** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=148708 KONSTITUSI Presiden Tolak Keluarkan Dekrit Jumat, 7 Juli 2006 JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali memberlakukan UUD 1945 versi awal. Sikap Presiden ini karena UUD hasil amandemen tidak memberi peluang untuk itu. "Mari berpikir secara jernih. Lihat dulu undang-undang dasar kita. Lihat dan pahami sistem yang berlaku dan bagaimana kita merespons itu," kata Yudhoyono dalam pidato di depan peserta Kursus Singkat Angkatan XIV Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), kemarin, di Istana Negara Jakarta. Dalam peringatan Dekrit 5 Juli 1959 yang digelar Rabu lalu (5/7), sejumlah tokoh meminta Presiden Yudhoyono mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 versi awal seperti pernah dilakukan Presiden Soekarno. "Kewenangan mengubah UUD 1945 ada pada MPR, bukan pada lembaga kepresidenan. Meski begitu, pikiran-pikiran soal dekrit itu harus tetap dihormati," katanya. Menurut Yudhoyono, UUD 1945 hasil amandemen sangat jelas menyatakan bahwa MPR mempunyai kewenangan menetapkan atau mengubah UUD. Meski di dalam UUD hasil amandemen ini terdapat 13 pasal yang berkaitan dengan kekuasaan presiden, tidak satu pun pasal yang mengatur soal dekrit. "Ini bukan persoalan berani atau tidak berani. Mari kita berpikir konstitusional. Mari kita berpikir sistematik. Mari kita berpikir secara logis," ujar Yudhoyono mengomentari permintaan sejumlah kalangan agar Presiden berani mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 versi awal. Kendati demikian, Yudhoyono menyadari perbedaan pandangan antartokoh soal dekrit ini. "Jangan dimatikan pikiran-pikiran itu. Itu ladang Indonesia. Penuh dengan perbedaan, penuh kemajemukan. Tapi akhirnya kita bisa membangun konsensus bersatu. Mana yang menjadi pilihan kita, pilihan yang baik bagi rakyat, bangsa dan negara; pilihan bagi masa kini dan baik untuk masa depan," paparnya. Secara terpisah, Staf Ahli Mahkamah Konstitusi Refly Harun mengatakan, kembali ke UUD 1945 tidak relevan dilakukan. Sebab UUD 1945 hasil amandemen sudah cukup baik, walau belum sepenuhnya berjalan. "Apa alasan kembali ke UUD 1945 versi asal? Kan tidak jelas. Alasan karena ada perpecahan, itu sama sekali tidak relevan," kata Refly. (Yudhiarma/Novi/Syamsuri) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **