** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suarapembaruan.com/News/2006/09/09/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY ICW: Agustus, Bulan Kelabu Pemberantasan Korupsi [JAKARTA] Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Agustus 2006 adalah bulan kelabu bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu ditandai dengan sejumlah peristiwa menyedihkan yang terjadi di institusi penegak hukum. Demikian dikatakan Koordinator Program Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho dalam paparan kaleidoskop bulan Agustus 2006 yang diterima Pembaruan, Sabtu (9/9). "Peristiwa-peristiwa itu membuat kita semakin kehilangan gairah hidup. Bagaimana tidak, institusi hukum seperti pengadilan atau Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan menjadi pintu akhir penegakan hukum dan keadilan ternyata memberikan putusan yang menguntungkan segelintir orang yang notabene adalah orang yang menurut pandangan masyarakat diduga terlibat korupsi. Atau setidaknya membuka pe-luang terjadinya korupsi yang lebih besar," tuturnya. Dijelaskan, peristiwa kelabu di Agustus dimulai dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 1 Agustus 2006 yang menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) atas nama terdakwa Soeharto yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta, 11 Mei 2006, sah menurut hukum. Majelis hakim banding juga membatalkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikeluarkan pada 12 Juni 2006. "Putusan ini terkesan dicari-cari pembenarannya dan lebih jauh berdampak pada buyarnya harapan masyarakat agar Soeharto diadili karena dosa-dosanya dimasa lalu," ujarnya. Selain PT DKI, ternyata MA tetap menjadi sorotan publik. Pertama, soal pungutan liar biaya perkara di MA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan, MA melakukan pemerasan karena memungut biaya perkara terlalu besar. Namun hanya menyerahkan Rp 1.000 kepada negara. Kelebihan uang yang tidak disetor ke kas ne- gara menurut Anwar dapat dikategorikan sebagai pungli. [Y-4] Last modified: 9/9/06 [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx mailto:ppiindia-fullfeatured@xxxxxxxxxxxxxxx <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **