** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.gatra.com/artikel.php?id=91932 Ijazah Palsu Sodokan Mendadak Gelar Sarjana SEPEKAN melawat ke negeri orang, Shadik Wahono rindu pulang. Ia kangen keluarga di rumah. Turun dari pesawat sertibanya dari Singapura, Sabtu malam dua pekan silam, bergegas ia melewati pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Mendadak Shadik dikagetkan sembilan lelaki yang menghampirinya. Polisi, euy. ''Stop! Kami dari Polda Metro Jaya. Anda Shadik Wahono?'' kata salah seorang polisi itu. Shadik mengiyakan, polisi lain menimpali, "Anda harus ikut kami. Anda ditahan atas sangkaan penggunaan ijazah palsu.'' Urung sudah malam itu Shadik berjumpa anak dan istrinya di rumah. Mantan Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk ini diinapkan di kantor polisi. ''Tersangka melanggar Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,'' kata Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. Shadik lagi apes. Bertahun-tahun tak ada yang mengusik gelar sarjana hukumnya. Lelaki yang juga bekas Komisaris PT Bimantara Citra ini memang mengakui pernah menerima selembar ijazah sarjana hukum Universitas Trisakti. Namun, katanya, gelar itu tak pernah dipakainya. Kalaupun gelar itu tercantum dalam surat-surat penting di CMNP maupun di Bimantara, katanya pula, itu hanyalah kelakuan pegawainya. ''Malah gelar profesor, doktor, sampai kiai haji pernah mereka cantumkan. Tapi di KTP saya tak ada gelarnya, kok,'' kata Shadik. Dua hari ditahan, Shadik mendapat penangguhan atas jaminan sang istri, Ayu Wahono. Ia tak habis pikir akan drama penangkapannya itu. ''Penangkapan itu terasa sangat spesial. Klien kami ditangkap langsung ditahan,'' kata Deny Kailimang, pengacara Shadik. Kecekatan polisi ini mengundang sorotan. ''Kok, polisi bertindak super-agresif. Ada apa? Banyak pengguna ijazah palsu, tapi tak ada yang ditangkap seperti Shadik,'' kata Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch. Ia mendesak Kepala Polri memeriksa petugas yang menangani Shadik. Neta menduga, Shadik bisa saja dianggap terkait dengan upaya pengungkapan kasus besar, dan polisi sepertinya dimanfaatkan untuk membungkam Shadik. Neta menunjuk kasus dugaan NCD (negotiable certificate of deposit) fiktif yang dilaporkan Eggi Sudjana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga pekan lalu. Laporan ini menyeret nama pengusaha media Hary Tanoesoedibjo, pemilik saham mayoritas Bhakti Investama dan Bimantara. Sebelumnya, Eggi melaporkan Hary Tanoe ke KPK atas dugaan memberikan mobil Jaguar kepada orang-orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lantaran laporan perihal Jaguar tak didukung data, Eggi menjadi tersangka pencemaran nama baik. Pantang mundur, ia kemudian melaporkan Hary Tanoe dalam dugaan kasus NCD fiktif tadi --laporan serupa sebetulnya sudah masuk pertengahan 2004, tapi belum ada tindak lanjutnya. Nah, beberapa hari berselang, masuklah laporan ke polisi perihal ijazah palsu Shadik. Menurut Juniver Girsang, pengacara Bimantara, yang melapor adalah pihak kliennya, diwakili Budi Rustanto. Pasalnya, ada informasi masyarakat bahwa Shadik bukan lulusan Trisakti seperti termuat dalam laporan tahunan Bimantara 2002 dan 2003. Waktu itu, Shadik komisaris di perusahaan terbuka tersebut. ''Bimantara proaktif menindaklanjutinya,'' ujar Juniver. Toh, senada dengan Neta Pane, Eggi Sudjana yakin, penangkapan Shadik ada sangkutannya dengan laporan perihal dugaan NCD fiktif tersebut. Apalagi menilik waktunya yang berdekatan. ''Dia diduga yang beri data ke saya. Itu nggak bener. Saya sudah setahun ini nggak bertemu Shadik,'' kata Eggi. Polisi menegaskan, penangkapan Shadik murni kasus ijazah palsunya. Juniver menekankan hal serupa. Shadik sendiri merasa tak terkait dengan laporan Eggi tersebut. ''Saya bukan pelapor kasus itu. Saya juga tidak tahu, apa (penangkapannya) ada latar belakang tertentu. Namun segala kemungkinan bisa saja terjadi,'' kata Shadik. Taufik Alwie, Deni Muliya Barus, dan Rohmat Haryadi [Kriminalitas, Gatra Nomor 12 Beredar Senin, 23 Januari 2005] [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **