** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/25/humaniora/2390373.htm Konsumen Bisa Uji Formalin Sendiri Draf Regulasi Tata Niaga Formalin Sedang Digarap Departemen Perdagangan Jakarta, Kompas - Konsumen tampaknya bisa sedikit berlega hati. Di tengah maraknya isu makanan berformalin, ternyata mereka bisa mengujinya sendiri dengan alat sederhana. Tes kit formalin tersebut berwujud kertas indikator yang akan berubah warna ketika dicelupkan ke dalam air bilasan makanan yang mengandung formalin. Bila bagian kertas berubah ungu, maka makanan yang dites dapat dipastikan diproduksi menggunakan formalin. Untuk lebih meyakinkan diperkuat dengan uji laboratorium. "Kami sudah melakukannya untuk penyaringan, selanjutnya dites di laboratorium," kata Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dedi Fardiaz ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (24/1). Penggunaan tes kit oleh BPOM, lanjut Dedi, tak terhindarkan karena jumlah makanan yang akan dites mencapai ribuan buah. Hingga kini, tes kit masih diakui memiliki kepekaan tinggi. Semakin besar kandungan formalin dalam produk makanan, perubahan warna setelah dicelupkan ke air bilasan akan semakin jelas. Selain menggunakannya sendiri, Kepala BPOM Sampurno dalam jumpa pers kemarin mengharapkan agar PD Pasar Jaya juga memilikinya sebagai alat kontrol produk makanan yang dijual di pasar. Begitu pula pengelola swalayan untuk melindungi konsumen dari bahaya mengonsumsi makanan berformalin. Menurut Sampurno, tes kit tersebut dijual untuk umum dan dapat diperoleh dengan mudah di toko-toko kimia atau sebagian di apotek. Harganya berkisar Rp 10.000 per lembar. Umumnya, satu paket tes kit berisi seratus lembar dijual antara Rp 800.000 hingga Rp 1 juta. Kasus Kendari Kepada wartawan, Kepala BPOM menyatakan bila tindak lanjut pengawasan terhadap penyalahgunaan formalin sebagai pengawet tahu dan mi basah di seluruh Indonesia telah memotong mata rantai pasokan formalin. Peredarannya pun diklaim lebih terkendali. "Saat ini sangat sulit menemukan penjualan formalin kepada perorangan," kata dia. Begitu pula pantauan produk tahu dan mi basah oleh delapan Balai Besar POM di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Persentase formalin dalam kedua sampel produk terhitung kecil. Berdasarkan uji sampel di laboratorium terhadap 1.570 produk tahu diperoleh 1.540 sampel di antaranya bebas formalin. Hanya 30 sampel (1,91 persen) yang dideteksi mengandung formalin. "Itu pun menurut laporan balai-balai POM di daerah kandungannya kecil," tambah Sampurno. Secara keseluruhan, tujuh belas wilayah bebas produk tahu berformalin, di antaranya Medan, Yogyakarta, Semarang, Manado, Makassar, Kupang, Ambon, dan Jayapura. Adapun tujuh wilayah lainnya masih ditemukan produk tahu berformalin di antara 1,3 persen seperti di Pekanbaru hingga 7,4 persen di Surabaya. Hasil uji laboratorium menemukan Kendari memiliki sampel tahu berformalin terbanyak, yakni 10 sampel (10,42 persen) dari 96 sampel yang diuji. "Kami sudah mengubah daerah hitam yakni wilayah dengan persentase di atas sepuluh persen," kata dia. Untuk produk mi basah, dari 997 sampel sebanyak 24 sampel di antaranya (2,41 persen) mengandung formalin. Lima wilayah ditemukan sampel berformalin relatif kecil, seperti Pekanbaru (2,44 persen), Bandung (1,96), Surabaya (6,52), Pontianak (6,15), dan Kendari (4,17). Berdasarkan sampel dan uji laboratorium, Bandar Lampung merupakan wilayah dengan kandungan mi basah berformalin tertinggi. Sebanyak 12 sampel (15 persen) dari 80 sampel mengandung formalin. Diungkapkan Sampurno, pihaknya bekerja keras menekan jumlah peredaran mulai dari sumbernya, baru kemudian ke para distributor. Pengawasan Untuk pengawasan, BPOM meminta keterlibatan intens pemerintah kabupaten dan pemerintah kota sesuai isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan. "Sebetulnya semua produk pangan seperti tahu, mi basah, dan makanan produk rumahan itu domain kabupaten/kota. Tidak ada kebijakan paling tepat untuk pengawasan selain memberdayakan pemerintah kabupaten/kota," ungkap Sampurno. Salah satu peran yang diharapkan adalah pengalokasian anggaran untuk program pengawasan mutu pangan. Hingga kini, BPOM telah melatih lebih dari 2.300 tenaga penyuluh keamanan pangan dan 1.691 inspektur pengawas pangan wilayah. Di tataran payung hukum, BPOM mengharapkan segera munculnya tata niaga formalin yang kini draf-nya dibahas di Departemen Perdagangan. "Tanpa itu, pengawasan di lapangan menjadi berat," lanjut Sampurno. Sesuai Undang-Undang No 7/1996 tentang Pangan, penyalahgunaan formalin sebagai pengawet makanan diancam penjara maksimal lima tahun dan atau denda maksimal Rp 600 juta. (GSA) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **