[nasional_list] [ppiindia] Ijazah Palsu

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 1 Feb 2006 23:40:42 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.gatra.com/artikel.php?id=91932


Ijazah Palsu
Sodokan Mendadak Gelar Sarjana




SEPEKAN melawat ke negeri orang, Shadik Wahono rindu pulang. Ia kangen keluarga 
di rumah. Turun dari pesawat sertibanya dari Singapura, Sabtu malam dua pekan 
silam, bergegas ia melewati pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, 
Jakarta.

Mendadak Shadik dikagetkan sembilan lelaki yang menghampirinya. Polisi, euy. 
''Stop! Kami dari Polda Metro Jaya. Anda Shadik Wahono?'' kata salah seorang 
polisi itu. Shadik mengiyakan, polisi lain menimpali, "Anda harus ikut kami. 
Anda ditahan atas sangkaan penggunaan ijazah palsu.''

Urung sudah malam itu Shadik berjumpa anak dan istrinya di rumah. Mantan 
Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk ini diinapkan di kantor 
polisi. ''Tersangka melanggar Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan 
Nasional,'' kata Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, Kepala Bidang Humas 
Polda Metro Jaya.

Shadik lagi apes. Bertahun-tahun tak ada yang mengusik gelar sarjana hukumnya. 
Lelaki yang juga bekas Komisaris PT Bimantara Citra ini memang mengakui pernah 
menerima selembar ijazah sarjana hukum Universitas Trisakti. Namun, katanya, 
gelar itu tak pernah dipakainya.

Kalaupun gelar itu tercantum dalam surat-surat penting di CMNP maupun di 
Bimantara, katanya pula, itu hanyalah kelakuan pegawainya. ''Malah gelar 
profesor, doktor, sampai kiai haji pernah mereka cantumkan. Tapi di KTP saya 
tak ada gelarnya, kok,'' kata Shadik.

Dua hari ditahan, Shadik mendapat penangguhan atas jaminan sang istri, Ayu 
Wahono. Ia tak habis pikir akan drama penangkapannya itu. ''Penangkapan itu 
terasa sangat spesial. Klien kami ditangkap langsung ditahan,'' kata Deny 
Kailimang, pengacara Shadik.

Kecekatan polisi ini mengundang sorotan. ''Kok, polisi bertindak super-agresif. 
Ada apa? Banyak pengguna ijazah palsu, tapi tak ada yang ditangkap seperti 
Shadik,'' kata Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch. Ia 
mendesak Kepala Polri memeriksa petugas yang menangani Shadik.

Neta menduga, Shadik bisa saja dianggap terkait dengan upaya pengungkapan kasus 
besar, dan polisi sepertinya dimanfaatkan untuk membungkam Shadik. Neta 
menunjuk kasus dugaan NCD (negotiable certificate of deposit) fiktif yang 
dilaporkan Eggi Sudjana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga pekan lalu.

Laporan ini menyeret nama pengusaha media Hary Tanoesoedibjo, pemilik saham 
mayoritas Bhakti Investama dan Bimantara. Sebelumnya, Eggi melaporkan Hary 
Tanoe ke KPK atas dugaan memberikan mobil Jaguar kepada orang-orang dekat 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Lantaran laporan perihal Jaguar tak didukung data, Eggi menjadi tersangka 
pencemaran nama baik. Pantang mundur, ia kemudian melaporkan Hary Tanoe dalam 
dugaan kasus NCD fiktif tadi --laporan serupa sebetulnya sudah masuk 
pertengahan 2004, tapi belum ada tindak lanjutnya.

Nah, beberapa hari berselang, masuklah laporan ke polisi perihal ijazah palsu 
Shadik. Menurut Juniver Girsang, pengacara Bimantara, yang melapor adalah pihak 
kliennya, diwakili Budi Rustanto. Pasalnya, ada informasi masyarakat bahwa 
Shadik bukan lulusan Trisakti seperti termuat dalam laporan tahunan Bimantara 
2002 dan 2003. Waktu itu, Shadik komisaris di perusahaan terbuka tersebut. 
''Bimantara proaktif menindaklanjutinya,'' ujar Juniver.

Toh, senada dengan Neta Pane, Eggi Sudjana yakin, penangkapan Shadik ada 
sangkutannya dengan laporan perihal dugaan NCD fiktif tersebut. Apalagi menilik 
waktunya yang berdekatan. ''Dia diduga yang beri data ke saya. Itu nggak bener. 
Saya sudah setahun ini nggak bertemu Shadik,'' kata Eggi.

Polisi menegaskan, penangkapan Shadik murni kasus ijazah palsunya. Juniver 
menekankan hal serupa. Shadik sendiri merasa tak terkait dengan laporan Eggi 
tersebut. ''Saya bukan pelapor kasus itu. Saya juga tidak tahu, apa 
(penangkapannya) ada latar belakang tertentu. Namun segala kemungkinan bisa 
saja terjadi,'' kata Shadik.

Taufik Alwie, Deni Muliya Barus, dan Rohmat Haryadi
[Kriminalitas, Gatra Nomor 12 Beredar Senin, 23 Januari 2005] 



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Ijazah Palsu