahaan 
travel penjualan 
      tiket kapal laut yang ada di Depan Pelabuhan Ujung Pare-pare, atau 
memanfaat jasa calo untuk 
      merecruit calon BMI di daerah Bone, Pinrang, Toraja, dan Bulukumba untuk 
Sulawesi Selatan, 
      sedang untuk NTT belum di ketahui pasti cara mereka bekerja, karena 
mayoritas BMI asal NTT 
      yang berada di Nunukan berangkat melalui Pelabuhan yang ada di Pare-pare. 
Disamping dalam 
      memberangkat calon BMI kelompok ini juga memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan 
kapal kayu 
      yang berada di Daerah Awerangnge Kab. Baru, Bulukumba, dan Bone semua 
wilayah ini berada 
      di Sulawesi Selatan
      Calon BMI yang dikirim melalui Pelabuhan Pare-pare atau Pelabuhan 
Samudera menuju Nunukan, 
      mereka di tampung di beberapa penampungan milik PJTKI atau sponsor 
setelah mereka berada 
      di Nunukan. 
      Dalam pengurusan Pasport dan identitas baru, mereka melakukan di Nunukan, 
sama yang 
      terjadi di Entikong dan kantor Imigrasi Cipinang.
      Calon BMI yang akan di selundupkan masuk ke Malaysia pada umumnya mereka 
melalui pantai 
      Tawao  Sabah Malaysia, mayoritas calon BMI ini akan pekerjakan di 
perkebunan kelapa sawit 
      dengan gaji 1.200 Ringgit Malaysia, tetapi setelah bekerja BMI yang 
bersangkutan hanya 
      menerima upah 50 Ringgit/bulan, karena  selebihnya dipotong oleh calo.

      Daerah asal BMI yang masuk melalui Nunukan ini mayoritas dari Sulawesi 
Selatan, Jawa Timur, 
      dan NTT.     

V.      JALUR-JALUR PENEMPATAN SINDIKAT TRAFFICKING 
      Medan  
      Belawan salasatu pintu masuk ribuan TKI asal Sumatera Utara maupun dari 
daerah lainnya 
      menuju Johor Malaysia, para Calo/Tekong memasukan TKI ke Johor umumnya 
menggunakan 
      jalur ini dengan kapal laut.   

      Riau  
      Wilayah ini dipergunakan oleh Calo/Tekong sebagai pintu masuk  Malaysia 
melalui Singapura, 
      Johor, dan Pulau Penang, sebelum ketiga tempat ini, BMI diselundupkan 
masuk dari Riau 
      menggunakan kapal dan perahu-perahu tradisional menuju batu ampar, Batam, 
Sri Bintang 
      Pura, dan Pangkal Pinang, BMI pada umumnya berasal dari daerah Jatim, 
Jateng, dan NTT, dan 
      akan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) atau buruh pabrik di 
Johor  

      Entikong  
      Wilayah ini adalah pintu masuk bagi TKI yang akan bekerja di negara 
bagian Sarawak Malaysia, 
      secara geografis Entikong adalah pintu perbatasan darat 
Indonesia-Malaysia. Para TKI ini pada 
      umumnya bekerja sebagai PRT dan Buruh Perkebunan. Disamping memakai jalur 
darat dari 
      Entikong, juga kadang memakai jalur laut langsung ke Kuching Malaysia. 
Tetapi bagi 
      Calo/Tekong jalur darat lewat entikong adalah jalur yang paling aman 
untuk menyelundupkan 
      TKI masuk ke Malaysia. 

      Nunukan  
      Wilayah ini merupakan pintu masuk ke menuju Negara bagian Sabah Malaysia, 
dan jalur ilegal 
      yang biasa dipergunakan oleh Calo/Tekong adalah lewat pantai Tawao, TKI 
yang memakai jalur 
      ini pada umumnya mereka bekerja sebagai PRT, Kuli Bangunan, dan Buruh 
Perkebunan Kelapa 
      Sawit, TKI mayoritas berasal dari daerah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. 

      Banten  
      Bandara cengkareng biasanya menjadi tempat penyelundupan CBMI antara jam 
06.00 - 10.00 
      WIB dengan Negara tujuan Hongkong, Jepang, Taiwan, Korea, dan Timur 
Tengah  

VI.     INDIKASI PELAKU POTENSIAL
      PJTKI 
      Ketidak patuhan terhadap hukum merupakan perilaku yang banyak dilakukan 
oleh PJTKI, 
      Tidak adanya surat ijin pendirian resmi sebagai PJTKI
      Mempergunakan jasa calo dalam menjaring calon BMI.
      Melakukan recruit yang tidak sesuai prosedur yang berlaku
      Bersama dengan Calo melakukan penipuan dan pemerasan terhadap calon BMI 
      Penyediaan tempat-sarana prasarana penampungan (pendidikan dan pelatihan) 
yang tidak 
      memadai
      Tidak memberikan informasi yang jelas kepada calon BMI dan BMI, seperti 
jadual 
      keberangkatan, tempat kerja dan calon majikan.
      Semata-mata berorientasi bisnis  yang kuat dari PJTKI untuk memperoleh 
keuntungan yang 
      sebesar-besarnya atas pengiriman BMI ke luar negeri tanpa memperdulikan 
nasib BMI.
      Jika ada persoalan cenderung lepas tangan  

      APARAT DESA 
      Dalam proses persyaratan administrasi : adanya kecenderungan aparat desa 
melakukan 
      pemalsuan dokumen, seperti pemalsuan Usia, ijazah, status dan 
ketrampilan. Dengan 
      memanfaatkan posisi jabatan yang dimilikinya
      Pemalsuan dokumen dan identitas kadang melibatkan pihak keluarga calon 
BMI/BMI    

      APARAT DEPNAKERTRANS 
      Oknum aparatnya terlibat dalam pemalsuan dokumen BMI
      Melakukan kolusi dengan PJTKI
      Melakukan pemerasan terhadap BMI dan Anggota Keluarganya
      Menjadi calo PJTKI
      Tidak responsif jika ada pengaduan BMI dan cenderung hanya menyalahkan 
BMI jika terjadi 
      masalah
      Tidak memfasilitasi pembuatan Kontrak Kerja 

      APARAT IMIGRASI 
      Terlibat dalam proses pemalsuan dokumen/identitas BMI (paspor)
      Melakukan Kolusi dengan PJTKI
      Melakukan pemerasan terhadap PJTKI dan BMI melalui proses pengurusan 
pasport 

      APARAT  BANDARA, PELABUHAN, & TRAVEL AGENCY 
       Melakukan Kolusi dengan calo, sponsor dan PJTKI dalam pemberangkatan BMI 
ke Luar Negeri
       Melakukan pemerasan terhadap BMI baik saat berangkat maupun pulang
       Bagi Travel Agency semestinya tidak memberangkatkan BMI, sehingga saat 
mereka 
       memberangkatkan, travel agency tersebut telah menyalahi fungsinya
      Travel Agency juga melakukan pemalsuan dokumen/identitas.
      Travel Agency melakukan pemerasan, pelecehan seksual.
      Travel Agency Menyediahkan penampungan ilegal yang tidak manusiawi
      Travel Agency melakukan penipuan dengan janji gaji dan pekerjaan yang 
bagus
      Melakukan praktek-praktek perdagangan manusia dan tindak kekerasan 
terhadap BMI 

      APARAT DEPLU 
      Lambat merespon jika ada kasus yang dialami BMI.
      Melakukan Kolusi dengan pihak Agency,
      Tidak memiliki kemampuan diplomasi untuk melindungi HAM BMI
      Jika ada permasalahan cenderung lempar tanggungjawab dan sering 
menyalahkan BMI
      Terlibat dalam praktek-praktek perdagangan BMI
      Melakukan intimidasi dan tindak kekerasan terhadap BMI yang berada di 
penampungan 
      KBRI/KJRI 
      Melakukan pelecehan seksual terhadap BMI yang di tampung di KBRI/Konjen

      [Sumber: 
      From: seknas kopbumi , Thursday, February 09, 2006 7:08 AM
      Subject: [buruh-migran] SKETSA & FAKTA BMI MENJADI KORBAN TRAFFICKING] 



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] SKETSA & FAKTA BMI MENJADI KORBAN TRAFFICKING