[nasional_list] [ppiindia] Presiden Tolak Keluarkan Dekrit

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Fri, 7 Jul 2006 00:46:49 +0200

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=148708


 KONSTITUSI
Presiden Tolak Keluarkan Dekrit 



Jumat, 7 Juli 2006
JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak mengeluarkan 
Dekrit Presiden untuk kembali memberlakukan UUD 1945 versi awal. Sikap Presiden 
ini karena UUD hasil amandemen tidak memberi peluang untuk itu. 

"Mari berpikir secara jernih. Lihat dulu undang-undang dasar kita. Lihat dan 
pahami sistem yang berlaku dan bagaimana kita merespons itu," kata Yudhoyono 
dalam pidato di depan peserta Kursus Singkat Angkatan XIV Lembaga Pertahanan 
Nasional (Lemhannas), kemarin, di Istana Negara Jakarta. 

Dalam peringatan Dekrit 5 Juli 1959 yang digelar Rabu lalu (5/7), sejumlah 
tokoh meminta Presiden Yudhoyono mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 versi 
awal seperti pernah dilakukan Presiden Soekarno. 

"Kewenangan mengubah UUD 1945 ada pada MPR, bukan pada lembaga kepresidenan. 
Meski begitu, pikiran-pikiran soal dekrit itu harus tetap dihormati," katanya. 

Menurut Yudhoyono, UUD 1945 hasil amandemen sangat jelas menyatakan bahwa MPR 
mempunyai kewenangan menetapkan atau mengubah UUD. Meski di dalam UUD hasil 
amandemen ini terdapat 13 pasal yang berkaitan dengan kekuasaan presiden, tidak 
satu pun pasal yang mengatur soal dekrit. 

"Ini bukan persoalan berani atau tidak berani. Mari kita berpikir 
konstitusional. Mari kita berpikir sistematik. Mari kita berpikir secara 
logis," ujar Yudhoyono mengomentari permintaan sejumlah kalangan agar Presiden 
berani mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 versi awal. 

Kendati demikian, Yudhoyono menyadari perbedaan pandangan antartokoh soal 
dekrit ini. "Jangan dimatikan pikiran-pikiran itu. Itu ladang Indonesia. Penuh 
dengan perbedaan, penuh kemajemukan. Tapi akhirnya kita bisa membangun 
konsensus bersatu. Mana yang menjadi pilihan kita, pilihan yang baik bagi 
rakyat, bangsa dan negara; pilihan bagi masa kini dan baik untuk masa depan," 
paparnya. 

Secara terpisah, Staf Ahli Mahkamah Konstitusi Refly Harun mengatakan, kembali 
ke UUD 1945 tidak relevan dilakukan. Sebab UUD 1945 hasil amandemen sudah cukup 
baik, walau belum sepenuhnya berjalan. 

"Apa alasan kembali ke UUD 1945 versi asal? Kan tidak jelas. Alasan karena ada 
perpecahan, itu sama sekali tidak relevan," kata Refly. 
(Yudhiarma/Novi/Syamsuri) 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Presiden Tolak Keluarkan Dekrit