** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **refleksi: Rupanya para kourptor punya protektor, jadi yang tidak lagi menguntungkan atau malas mengumpulkan harta dilepas untuk dimakan macan piara. HARIAN ANALISA Edisi Jumat, 3 Februari 2006 Presiden Ijinkan Pemeriksaan atau Penyidikan Beberapa Kepala Daerah Jakarta, (Analisa) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menandatangani surat ijin pemeriksaan atau penyidikan terhadap beberapa kepala daerah seperti gubenur, bupati dan walikota. Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/2), mengatakan, Presiden telah memberikan ijin pemeriksaan atau penyidikan terhadap gubernur Kalimantan Barat sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi atas permintaan Jaksa Agung dan terhadap gubernur Sulawesi Tengah atas permintan Kapolri. Selain itu Presiden juga menandatangani surat ijin pemeriksaan dan penyidikan terhadap walikota Pangkal Pinang (Bangka Belitung) sebagai saksi dalam perkara tindak pidana perjudian, bupati Tanah Laut (Kalsel) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, bupati Sleman (Yogyakarta), bupati Penajam Pasir Utara (Kaltim) sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi, dan wakil bupati Penajam Pasir Utara sebagai saksi korupsi. Andi mengatakan, dengan demikian hinga saat ini Presiden sudah mengeluarkan ijin pemeriksaan atau penyidikan terhadap 75 pejabat negara yang berdasarkan UU memerlukan persetujuan Presiden untuk dapat disidik. Mereka adalah tujuh gubernur, 36 bupati, delapan wakil bupati, sembilan walikota, dua wakil walikota dan 13 anggota DPR. Andi mengatakan, Presiden juga telah mendapat laporan dari ketua Timtas Tipikor tentang berbagai kemajuan dalam penyidikan yang ditugaskan oleh Presiden. Presiden telah meminta Tim Tas Tipikor untuk menangani 10 kasus. Dari 10 kasus itu, sudah dua perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan, lima dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan, dan tiga masih dalam penyelidikan. "Sehingga 70 persen dari perkara yang diminta Presiden sudah diperkarakan di pengadilan," kata Andi. Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Sutanto, kata Andi, terus melaporkan perkembangan usaha-usaha yang dilakukan Polri dan jajaran penegakan hukum lainnya dalam mengembalikan para koruptor yang kabur ke luar negeri. Presiden meminta para aparat penegak hukum untuk melanjutkan kinerja yang baik dan berupaya memulangkan mereka yang masih mempunyai kewajiban kepada negara. Presiden juga menginstruksikan, mereka yang pulang harus diperlakukan adil, diberikan hak-haknya sesuai hukum, serta tidak ada penyimpangan atau pemerasan terhadap mereka. (Ant) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **