[nasional_list] [ppiindia] Kebijakan Said Agil Wewenang dari Presiden

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 2 Feb 2006 01:06:06 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Mantan Merteri Agama Said 
Agil diberikan kebijaksanaan untuk korupsi?

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/02/01/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Kebijakan Said Agil Wewenang dari Presiden


JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawwar, M 
Assegaf menilai kebijakan yang diambil kliennya sebagai Menteri Agama adalah 
wewenang yang telah diberi presiden untuk membuat perumusan dan pelaksanaan 
kebijakan di bidang penyelenggaraan haji. Sehingga jaksa tidak berhak menilai 
apalagi sampai mengkriminalkan kebijakan tersebut. 

Hal itu disampaikan Assegaf dalam pledoinya yang berjudul "Kriminalisasi 
Kebijakan" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jakarta, Senin (30/1). 

Assegaf mengatakan, kebijakan penggunaan dana abadi umat (DAU) untuk perjalanan 
dinas, honor, insensif, dana taktis maupun dana fungsional, tidak saja 
dilakukan Said Agil, melainkan juga dilakukan oleh Menteri Agama yang sekarang. 

Bahkan, juga telah dilakukan oleh menteri-menteri agama sebelumnya dan 
dibenarkan oleh presiden yang menjadi atasan pada saat itu. 

"Apakah Menag yang sekarang dan yang dulu juga bersalah dan melawan hukum, 
tentu tidak. Karena pengeluaran-pengeluaran itu semua memiliki dasar hukum yang 
bisa dipertanggungjawabkan," kata Assegaf. 

Dia menilai, kliennya menjadi korban eforia pemberantasan korupsi yang 
berlebihan dan akhirnya kebablasan. Kesan yang timbul adalah, Said Agil 
dituntut hanya karena Timtas Tipikor, dan jaksa ingin memperlihatkan kepada 
masyarakat bahwa mereka serius dan sungguh-sungguh memberantas korupsi tanpa 
pandang bulu. (Y-4) 


Last modified: 1/2/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Kebijakan Said Agil Wewenang dari Presiden