[nasional_list] [ppiindia] Presiden Ijinkan Pemeriksaan atau Penyidikan Beberapa Kepala Daerah

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 2 Feb 2006 22:23:19 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **refleksi: Rupanya para kourptor punya 
protektor, jadi yang tidak lagi menguntungkan atau malas mengumpulkan harta 
dilepas untuk dimakan macan piara.


HARIAN ANALISA
Edisi Jumat, 3 Februari 2006

Presiden Ijinkan Pemeriksaan atau Penyidikan Beberapa Kepala Daerah 

Jakarta, (Analisa) 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menandatangani surat ijin pemeriksaan 
atau penyidikan terhadap beberapa kepala daerah seperti gubenur, bupati dan 
walikota. 

Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 
(2/2), mengatakan, Presiden telah memberikan ijin pemeriksaan atau penyidikan 
terhadap gubernur Kalimantan Barat sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi 
atas permintaan Jaksa Agung dan terhadap gubernur Sulawesi Tengah atas 
permintan Kapolri. 

Selain itu Presiden juga menandatangani surat ijin pemeriksaan dan penyidikan 
terhadap walikota Pangkal Pinang (Bangka Belitung) sebagai saksi dalam perkara 
tindak pidana perjudian, bupati Tanah Laut (Kalsel) sebagai tersangka dalam 
perkara tindak pidana korupsi, bupati Sleman (Yogyakarta), bupati Penajam Pasir 
Utara (Kaltim) sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi, dan wakil bupati 
Penajam Pasir Utara sebagai saksi korupsi. 

Andi mengatakan, dengan demikian hinga saat ini Presiden sudah mengeluarkan 
ijin pemeriksaan atau penyidikan terhadap 75 pejabat negara yang berdasarkan UU 
memerlukan persetujuan Presiden untuk dapat disidik. Mereka adalah tujuh 
gubernur, 36 bupati, delapan wakil bupati, sembilan walikota, dua wakil 
walikota dan 13 anggota DPR. 

Andi mengatakan, Presiden juga telah mendapat laporan dari ketua Timtas Tipikor 
tentang berbagai kemajuan dalam penyidikan yang ditugaskan oleh Presiden. 
Presiden telah meminta Tim Tas Tipikor untuk menangani 10 kasus. 

Dari 10 kasus itu, sudah dua perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan, lima 
dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan, dan tiga masih dalam 
penyelidikan. "Sehingga 70 persen dari perkara yang diminta Presiden sudah 
diperkarakan di pengadilan," kata Andi. 

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Sutanto, kata Andi, terus melaporkan 
perkembangan usaha-usaha yang dilakukan Polri dan jajaran penegakan hukum 
lainnya dalam mengembalikan para koruptor yang kabur ke luar negeri. 

Presiden meminta para aparat penegak hukum untuk melanjutkan kinerja yang baik 
dan berupaya memulangkan mereka yang masih mempunyai kewajiban kepada negara. 

Presiden juga menginstruksikan, mereka yang pulang harus diperlakukan adil, 
diberikan hak-haknya sesuai hukum, serta tidak ada penyimpangan atau pemerasan 
terhadap mereka. (Ant) 


 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Presiden Ijinkan Pemeriksaan atau Penyidikan Beberapa Kepala Daerah