[nasional_list] [ppiindia] Hak Pilih TNI, 2009 atau 2014?

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 1 Mar 2006 01:02:48 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=136952



            Hak Pilih TNI, 2009 atau 2014?
            Oleh Dwicahya Sulistyawan 


            Rabu, 1 Maret 2006
            Pendapat mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto tentang 
perlunya pemulihan kembali hak pilih TNI pada Pemilu 2009 terus mendatangkan 
tanggapan pro dan kontra. Silang pendapat yang terjadi menyiratkan sebuah 
kegamangan berlatar belakang tarik-ulur politis dan budaya sungkan. 

            Sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri belum ada sinyal 
normatif yang jelas untuk memastikan kapan dan bisakah hak pilih TNI dalam 
pemilu dipulihkan. KPU justru mengusulkan agar pemerintah dan DPR membahas UU 
TNI yang baru. Secara historis, bayang-bayang pressure kekuatan pro-demokrasi 
cenderung membatasi ruang gerak TNI di ranah politik masih mencuatkan 
keragu-raguan. Ini membuat sebagian publik menilai ada kesungkanan untuk 
mencuatkan aspirasi memberikan hak politik jajaran TNI, yang sesungguhnya 
sangat strategis bagi masa depan bangsa. 

            Terlebih lagi, hal ini menyangkut hubungan linier antara kiprah 
politik dan profesionalisme TNI dalam menjaga kesatuan dan persatuan nasional. 
Berbagai macam gejolak dan aktualisasi dinamis di berbagai lini kesatuan di 
tubuh TNI, bukan berarti menyiratkan sebuah insoliditas. Namun, polemik 
pemikiran yang menghendaki kembali atau tidaknya hak pilih TNI pada pemilihan 
umum wajar adanya -- untuk sebuah angkatan perang yang telah cukup berumur -- 
sebagai bagian dari proses demokratisasi. 

            Pada masa stabilisasi politik Orde Baru hingga era reformasi awal, 
penugasan TNI/Polri untuk duduk di DPR berjalan seperti mekanisme gilir-kacang. 
Asas senioritas yang berlaku dan pengakhiran masa jabatan seorang perwira di 
DPR/MPR pada umumnya berakhir dengan ditariknya kembali anggota Fraksi 
TNI/Polri ke kesatuan mereka. 

            Apapun yang berlangsung sekarang, dinamika antara keputusan 
pemegang kekuasaan tertinggi di militer dan kekuatan pro-demokrasi yang 
mengedepankan jargon back to barak cukup seimbang. Satu sama lain sama-sama 
mendapat dukungan cukup kuat di ruang publik. Tentu analisis pilihan mana yang 
terbaik bagi bangsa ini, sudah seyogianya harus tetap mengacu pada sendi-sendi 
dasar demokrasi. Harus dihindari pemberian hak politis terhadap TNI kembali 
menggambarkan sebuah aksioma yang berpihak hingga mendatangkan ketakutan publik 
bahwa kekuatan bersenjata TNI akan kembali menjadi penopang kekuasaan calon 
pimpinan nasional atau pimpinan nasional itu sendiri. 

            Max Weber, sosiolog Jerman, dalam satu hipotesis tajamnya mengenai 
"kekuasaan" mengatakan, bila kekuasaan berpusat pada tangan seorang pemimpin 
sebagai pribadi, maka nama sistem politik yang dibentuknya adalah sistem 
politik patrimonial. Sistem ini meletakkan urusan-urusan politik dan 
pemerintahan berjalan layaknya mengurus rumah tangga pemimpin. Rumusan Max 
Weber tentang konsep patrimonial tersebut -- melalui penelitian sejarah 
kerajaan-kerajaan di Eropa Barat pada abad XVIII -- sesuai sistem politik yang 
pernah diterapkan pada masa Orde Baru, pada masa menjelang berakhirnya abad XX. 

            Apa yang terjadi di Eropa Barat pada abad XVIII dan dalam 
pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun di Indonesia tidak jauh berbeda dengan 
keadaan bangsa dewasa ini. Pada masa sekarang unsur political will lembaga 
kepresidenan dan endorsing DPR menjadi elemen komplementer yang tidak 
terpisahkan. Rotasi peluang menduduki jabatan Panglima TNI kepada Angkatan Laut 
dan Angkatan Udara menjadikan posisi mereka sejajar dan simetris dengan 
Angkatan Darat yang sudah lama mendominasi jabatan itu. Dus, peran anggota TNI 
pada sistem perpolitikan juga sudah harus diakomodasi sesuai prinsip-prinsip 
egalitarian dalam tatanan demokratisasi yang memberikan hak sama kepada setiap 
warga negara guna memperjuangkan hak dan kewajiban kepada bangsa dan negara. 

            Pengambilan keputusan, hak prerogatif, dan hak inisiatif presiden 
selaku kepala negara atau kepala pemerintahan sudah selayaknya dijadikan sarana 
efektif untuk menggelontorkan pemulihan hak pilih TNI ini. Kiranya yang menjadi 
batasan temporatif sekarang ini adalah tenggat kesiapan masyarakat sipil 
Indonesia dan kedewasaan di tubuh TNI itu sendiri untuk memanfaatkan peluang 
tersebut. 

            Namun, di kalangan TNI sendiri timbul pendapat bahwa permasalahan 
nasional masih terus akan mewarnai bangsa hingga 2009 bahkan 2014. Selain 
pemberantasan kejahatan transnasional, terorisme, trafficking, narkoba, illegal 
logging, penyelundupan, dan impor gelap, masalah sengketa batas antarnegara 
menjadi agenda pokok yang harus ditangani di masa depan. Untuk itu, tidak ada 
pilihan lain selain melembagakan TNI ke depan menjadi sebuah institusi 
profesional dan andal, tanpa dicampuri oleh intervensi kekuatan sosial-politik 
sipil. 

            Arus deras reformasi sejak tonggak reformasi ditegakkan pada tahun 
1998 telah menerpa pula aktivitas resmi perniagaan TNI yang sudah lama menjadi 
sorotan publik. Persoalan tuntutan untuk memisahkan badan hukum niaga yang 
telanjur melekat pada entitas komando/satuan, saat ini cukup memberikan porsi 
utama dalam tugas pokok dan fungsi institusional pertahanan, baik departemental 
maupun internal organisasi TNI itu sendiri. Oleh sebab itu, TNI seyogianya 
mengintrospeksi diri kembali apabila netralitas dirinya terbatalkan pada 
dinamika sosial-politik. Apakah seorang anggota TNI akan menggantungkan 
perbaikan kesejahteraannya pada kekuatan sosial-politik di mana dirinya 
bernaung? Sementara resources perniagaannya sudah mesti dilepaskan kepada 
negara atau swasta lain. 

            Jika TNI mau menilik perspektif profesionalitas, akan menjadi satu 
prioritas yang tidak kalah pentingnya meletakkan peran sosial-politik TNI pada 
garis tengah yang netral tidak berjarak, demi membangun citra TNI yang 
berkonsentrasi penuh pada tugas-tugas Sapta Marga yang mengedepankan integritas 
negara dan bangsa. Pada masa sekarang, ada dorongan yang sangat kuat untuk 
mendinamisasikan peran dan tugas TNI serta penumbuhan cita dan semangat yang 
menjunjung tinggi pluralisme dan universalisme. Pada titik penyelesaian Aceh, 
misalnya, terlihat bahwa TNI sudah mulai diletakkan pada posisi yang 
ultra-sentral semata, sementara secara politis-diplomatis tugas-tugas nasional 
ini diserahkan pada satu tim yang terdiri dari para anggota kabinet sipil yang 
dipercaya presiden untuk menyelesaikan masalah Aceh di forum internasional. 

            Artinya, pada era transisi menuju kedewasaan bangsa, struktur, 
peran dan dimensi tugas setiap komponen bangsa (yang pluralis), mulai 
diletakkan sesuai porsi masing-masing dalam hubungan penuh harmonisasi. Ini 
sesuai tuntutan kehidupan demokratisasi yang perlu terus dikembangkan. *** 

            Penulis adalah peneliti pada Pusat
            Kajian Kebijakan Nasional.  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Hak Pilih TNI, 2009 atau 2014?