** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Saya ini jadi binun bin liyer. Apa maksute masarcon ini. Apa web2 yang dirujuk masarcon ini tulisan mbak Aris? Apa emang karena kebanyakan nangkring di milis2. Jadi gak fokus. wassalam, --- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, "Ari Condro" <masarcon@...> wrote: > > Aris, anda tidak jujur dalam memberikan fakta. > > On 7/25/06, aris solikhah <fm_solihah@...> wrote: > > > > > > Tak ada sama sekali pemaksaan umat Non muslim menjadi warganegara negara > > ISlam atau mengikuti syariat Islam. Kecuali dia memilih bernaung di dalam > > negara ISlam maka dia terikat syariat Islam pada bab muamalah dan bukan pada > > hal pakaian, ibadah dan akidah. > > > > > === > > 1. http://en.wikipedia.org/wiki/Status_of_religious_freedom_in_Malaysia > > The *status of religious freedom in Malaysia* is a controversial issue. > Islam <http://en.wikipedia.org/wiki/Islam> is the official state religion > and the Constitution of > Malaysia<http://en.wikipedia.org/wiki/Constitution_of_Malaysia>provid es > for limited freedom > of religion <http://en.wikipedia.org/wiki/Freedom_of_religion>, notably > placing control upon the 'propagation' of religion other than Islam to > Muslims, a fundamental part of a number of other religions. However, > questions including whether > Malays<http://en.wikipedia.org/wiki/Malay_people>can convert from > Islam and whether Malaysia is an Islamic state or secular > state remains unresolved. > > Loss of right to marry > > Azlina Jailani was a Muslim who converted to Christianity adopting the name > Lina Joy. She was denied the right to register her marriage with the > Registrar of Marriages. She is currently going through the secular courts to > seek a declaration that she is free to practise the faith of her choice, and > have the word 'Islam' dropped from her identity card. Her legal case is > based on the freedom of religion clause in the constitution. > [edit<http://en.wikipedia.org/w/index.php? title=Status_of_religious_freedom_in_Malaysia&action=edit§ion=11> > ] > > Torture by police > > Joshua Jamaluddin was incarcerated under the Internal Security > Act<http://en.wikipedia.org/wiki/Internal_Security_Act_%28Malaysia% 29>for > converting to Christianity. He later detailed his torture during his > incarceration. Now he is an activist for allowing greater religious freedom > in Malaysia. > [edit<http://en.wikipedia.org/w/index.php? title=Status_of_religious_freedom_in_Malaysia&action=edit§ion=12> > ] > > Loss of right to work > > Hilmi Mohd. Noor in his book "Circumcised Heart" describes his experiences > during his detention resulting from religious persecution by the Malaysian > authorities. Concurrently, there was lobbying by some Muslims in his company > to get his job terminated. > > bisa diliat liat juga di sini .... > http://masarcon.multiply.com/journal/item/75 > > > 2. > http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/05/060525_saudiarabia .shtml > > 'Berlebihan' > > Namun sejumlah kasus berlebihan dalam menerapkan > aturan moral sehingga mendapat perhatian dalam > beberapa tahun ini. > > Tahun 2002, polisi agama dituduh mencegah kaum pria > menyelematkan 14 siswi sekolah dari gedung yang > terbakar. Akhirnya mereka semua meninggal. > > Minoritas Muslim Shiah di Kerajaan Saudi juga > mengadukan bahwa mereka ditahan sampai menandatangani > dokumen yang melepaskan keyakinannya. > > === > > Maka Sistem ekonominya sama dengan umat ISlam, yakni non ribawi. Proses > > pengadilan sama dengan umat Islam, hak-nya pun sama (pendidikan, bekerja > > dll). Hanya yang membedakan mereka memang harus membayar jizyah atau seperti > > pajak, sebuah konsekunsi sebagai warga negara ISlam. > > > > > === > > tafsir ibnu katsir dan tafsir jalalain sudah lebih dari cukup untuk > membuktikan sebaliknya. > > > *Mari kita baca sejumlah keterangan dalam tafsir > mengenai ayat ini.