** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.indomedia.com/bpost/022006/17/opini/opini3.htm Negara Ini Sudah Terkapling KETIKA gagasan untuk menjadikan daerah tingkat II sebagai titik berat otonomi daerah digulirkan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini pada 1980-an, banyak kritik yang muncul. Ada yang berpendapat, jika otonomi daerah dilaksanakan di Dati II, maka daerah otonom dengan berbagai kepentingannya akan menjadi begitu banyak. Artinya, akan banyak persoalan yang muncul. Dati I (propinsi) juga menjadi kurang berperan, karena sebagai daerah otonom Pemda Kabupaten/Kota tidak akan berada di bawah Pemerintahan Propinsi. Saat itu pemerintah terkesan sangat hati-hati, sehingga sebelum dilaksanakan secara nasional diadakan pilot proyek otonomi daerah di 10 kabupaten/kodya. Secara bertahap hak dan wewenang pusat diserahkan kepada daerah. Tetapi apa mau di kata, pilot proyek belum selesai rezim orde baru jatuh dan Presiden Abdurrahman Wahid tidak lagi memerlukan penahapan untuk melaksanakan otonomi daerah. Serentak dijalankan di seluruh Indonesia, dan sejak itu pula sampai sekarang muncul berbagai persoalan. Salah satunya adalah munculnya egoisme sektoral, di mana masing-masing Dati II menjadi sangat eksklusif. Kepentingan daerah lebih ditonjolkan daripada kepentingan nasional, bahkan kalau kepentingannya terganggu oleh pemerintah pusat pun mereka berani melabrak. Contoh adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang anggota DPRD menerima berbagai honorarium. DPRD di berbagai daerah kini mengancam tidak akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2006. Termasuk pula DPRD Kota Banjarmasin. Di Kalsel ada perebutan batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu, masing-masing mengklaim daerah tertentu sebagai miliknya. Daerah yang jadi rebutan itu kebetulan kaya bahan tambang. Rakyat ke dua daerah ini tampaknya ikut siaga, sehingga Polres Banjar dan Tanah Bumbu harus melakukan penjagaan. Nelayan Kotabaru dan Pulau Sebuku juga berseteru hebat untuk memperebutkan wilayah tangkapan ikan. Sampai-sampai dibuat patok sebagai pembatas, tetapi tak urung patok-patok itu justru menjadi pemicu keributan nelayan di ke dua daerah yang saling tuding telah melakukan pelanggaran. Nelayan dari Jawa bahkan tidak dibolehkan memasuki wilayah mereka. Yang kini juga sedang hangat adalah rencana pembangunan Megapolitan Jakarta. Sebagai ibukota negara, Jakarta yang terus berkembang tidak cukup dengan konsep kota metropolitan seperti sekarang. Tetapi mengembangkan Kota Jakarta ke kiri dan kanan juga tidak mungkin, karena menyangkut wilayah lain, Propinsi Jawa Barat dan Propinsi Banten. Untuk itulah perlu ada pengembangan yang sinergi dengan daerah lain yang berbatasan, yaitu Bekasi, Depok, Bogor dan Cianjur (Jabar) serta Kota dan Kabupaten Tangerang di Banten. Konsepnya, daerah-daerah ini tetap menjadi bagian dari wilayah Jabar dan Banten seperti semula dengan segala hak-haknya, tetapi koordinasi di tangan DKI Jakarta. Seperti sudah diduga, konsep ini ditentang oleh Jabar dan Banten. Alasannya, daerah pengembangan yang akan dikomandoi Jakarta itu merupakan wilayah dengan pendapatan daerah terbesar di propinsi mereka. DPR kini terus melobi dan pembahasan Rancangan Undang Undang Kota Megapolitan terus dilakukan. Contoh di atas hanyalah sebagian dari persoalan yang muncul. Bayangkan, Jakarta tidak bisa membangun kotanya sesuai kebutuhan sebagai ibukota negara karena keterbatasan ruang. Di negara mana pun ibukota negara adalah simbol sehingga tidak bisa hanya dibenturkan dengan kepentingan otonomi yang sempit. Jangankan mengembangkan wilayah, buang sampah saja Jakarta sudah tidak bisa karena daerah sekitar tidak mau menerima lagi. UU tentang Otonomi Daerah dengan segala kelebihan dan kekurangan, awalnya tentu dimaksudkan untuk memajukan daerah. Tetapi penafsiran yang sempit menyebabkan kepentingan nasional kini tak tampak mengemuka lagi, karena yang lebih menonjol adalah kepentingan daerah semata. Kita hanya ingin mengingatkan bahwa UU bukanlah barang yang gampang dibongkar pasang. Artinya, sekali diundangkan akan berlaku cukup lama. Nah, bagaimana jadinya jika tidak ada kearifan di antara kita. Pada saatnya ibukota propinsi juga akan mengarah ke model kota metropolitan. Apakah lantas harus pindah ibukota? Sampai kapan laut harus dikapling untuk tangkapan ikan, padahal ikan yang akan ditangkap itu makhluk yang bisa bergerak kemana saja. Apakah Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu selamanya juga akan bersengketa? Apa jadinya jika negara ini menjadi kapling-kapling besar dengan raja-raja kecil seperti sekarang. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **