** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suarapembaruan.com/News/2006/01/11/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Memberdayakan Perempuan, Salah Satu Persoalan Bangsa Vera Indrasuwita PAMERAN KERAJINAN - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono didampingi Gubernur Provinsi Gorontalo Fadel Muhammad meninjau pameran kerajinan, sesuai berbicara dalam seminar tentang pemberdayaan perempuan. "KITA masih menghadapi ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan. Semua ini menjadi penghalang utama bagi perempuan Indonesia dalam mengaktualisasikan segenap potensi dirinya." Begitulah pernyataan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dr Meutia Hatta Swasono dalam sebuah seminar internasional yang digelar di Gorontalo, belum lama ini. Menurutnya, pembangunan pemberdayaan perempuan telah menjadi komitmen nasional sebagai bagian dari pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan itu bertujuan meningkatkan status, posisi, dan kondisi perempuan, agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan laki-laki. Keinginan untuk memberdayakan perempuan, sebetulnya bukan hanya isu dalam negeri, tetapi telah menjadi isu internasional. Buktinya berbagai dokumen internasional menunjukkan adanya keinginan kuat untuk menghapuskan ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, Convention on the Elimination of All Forms of Discriminations Against Women (CEDAW), Beijing Platform for Action (BPFA), Convention on the Rights of the Children (CRC), dan World Fit for Children (WFC). Lalu sejauh mana dokumen itu bermakna dalam memberdayakan perempuan Indonesia? Menurut Meutia, semua komitmen itu pada dasarnya mendorong semua negara, termasuk Indonesia, agar mengintegrasikan persamaan hak dan penghapusan diskriminasi pada semua peraturan perundang-undangan. Sebagai wujud komitmen terhadap CEDAW, Indonesia telah meratifikasinya dalam bentuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2005 - 2009 pun, pembangunan pemberdayaan perempuan menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Tugas perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan program pemberdayaan perempuan secara fungsional diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Sebagai pelaksana adalah departemen/lembaga pemerintah non departemen, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota bersama berbagai potensi dan kekuatan yang ada dalam msyarakat. Terkait hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan telah merumuskan visi "Mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, kesejahteraan dan perlindungan anak dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara." Untuk mewujudkan visi itu, telah ditetapkan 6 misi, yaitu meningkatkan kualitas hidup perempuan, memajukan tingkat keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik, menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak, meningkatkan pelaksanaan dan memperkuat kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG), dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kemudian, sasaran utama pembangunan pemberdayaan perempuan 2005 - 2009 adalah terjaminya kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai perundang-undangan, program pembangunan dan kebijakan publik; menurunnya kesenjangan pencapaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki; menurunnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak; meningkatnya kesejahteraan dan perlinduangan anak. Selain itu, saat ini telah hadir UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan untuk mengatasi masalah perlindungan anak telah lahir UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Belum Menggembirakan Meskipun Indonesia telah berkomitmen memberdayakan perempuan, namun fakta yang ada menunjukkan segala upaya belum mencapai hasil yang menggembirakan. Di bidang pendidikan misalnya, meskipun di tingkat SD hampir tidak ada lagi perbedaan jumlah murid laki-laki dan perempuan, tetapi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, jumlah murid perempuan semakin berkurang, sehingga tingkat pendidikan perempuan tertinggal dari laki-laki. Sampai tahun 2002, rata-rata lama sekolah perempuan hanya sekitar 6,5 tahun, sedangkan laki-laki 7,6 tahun. Persentase perempuan yang buta aksara mencapai 11,7 persen, sedangkan laki-laki 5,3 persen. Di bidang kesehatan, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi. Hal itu disebabkan anaemia dan kekurangan kalori serta protein pada perempuan, terutama saat hamil. Pengetahuan perempuan terhadap gizi pun masih rendah dan bias gender telah membuat perempuan harus mengalah, bahkan dalam hal pemberian makanan. Kemudian di bidang ekonomi, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan selalu lebih rendah dibandingkan laki-laki. Hal itu terjadi karena banyak perempuan yang mengurus rumah tangga dan adanya budaya yang menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah utama keluarga. Sebagian besar perempuan bekerja di sektor informal atau pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan canggih karena latar belakang pendidikan yang rendah, bahkan buta aksara. Sedangkan di bidang politik dan hukum, masih banyak dijumpai substansi, struktur, dan budaya, yang diskriminatif gender, meskipun UUD 1945 menjamin persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Saat ini masih ada 29 undang-undang dan 9 Perda/Kepres/Kepmen yang masih bias gender. Meskipun UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu mengamanatkan keterwakilan 30 persen perempuan di lembaga legislatif, tetapi faktanya baru 11,6 di DPR dan di DPD 19,8 persen. Sedangkan di lingkungan eksekutif, baru 12 persen perempuan yang dipercaya menduduki jabatan eselon I, II, dan III. Selanjutnya di bidang sosial, masih sering terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan, baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun di masyarakat. Perempuan pun sering menjadi korban pornografi dan pornoaksi, dan kini perdagangan perempuan masih berlangsung marak. Semua persoalan yang melingkupi kaum perempuan hingga saat ini, membuat sebagian kalangan pesimistis terhadap program pemberdayaan perempuan dan semua komitmen yang ada dinilai sekadar pemanis belaka. Namun, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan tetap optimistis dengan menyatakan," Berbagai permasalahan di atas merupakan permasalahan bersama yang harus diatasi bersama pula, baik oleh kaum perempuan maupun laki-laki." Semoga di masa mendatang muncul kabar-kabar gembira mengenai perempuan Indonesia yang sudah tidak tertinggal lagi dari kaum lelaki. VERA INDRASUWITA Last modified: 11/1/06 [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **