** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=148702 NAN SENJATA Pemeriksaan Jenderal Selalu Terkendala Jumat, 7 Juli 2006 JAKARTA (Suara Karya): Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid mengatakan, tim yang dibentuk Mabes TNI untuk mengusut kasus penemuan timbunan senjata api di rumah almarhum Brigjen Koesmayadi belum bisa menjadi jaminan bahwa kasus tersebut bisa terungkap secara jelas. Berdasar pengalaman, kata Usman, kasus yang melibatkan TNI biasanya terganjal persoalan teknis dan psikologis. Dia menuturkan, persoalan teknis terkait keengganan TNI sendiri memberikan data menyangkut alur peredaran senjata di lingkungan TNI. "Sementara persoalan psikologis biasanya terjadi kalau pemeriksaan melibatkan jenderal aktif atau purnawirawan jenderal yang pernah memimpin di TNI," kata Usman kepada pers di Jakarta, Kamis. Karena itu, kata Usman, selain dibentuk tim internal TNI, perlu juga dibentuk tim khusus yang independen guna mengawasi proses penyelidikan kasus itu. "Fungsi tim khusus lebih strategis. Dia tidak difungsikan mengambil-alih penyelidikan, tapi lebih berperan mengamati proses penyelidikan oleh tim internal TNI," tutur Usman. Meski demikian, kepolisian perlu pula dilibatkan dalam persoalan ini. "Fungsi polisi menyelidiki apakah kasus ini menyangkut urusan pidana atau tidak," ujar Usman pula. Sementara itu, Panglima TNI Djoko Suyanto menegaskan, dalam mengusut kasus timbunan senjata di rumah Brigjen Koesmayadi, Mabes TNI hanya berpegang pada hasil penyelidikan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI-AD dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Terkait itu, Djoko mengaku tak ingin menduga-duga. "Saya juga tidak ingin mendahului hasil penyelidikan Puspom TNI-AD dan Bais," katanya usai menghadiri santap malam bersama Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia dan jajaran Pemkab Singkawang di Singkawang, Kalbar, Rabu malam. Djoko menegaskan, saat ini Puspom TNI-AD maupun Bais masih melakukan penyelidikan atas penemuan 180 pucuk senjata dan puluhan ribu amunisi di rumah pribadi Brigjen Koesmayadi di Jalan Pangandaran Nomor 15 Ancol, Jakarta Utara; dan di gudang Markas Komando Kopassus. "Saya hanya akan memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan institusi yang saya tunjuk, yakni Puspom TNI-AD dan Bais," ujar Djoko. Dia menambahkan, Puspom TNI-AD telah memeriksa 31 orang. Mereka mulai dari tentara berpangkat prajurit dua (prada) sampai kolonel. Menurut Djoko, tidak tertutup kemungkinan Puspom TNI-AD meminta keterangan perwira TNI berpangkat jenderal, termasuk mereka yang sudah pensiun. Saat ini, katanya, Puspom TNI tengah mendalami penyelidikan sampai sejauh mana keberadaan senjata-senjata itu di kediaman Koesmayadi ini. Yang diselidiki, antara lain, kapan senjata-senjata itu diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam penyimpanannya. Di lain pihak, Gubernur Lemhannas Muladi mengatakan, kasus penemuan timbunan senjata api di kediaman seorang perwira TNI merupakan tindakan yang sering dilakukan pada masa lalu. "Ini praktik peninggalan masa lalu. Kalau sekarang sepertinya tidak mungkin terjadi," katanya di sela acara pembekalan kursus singkat Lemhannas oleh Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis. Menurut Muladi, pada masa lalu kecenderungan melakukan pelanggaran hukum seperti penyelundupan senjata mudah dilakukan dengan menggunakan berbagai alasan, seperti faktor keamanan dan alasan kerahasiaan. Namun Muladi menilai timbunan senjata di rumah Koesmayadi tidak dilakukan TNI sebagai kesatuan, melainkan hanya oleh oknum-oknum pribadi anggota TNI. "Ini hanya elemen, oknumnya saja. TNI sebagai kesatuan saya pikir tidak. Tindakannya dilakukan tidak secara sistemik, karena KSAD waktu itu juga tidak tahu," katanya. Muladi juga menilai timbunan senjata api di rumah Koesmayadi itu hanya bermotif bisnis biasa, bukan politik. "Kalau alasan politis, ini berat. Temuan senjata ilegal itu melanggar UU 12 tahun 1951 dan ancamannya pidana mati," tuturnya. Muladi berharap penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI berjalan dengan terbuka dan transparan termasuk untuk memanggil jenderal-jenderal TNI AD yang masih aktif sebagai saksi. "Kita serahkan kasus ini ke Panglima TNI. Yang penting dilakukan terbuka, transparan dan dipertanggungjawabkan. Kita dukung langkah Dan Puspom TNI Hendarji Supandji. Saya yakin dia berani (memanggil jenderal TNI AD aktif), tentu dalam pengendalian Panglima TNI," katanya. Terkait dengan itu, Maher Algadri -- tokoh yang disebut-sebut terlibat dalam "bisnis" senjata ringan dengan bekas Brigjen Koesmayadi, membantah telah mendanai pengadaan senjata secara ilegal. Menurut juru bicara Algadri, Ahmad Sumargono, pemberitaan yang dilontarkan anggota Komisi I DPR Dedy Djamaluddin Malik dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, Kamis, sama sekali tidak benar. "Itu fitnah yang sangat luar biasa. Itu telah mencemarkan nama baik Bapak Algadri. Kami menuntut bukti-buktinya. Kalau tidak bisa, kami akan mengambil langkah hukum," katanya. Dikutip sebuah surat kabar nasional, Dedy menyatakan bahwa Koesmayadi sejak 1995 telah melakukan jual-beli senjata dengan dana bantuan dari seorang investor bernama Maher Algadri. (Kardeni/Antara) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **