** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **HARIAN ANALISA Edisi Rabu, 15 Februari 2006 Penahanan Dirut PTPN2 Dibantarkan Medan, (Analisa) Dirut PTPN2 Ir HS yang ditahan di Mapoldasu sejak Kamis (9/2) setelah statusnya sebagai saksi berubah menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset negara atas lahan eks HGU PTPN2 seluas 78,16 hektare (ha) di Desa Dagang Krawan Tanjung Morawa, pada Selasa (14/2) siang penahanannya dibantarkan karena alasan sakit. Direktur Reskrim Poldasu Kombes Pol Ronny Franky Sompie saat dihubungi Analisa melalui telepon selular Selasa (14/2) sekitar pukul 21.00 WIB membenarkan hal tersebut. "Dirut PTPN2 tidak dipulangkan, yang sebenarnya, penahanan Ir HS dibantarkan," imbuh Ronny F Sompie sembari menambahkan jika Ir HS dibantarkan karena alasan sakit dan pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB dilarikan ke RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Disinggung kepastian penyakit Ir HS, Direktur Reskrim Poldasu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter di RS Bhayangkara itu, yang bersangkutan menderita penyakit ginjal dan harus menjalani perawatan medis. Diketahui, Kapoldasu Irjen Pol Drs Bambang Hendarso Danuri MM seusai melaksanakan salat Jumat di Mapoldasu, Jumat (10/2) siang kepada wartawan mengatakan, Dirut PTPN2 sudah resmi jadi tersangka dan sudah ditahan di Mapoldasu sejak Kamis malam. Yang bersangkutan dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus penjualan aset negara berupa lahan eks HGU PTPN2 seluas 78,16 ha di Desa Dagang Krawan, Tanjung Morawa kepada pihak pengembang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Tanjung Morawa, Yayasan Pendidikan Nurul Amaliyah (YPNA). Sebelum dijadikan tersangka, Dirut Ir HS sudah dua kali dipanggil pihak penyidik Reskrim Poldasu untuk diperiksa dan dimintai keterangan seputar keterkaitannya dalam kasus tersebut. Namun pada panggilan pertama, Ir HS tidak hadir dan polisi kembali melayangkan surat panggilan. Baru pada Kamis (9/2) pekan lalu yang bersangkutan melunasi panggilan penyidik. Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan status saksi yang bersangkutan berubah menjadi status tersangka dan langsung menahannya. Sebelum Dirut Ir HS diperiksa, Sat III Tipikor Reskrim Poldasu juga sudah memeriksa sebanyak 19 saksi, termasuk para saksi ahli. Status tersangka dan penahanan Dirut Ir HS oleh Reskrim Poldasu itu, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penyimpangan menjual aset negara kepada YPNA melebihi kuantitas (luas areal) yang diizinkan Meneg BUMN, dari 59 ha menjadi 78,16 ha atau kelebihan aset negara yang dijual mencapai luas 19,16 ha. Sehingga meski belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, namun kerugian negara akibat perbuatan tersangka diperkirakan mencapai lebih Rp11,051 milyar. KELIRU Sementara menyikapi proses hukum yang dilakukan Poldasu terhadap tersangka, sebelumnya Mulyadi SH dari Tim Monitoring Independen PTPN2 didampingi Ismail Sembiring dan Ketua Himpunan Alumni IPB Sumut Khaidir Ritonga menilai, Poldasu telah melakukan kekeliruan dan kesalahan dalam memahami fakta konkrit dan fakta hukum pada penanganan kasus tersebut. Padahal jika dicermati, semestinya Dirut PTPN2 itu pantas mendapat pujian karena telah menyelamatkan aset negara atas lahan tersebut. Sebab, imbuh Mulyadi, jika mencermati peta Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Tanjung Morawa yang dibuat/disetujui Pemkab Deli Serdang seluas 59 ha dengan peta pendaftaran nomor 73/1997 yang dibuat Kanwil BPN atas lahan satu persil yang letaknya tersendiri (terpisah) dari persil areal PTPN2 Kebun Tamora lainnya itu, sama sekali tidak ada perbedaan. Padahal, peta yang dibuat kanwil BPN itu berdasarkan hasil pengukuran ulang mencapai luas 78,16 ha. Artinya, aset negara yang diselamatkan Ir HS setelah pengukuran ulang dengan luas lahan 19,16 ha. (rio) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **