** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** SKETSA & FAKTA BMI MENJADI KORBAN TRAFFICKING I. CATATAN BMI DI BERBAGAI NEGARA Taiwan Jumlah BMI di Taiwan saat ini berjumlah 56.437 orang Upah rata-rata 4 Juta/bulan Pemotongan upah yang sangat tinggi oleh PJTKI atau Agency PJTKI tidak memberikan pelatihan dan akomodasi yang memadai Diperdagangkan antara agency dan dipaksa kawin kontrak Singapura Sampai dengan 2005 jumlah BMI Perempuan yang meninggal dunia sudah mencapai 114 orang, 32 orang diantaranya dinyatakan bunuh diri. Jumlah BMI Perempuan di Singapura saat ini berjumlah 90.000 orang Januari - Juni 2004 jumlah BMI bermasalah yang tampung oleh KBRI Singapura sebanyak 500 orang Upah rata-rata BMI di Singapura 260 Dollar Singapura (Rp. 1.500.000) Pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja Pemerintah Singapura melakukan praktek-praktek illegal (BMI yang tidak berdokumen, tidak dideportasi oleh Pemerintah Singapura seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia) Korea Selatan Tanggal 13 Juli 2004 Nota kesepakatan (MOU) ditanda tangani oleh Pemerintah RI dan Korea Selatan. BMI memiliki hak yang sama dengan pekerja Lokal (Gaji dan Jaminan social) Pemotongan upah BMI oleh Agency rata-rata 1 Juta atau 25 % dari gaji BMI yang 4 juta/bulan. Jumlah BMI saat ini di Korea 14.700 yang berstatus magang, 1.914 bekerja setelah pasca magang Diperkirakan jumlah BMI tidak berdokumen sebanyak 8.531 orang Arab Saudi Jumlah BMI yang masuk ke Arab Saudi 15.000/bulan Jumlah BMI di Arab Saudi saat ini diperkirakan berjumlah 650.000 orang dan 40 % diantaranya tidak berdokumen Bekerja antara 18 - 22 Jam Diperdagangkan antara sindikat dan dipaksa bekerja sebagai PSK Ribuan BMI diperkirakan berada di Penjara-Penjara tanpa proses hukum dan tidak mendapat Bantuan Hukum yang semestinya Sampai bulan April 2004 Jumlah BMI yang di Tampung oleh KBRI Riyadh berjumlah 400, di Konjen Daman dan Tabuk berjumlah 74 orang Mayoritas BMI yang ditampung di KBRI dan Konjen RI adalah BMI yang mengalami kasus penyiksaan, pelecehan seksual oleh Majikan, bahkan diperkosa oleh majikan lebih dari satu kali. Malaysia Jumlah BMI yang berada di Malaysia saat ini diperkirakan 1.5 Juta Orang Mayoritas BMI hanya memiliki visa kunjungan Diperdagangkan antara sindikat dan dipaksa bekerja sebagai PSK Jumlah BMI yang ditampung di KBRI Kuala Lumpur dalam setiap 3 bulan 300 orang dengan rata-rata jenis kasus trafficking, gaji tidak dibayar, penyiksaan, waktu kerja yang sangat panjang. II. CATATAN DEPORTASI BMI DARI BERBAGAI NEGARA Arab Saudi Tanggal 8 April 2004 Pukul 13.00 WIB 200 orang BMI dideportasi tiba di Bandara Sukarno Hatta Sebelum dipulangkan BMI di Penjara selama 10 hari di Penjara Arab Saudi Menurut Cacatan imigrasi Riyadh dan Jeddah Arab Saudi, setiap 3 bulan antara 300 - 400 BMI yang berada di penampungan imigrasi siap untuk di deportasi Kuwait Tanggal 12 April 2004, sebanyak 294 BMI di deportasi Tanggal 23 April 2004, sebanyak 170 BMI di deportasi Biaya Deportasi ditanggung oleh Pemerintah Kuwait dan setiap BMI diberi biaya sebanyak 150 US $ dan 50 Dinar Timor Leste 1.000 BMI terancam untuk di deportasi Pada Bulan Oktober 2004 sebanyak 300 BMI di deportasi, 85% diantaranya sebelumnya bekerja sebagai pelayan hotel dan restoran serta berprofesi ganda sebagai PSK. Malaysia Kalimantan Barat setiap Bulan menerima BMI Deportasi dari Sarawak Malaysia rata- rata 300 - 500 orang Negara Bagian Kuching & Sarawak setiap tahunnya menangkan dan mendeportasi BMI 4.333 orang. Januari - Maret 2004, Jumlah BMI yang di Deportasi melalui pintu pemulangan Entikong Kalbar sebanyak 1.200 orang Januari - Maret 2004, Jumlah BMI yang di deportasi 2.888 orang dengan rincian ; 1.356 orang dipulangan oleh Agen Tenaga Kerja, 1.277 orang TKI di deportasi dari Pusat Tahanan sementara Malaysia, 261 orang TKI dipulangakan atas biaya perwakilan Indonesia di Malaysia. Januari - Maret 2004, jumlah BMI yang dipulangkan oleh Calo atau tekong sebanyak 7.500 - 10.000 orang Tanggal 1 Juni KBRI Kuala Lumpur memulangkan 154 orang BMI yang sebelumnya di Tampung di KBRI dengan berbagai permasalahan. Januari - Juli 2004, jumlah BMI yang di deportasi oleh Negara Bagian Kinibalu sebanyak 83.771 orang. Jumlah BMI yang terancam di Deportasi oleh Negara Bagian Sarawak saat ini sebanyak 70.000 orang. Jumlah BMI yang terancam di deportasi dari Negara bagian Sabah 146.373 orang. Sejak Januari 2004, hampir setiap minggu jumlah BMI yang dideportasi 500 orang. Sampai dengan tanggal 3 Agustus 2004 BMI yang dideportasi yang sebelumnya berasal dari rumah tahanan imigrasi berjumlah 8.500 orang, 5000 orang diantaranya berasal dari Jawa Timur dan 3.500 orang berasal dari luar Jawa. Tanggal 15 Agustus 2004, BMI Deportasi yang tiba di Tanjung priuk sebanyak 410 orang Tanggal 21 Agustus 2004, BMI deportasi yang tiba di Tanjung priuk sebanyak 600 orang TKI yang di deportasi melalui Tanjung Pinang berdasarkan MOU Departemen Sosial RI dan PT. Indosinma Mahkota Indah Pusat Tanjung Pinang sudah berlangsung sejak bulan Desember 2003 dengan jumlah yang sudah dipulangkan sebanyak 25.000 orang melalui Tanjung Priuk dan Tanjung Perak. Sampai dengan bulan September 2004 jumlah BMI tidak berdokumen yang masih berada di Penjara-penjara Malaysia berjumlah 34.900 orang, 18.000 orang diantaranya telah mengalami hukuman cambuk, 16.900 orang lainnya menunggu vonis hukuman cambuk Tanggal 02 September 2004 sebanyak 700 orang TKI dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir gudang dengan menggunakan 3 unit kapal (MV Sentosa, MV Samudera Jaya, MV Dumai Ekspress, pemulangan ini dilaksanakan oleh PT. Pinang Siam Karya Utama, mereka yang dideportasi berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, dan Sebagian dari Sumatera, mereka ini setelah tiba di Tanjung Pinang di Tampung di tempat penampungan yang dimiliki PT. Pinang Siam Karya Utama di daerah batu enam Tanjung Pinang. Pemulangan ini tidak melalui koordina dengan instansi terkait (pemulangan secara tersembunyi) Tanggal 7 September 2004 Kantor penghubung konsulat Jenderal RI di Kuching Malaysia memulangkan 13 TKI asal Lampung dan Jawa Barat 5 orang diantara Perempuan. dan sebelum dipulangkan mereka di tampung di tempat penampungan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kalbar Tanggal 20 September 2004 181 TKI Deportasi Malaysia tiba di Tanjung Priuk dari Tanjung Pinang melalui jalur laut Tanggal 23 Okober 2004 320 TKI deportasi Malaysia tiba di Tanjung Priuk Tanggal 29 Oktober tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center BMI dengan dokumen SPLP sebanyak 40 orang, di pelabuhan sri bintan pura juga telah tiba BMI sebanyak 300 orang dengan rincian 100 orang diangkut oleh kapal Feri Indomas sedang Feri Kapindo Ekspres dan Marin Mau 200 orang, sedang di pelabuhan dumai Riau telah tiba BMI dari Malaysia 130 orang, Belawan 90 orang Tanggal 3 November jumlah BMI yang telah masuk melalui pelabuhan belawan sebanyak 700 orang. Tanggal 3 November 2004 Jumlah BMI yang masuk melalui Pelabuhan Batam dan Sri Bintan Tanjung Pinang 2.510 orang Tanggal 4 November 2004 200 orang BMI tiba di Pelabuhan Tanjung Perak dengan menumpang kapal Mambohai Nusantara dan juga hari dan tanggal yang sama sekitar 700 orang BMI tiba di pelabuhan Nusantara Pare-Pare Sulawesi Selatan dengan menumpang KM Dobon Solo Sejak tanggal 4 November 2004 jumlah BMI yang masuk melalui pelabuhan Dumai sebanyak 1.500 orang. Tanggal 7 November 2004 BMI yang pulang melalui berbagai pintu pemulangan di Indonesia yang memakai SPLP baru berjumlah 52.989 orang (menurut versi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia) Tanggal 7 November 2004, BMI yang masuk melalui Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi berjumlah 428 orang yang akan pulang ke berbagai propinsi asal sebagian besar dari Jawa Timur dan Lampung. Tanggal 07 November 2004 BMI yang dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjung Priuk berjumlah 666 orang dengan menumpang kapal Samudera Jaya I (539 orang) dan Kapal Samudera Jaya 88 (127 orang). Bulan November 2004, BMI asal NTB yang telah tiba di daerah asal yang bekerja di Malaysia diperkirakan berjumlah 6.000 orang. Tanggal 01 November 2004 dari Pelabuhan Klang Malaysia ke Tanjung Balai Karimun jumlah BMI yang pulang sekitar 50 orang. Sedang yang masuk ke Nunukan baru mencapai 280 orang III. III.JENIS-JENIS KASUS Kematian Jumlah kasus Kematian Tahun 2002, sebanyak 153 kasus Jumlah kasus kematian Tahun 2003, sebanyak 27 kasus. Jumlah kasus kematian Tahun 2004, sebanyak 25 kasus Jumlah kasus kematian Tahun 2005, sebanyak 20 kasus Catatan : Penyebab kematian terbanyak akibat jatuh dari bangunan tinggi Monyoritas kasus tidak ada pengusutan lebih lanjut sebab-sebab kematian BMI Trafficking Tahun 2004, sebanyak 230 kasus yang dicatat oleh KOPBUMI 400 Km dari Kota Pontianak, disekitar desa entikong, kecamatan Entikong setiap hari-hari rata- rata 400 calon BMI dimasukan Tebedu & Sarawak Malaysia. Biaya pengurusan KTP dan paspor oleh Sindikat di Kabupaten Sanggau Pontianak, untuk KTP ditarik biaya Rp. 200.000/orang, sedang paspor Rp. 700.000 Dalam sehari minimal 50 orang calon BMI Perempuan mengurus paspor di Imigrasi kelas III Pontianak Calon BMI yang telah mendapat identitas baru selanjutnya dijual oleh Calo yang ada di Entikong kepada Calo yang telah menunggu di perbatasan Tebedu dan Sarawak Malaysia Timur dengan harga 1.000 s/d 1.500 Ringgit Malaysia/orang. Untuk Calon BMI di Tanjung Pinang mereka ditampung oleh Sindikat di Daerah Batu IX, X, dan XI. Pada umumnya berasal dari NTB, NTT, dan Jatim. Di Nunukan jumlah Calon BMI yang diberangkatkan sindikat setiap hari berjumlah 1.000 orang Sementara untuk daerah Timur Tengah dan Asia Timur dilakukan oleh Kelompok Sindikat yang ada di 4 daerah yang ada di DKI Jakarta yakni ; Jakarta Selatan, Barat, Timur, dan Utara. Sementara sindikat yang memberangkatkan Calon BMI ke Timur Tengah, mayoritas beroperasi di sekitar wilayah Condet. Hilang Kontak Tahun 2004, jumlah kasus yang hilang kontak berjumlah 1.159 kasus. Dengan jumlah terbanyak berasal dari Sukabumi dan NTB 729 Kasus. Sementara untuk kasus hilang kontak yang berasal dari Palembang sebanyak 24 kasus, modusnya sedikit berbeda dengan kasus-kasus BMI yang berasal dari daerah lain. Karena modus ini diindikasikan sebagai modus baru penculikan dan penyekapan Korban, dan korban bisa dipulangkan setelah menebus 7 Juta kepada PJTKI yang berkantor di Palembang Diterlantarkan Kasus penelantaran BMI yang dilakukan baik oleh Calo, sponsor dan PJTKI untuk tahun 2004 s/d 2005 berjumlah 940 kasus. Kemungkinan jumlahnya lebih banyak lagi BMI yang diterlantarkan di sekitar wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, seperti di Nunukan, Batam, Tanjung Pinang, Belawan, Kuala Tungkal dan Entikong Penyiksaan & Pemerkosaan Kasus penyiksaan & pemerkosaan pada tahun 2004 - 2005 berjumlah 186 kasus Mayoritas Pelaku penyiksaan dan Pemerkosaan dilakukan oleh Majikan Meyiksaan & Pemerkosaan sering terjadi di Arab Saudi, Kuwait, Malaysia, dan Singapura. Dipenjara Tahun 2004 - 2005, BMI yang dipenjara tanpa proses hukum yang adil berjumlah 34.999 orang yang terjadi di Malaysia, Arab Saudi, dan Kuwait. 75 % BMI tersebut di penjara dengan alasan tidak memiliki Dokumen Kondisi BMI khususnya yang berada di Penjara Malaysia, mereka mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh petugas, mereka sering disiksa, saat sakit tidak mendapat perawatan medis yang semestinya, saat di introgasi mereka di suruh membuka seluruh pakaian, seluruh harta benda dirampas dan tidak dikembalikan lagi kepada pemilikinya setelah mereka dikeluarkan dari penjara. Bantuan Hukum dari Kedubes RI sangat minim, dan kurang respon jika terjadi kasus Saat ini ada 17 orang BMI yang terancam hukum mati dan seumur hiup diberbagai Negara ; Malaysia, Singapura, dan Arab saudi Pemalsuan Dokumen/Identitas Dari tahun 2000 s/d 2005 jumlah pemalsuan dokumen/identitas BMI 1.474.907 Pemalsuan identitas melibatkan calo, aparat desa, sponsor, PJTKI, aparat imigrasi, depnakertrans, bahkan melibatkan aparat Departemen Pertahanan (Kolonel AM Yohanes Pessy Kasubdit Direktorat Wilayah Pertahanan Ditjen Strahan Dephan yang memberangkatkan BMI secara ilegal ke Jepang) Disebuah daerah di Kabupaten Sukabumi, menjadi salahsatu wilayah tempat pemalsuan dokumen/identitas BMI yang dilakukan oleh sindikat bekerja sama dengan aparat desa setempat Deportasi Jumlah BMI dan Anggota keluarganya yang terancam di deportasi tahun 2004 s/d 2005 dari Malaysia, Arab Saudi, dan Kuwait berjumlah 947.709 dan sudah mengalami deportasi pada rentang tahun yang sama sudah mencapai 147.709 orang. Lain-Lain Untuk kasus lain-lain ini adalah kasus gaji tidak dibayar, pemerasan dan penipuan, PHK sepihak, asuransi tidak dibayar, dan gagal berangkat, tahun 2004 s/d 2005 berjumlah 1.480 Kasus dan jika dihubungkan dengan kasus-kasus deportasi yang terjadi di Malaysia, Arab Saudi, dan Kuwait, maka kasus Lain-lain ini, jumlahnya bisa sangat besar. IV. KELOMPOK SINDIKAT KELOMPOK CONDET Kelompok sindikasi ini, pada umumnya beroperasi di sekitar wilayah condet dengan istilah "PJTKI Kaki Lima" dalam melakukan operasinya, mereka lebih banyak memakai Nama PJTKI siluman alias tidak terdaftar atau mencatut nama-nama PJTKI resmi tanpa sepengetahuan pemilik PJTKI yang bersangkutan. Kelompok sindikat ini walaupun ada yang berkewarganegaraan Indonesia asli, tapi pada umumnya mayoritas warga turunan Arab dan diindikasikan kelompok ini memiliki jaringan luas di Negara-negara Timur Tengah, begitupun sumber dana yang mereka miliki berasal dari kelompok-kelompok sindikasi perdagangan manusia internasional yang beroperasi di Timur Tengah. Disamping mereka menempatkan BMI Ilegal ke Negara-negara Timur Tengah juga tidak sedikit yang mereka kirim ke Asia Timur seperti Hongkong, Taiwan, dan Jepang Belum diketahui pasti apakah kelompok ini memiliki hubungan dengan kelompok sindikat yang beroperasi di daerah Sumatera dan Kalimantan yang memasukan BMI ke Malaysia melalui jalur tikus yang ada di berakit dan sungai kecil Tanjung Pinang. Dalam melakukan pemalsuan Dokumen dan Identitas, mereka diindikasikan bekerja sama dengan aparat Desa tempat lokasi recruitmen Calon BMI seperti di Daerah Jawa Barat, NTB, sebagian Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara untuk pengurusan paspor, kelompok ini banyak melakukan kegiatannya di Kantor Imigrasi Cipinang, dengan memanfaatkan peraturan yang longgar dan mentalitas aparat imigrasi yang korup, mereka cukup dengan membayar antara 500.000 s/d 750.000 pasport dengan identitas baru calon BMI sudah bisa selesai dalam waktu sehari. Dalam memberangkatkan Calon BMI mereka sering memakai jalur Bandara Cengkareng pada jam-jam tertentu antara jam 06.00 s/d 10.00 WIB KELOMPOK ENTIKONG Kelompok sindikasi ini, pada umumnya beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga sulit untuk melacak mereka karena kantor dan penampungan mereka sering berpindah-pindah tempat Kasus tertangkapnya Budiman dan Lubis di Bogor, serta pengaduan salahsatu korban membuktikan bahwa kelompok ini memiliki jaringan luas dan rapi Indonesia. Dalam melakukan operasinya Kelompok ini terkadang memasang Iklan di media-media cetak tertentu. Kantor sekaligus tempat penampung penampungan kelompok ini, biasanya berada di perumahan atau ruko-ruko baik yang berada di Jakarta atau daerah lainnya seperti di Pontianak, Medan, dan Tanjung Pinang. Untuk administrasi mereka membuat KOP Surat dan Stempel PJTKI, yang seolah-olah resmi. Tapi tanpa mencantumkan nomor SIUP. Kelompok ini biasanya memberangkatkan Calon BMI ke Entikong, Medan, atau Tanjung Pinang dengan melalui jalur darat maupun laut secara berkelompok antara 10 - 15 orang, untuk tujuan Malaysia, Singapura, dan Brunei. Untuk jalur Darat dari Entikong calon BMI dibawa menuju Sarawak dan Kuching Malaysia, untuk kemudian ditampung di penampungan sindikat antara 2 - 3 hari oleh kelompok sindikat yang ada di Malaysia sebelum dijual kepembeli. Ada indikasi Kelompok ini memiliki hubungan yang kuat dengan sindikat yang berada di Tebedu dan Sarawak Malaysia begitupun sumber dana dari kelompok ini berasal dari sindikat yang berada di wilayah Malaysia tersebut. Selain memberangkatkan Calon BMI ke Malaysia, Singapura, dan Brunei, kelompok ini juga memberangkatkan Calon BMI ke Taiwan untuk dipaksa melakukan kawin kontrak sesampainya Calon BMI bersangkutan di Taiwan Rata-rata usia Perempuan yang mereka recruit