** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=136952 Hak Pilih TNI, 2009 atau 2014? Oleh Dwicahya Sulistyawan Rabu, 1 Maret 2006 Pendapat mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto tentang perlunya pemulihan kembali hak pilih TNI pada Pemilu 2009 terus mendatangkan tanggapan pro dan kontra. Silang pendapat yang terjadi menyiratkan sebuah kegamangan berlatar belakang tarik-ulur politis dan budaya sungkan. Sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri belum ada sinyal normatif yang jelas untuk memastikan kapan dan bisakah hak pilih TNI dalam pemilu dipulihkan. KPU justru mengusulkan agar pemerintah dan DPR membahas UU TNI yang baru. Secara historis, bayang-bayang pressure kekuatan pro-demokrasi cenderung membatasi ruang gerak TNI di ranah politik masih mencuatkan keragu-raguan. Ini membuat sebagian publik menilai ada kesungkanan untuk mencuatkan aspirasi memberikan hak politik jajaran TNI, yang sesungguhnya sangat strategis bagi masa depan bangsa. Terlebih lagi, hal ini menyangkut hubungan linier antara kiprah politik dan profesionalisme TNI dalam menjaga kesatuan dan persatuan nasional. Berbagai macam gejolak dan aktualisasi dinamis di berbagai lini kesatuan di tubuh TNI, bukan berarti menyiratkan sebuah insoliditas. Namun, polemik pemikiran yang menghendaki kembali atau tidaknya hak pilih TNI pada pemilihan umum wajar adanya -- untuk sebuah angkatan perang yang telah cukup berumur -- sebagai bagian dari proses demokratisasi. Pada masa stabilisasi politik Orde Baru hingga era reformasi awal, penugasan TNI/Polri untuk duduk di DPR berjalan seperti mekanisme gilir-kacang. Asas senioritas yang berlaku dan pengakhiran masa jabatan seorang perwira di DPR/MPR pada umumnya berakhir dengan ditariknya kembali anggota Fraksi TNI/Polri ke kesatuan mereka. Apapun yang berlangsung sekarang, dinamika antara keputusan pemegang kekuasaan tertinggi di militer dan kekuatan pro-demokrasi yang mengedepankan jargon back to barak cukup seimbang. Satu sama lain sama-sama mendapat dukungan cukup kuat di ruang publik. Tentu analisis pilihan mana yang terbaik bagi bangsa ini, sudah seyogianya harus tetap mengacu pada sendi-sendi dasar demokrasi. Harus dihindari pemberian hak politis terhadap TNI kembali menggambarkan sebuah aksioma yang berpihak hingga mendatangkan ketakutan publik bahwa kekuatan bersenjata TNI akan kembali menjadi penopang kekuasaan calon pimpinan nasional atau pimpinan nasional itu sendiri. Max Weber, sosiolog Jerman, dalam satu hipotesis tajamnya mengenai "kekuasaan" mengatakan, bila kekuasaan berpusat pada tangan seorang pemimpin sebagai pribadi, maka nama sistem politik yang dibentuknya adalah sistem politik patrimonial. Sistem ini meletakkan urusan-urusan politik dan pemerintahan berjalan layaknya mengurus rumah tangga pemimpin. Rumusan Max Weber tentang konsep patrimonial tersebut -- melalui penelitian sejarah kerajaan-kerajaan di Eropa Barat pada abad XVIII -- sesuai sistem politik yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru, pada masa menjelang berakhirnya abad XX. Apa yang terjadi di Eropa Barat pada abad XVIII dan dalam pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun di Indonesia tidak jauh berbeda dengan keadaan bangsa dewasa ini. Pada masa sekarang unsur political will lembaga kepresidenan dan endorsing DPR menjadi elemen komplementer yang tidak terpisahkan. Rotasi peluang menduduki jabatan Panglima TNI kepada Angkatan Laut dan Angkatan Udara menjadikan posisi mereka sejajar dan simetris dengan Angkatan Darat yang sudah lama mendominasi jabatan itu. Dus, peran anggota TNI pada sistem perpolitikan juga sudah harus diakomodasi sesuai prinsip-prinsip egalitarian dalam tatanan demokratisasi yang memberikan hak sama kepada setiap warga negara guna memperjuangkan hak dan kewajiban kepada bangsa dan negara. Pengambilan keputusan, hak prerogatif, dan hak inisiatif presiden selaku kepala negara atau kepala pemerintahan sudah selayaknya dijadikan sarana efektif untuk menggelontorkan pemulihan hak pilih TNI ini. Kiranya yang menjadi batasan temporatif sekarang ini adalah tenggat kesiapan masyarakat sipil Indonesia dan kedewasaan di tubuh TNI itu sendiri untuk memanfaatkan peluang tersebut. Namun, di kalangan TNI sendiri timbul pendapat bahwa permasalahan nasional masih terus akan mewarnai bangsa hingga 2009 bahkan 2014. Selain pemberantasan kejahatan transnasional, terorisme, trafficking, narkoba, illegal logging, penyelundupan, dan impor gelap, masalah sengketa batas antarnegara menjadi agenda pokok yang harus ditangani di masa depan. Untuk itu, tidak ada pilihan lain selain melembagakan TNI ke depan menjadi sebuah institusi profesional dan andal, tanpa dicampuri oleh intervensi kekuatan sosial-politik sipil. Arus deras reformasi sejak tonggak reformasi ditegakkan pada tahun 1998 telah menerpa pula aktivitas resmi perniagaan TNI yang sudah lama menjadi sorotan publik. Persoalan tuntutan untuk memisahkan badan hukum niaga yang telanjur melekat pada entitas komando/satuan, saat ini cukup memberikan porsi utama dalam tugas pokok dan fungsi institusional pertahanan, baik departemental maupun internal organisasi TNI itu sendiri. Oleh sebab itu, TNI seyogianya mengintrospeksi diri kembali apabila netralitas dirinya terbatalkan pada dinamika sosial-politik. Apakah seorang anggota TNI akan menggantungkan perbaikan kesejahteraannya pada kekuatan sosial-politik di mana dirinya bernaung? Sementara resources perniagaannya sudah mesti dilepaskan kepada negara atau swasta lain. Jika TNI mau menilik perspektif profesionalitas, akan menjadi satu prioritas yang tidak kalah pentingnya meletakkan peran sosial-politik TNI pada garis tengah yang netral tidak berjarak, demi membangun citra TNI yang berkonsentrasi penuh pada tugas-tugas Sapta Marga yang mengedepankan integritas negara dan bangsa. Pada masa sekarang, ada dorongan yang sangat kuat untuk mendinamisasikan peran dan tugas TNI serta penumbuhan cita dan semangat yang menjunjung tinggi pluralisme dan universalisme. Pada titik penyelesaian Aceh, misalnya, terlihat bahwa TNI sudah mulai diletakkan pada posisi yang ultra-sentral semata, sementara secara politis-diplomatis tugas-tugas nasional ini diserahkan pada satu tim yang terdiri dari para anggota kabinet sipil yang dipercaya presiden untuk menyelesaikan masalah Aceh di forum internasional. Artinya, pada era transisi menuju kedewasaan bangsa, struktur, peran dan dimensi tugas setiap komponen bangsa (yang pluralis), mulai diletakkan sesuai porsi masing-masing dalam hubungan penuh harmonisasi. Ini sesuai tuntutan kehidupan demokratisasi yang perlu terus dikembangkan. *** Penulis adalah peneliti pada Pusat Kajian Kebijakan Nasional. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **