** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=213165 Jumat, 24 Feb 2006, LSM Anggap Lecehkan Perempuan JAKARTA - Sedikitnya 14 lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemarin menyampaikan sikap menolak materi RUU Pornografi dan Pornoaksi yang sedang disiapkan DPR. Salah satu pertimbangannya, RUU itu berpotensi menyebarkan rasa kebencian terhadap perempuan (misoginis). Pernyataan sikap itu dibacakan Smita Notosusanto bersama sejumlah aktivis, seperti Ade Armando, Sulistiowati Irianto, Ratna Batara Murni, Masruhah, dan Sukma Dewi dari anggota FPDIP DPR. "RUU itu menimbulkan rasa kebencian karena perempuan dan tubuhnya, seperti paha, pinggul, pantat, sebagian atau seluruh payudara, ditempatkan sebagai pelaku atau pemicu pornoaksi," ujar Smita. Ketentuan itu akan mendorong meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan yang cenderung ditoleransi publik karena asumsi bahwa perempuanlah yang memicu dan bertanggung jawab atas kekerasan yang dialaminya (victim blaming). LSM yang menolak substansi RUU itu adalah Masyarakat Tolak Pornografi (MPT), Aliansi Masyarakat Antipornografi dan Pornoaksi, Media Ramah Keluarga (Marka), Jaringan Prolegnas Properempuan, Kalyanamitra, Fatayat NU, LBH-Apik Jakarta, Puan Amal Hayani, dan LBH Jakarta. Berikutnya, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Perwati, Senjata Kartini (Sekar), ICRP, dan Perempuan Mahardika. "Kami sepakat dan mendukung memberantas pornografi, tapi bukan dengan materi RUU seperti itu," jelas Smita. Yang dikedepankan mestinya mengefektifkan KUHP, UU Penyiaran, UU Pers, dan UU Perlindungan Anak. "Bisa juga dengan memasukkan sejumlah aturan dalam materi revisi KUHP yang sedang dilakukan DPR," ujar Sukma Dewi, anggota FPDIP. (adb) ++++ http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=213166 Jumat, 24 Feb 2006, Ki Manteb-Putu Wijaya Tolak RUU Antipornografi JAKARTA - Dalang kondang Ki Manteb Soedharsono kemarin muncul di gedung DPR RI. Ingin ndalang? Tidak. Meski tetap mengenakan baju kebesaran sebagai dalang, dia bukan ingin mementaskan pergelaran wayang kulit. Tapi, dia menjadi pembicara dalam diskusi Pro-kontra RUU Antipornografi dan Pornoaksi yang digelar FPDIP. Penampilan nyentrik Ki Manteb di lingkungan DPR membuat suasana diskusi yang digelar di selasar gedung DPR RI itu meriah. Orang-orang yang berlalu-lalang di lingkungan itu pun menyempatkan diri mendengarkan sang dalang. "Saya ini hanya dalang setan. Bukan setan dhemit (hantu, Red), tapi setan seniman tradisional," ujarnya membuka pembicaraan. Ki Manteb mengatakan, RUU APP yang selama ini dibahas DPR memang tidak pas. Sebab, banyak hal yang tidak bisa diperlakukan secara menyeluruh dalam RUU itu. Padahal, menurut dia, sebuah UU harus lahir dan bisa berlaku untuk seluruh bangsa dari Sabang sampai Merauke. "Pengertian pornografi dan pornoaksi ini harus dibuat merata," ujarnya bersemangat. Jangan sampai, katanya, UU itu nanti hanya bisa diterapkan di daerah tertentu, sementara di daerah lain harus ada pengecualian. Bila pengertian pornoaksi yang dijelaskan dengan menekankan pada kata yang bisa menimbulkan birahi, dia pun tak sepakat. Sebab, menurut dia, masalah menimbulkan birahi atau tidak itu sangat subjektif. "Termasuk soal goyangan di muka umum," tegasnya. Dia khawatir, batasan yang masih rancu itu akan menimbulkan interpretasi yang beragam dan bisa memunculkan masalah baru. Bahkan, dia khawatir, dunia perwayangan pun akan terkena imbasnya. "Saya punya wayang raksasa yang tanpa celana. Dan itu-nya juga bisa bergerak-gerak. Apa itu porno," katanya disambut tawa peserta. "Kalau ya, matilah nasib saya sebagai dalang," imbuhnya. Selain Ki Manteb, hadir sebagai pembicara adalah sutradara Putu Wijaya. Dalam kesempatan itu, Putu pun dengan tegas menolak pembahasan RUU APP. Namun, dia tidak sepenuhnya menolak. Sebab, kata sutradara senior itu, yang namanya pornografi dan pornoaksi harus diberantas. Karena itu, kalau pun DPR bermaksud tetap membuat regulasi soal pornografi dan pornoaksi, harus dibahas secara mendalam lagi. Dan, dirumuskan substansinya dengan lebih cermat dan teliti, serta melibatkan pihak-pihak yang dirasa kompeten terhadap masalah itu. "Saya menolak isinya. Kalau pun ingin dibuat, minimal dua tahun kita rumuskan lagi bersama isinya," tandasnya berapi-api. (abi [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **