** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Dari www.nizami.org: Dukung Undang-undang Anti Pornografi dan PornoAksi Sebaiknya masyarakat mendukung undang2 untuk memberantas pornografi/pornoaksi. Meski kelompok Islam Liberal, Kompas, dsb menentangnya, tapi kita tahu bahwa pornografi/pornoaksi tidak layak untuk dipertontonkan ke depan umum sehingga anak kecil/balita pun bisa menontonnya. Kasus perzinahan/perkosaan banyak terjadi disebabkan adanya gerakan perangsangan birahi massal lewat pornografi/pornoaksi yang disebarluaskan di media massa seperti media cetak dan televisi. Kasus bapak memperkosa anak, anak memperkosa ibu, anak kecil memperkosa anak kecil sudah bukan hal aneh lagi di Indonesia. Itu sudah sering terjadi. Mau mengungkapkan kasih sayang dengan ciuman di bibir? Apa perlu dipertontonkan di depan umum? "Get a Room!" (cari kamar!) kata orang Barat terhadap orang yang bermesraan di depan umum. Kalau mau begituan lakukan di rumah sendiri/di kamar. Jangan di depan umum! Di AS di mana pornografi tidak dilarang, tapi hanya dibatasi (umur 18 tahun ke atas boleh), angka perkosaan begitu tinggi. Setiap 1 menit ada 1,3 wanita diperkosa di sana. Dan 1 di antara 3 wanita di AS pasti pernah diperkosa. Seorang feminis juga menyatakan bahwa pornografi merupakan alat perangsang dan pedoman bagi para pemerkosa. Pernyataan kaum JIL bahwa: > Mengapa > diskriminatif? RUU ini ternyata sangat misoginis > (membenci perempuan), seperti pada pasal 25 yang > berbunyi: larangan bagi setiap orang dewasa > mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual, > antara lain: alat kelamin, PAHA, PINGGUL, PANTAT, > PUSAR DAN PAYUDARA PEREMPUAN, baik yang TERLIHAT > SEBAGIAN maupun seluruhnya, yang akan dikenakan > pidana penjara 2-10 tahun dan/atau pidana denda > paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak > satu milyar rupiah (dalam pasal 29). RUU diskriminatif, apa iya? Apa kaum JIL ingin para wanita Indonesia mempertontonkan alat kelamin, paha, pinggul, dan pantatnya di depan umum/anak2? Jika telanjang di depan umum, pria seperti Anjasmara pun bisa dituntut. Sungguh menjijikan! Apa kaum yang katanya membela perempuan senang wanita dijadikan objek seks dengan berjoget dan mempertontonkan badannya di depan umum untuk memuaskan nafsu syahwat lelaki? Wanita disuruh telanjang berjoget laksana monyet di topeng monyet? Itukah yang didukung oleh pendukung pornografi? Saya yakin semua agama melarang pornografi/pornoaksi/kejorokan meski dengan kedok "SENI". Cuma kaum Yahudi dan antek2nyalah yang mendukung pornografi yang ditentang oleh Allah SWT. "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." [Al Israa':32] Wassalamu'alaikum wr wb Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional Kirim email ke: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **