[nasional_list] [ppiindia] Re: [ppiindia Pidato Ulil Abshar-Abdalla

  • From: "Lina Dahlan" <linadahlan@xxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Tue, 25 Jul 2006 10:15:59 -0000

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Saya ini jadi binun bin liyer. Apa 
maksute masarcon ini. Apa web2 
yang dirujuk masarcon ini tulisan mbak Aris?

Apa emang karena kebanyakan nangkring di milis2. Jadi gak fokus.

wassalam,
--- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, "Ari Condro" <masarcon@...> wrote:
>
> Aris, anda tidak jujur dalam memberikan fakta.
> 
> On 7/25/06, aris solikhah <fm_solihah@...> wrote:
> >
> >
> > Tak ada sama sekali pemaksaan umat Non muslim menjadi 
warganegara negara
> > ISlam atau mengikuti syariat Islam. Kecuali dia memilih bernaung 
di dalam
> > negara ISlam maka dia terikat syariat Islam pada bab muamalah 
dan bukan pada
> > hal pakaian, ibadah dan akidah.
> >
> 
> 
> ===
> 
> 1. 
http://en.wikipedia.org/wiki/Status_of_religious_freedom_in_Malaysia
> 
> The *status of religious freedom in Malaysia* is a controversial 
issue.
> Islam <http://en.wikipedia.org/wiki/Islam> is the official state 
religion
> and the Constitution of
> 
Malaysia<http://en.wikipedia.org/wiki/Constitution_of_Malaysia>provid
es
> for limited freedom
> of religion <http://en.wikipedia.org/wiki/Freedom_of_religion>, 
notably
> placing control upon the 'propagation' of religion other than 
Islam to
> Muslims, a fundamental part of a number of other religions. 
However,
> questions including whether
> Malays<http://en.wikipedia.org/wiki/Malay_people>can convert from
> Islam and whether Malaysia is an Islamic state or secular
> state remains unresolved.
> 
> Loss of right to marry
> 
> Azlina Jailani was a Muslim who converted to Christianity adopting 
the name
> Lina Joy. She was denied the right to register her marriage with 
the
> Registrar of Marriages. She is currently going through the secular 
courts to
> seek a declaration that she is free to practise the faith of her 
choice, and
> have the word 'Islam' dropped from her identity card. Her legal 
case is
> based on the freedom of religion clause in the constitution.
> [edit<http://en.wikipedia.org/w/index.php?
title=Status_of_religious_freedom_in_Malaysia&action=edit&section=11>
> ]
> 
> Torture by police
> 
> Joshua Jamaluddin was incarcerated under the Internal Security
> Act<http://en.wikipedia.org/wiki/Internal_Security_Act_%28Malaysia%
29>for
> converting to Christianity. He later detailed his torture during 
his
> incarceration. Now he is an activist for allowing greater 
religious freedom
> in Malaysia.
> [edit<http://en.wikipedia.org/w/index.php?
title=Status_of_religious_freedom_in_Malaysia&action=edit&section=12>
> ]
> 
> Loss of right to work
> 
> Hilmi Mohd. Noor in his book "Circumcised Heart" describes his 
experiences
> during his detention resulting from religious persecution by the 
Malaysian
> authorities. Concurrently, there was lobbying by some Muslims in 
his company
> to get his job terminated.
> 
> bisa diliat liat juga di sini ....
> http://masarcon.multiply.com/journal/item/75
> 
> 
> 2.
> 
http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/05/060525_saudiarabia
.shtml
> 
> 'Berlebihan'
> 
> Namun sejumlah kasus berlebihan dalam menerapkan
> aturan moral sehingga mendapat perhatian dalam
> beberapa tahun ini.
> 
> Tahun 2002, polisi agama dituduh mencegah kaum pria
> menyelematkan 14 siswi sekolah dari gedung yang
> terbakar. Akhirnya mereka semua meninggal.
> 
> Minoritas Muslim Shiah di Kerajaan Saudi juga
> mengadukan bahwa mereka ditahan sampai menandatangani
> dokumen yang melepaskan keyakinannya.
> 
> ===
> 
> Maka Sistem ekonominya sama dengan umat ISlam, yakni non ribawi. 
Proses
> > pengadilan sama dengan umat Islam, hak-nya pun sama (pendidikan, 
bekerja
> > dll). Hanya yang membedakan mereka memang harus membayar jizyah 
atau seperti
> > pajak, sebuah konsekunsi sebagai warga negara ISlam.
> >
> 
> 
>  ===
> 
> tafsir ibnu katsir dan tafsir jalalain sudah lebih dari cukup untuk
> membuktikan sebaliknya.
> 
> 
> *Mari kita baca sejumlah keterangan dalam tafsir
> mengenai ayat ini.*
> 
> Dalam *tafsir Al-Jalalain*, kita temukan keterangan
> pendek seperti ini:
> 
> Wa la yuharrimuna ma harramalLahu (... dan
> [perangilah] orang-orang yang tak mengharamkan sesuatu
> yang diharamkan oleh Allah): "Seperti khamar," kata
> tafsir Jalalain.
> 
> Wa la yadinuna din al-haqq (... dan [perangilah]
> orang-orang yang tidak mengikuti agama yang benar):
> "Agama yang kokoh, yang menghapuskan agama-agama
> lainnya, yaitu agama Islam," kata tafsir Jalalain.
> 
> Min alldzina utu al-kitaba (orang-orang yang
> mendapatkan kitab): "Yaitu orang-orang Yahudi dan
> Kristen," kata tasfir Jalalain.
> 
> Hatta yu'thu al-jizyata (sehingga mereka membayar
> jizyah): "Yaitu pajak yang dipikulkan ke mereka setiap
> tahun," kata tafsir Jalalain.
> 
> Wa hum shaghirun ([dalam keadaan] terhina): "Terhina
> dan tunduk pada kekuasaan Islam," kata tafsir
> Jalalain.
> 
> => Kesimpulan: Dengan keterangan pendek dari tafsir
> Jalalain ini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa:
> 
> *Orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari
> akhir, orang-orang yang tidak mengharamkan sesuatu
> yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, orang-orang
> Yahudi dan Kristen yang tidak mengikuti agama Islam
> sebagai agama yang menghapuskan agama-agama lain --
> mereka itu semua harus diperangi, sehingga mereka
> takluk dan membayar pajak setiap tahun dalam keadaan
> terhina.*
> 
> Sekarang, mari kita simak keterangan dalam *tafsir Ibn
> Katsir*, tafsir yang paling banyak dirujuk oleh
> kalangan Islamis-fundamentalis-salafi di mana-mana.
> 
> Ibn Katsir berkata:
> 
> Ketika urusan orang-orang musyrik sudah selesai dan
> dapat diatasi, dan ketika masyarakat sudah
> berbondong-bondong masuk Islam, dan ketika jazirah
> Arab sudah dapat dibereskan, maka Allah memerintahkan
> (kepada Nabi) untuk memerangi dua kelompok ahli kitab,
> yaitu orang-orang Yahudi dan Kristen. Perintah ini
> turun pada tahun kesembilan (hijrah). Karena itu,
> Rasul SAW kemudian bersiap-siap untuk memerangi
> orang-orang Romawi, dan mengajak orang-orang untuk
> itu.
> 
> Tentang firman Allah "wa hum shaghirun", artinya,
> mereka (tunduk dalam keadaan) hina dina. Karena itu,
> tidak boleh memberikan penghormatan kepada orang-orang
> dzimmi, juga tidak boleh mengangkat mereka di atas
> derajat orang-orang Islam. Sebab mereka adalah
> orang-orang yang hina dan celaka (adzilla', asyqiya'),
> sebagaimana (ditunjukkan) oleh sebuah hadis riwayat
> Muslim dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasul SAW
> bersabda, "Jangan memulai mengucapkan salam kepada
> orang Yahudi dan Kristen. Jika kalian bertemu dengan
> mereka di jalan, maka kalian harus menydutkan mereka
> (agar terpojok) ke tempat yang paling sempit".
> 
> Kemudian Ibn Katsir mengutip dengan lengkap surat
> perjanjian (khithab) antara Khalifah Umar b. Khatthab
> dengan orang-orang Kristen di kawasan Syam (Syria).
> Surat itu mengandung banyak poin yang isinya membatasi
> hak-hak orang Kristen begitu rupa sehingga kedudukan
> mereka benar-benar dalam keadaan terhina seperti
> perintah ayat dalam surah Al-Taubah itu.
> 
> Salah satu isi syarat itu, antara lain:
> 
> - orang Kristen berjanji pada diri mereka sendiri
> untuk tidak membangun gereja, kapel atau biara yang
> baru, juga tidak akan memperbaiki yang sudah rusak,
> dan tidak mengambil dan menghidupkan kembali gereja,
> kapel atau biara yang sudah dipakai oleh orang Islam.
> 
> - tidak akan mencegah orang Islam untuk masuk atau
> mampir di gereja, baik siang atau malam.
> 
> - tidak akan meniru orang Islam, baik dalam hal
> pakaian (peci, sorban atau sandal), atau pun gaya
> potong rambut.
> 
> - tidak akan meniru gaya bicara orang Islam.
> 
> Dan syarat-syarat lain yang jumlahnya banyak. Yang
> hendak mengetahui lebih lanjut, silahkan membaca
> sendiri tafsir Ibn Katsir.
> 
> => Kesimpulan: Dari keterangan-keterangan ini, dapat
> disimpulkan bahwa orang-orang politeis, Yahudi, dan
> Kristen harus diperangi, sehingga mereka takluk,
> membayar jizyah, dan mengikuti aturan/hukum yang
> membuat mereka terhina. Mereka, dengan kata lain,*
> menjadi orang-orang dzimmi yang harus dihinakan.
> Menurut sebuah hadis, mereka bahkan harus disudutkan
> ke pinggir jalan.
> 
> Ringkasnya: Islam memperlakukan orang-orang yang
> beragama lain sebagai musuh yang harus diperangi.
> Inilah jihad.*
> 
> Banyak kalangan Islamis yang membela diri bahwa jihad
> dalam Islam adalah untuk membela diri (jihad difa'i).
> Pembelaan semacam ini kurang berdasar, sebab *ayat itu
> jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk memerangi
> orang Kristen bukan semata-mata sebagai pembelaan
> diri, tetapi karena mereka memeluk agama yang salah.*
> 
> Dan inilah yang terjadi pada akhir hayat Nabi. Beliau,
> *menjelang wafat, menyiapkan pasukan di bawah pimpinan
> sahabat yang masih sangat muda, Usamah b. Zaid untuk
> berperang melawan Romawi. *Saat itu, Romawi sama sekali
> tidak menyerang "negara" Madinah, sehingga perang yang
> dilakukan Nabi tidak bisa dianggap sebagai "jihad
> difa'i" atau pembelaan diri.* Ini adalah jihad ofensif.*
> 
> 
> Atas dasar inilah, Abul A'la al-Maududi dalam
> risalahnya yang terkenal "Al-Jihad fi SabililLah" dan
> kemudain diikuti Sayyid Qutb dalam tafsir "Fi Dzilal
> al-Quran" mengatakan bahwa jihad dalam Islam bukan
> sekedar membela diri, tetapi juga ofensif.
> 
> ===
> 
> Sepahaman saya, bahkan non muslim SAMA SEKALI tidak mempunyai 
kewajiban
> > menjadi tentara atau berperang atau melawan musuh negara ISlam. 
Malah mereka
> > dilindungi. Kenapa? ya karena kewajiban jihad hanya diperuntukan 
bagi muslim
> > saja. Kalau mereka mau bantu silakan. Namun jika misalnya mereka 
suruh
> > perang itu berarti sebenarnya telah terjadi penyimpangan dari 
syariat Islam
> > yang sebenarnya.
> >
> 
> ===
> 
> ya, karena itulah di jaman mamluk mereka (non muslim) dijadikan 
budak
> terlebih dahulu, sehingga bisa digunakan untuk berperang antar 
sesama negara
> islam.
> 
> bila masyarakat muslim telah mampu membebaskan diri dari  
kedudukan dzimmi
> sebagaimana tercantum dalam dua  tafsir diatas, baru umat islam 
bisa
> dikatakan beradab.
> 
> ===
> 
> > Apakah mas Ari benci jihad? sayang sekali.. kalau tidak suka. 
padahal
> > cowok gentlement sih menurutku ya berani jihad. Anda mendapat 
istri sebanyak
> > 70 bidadari (yang kecantikan dan keseksiannya jauh sangat cantik 
dibanding
> > miss Universe atau perempuan tercantik di dunia) dan tiket 
gratis surga
> > sudah menanti. Lalu apa bedanya dengan perempuan dong kalau 
tidak berani
> > jihad, soalnya dalam syariat ISlam tidak ada kewajiban jihad 
perang bagi
> > perempuan.
> >
> 
> ===
> 1. kalo jihad ofensif, saya bertanya tanya apa gunanya .....
> http://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad
> 
> War
> 
> Relations between Mecca and Medina rapidly worsened (see surat al-
Baqara).
> Meccans confiscated all the property that the Muslims had left in 
Mecca. In
> Medina, Muhammad signed treaties of alliance and mutual help with
> neighboring tribes.
> 
> *Muhammad turned to raiding caravans bound for Mecca. Caravan-
raiding
> (al-ghazw) was an old Arabian tradition*; Muslims justified the 
raids by the
> Meccans' confiscation of the property they had left at Mecca and 
the state
> of war deemed to exist between the Meccans and the Muslims.
> 
> *In March of 624, Muhammad led some three hundred warriors in a 
raid on a
> Meccan merchant caravan*. The Meccans successfully defended the 
caravan and
> then decided to teach the Medinans a lesson. They sent a small 
army against
> Medina. On March 15, 624 near a place called Badr, the Meccans and 
the
> Muslims clashed. Though outnumbered more than three times (one 
thousand to
> three hundred) in the battle, the Muslims met with success, 
killing at least
> forty-five Meccans and taking seventy prisoners for ransom; only 
fourteen
> Muslims died. This marked the real beginning of Muslim military 
achievement.
> 
> 
> 2. Diambil dari penjelasan Hizbut Tahrir tentang jihad (terutama 
yang
> berhubungan dengan jihad ofensif adalah poin tiga).
> 
> MELURUSKAN KEMBALI MAKNA JIHAD
> Buletin al-Islam Edisi 280
> http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=alislam&id=280
> 
> Pertanyaannya, kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu 
dilakukan?
> Pertama: manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang oleh 
orang-orang
> atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan 
Irak yang
> diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus 
Palestina yang
> dijajah Israel. Inilah yang disebut dengan jihad defensif 
(difâ'î). Dalam
> kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk 
membalas
> tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim:
> 
> æóÞóÇÊöáõæÇ Ýöí ÓóÈöíáö Çááåö ÇáøóÐöíäó íõÞóÇÊöáõæäóßõãú æóáÇó 
ÊóÚúÊóÏõæÇ
> Åöäøó Çááåó áÇó íõÍöÈøõ ÇáúãõÚúÊóÏöíäó
> 
> Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi
> janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak 
menyukai
> orang-orang yang melampaui batas. (QS al-Baqarah [2]: 190).
> 
> Kedua : manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi 
oleh
> orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. 
Sebab,
> kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, 
serangan atas
> sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap 
seluruh
> kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum 
Muslim di
> Afganistan, Irak, atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban 
kaum Muslim
> di seluruh dunia. Allah SWT berfirman:
> 
> æóÅöäú ÇÓúÊóäúÕõÑõæúßõãú Ýöí ÇáÏøöíúäö ÝóÚóáóíúßõãú ÇáäøóÕúÑõ
> 
> Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama 
ini maka
> kalian wajib menolong mereka. (QS al-Anfal [8]: 72).
> 
> Ketiga : manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam 
(Khilafah)
> dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah 
adalah
> seruan pemikiran, non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, 
wajib kaum
> Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan halangan-
halangan
> fisik yang ada di hadapannya dibawah pimpinan khalifah. Inilah 
yang disebut
> dengan jihad ofensif (hujûmî). Inilah pula yang dilakukan oleh 
Rasulullah
> saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah 
Islam di
> Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam 
rangka
> menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya 
dakwah Islam
> dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah. Dengan jihad ofensif 
itulah Islam
> tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin 
meluas,
> menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang 
tidak bisa
> dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam 
penyebaran
> dakwah Islam oleh negara (Daulah Islam). Allah SWT berfirman:
> 
> æóÞóÇÊöáõæåõãú ÍóÊøóì áÇóó Êóßõæäó ÝöÊúäóÉñ æóíóßõæäó ÇáÏøöíäõ 
öááåö
> 
> Perangilah oleh kalian mereka (orang-orang kafir) hingga tidak ada 
lagi
> fitnah (kekufuran) dan agama ini (Islam) hanya milik Allah. (QS al-
Baqarah
> [2]: 193).
> 
> ===
> 
> Mas Ari, bolehkah saya bertanya, apakah seorang yang dia tidak 
mengakui nabi
> > Muhammad sebagai nabi Terakhir, dan Mirza Ghulam Ahmad sebagai 
nabi, selain
> > itu seseorang yang ia mengharamkan golongannya menikah dengan 
umat Islam
> > selain golongannya, mengharamkan umat Islam lain selain 
golongannya menjadi
> > imam shalat baginya, sia termasuk golongan umat Islam?
> >
> > Itu adalah ajaran ahmadiyah yang saya peroleh dari hasil diskusi 
teman
> > saya sendiri, dia Ahmadiyah tulen. Temanku secara khusus 
memberikan
> > penjelasan rinci atas semua alasan yang saya tanyakan mengenai 
Ahmadiyah,
> > dia menulis dalam buku khusus yang diberikan untukku? Apakah 
Anda mau
> > membacanya? Saya tidak pernah membencinya secara personal, 
bahkan saya
> > sayang dan kasihan, namun tetap saja apa yang menjadi pemahaman 
dia adalah
> > diluar Islam,....
> >
> > Silakan jika mas sentimen terhadap saya.... tapi tolong bila 
saja ada
> > kebenaran dari tulisan ini mohon mas mempertimbangkannya.
> >
> > salam,
> > aris
> >
> >  ===
> 
> tidak ada alasan sama sekali bahwa seorang muslim wajib 
mempersekusi orang
> yang punya keyakinan berlainan.  orang islam menganggap agamanyas 
ebagai
> millah ibrahim, namun tidak menerima ketika dikonfirmasikan bahwa 
ajaran
> umat muslim berbeda dengan umat yahudi dan umat kristen.
> 
> islam sendiri adalah dianggap aliran sesat dari yahudi, dianggap 
aliran
> sesat dari kristen.  dan tidak ada alasan yg membolehkan antar 
umat beragama
> untuk saling membunuh.
> 
> 
> THOU SHALT NOT KILL
> (by Mike Sharpe, 2005)
> 
> Thou shalt not kill, said God
> I'm in agreement, said Osama bin Laden
> I'm also in agreement, said George W. Bush
> 
> Then why are you killing people? asked God
> I assumed there were exceptions, said Osama bin Laden
> I also assumed there were exceptions, said George W. Bush
> 
> I didn't make any exceptions, said god
> But you're against evil, aren't you? asked Osama bin Laden
> You are against evil, aren't you? also asked George W. Bush
> 
> I am against evil, said God
> Well, so am I, said Osama bin Laden
> Me too, said George W. Bush
> 
> Killing is evil, said God
> I thought it was necessary in a good cause, said Osama bin Laden
> I also thought it was necessary in a good cause, said George W. 
Bush
> 
> You cannot fight evil with evil, said God
> Then what am I to do? asked Osama bin Laden
> What am I to do also? asked George W. Bush
> 
> Thou shalt not kill, said God
> I think you're out of touch, said Osama bin Laden
> I'm afraid you're out of touch as well, said George W. Bush
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/3EuRwD/bOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Re: [ppiindia Pidato Ulil Abshar-Abdalla