[nasional_list] [ppiindia] Memburu Koruptor di LN

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 18 Jan 2006 23:58:16 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=207656

Kamis, 19 Jan 2006,



Memburu Koruptor di LN


Pengejaran sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan tindak 
pidana korupsi dan kemudian buron, lalu menetap di luar negeri (LN), mulai 
membuahkan hasil. 

Salah satu terpidana korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai 
Rp 1,29 triliun David Nusa Wijaya berhasil dipulangkan. Mantan direktur utama 
Bank Umum Servitia itu ditangkap FBI di Los Angeles dan dipulang ke Indonesia. 
Seperti diketahui, David divonis bersalah oleh pengadilan. 

Masih banyak orang Indonesia yang tersangkut perkara korupsi melarikan diri ke 
LN dan hingga kini belum berhasil dipulangkan. Ada yang sudah diketahui tempat 
mereka menetap. Tetapi, mereka tidak bisa dipulangkan karena antara Indonesia 
dan negara yang bersangkutan tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Namun, ada 
pula yang memang belum berhasil ditangkap polisi setempat melalui interpol.

Siapa pun akan respek terhadap setiap upaya menangkap atau memulangkan buron 
tindak pidana yang melarikan diri ke LN. Mereka -para tersangka atau terpidana- 
harus bertanggung jawab dan menjalani hukuman di negeri sendiri.

Setiap pelaku kejahatan yang merugikan uang negara dengan nilai miliar atau 
triliun rupiah harus bisa ditangkap dan dihukum di Indonesia. Bukan karena 
pelaku kejahatan itu adalah warga negara Indonesia (WNI) yang harus tunduk 
kepada aturan hukum Indonesia, tetapi praktik kejahatan yang mereka lakukan 
telah melukai rasa keadilan bangsa ini.

Uang negara sama dengan uang rakyat. Karena itu, setiap tindak kejahatan yang 
mengembat uang negara sama dengan menggarong uang rakyat. Itu sebabnya, dia 
harus dihukum di Indonesia, di bumi Nusantara, sebagai pertanggungjawaban moral 
kepada rakyat Indonesia.

Karena itu pula, upaya-upaya yang dilakukan aparat kepolisian untuk menangkap 
dan memulangkan WNI yang melakukan tindak pidana mengemplang uang rakyat dari 
tempat persembunyiannya di negara lain harus kita dukung.

Jika polisi, misalnya, sudah mengetahui negara tempat persembunyian WNI yang 
melakukan korupsi, harus segera dicarikan jalan keluar agar polisi setempat 
bisa segera menangkap. 

Setelah itu, segera diupayakan untuk dipulangkan ke Indonesia dan diserahkan ke 
polisi atau kejaksanaan guna menjalani hukuman atau menjalani proses hukum.

Tidak mudah memulangkan atau menangkap WNI yang buron karena sering menyangkut 
sejumlah persoalan. Misalnya, komitmen kepolisian setempat. Dalam hal ini, 
belum tentu polisi di negara yang bersangkutan serius untuk menangkap karena 
WNI tersebut tidak melakukan kejahatan di negara itu.

Selain itu, polisi di negara persembunyian WNI yang buron tersebut mungkin saja 
memang tidak berniat menangkap. Duduk perkaranya karena WNI itu masuk secara 
legal dan memiliki izin tinggal yang legal pula sehingga tidak ada alasan untuk 
melakukan tindakan hukum.

Perbedaan-perbedaan sudut pandang dan kepentingan itu sangat mungkin terjadi 
yang mengakibatkan penangkapan dan pemulangan WNI yang menjadi buron polisi 
Indonesia menjadi berlarut-larut.

Karena itu, dibutuhkan pendekatan, komunikasi, kesepahaman, serta 
tindakan-tindakan diplomasi tertentu agar polisi negara tempat menetap WNI yang 
buron dapat melalukan tindakan hukum yang diminta kepolisian RI. Yakni, 
menangkap dan memulangkannya ke Indonesia

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Memburu Koruptor di LN