* > > Dalam *tafsir Al-Jalalain*, kita temukan keterangan > pendek seperti ini: > > Wa la yuharrimuna ma harramalLahu (... dan > [perangilah] orang-orang yang tak mengharamkan sesuatu > yang diharamkan oleh Allah): "Seperti khamar," kata > tafsir Jalalain. > > Wa la yadinuna din al-haqq (... dan [perangilah] > orang-orang yang tidak mengikuti agama yang benar): > "Agama yang kokoh, yang menghapuskan agama-agama > lainnya, yaitu agama Islam," kata tafsir Jalalain. > > Min alldzina utu al-kitaba (orang-orang yang > mendapatkan kitab): "Yaitu orang-orang Yahudi dan > Kristen," kata tasfir Jalalain. > > Hatta yu'thu al-jizyata (sehingga mereka membayar > jizyah): "Yaitu pajak yang dipikulkan ke mereka setiap > tahun," kata tafsir Jalalain. > > Wa hum shaghirun ([dalam keadaan] terhina): "Terhina > dan tunduk pada kekuasaan Islam," kata tafsir > Jalalain. > > => Kesimpulan: Dengan keterangan pendek dari tafsir > Jalalain ini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa: > > *Orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari > akhir, orang-orang yang tidak mengharamkan sesuatu > yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, orang-orang > Yahudi dan Kristen yang tidak mengikuti agama Islam > sebagai agama yang menghapuskan agama-agama lain -- > mereka itu semua harus diperangi, sehingga mereka > takluk dan membayar pajak setiap tahun dalam keadaan > terhina.* > > Sekarang, mari kita simak keterangan dalam *tafsir Ibn > Katsir*, tafsir yang paling banyak dirujuk oleh > kalangan Islamis-fundamentalis-salafi di mana-mana. > > Ibn Katsir berkata: > > Ketika urusan orang-orang musyrik sudah selesai dan > dapat diatasi, dan ketika masyarakat sudah > berbondong-bondong masuk Islam, dan ketika jazirah > Arab sudah dapat dibereskan, maka Allah memerintahkan > (kepada Nabi) untuk memerangi dua kelompok ahli kitab, > yaitu orang-orang Yahudi dan Kristen. Perintah ini > turun pada tahun kesembilan (hijrah). Karena itu, > Rasul SAW kemudian bersiap-siap untuk memerangi > orang-orang Romawi, dan mengajak orang-orang untuk > itu. > > Tentang firman Allah "wa hum shaghirun", artinya, > mereka (tunduk dalam keadaan) hina dina. Karena itu, > tidak boleh memberikan penghormatan kepada orang-orang > dzimmi, juga tidak boleh mengangkat mereka di atas > derajat orang-orang Islam. Sebab mereka adalah > orang-orang yang hina dan celaka (adzilla', asyqiya'), > sebagaimana (ditunjukkan) oleh sebuah hadis riwayat > Muslim dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasul SAW > bersabda, "Jangan memulai mengucapkan salam kepada > orang Yahudi dan Kristen. Jika kalian bertemu dengan > mereka di jalan, maka kalian harus menydutkan mereka > (agar terpojok) ke tempat yang paling sempit". > > Kemudian Ibn Katsir mengutip dengan lengkap surat > perjanjian (khithab) antara Khalifah Umar b. Khatthab > dengan orang-orang Kristen di kawasan Syam (Syria). > Surat itu mengandung banyak poin yang isinya membatasi > hak-hak orang Kristen begitu rupa sehingga kedudukan > mereka benar-benar dalam keadaan terhina seperti > perintah ayat dalam surah Al-Taubah itu. > > Salah satu isi syarat itu, antara lain: > > - orang Kristen berjanji pada diri mereka sendiri > untuk tidak membangun gereja, kapel atau biara yang > baru, juga tidak akan memperbaiki yang sudah rusak, > dan tidak mengambil dan menghidupkan kembali gereja, > kapel atau biara yang sudah dipakai oleh orang Islam. > > - tidak akan mencegah orang Islam untuk masuk atau > mampir di gereja, baik siang atau malam. > > - tidak akan meniru orang Islam, baik dalam hal > pakaian (peci, sorban atau sandal), atau pun gaya > potong rambut. > > - tidak akan meniru gaya bicara orang Islam. > > Dan syarat-syarat lain yang jumlahnya banyak. Yang > hendak mengetahui lebih lanjut, silahkan membaca > sendiri tafsir Ibn Katsir. > > => Kesimpulan: Dari keterangan-keterangan ini, dapat > disimpulkan bahwa orang-orang politeis, Yahudi, dan > Kristen harus diperangi, sehingga mereka takluk, > membayar jizyah, dan mengikuti aturan/hukum yang > membuat mereka terhina. Mereka, dengan kata lain,* > menjadi orang-orang dzimmi yang harus dihinakan. > Menurut sebuah hadis, mereka bahkan harus disudutkan > ke pinggir jalan. > > Ringkasnya: Islam memperlakukan orang-orang yang > beragama lain sebagai musuh yang harus diperangi. > Inilah jihad.* > > Banyak kalangan Islamis yang membela diri bahwa jihad > dalam Islam adalah untuk membela diri (jihad difa'i). > Pembelaan semacam ini kurang berdasar, sebab *ayat itu > jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk memerangi > orang Kristen bukan semata-mata sebagai pembelaan > diri, tetapi karena mereka memeluk agama yang salah.* > > Dan inilah yang terjadi pada akhir hayat Nabi. Beliau, > *menjelang wafat, menyiapkan pasukan di bawah pimpinan > sahabat yang masih sangat muda, Usamah b. Zaid untuk > berperang melawan Romawi. *Saat itu, Romawi sama sekali > tidak menyerang "negara" Madinah, sehingga perang yang > dilakukan Nabi tidak bisa dianggap sebagai "jihad > difa'i" atau pembelaan diri.* Ini adalah jihad ofensif.* > > > Atas dasar inilah, Abul A'la al-Maududi dalam > risalahnya yang terkenal "Al-Jihad fi SabililLah" dan > kemudain diikuti Sayyid Qutb dalam tafsir "Fi Dzilal > al-Quran" mengatakan bahwa jihad dalam Islam bukan > sekedar membela diri, tetapi juga ofensif. > > === > > Sepahaman saya, bahkan non muslim SAMA SEKALI tidak mempunyai kewajiban > > menjadi tentara atau berperang atau melawan musuh negara ISlam. Malah mereka > > dilindungi. Kenapa? ya karena kewajiban jihad hanya diperuntukan bagi muslim > > saja. Kalau mereka mau bantu silakan. Namun jika misalnya mereka suruh > > perang itu berarti sebenarnya telah terjadi penyimpangan dari syariat Islam > > yang sebenarnya. > > > > === > > ya, karena itulah di jaman mamluk mereka (non muslim) dijadikan budak > terlebih dahulu, sehingga bisa digunakan untuk berperang antar sesama negara > islam. > > bila masyarakat muslim telah mampu membebaskan diri dari kedudukan dzimmi > sebagaimana tercantum dalam dua tafsir diatas, baru umat islam bisa > dikatakan beradab. > > === > > > Apakah mas Ari benci jihad? sayang sekali.. kalau tidak suka. padahal > > cowok gentlement sih menurutku ya berani jihad. Anda mendapat istri sebanyak > > 70 bidadari (yang kecantikan dan keseksiannya jauh sangat cantik dibanding > > miss Universe atau perempuan tercantik di dunia) dan tiket gratis surga > > sudah menanti. Lalu apa bedanya dengan perempuan dong kalau tidak berani > > jihad, soalnya dalam syariat ISlam tidak ada kewajiban jihad perang bagi > > perempuan. > > > > === > 1. kalo jihad ofensif, saya bertanya tanya apa gunanya ..... > http://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad > > War > > Relations between Mecca and Medina rapidly worsened (see surat al- Baqara). > Meccans confiscated all the property that the Muslims had left in Mecca. In > Medina, Muhammad signed treaties of alliance and mutual help with > neighboring tribes. > > *Muhammad turned to raiding caravans bound for Mecca. Caravan- raiding > (al-ghazw) was an old Arabian tradition*; Muslims justified the raids by the > Meccans' confiscation of the property they had left at Mecca and the state > of war deemed to exist between the Meccans and the Muslims. > > *In March of 624, Muhammad led some three hundred warriors in a raid on a > Meccan merchant caravan*. The Meccans successfully defended the caravan and > then decided to teach the Medinans a lesson. They sent a small army against > Medina. On March 15, 624 near a place called Badr, the Meccans and the > Muslims clashed. Though outnumbered more than three times (one thousand to > three hundred) in the battle, the Muslims met with success, killing at least > forty-five Meccans and taking seventy prisoners for ransom; only fourteen > Muslims died. This marked the real beginning of Muslim military achievement. > > > 2. Diambil dari penjelasan Hizbut Tahrir tentang jihad (terutama yang > berhubungan dengan jihad ofensif adalah poin tiga). > > MELURUSKAN KEMBALI MAKNA JIHAD > Buletin al-Islam Edisi 280 > http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=alislam&id=280 > > Pertanyaannya, kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan? > Pertama: manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang oleh orang-orang > atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang > diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang > dijajah Israel. Inilah yang disebut dengan jihad defensif (difâ'î). Dalam > kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas > tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim: > > æóÞóÇÊöáõæÇ Ýöí ÓóÈöíáö Çááåö ÇáøóÐöíäó íõÞóÇÊöáõæäóßõãú æóáÇó ÊóÚúÊóÏõæÇ > Åöäøó Çááåó áÇó íõÍöÈøõ ÇáúãõÚúÊóÏöíäó > > Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi > janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai > orang-orang yang melampaui batas. (QS al-Baqarah [2]: 190). > > Kedua : manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh > orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. Sebab, > kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas > sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh > kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di > Afganistan, Irak, atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim > di seluruh dunia. Allah SWT berfirman: > > æóÅöäú ÇÓúÊóäúÕõÑõæúßõãú Ýöí ÇáÏøöíúäö ÝóÚóáóíúßõãú ÇáäøóÕúÑõ > > Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini maka > kalian wajib menolong mereka. (QS al-Anfal [8]: 72). > > Ketiga : manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah) > dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah > seruan pemikiran, non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum > Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan halangan- halangan > fisik yang ada di hadapannya dibawah pimpinan khalifah. Inilah yang disebut > dengan jihad ofensif (hujûmî). Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah > saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di > Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam rangka > menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam > dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah. Dengan jihad ofensif itulah Islam > tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin meluas, > menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa > dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam penyebaran > dakwah Islam oleh negara (Daulah Islam). Allah SWT berfirman: > > æóÞóÇÊöáõæåõãú ÍóÊøóì áÇóó Êóßõæäó ÝöÊúäóÉñ æóíóßõæäó ÇáÏøöíäõ öááåö > > Perangilah oleh kalian mereka (orang-orang kafir) hingga tidak ada lagi > fitnah (kekufuran) dan agama ini (Islam) hanya milik Allah. (QS al- Baqarah > [2]: 193). > > === > > Mas Ari, bolehkah saya bertanya, apakah seorang yang dia tidak mengakui nabi > > Muhammad sebagai nabi Terakhir, dan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, selain > > itu seseorang yang ia mengharamkan golongannya menikah dengan umat Islam > > selain golongannya, mengharamkan umat Islam lain selain golongannya menjadi > > imam shalat baginya, sia termasuk golongan umat Islam? > > > > Itu adalah ajaran ahmadiyah yang saya peroleh dari hasil diskusi teman > > saya sendiri, dia Ahmadiyah tulen. Temanku secara khusus memberikan > > penjelasan rinci atas semua alasan yang saya tanyakan mengenai Ahmadiyah, > > dia menulis dalam buku khusus yang diberikan untukku? Apakah Anda mau > > membacanya? Saya tidak pernah membencinya secara personal, bahkan saya > > sayang dan kasihan, namun tetap saja apa yang menjadi pemahaman dia adalah > > diluar Islam,.... > > > > Silakan jika mas sentimen terhadap saya.... tapi tolong bila saja ada > > kebenaran dari tulisan ini mohon mas mempertimbangkannya. > > > > salam, > > aris > > > > === > > tidak ada alasan sama sekali bahwa seorang muslim wajib mempersekusi orang > yang punya keyakinan berlainan. orang islam menganggap agamanyas ebagai > millah ibrahim, namun tidak menerima ketika dikonfirmasikan bahwa ajaran > umat muslim berbeda dengan umat yahudi dan umat kristen. > > islam sendiri adalah dianggap aliran sesat dari yahudi, dianggap aliran > sesat dari kristen. dan tidak ada alasan yg membolehkan antar umat beragama > untuk saling membunuh. > > > THOU SHALT NOT KILL > (by Mike Sharpe, 2005) > > Thou shalt not kill, said God > I'm in agreement, said Osama bin Laden > I'm also in agreement, said George W. Bush > > Then why are you killing people? asked God > I assumed there were exceptions, said Osama bin Laden > I also assumed there were exceptions, said George W. Bush > > I didn't make any exceptions, said god > But you're against evil, aren't you? asked Osama bin Laden > You are against evil, aren't you? also asked George W. Bush > > I am against evil, said God > Well, so am I, said Osama bin Laden > Me too, said George W. Bush > > Killing is evil, said God > I thought it was necessary in a good cause, said Osama bin Laden > I also thought it was necessary in a good cause, said George W. Bush > > You cannot fight evil with evil, said God > Then what am I to do? asked Osama bin Laden > What am I to do also? asked George W. Bush > > Thou shalt not kill, said God > I think you're out of touch, said Osama bin Laden > I'm afraid you're out of touch as well, said George W. Bush > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/3EuRwD/bOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **