[nasional_list] [ppiindia] Reformasi Birokrasi Pemerintah

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 26 Jan 2006 02:17:50 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=232456&kat_id=16

Rabu, 25 Januari 2006


Reformasi Birokrasi Pemerintah 
Oleh : 
Miftah Thoha
Mantan anggota Pokja Reformasi Birokrasi Menko Wasbangpan


Minggu yang lalu ada pernyataan dari dua pejabat negara yang menyatakan 
perlunya perubahan dari lembaga birokrasi pemerintah. Satu pejabat berkedudukan 
sebagai Menteri Pertahanan, Prof Juwono Sudarsono dan satunya adalah Gubernur 
Lemhanas Prof Muladi. Keduanya saya kenal sebagai ilmuwan yang integritas 
ilmunya tidak diragukan lagi.

Pak Juwono menyarankan agar kelak pengangkatan panglima TNI tidak perlu lagi 
meminta persetujuan DPR. Sedangkan Pak Muladi menyarankan agar Direktorat 
Jenderal (Ditjen) Imigrasi dijadikan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). 
Usul ini, walaupun hanya terbatas untuk satu atau dua departemen, tapi jika 
dipikirkan tidak dengan emosional, memiliki kandungan keinginan adanya 
reformasi lembaga birokrasi pemerintah secara integral dan komprehensif.

Terus terang dikatakan di sini sejak adanya reformasi (menurunkan Pak Harto) 
birokrasi tinggalan Pak Harto itu belum pernah disentuh oleh upaya reformasi. 
Dahulu ketika Presiden Habibie memerintah, di bawah kordinasi Menko Wasbangpan, 
Pak Hartarto, dicoba dilakukan upaya untuk melakukan reformasi birokrasi secara 
menyeluruh.

Konsep reformasi birokrasi telah dirumuskan, maka diundanglah para menteri 
kabinet yang dipimpin Habibie di kantor Pak Menko untuk mendengarkan paparan 
rumusan konsep itu. Menurut rencana, konsep reformasi itu segera dilaksanakan. 
Tiba-tiba pemerintahan Presiden Habibie berakhir, maka berakhir pula upaya 
reformasi tersebut.

Karena pemerintahan selanjutnya setelah Presiden Habibie, dilanda krisis 
ekonomi yang semakin dahsyat, maka perhatiannya tidak lagi pada reformasi 
birokrasi. Pemerintah lebih memperhatikan bagaimana nilai rupiah tidak 
terpuruk, pengangguran tidak semakin menjadi-jadi, dan investasi asing 
berduyun-duyun datang ke Indonesia. Pemerintah juga sibuk mengatasi 
pengangguran. Upaya perbaikan ekonomi tidak juga berangsur baik. Reformasi 
birokrasi tidak pernah lagi tersentuh, maka jadilah pemerintahan seperti 
sekarang ini.

Sekarang muncul pendapat dari Prof Juwono yang dianggap aneh oleh anggota DPR 
dan pendapat Prof Muladi yang barangkali di kalangan Departmen Hukum dan HAM 
dinilai mencampuri pekerjaan orang lain. Menurut saya, usul kedua profesor itu 
perlu dipikirkan oleh tim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden 
sendiri. Reformasi birokrasi pemerintah yang komprehensif seperti yang pernah 
digagas oleh Presiden Habibie (Menko Hartarto) perlu ditindaklanjuti.

Grand design
Jika kita hanya memperbaiki satu atau dua departemen pemerintah itu namanya 
tidak mempunyai rancang bangun reformasi yang menyeluruh terhadap lembaga 
birokrasi pemerintah. Jadi kalau Ditjen Imigrasi dipisahkan dari Departemen 
Hukum dan HAM dan Jabatan Panglima TNI tidak dimintakan persetujuan DPR, usul 
semacam ini tidak akan memecahkan masalah lembaga birokrasi pemerintah yang 
menyeluruh.

Pemisahan ditjen dari departemen menjadi LPND tidak hanya di Departemen Hukum 
dan HAM. Banyak kasus yang sama dengan usul Prof Muladi. Jabatan panglima yang 
tidak dimintakan persetujuan DPR, tidak hanya menyangkut jabatan Panglima TNI, 
sebagaimana diusulkan Prof Juwono. Banyak jabatan politik yang perlu dijernikan 
pemakaian dan prosedur pengangkatannya.

Klarifikasi jabatan birokrasi dan jabatan karier birokrasi pemerintah belum ada 
kejelasan arti pemahamannya dan prosedur pengangkatannya. Adalah aneh dalam 
pemahaman ilmu (ilmiah) seorang panglima TNI, yang merupakan karier 
profesional, diuji (fit dan proper test) oleh anggota DPR (lembaga politik). 
Sementara seorang menteri yang jelas-jelas jabatan politik tidak dimintakan 
persetjuan DPR.

Aneh pula seorang direktur jenderal yang merupakan karier birokrat diangkat 
melalui persetjuan Tim Penilai Akhir (TPA). Di zaman orde baru, TPA ini disebut 
Badan Pertimbangan Jabatan Nasional (Baperjanas) yang anggotanya adalah pejabat 
politik semuanya (mulai dari presiden, wakil presiden, para menteri terkait). 
Dalam lembaga tersebut, pertimbangan politik lebih kental ketimbang 
pertimbangan keahlian calon.

Bagaimana netralitas birokrasi bisa dijamin dan dilaksanakan dengan jujur dan 
baik kalau pengangkatan calon pejabat karier birokrat berbau politik. Coba kita 
teliti sekarang berapa persen pengangkatan eselon I oleh menteri dari parpol 
yang bebas parpolnya?

Sekarang ini di bidang kelembagaan birokrasi pemerintah ada menteri 
(kementerian) negara yang sama tugas dan kewajibannya dengan LPND. Misalnya, 
menteri negara perencanaan pembangunan nasional dengan Bappenas; menteri negara 
riset dan teknologi dengan BPPT, LIPI, dll; ada menteri negara pendayagunaan 
aparatur negara (PAN) dengan LAN, BKN. Belum lagi ada kasus suatu departemen 
dipimpin oleh menteri baru yang tidak memahami otonomi daerah (seperti diatur 
UU 32/2004). Kemudian menteri yang bersangkutan mengusulkan perluasan 
depertemennya dengan menambah, mengubah, menggabung direktorat jenderalnya 
dengan meminta persetujuan menteri PAN dan disetjujui tanpa analisis mendalam.

Hal semacam ini belum pernah dikaji dan diteliti secara mendalam oleh 
pemerintah. Dengan demikian usul Prof Juwono dan Prof Muladi itu merupakan 
triger point bagi pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi pemerintah 
secara mendalam dan menyeluruh. Mestinya menteri negara yang bertanggung jawab 
ke arah reformasi birokrasi pemerintah segera menanggapai usul kedua profesor 
tersebut. Dia perlu mengajukan program yang komplit dan komprehensif mengenai 
reformasi birokrasi pemerintah sehingga grand design-nya bisa dijadikan pedoman.

Tim evaluasi
Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh suatu pemerintahan, baik di dalam maupun 
di luar negeri, jika akan melakukan reformasi dibentuk tim evaluasi. Tim ini 
melakukan kajian dan penelitian yang menyeluruh terhadap eksistensi birokrasi 
pemerintah. Perdana Menteri Tatcher di Inggris membentuk tim yang diketuai 
mantan CEO Mark and Spencer, Presiden Clinton dan Algore dibantu oleh timnya 
Osborne dan Gabler dalam melakukan reinventing government-nya. Presiden Suharto 
ketika melakukan reformasi birokrasi pemerintah tahun 1974 dibantu oleh tim 
yang diketuai oleh Prof Jenderal Awaluddin Djamin.

Tim evaluasi tersebut kalau saya analisis mempunyai pedoman dan syarat untuk 
melakukan reformasi itu. Pedoman yang merupakan syarat itu antara lain, 
pertama, pimpinan nasional (presiden) mempunyai kebutuhan atau tidak melakukan 
reformasi. Kedua, reformasi harus didasarkan pada pertimbangan ilmu bukan 
emosional. Ketiga, harus dilakukan secara menyeluruh tidak boleh part by part, 
dan memahami atau sesuai dengan perubahan strategi yang terjadi baik di 
lingkungan nasional maupun global.

Kiranya Presiden diharapkan mempunyai kehendak melakukan reformasi yang 
pelatuknya sudah dipicukan oleh kedua pejabat pembantunya di bidang pertahanan. 
Kedua profesor yang analisis keilmuannya tidak lagi disangsikan integritasnya. 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Reformasi Birokrasi Pemerintah