berusia antara 16 - 25 Tahun, yang mereka recruit dari daerah Jateng, Jawa Barat, Banten, Jatim dan NTT. Untuk Pengurusan Paspor Kelompok ini diindikasikan beroperasi di Kantor Imigrasi Kelas III Entikong Pontianak, dan rata-rata dalam sehari mereka mampu mengurus 50 buah paspor, yang biaya pengurusannya sama dengan Calo yang menurus paspor di kantor Imigrasi Cipinang. KELOMPOK NUNUKAN Kelompok sindikasi ini, pada umumnya beroperasi di Wilayah Nunukan dan Pare-para Sulawesi Selatan. Dalam melakukan operasinya mereka memanfaatkan perusahaan-perusahaan travel penjualan tiket kapal laut yang ada di Depan Pelabuhan Ujung Pare-pare, atau memanfaat jasa calo untuk merecruit calon BMI di daerah Bone, Pinrang, Toraja, dan Bulukumba untuk Sulawesi Selatan, sedang untuk NTT belum di ketahui pasti cara mereka bekerja, karena mayoritas BMI asal NTT yang berada di Nunukan berangkat melalui Pelabuhan yang ada di Pare-pare. Disamping dalam memberangkat calon BMI kelompok ini juga memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kapal kayu yang berada di Daerah Awerangnge Kab. Baru, Bulukumba, dan Bone semua wilayah ini berada di Sulawesi Selatan Calon BMI yang dikirim melalui Pelabuhan Pare-pare atau Pelabuhan Samudera menuju Nunukan, mereka di tampung di beberapa penampungan milik PJTKI atau sponsor setelah mereka berada di Nunukan. Dalam pengurusan Pasport dan identitas baru, mereka melakukan di Nunukan, sama yang terjadi di Entikong dan kantor Imigrasi Cipinang. Calon BMI yang akan di selundupkan masuk ke Malaysia pada umumnya mereka melalui pantai Tawao Sabah Malaysia, mayoritas calon BMI ini akan pekerjakan di perkebunan kelapa sawit dengan gaji 1.200 Ringgit Malaysia, tetapi setelah bekerja BMI yang bersangkutan hanya menerima upah 50 Ringgit/bulan, karena selebihnya dipotong oleh calo. Daerah asal BMI yang masuk melalui Nunukan ini mayoritas dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan NTT. V. JALUR-JALUR PENEMPATAN SINDIKAT TRAFFICKING Medan Belawan salasatu pintu masuk ribuan TKI asal Sumatera Utara maupun dari daerah lainnya menuju Johor Malaysia, para Calo/Tekong memasukan TKI ke Johor umumnya menggunakan jalur ini dengan kapal laut. Riau Wilayah ini dipergunakan oleh Calo/Tekong sebagai pintu masuk Malaysia melalui Singapura, Johor, dan Pulau Penang, sebelum ketiga tempat ini, BMI diselundupkan masuk dari Riau menggunakan kapal dan perahu-perahu tradisional menuju batu ampar, Batam, Sri Bintang Pura, dan Pangkal Pinang, BMI pada umumnya berasal dari daerah Jatim, Jateng, dan NTT, dan akan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) atau buruh pabrik di Johor Entikong Wilayah ini adalah pintu masuk bagi TKI yang akan bekerja di negara bagian Sarawak Malaysia, secara geografis Entikong adalah pintu perbatasan darat Indonesia-Malaysia. Para TKI ini pada umumnya bekerja sebagai PRT dan Buruh Perkebunan. Disamping memakai jalur darat dari Entikong, juga kadang memakai jalur laut langsung ke Kuching Malaysia. Tetapi bagi Calo/Tekong jalur darat lewat entikong adalah jalur yang paling aman untuk menyelundupkan TKI masuk ke Malaysia. Nunukan Wilayah ini merupakan pintu masuk ke menuju Negara bagian Sabah Malaysia, dan jalur ilegal yang biasa dipergunakan oleh Calo/Tekong adalah lewat pantai Tawao, TKI yang memakai jalur ini pada umumnya mereka bekerja sebagai PRT, Kuli Bangunan, dan Buruh Perkebunan Kelapa Sawit, TKI mayoritas berasal dari daerah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Banten Bandara cengkareng biasanya menjadi tempat penyelundupan CBMI antara jam 06.00 - 10.00 WIB dengan Negara tujuan Hongkong, Jepang, Taiwan, Korea, dan Timur Tengah VI. INDIKASI PELAKU POTENSIAL PJTKI Ketidak patuhan terhadap hukum merupakan perilaku yang banyak dilakukan oleh PJTKI, Tidak adanya surat ijin pendirian resmi sebagai PJTKI Mempergunakan jasa calo dalam menjaring calon BMI. Melakukan recruit yang tidak sesuai prosedur yang berlaku Bersama dengan Calo melakukan penipuan dan pemerasan terhadap calon BMI Penyediaan tempat-sarana prasarana penampungan (pendidikan dan pelatihan) yang tidak memadai Tidak memberikan informasi yang jelas kepada calon BMI dan BMI, seperti jadual keberangkatan, tempat kerja dan calon majikan. Semata-mata berorientasi bisnis yang kuat dari PJTKI untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya atas pengiriman BMI ke luar negeri tanpa memperdulikan nasib BMI. Jika ada persoalan cenderung lepas tangan APARAT DESA Dalam proses persyaratan administrasi : adanya kecenderungan aparat desa melakukan pemalsuan dokumen, seperti pemalsuan Usia, ijazah, status dan ketrampilan. Dengan memanfaatkan posisi jabatan yang dimilikinya Pemalsuan dokumen dan identitas kadang melibatkan pihak keluarga calon BMI/BMI APARAT DEPNAKERTRANS Oknum aparatnya terlibat dalam pemalsuan dokumen BMI Melakukan kolusi dengan PJTKI Melakukan pemerasan terhadap BMI dan Anggota Keluarganya Menjadi calo PJTKI Tidak responsif jika ada pengaduan BMI dan cenderung hanya menyalahkan BMI jika terjadi masalah Tidak memfasilitasi pembuatan Kontrak Kerja APARAT IMIGRASI Terlibat dalam proses pemalsuan dokumen/identitas BMI (paspor) Melakukan Kolusi dengan PJTKI Melakukan pemerasan terhadap PJTKI dan BMI melalui proses pengurusan pasport APARAT BANDARA, PELABUHAN, & TRAVEL AGENCY Melakukan Kolusi dengan calo, sponsor dan PJTKI dalam pemberangkatan BMI ke Luar Negeri Melakukan pemerasan terhadap BMI baik saat berangkat maupun pulang Bagi Travel Agency semestinya tidak memberangkatkan BMI, sehingga saat mereka memberangkatkan, travel agency tersebut telah menyalahi fungsinya Travel Agency juga melakukan pemalsuan dokumen/identitas. Travel Agency melakukan pemerasan, pelecehan seksual. Travel Agency Menyediahkan penampungan ilegal yang tidak manusiawi Travel Agency melakukan penipuan dengan janji gaji dan pekerjaan yang bagus Melakukan praktek-praktek perdagangan manusia dan tindak kekerasan terhadap BMI APARAT DEPLU Lambat merespon jika ada kasus yang dialami BMI. Melakukan Kolusi dengan pihak Agency, Tidak memiliki kemampuan diplomasi untuk melindungi HAM BMI Jika ada permasalahan cenderung lempar tanggungjawab dan sering menyalahkan BMI Terlibat dalam praktek-praktek perdagangan BMI Melakukan intimidasi dan tindak kekerasan terhadap BMI yang berada di penampungan KBRI/KJRI Melakukan pelecehan seksual terhadap BMI yang di tampung di KBRI/Konjen [Sumber: From: seknas kopbumi , Thursday, February 09, 2006 7:08 AM Subject: [buruh-migran] SKETSA & FAKTA BMI MENJADI KORBAN TRAFFICKING] [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **