** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum ** Istri muda Dirut TELKOM meraup upeti milyaran rupiah? Seorang berinisial SW mengirimkan informasi via email kepada saya dengan tajuk 'Istri muda Dirut TELKOM meraup upeti milyaran rupiah'. SW adalah seorang karyawan TELKOM, sehingga ia bisa mengetahui sisik melik kasus per kasus juga 'jeroannya' BUMN yang dikelola ala calo pasar dan rentenir itu. Kepada rekan-rekan di media, silakan ditelisik ulang, benarkah kejadiannya seperti itu? Atau mungkin lebih parah lagi? Salam, Radityo Djadjoeri ---------------------- Istri muda Dirut TELKOM meraup upeti milyaran rupiah Saya mengirim surat ini karena ingin berbagi dengan media Anda untuk menjelaskan reputasi Ibu Judith yang dikenal sebagai praktisi dan kerap mengkritisi kebijakan Telkom di berbagai media. Tujuannya, untuk menuju Telkom ke arah yang lebih baik. Tetapi sesungguhnya perbuatan itu dilakukan untuk menutupi kenyataan bahwa ternyata ia adalah istri muda direktur utama Telkom. Konon mereka sudah cukup lama tinggal bersama di Apartemen Kempinski Sudirman, Jakarta. Seluruh jajaran tinggi manajemen Telkom mengenal Ibu Judith sebagai pribadi yang kerap ikut campur dalam menentukan kebijakan internal Telkom dan memiliki banyak usaha dalam Telkom melalui beberapa perusahaan serta ia pun diketahui sebagai pemilik media bulanan Hukum dan Bisnis yang beredar di Telkom . Sesungguhnya saya tidak harus peduli dengan urusan pribadi Dirut. Tetapi sebagai istri muda, Ibu Judith telah terlibat dalam menekan jajaran direksi membebaskan karyawan Telkom bernama Endy Prijanto, Subagyo dan kawan-kawan. Tetapi hal tersebut justru merugikan bagi Telkom karena mereka sudah sah terbukti merugikan perusahaan puluhan milyar dalam kasus Globalcom, E1 DIVRE V dan PKS dengan Gaharu (catatan: dulu pernah diberitakan perusahaan ini milik Nyonya Agum Gumelar yang berkongsi dengan pengusaha keturunan Cina). Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang berbulan bulan kini manajemen membebaskan mereka dari segala tuntutan hukum. Dapatkah dibayangkan apa reaksi masyarakat jika mengetahui manajemen membebaskan karyawan yang menyebabkan kerugian puluhan milyar rupiah bagi keuangan negara? Di saat pemerintahan baru sedang gencar gencarnya memberantas korupsi, justru manajemen Telkom membebaskan karyawannya yang telah menyebabkan kerugian negara. Memang dibandingkan dengan angka keuntungan yang diperoleh angka tersebut sangat kecil. Tetapi bukankah berapa besar nominal angka harus tetap dipertangggungjawabkan kepada negara? Jika mereka bebas, lalu bagaimana dengan sistem pengawasan dan operasional yang ada? Lalu siapa yang akan menanggung kerugian tersebut? Perlu kiranya diketahui, sejak kasus ini merebak, manajemen Telkom tidak pernah melibatkan auditor independen untuk memeriksa kasus ini. Bahkan disaat mereka telah terbukti merugikan perusahaan, manajemen tidak segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, padahal total jumlah kerugian yang terjadi amat sangat signifikan. Angka tersebut hampir mendekati dua kali kerugian negara dalam kasus Bulog! Anehnya, kenapa tak satupun pihak dari Global.com maupun PT Gaharu yang diperiksa atau dijadikan saksi untuk kasus ini? Apakah karena pemilik kedua perusahaan tersebut adalah orang-orang besar? David Simbar dan Titus Soemadi adalah konglomerat yang tidak pernah tersentuh hukum . Bahkan hingga detik ini, Telkom masih menjalin kerjasama dengan perusahaan tersebut dimana sudah terbukti merugikan perusahaan dengan angka yg tidak sedikit. Satu hal yang juga sangat ironis, dimana terbukti dalam dakwaan bahwa kerugian puluhan milyar rupiah tersebut berada di Wilayah Divre V tetapi manajemen Telkom tidak pernah memanggil Kadivre V Bapak Kiskenda selaku pimpinan tertinggi di wilayah tersebut. Bukankah sudah selayaknya beliau pun harus bertanggung jawab sebagai pimpinan wilayah? Tetapi tidak sekalipun beliau dipanggil untuk diperiksa. Hal tersebut bukti lemahnya pengawasan manajemen direksi dan beliau sebagai Kadivre tidak mampu mengantisipasi dan meminimalisasi kerugian negara. Ironisnya saat ini yang bersangkutan justru dipersiapkan untuk menduduki jabatan direksi di dalam manajemen mendatang. Rupanya jajaran direksi dan pimpinan divisi di Telkom bebas dari hukum. Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2002 diketahui bahwa DIROPSAR pada waktu itu Bpk. Komarudin memberikan sebanyak 16 E1 tanpa ada kontrak apapun, yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun. Tahukah Anda berapa besar kerugian negara atas tindakan yg dilakukan oleh Pak Komarudin? Harga sewa E1/bulan masa itu berkisar diangka $ 27.000. Bisa dihitung sendiri $ 27.000 x 12 x 16 . Dan tindakan tersebut bukan yang pertama kali. Karena di tahun 2000, Global.com pernah mendapatkan fasilitas yang sama dari DirPrantek yang dijabat oleh Bpk Kristiono yang diberikan melalui DIVNET 12 E1 tanpa PKS. Direksi berulang kali memberi contoh yang buruk kepada karyawan dan tidak pernah ada sanksi. Berbagai privillege diberikan kepada Global.com dan Gaharu karena pemiliknya sangat dekat dengan Direksi, sehingga jika kelak semua pihak yang terkait diputus bebas bisa memakluminya, karena sesungguhnya kasus ini melibatkan banyak pihak penting yang terkait bukan sekadar karyawan kelas bawah saja tetapi ini merupakan kolusi dan konspirasi dari Direksi dengan para konglomerat yang tidak bisa terjamah hukum. Harapan saya satu-satunya adalah, bersediakah Anda mempelajari kasus ini dan membukanya di media massa? Silakan Anda mencari Ibu Judith. Konon terdengar dia menerima upeti milyaran dalam upaya membebaskan karyawan tersebut. Walau kami mengetahui proses yang terjadi tetapi sebagai karyawan Telkom, kami tidak diperkenankan membuka rahasia perusahaan. Hanya nurani kami bertanya: "Jika mereka diputuskan bebas, siapakah kelak yang harus menanggung kerugian negara tersebut? Bagaimana pertanggungjawaban manajemen terhadap masyarakat dan investor? Jika selama ini ada kesan di masyarakat bahwa manajemen arogan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, karena hal tersebut pun terjadi dengan para karyawan. Selama ini kami amat minim apresiasi yang diberikan manajemen kepada karyawan . Kami hanya dituntut untuk bekerja semaksimal mungkin, tetapi jika terjadi masalah internal maupun dengan pihak ketiga karyawan tidak pernah diberikan perlindungan hukum secara memadai. Hal tersebut sangat mengganggu kami dalam bekerja selama ini. Karyawan yang kena masalah juga tidak mendapatkan pembelaan dari Sekar (Serikat Karyawan). Justru kasus demi kasus hanya menjadi ajang kepentingan politik golongan tertentu untuk bargaining jabatan kepada jajaran direksi. Jual beli dagang sapi bukan hanya terjadi di jajaran pemerintahan tetapi kerap terjadi juga di manajemen Telkom . Dalam beberapa kasus jajaran Direksi bertindak melebihi Tuhan. Nurani mereka sudah hilang terbenam jauh di dasar samudra. Korupsi merajalela dengan pengemasan yang sempurna. Kalau dalam istilah kehutanan dikenal 'illegal logging', maka di Telkom banyak terjadi 'Illegal E1' dan 'Illegal Bandwidth'. Tetapi sayangnya aparat pemerintah tidak pernah dan tidak mau mengetahui hal tersebut. Seharusnya sejak Direktur Utama dipimpin oleh orang dalam Telkom beliau bisa menjadi penyalur aspirasi serta leader yang baik bagi para karyawan. Tetapi hal yang terjadi justru sebaliknya. Kebijakan demi kebijakan yang dilahirkan jajaran beliau semakin tidak kondusif bagi karyawan . Beliau memimpin dengan sangat arogan dan tidak aspiratif. Dan yang terburuk adalah menempatkan orang orang yang bermasalah menjadi pimpinan divisi/unit strategis di Telkom maupun anak anak perusahaan lain seperti Telkomsel dan lainnya. Mega-mega proyek Telkom menjadi lahan subur korupsi. Contoh: pembangunan FO Sumatra. Siapa yg tidak mengetahui cacatnya project tersebut. Tapi tidak ada yang berani bersuara, karena agama bagi para pejabat Telkom adalah Pangkat! Sesaat lagi posisi Komunikasi Perusahaan Bpk. Mundarwiyarso akan digantikan oleh Pak Bambang Triwinarko. Tetapi ada hal yang perlu diketahui oleh media. Sesungguhnya yang bersangkutan belum selesai menjalani pemeriksaan IA yg berkaitan dalam kasus VOIP Starcall. Hal tersebut sangat mengecewakan karyawan lain. Bagaimana bisa terjadi karyawan yang terlibat masalah justru mendapatkan promosi jabatan? Seharusnya kasus tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan naik pangkat menjadi jubir bagi Telkom. Bagaimana jika kelak pers mengetahui bahwa Jubir telkom masih menjalani proses internal di Telkom? Apakah tidak ada calon lain dari 43 ribu karyawan Telkom di seluruh Indonesia? Atau memang ada kecenderungan dari jajaran manajemen untuk memilih orang-orang yang kerap bermasalah? Sungguh suatu cara yang sangat buruk untuk mendapatkan promosi. Mohon dimaafkan jika surat ini kesannya sangat kasar dan tidak sopan karena tidak ada kata lain yang bisa diuraikan tentang arogansi jajaran direksi Telkom. Sering terlintas di benak, sebaiknya manajemen dan para kroninya direvolusi dan diberi pelajaran bahkan diproses hukum agar melahirkan pelajaran bagi pimpinan mendatang agar tidak lagi sewenang-wenang dalam membuat kebijakan serta bisa menghargai karyawannya. Sekali lagi dari luBuk hati yang terdalam, saya amat berterimakasih jika Anda bersedia melakukan investigasi karena kelak hasilnya akan sangat luar biasa! Kasus yang terjadi di Telkom akan melebihi kasus BulogGate ataupun Adrian Woworuntu dengan BNI 1946. Wassalam SW email: hatinurani@xxxxxxxxxxx Catatan: isi surat sudah diracik ulang seperlunya. Ungkapkan opini Anda di: http://mediacare.blogspot.com --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term' [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **