[nasional_list] Re: [ppiindia] "Gerakan Homoseksual dari IAIN Semarang"

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, syiar-islam <syiar-islam@xxxxxxxxxxxxxxx>, sabili <sabili@xxxxxxxxxxxxxxx>, padhang-mbulan <padhang-mbulan@xxxxxxxxxxxxxxx>, Saksi <saksi@xxxxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Fri, 28 Dec 2007 00:31:16 -0800 (PST)

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Kalau zaman Nabi Luth sudah diazab 
Allah itu pelaku homoseks dan pembelanya.
IAIN yang diharapkan jadi juru dakwah Islam kok sekarang jadi pembela dan 
promotor homoseksual?
 
===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS 
Cara berlangganan:
REG SI kirim ke 3252
Tarif Rp.1000 ,- + PPN
content akan dikirim tiap hari 
 
Untuk berhenti ketik:
UNREG SI kirim ke 3252 
 
Sementara ini hanya bisa diakses provider selular Telkomsel 
 
Dapatkan tulisan-tulisan tentang Islam di:
http://www.media-islam.or.id

----- Original Message ----
From: "hariss_ypmi@xxxxxxxxxxxxxxxxxx" <hariss_ypmi@xxxxxxxxxxxxxxxxxx>
To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
Sent: Friday, December 28, 2007 2:36:00 PM
Subject: [ppiindia] "Gerakan Homoseksual dari IAIN Semarang"










  


    
            assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH,








berkaitan masalah legalisasi homoseksual, berikut saya kutipkan artikel 


lainnya, semoga bermanfaat.





?Pada akhir zaman akan muncul sekelompok orang yang berusia muda dan jelek 


budi pekertinya. Mereka berkata-kata dengan menggunakan firman Allah, 


padahal mereka telah keluar dari Islam seperti melesatnya anak panah dari 


busurnya. Iman mereka tidak melewati tenggorokannya. Di mana pun kalian 


menjumpai mereka, maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya orang yang 


membunuh mereka akan mendapatkan pahala di Hari Kiamat.? (HR. Bukhari)





"Gerakan Homoseksual dari IAIN Semarang"





Oleh: Adian Husaini


Sebuah promosi mahasiwa "Kawin Sesama Jenis". Jangan kaget, sebab 


sponsornya para mahasiswa Islam dari Fakultas Syariah IAIN Semarang. 





Saat ini, liberalisasi nilai-nilai dan ajaran Islam di Indonesia 


benar-benar sudah sampai pada taraf yang sangat ajaib dan menjijikkan. 


Orang-orang yang bergelut dalam bidang studi Islam tidak segan-segan lagi 


menghancurkan ajaran agama yang sudah jelas dan qath?iy. Sementara, 


institusi pendidikan tinggi Islam seperti tidak berdaya, membiarkan semua 


kemungkaran itu terjadi di lingkungannya. 





Pekan lalu, saya menerima kiriman buku dari Semarang berjudul Indahnya 


Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum 


Homoseksual, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005). Buku 


ini adalah kumpulan artikel di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN 


Semarang edisi 25, Th XI, 2004. 





Buku ini secara terang-terangan mendukung, dan mengajak masyarakat untuk 


mengakui dan mendukung legalisisasi perkawinan homoseksual. Bahkan, dalam 


buku ini ditulis strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan 


perkawinan homoseksual di Indonesia, yaitu (1) mengorganisir kaum 


homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah 


dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa 


yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan 


fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, 


masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam 


menuntut hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir 


keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak 


kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang 


mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.? (hal. 15)





Kita tidak tahu, apakah para penulis yang merupakan mahasiswa-mahasiswa 


fakultas Syariah IAIN Semarang itu merupakan kaum homo atau tidak. Tetapi, 


umat Islam tentu saja dibuat terbelalak dan terperangah dengan berbagai 


tulisan yang ada di buku ini. Betapa tidak, anak-anak ini dengan beraninya 


melakukan ijtihad dan merumuskan hukum baru dalam Islam, bahwa aktivitas 


homoseks dan lesbian adalah normal dan halal, sehingga perlu disahkan 


dalam satu bentuk perkawinan. 





Masalah perkawinan memang senantiasa menjadi sasaran liberalisasi agama. 


Ketika hukum-hukum yang sudah pasti ? seperti haramnya muslimah menikah 


dengan laki-laki non-Muslim ? dirombak oleh sejumlah dosen IAIN/UIN, 


seperti Zainun Kamal dan Musdah Mulia ? maka logika yang sama bisa 


digunakan untuk merombak hukum-hukum lain di bidang perkawinan, dengan 


alasan perlindungan Hak Asasi Manusia kaum homoseks. Bahkan, mereka berani 


membuat tafsir baru atas ayat-ayat Al-Quran, dengan membuat 


tuduhan-tuduhan keji terhadap Nabi Luth. 





Seorang penulis dalam buku ini, misalnya, menyatakan, bahwa pengharaman 


nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena 


ia hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa 


ada pembacaan ulang secara kritis atas doktrin tersebut. Si penulis 


kemudian mengaku bersikap kritis dan curiga terhadap motif Nabi Luth dalam 


mengharamkan homoseksual, sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran surat 


al-A?raf :80-84 dan Hud :77-82). Semua itu, katanya, tidak lepas dari 


faktor kepentingan Luth itu sendiri, yang gagal menikahkan anaknya dengan 


dua laki-laki, yang kebetulan homoseks. 





Ditulis dalam buku ini sebagai berikut:





??Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth 


amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal. 


Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha 


menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah dianggap istri yang melawan suami 


dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal. 


Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo 


tersebut? Sejauh yang saya tahu, al-Quran tidak memberi jawaban yang 


jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo disamping karena faktor 


kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena 


anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.? (hal. 39)





Sejak kecil, anak-anak kita sudah diajarkan untuk menghafal dan memahami 


rukun iman. Salah satunya, adalah beriman kepada Nabi dan Rasul, termasuk 


sifat-sifat wajib yang dimiliki oleh para Nabi. Yaitu, bahwa para Nabi itu 


merupakan orang yang jujur, amanah, cerdas, dan menyampaikan risalah 


kenabian. Mereka juga berifat ma?shum, terjaga dari kesalahan. Tetapi, 


dengan metode pemahaman historis-kritis ala hermeneutika modern, semua itu 


bisa dibalik. Kisah Nabi Luth, misalnya, dianalisis secara asal-asalan 


oleh anak IAIN ini. Dan hasilnya, Nabi Luth digambarkan sebagai sosok yang 


emosional dan tolol. 





Dikatakannya dalam buku ini:





?Luth yang mengecam orientasi seksual sesama jenis mengajak orang-orang di 


kampungnya untuk tidak mencintai sesama jenis. Tetapi ajakan Luth ini tak 


digubris mereka. Berangkat dari kekecewaan inilah kemudian kisah bencana 


alam itu direkayasa. Istri Luth, seperti cerita Al-Quran, ikut jadi 


korban. Dalam Al-Quran maupun Injil, homoseksual dianggap sebagai faktor 


utama penyebab dihancurkannya kaum Luth, tapi ini perlu dikritisi? saya 


menilai bencana alam tersebut ya bencana alam biasa sebagaimana gempa yang 


terjadi di beberapa wilayah sekarang. Namun karena pola pikir masyarakat 


dulu sangat tradisional dan mistis lantas bencana alam tadi 


dihubung-hubungkan dengan kaum Luth?. ini tidak rasional dan terkesan 


mengada-ada. Masa?, hanya faktor ada orang yang homo, kemudian terjadi 


bencana alam. Sementara kita lihat sekarang, di Belanda dan Belgia 


misalnya, banyak orang homo nikah formal? tapi kok tidak ada bencana 


apa-apa.? (hal. 41-42).





Tentu saja, penafsiran anak IAIN ini sangat liar, karena ia tidak 


menggunakan metodologi tafsir yang benar. Disamping ayat-ayat Al-Quran, 


seharusnya, dia juga menyimak berbagai hadits Nabi Muhammad saw tentang 


homoseksual ini. Begitu juga para sahabat dan para ulama Islam terkemuka. 


Tapi, bisa jadi, si anak ini sudah terlalu kurang ajar dan tidak lagi 


mempunyai adab dalam mengakui kesalehan dan kecerdasan para Nabi, termasuk 


para sahabat Nabi. Pada catatan yang lalu, kita sudah memahami, bagaimana 


mereka mencaci-maki sahabat Nabi seenak perutnya sendiri. 





Dengan sedikit bekal ilmu syariah yang dimilikinya, si penulis berani 


?berijtihad? membuat hukum baru dalam Islam, dengan terang-terangan 


menghalalkan perkawinan homoseksual. Menurutnya, karena tidak ada larangan 


perkawinan homoseksual dalam Al-Quran, maka berarti perkawinan itu 


dibolehkan. Katanya, ia berpedoman pada kaedah fiqhiyyah, ??adamul hukmi 


huwa al-hukm? (tidak adanya hukum menunjukkan hukum itu sendiri). 





Logika anak IAIN ini jelas sangat tidak beralasan dan berantakan. Di dalam 


Al-Quran juga tidak ada larangan kawin dengan anjing, babi, atau monyet. 


Dengan logika yang sama, berarti anak-anak Fakultas Syariah IAIN Semarang 


itu juga dibolehkan menikah dengan anjing, babi, atau monyet. Kita tunggu 


saja, mungkin sebentar lagi, mereka akan meluncurkan buku ?Indahnya 


Menikah dengan Monyet?. Bukankah monyet juga mempunyai Hak Asasi untuk 


menikah dengan mahasiswa Syariah IAIN Semarang itu? 





Tentang Kisah Luth sendiri, Al-Quran sudah memberikan gambaran jelas 


bagaimana terkutuknya kaum Nabi Luth yang merupakan pelaku homoseksual 


ini. 





?Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala 


dia berkata kepada kaumnya: ?Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah 


itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. 


Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan 


kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya 


tidak lain hanya mengatakan: ?Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya 


mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami 


selamatkan dia dan pengikut-pengikutny a kecuali istrinya; dia termasuk 


orang-orang yang tertinggal (dibinasakan) . Dan Kami turunkan kepada mereka 


hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang 


berdosa itu.? (QS Al-A?raf:80-84).





Para mufassir Al-Quran selama ratusan tahun tidak ada yang berpendapat 


seperti anak-anak ?kemarin sore? yang berlagak menjadi mujtahid besar di 


abad ini, meskipun baru mengecap bangku kuliah S-1 di Fakultas Syariah 


IAIN Semarang itu. Orang yang memahami bahasa Arab pun tidak akan keliru 


dalam menafsirkan ayat tersebut. Bahwa memang kaum Nabi Luth adalah kaum 


yang berdosa karena mempraktikkan perilaku homoseksual. Hukuman yang 


diberikan kepada mereka, pun dijelaskan, sebagai bentuk siksaan Allah, 


bukan sebagai bencana alam biasa. Tidak ada sama sekali penjelasan bahwa 


Nabi Luth dendam pada kaumnya karena tidak mau mengawini kedua putrinya. 


Tafsir homo ala anak IAIN Semarang yang menghina Nabi Luth itu benar-benar 


sebuah fantasi intelektual untuk memaksakan pehamamannya yang 


pro-homoseksual. 





Dalam Islam maupun Kristen, hingga kini, praktik homoseksual tetap 


dipandang sebagai tindakan bejat. Nabi Muhammad saw bersabda, ?Siapa saja 


yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.? 


(HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan 


al-Baihaki). Imam Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus 


dirajam (dilempari batu sampai mati) tanpa membedakan apakah pelakunya 


masih bujangan atau sudah menikah. Dalam Pidatonya pada malam Tahun Baru 


2006, Paus Benediktus XVI juga menegaskan kembali tentang terkutuknya 


perilaku homoseksual. 





Gerakan legalisasi homoseksual yang dilakukan para mahasiswa Fakultas 


Syariah IAIN Semarang ? dan mendapatkan legalisasi dari Institusinya ? 


merupakan fenomena baru dalam gerakan legalisasi homoseksual di Indonesia. 


Di dunia Islam pun, gerakan semacam ini, belum ditemukan. Hal semacam ini 


merupakan sesuatu yang ?unthought?, yang tidak terpikirkan selama ini; 


bahwa dari lingkungan Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Islam justru 


muncul gerakan untuk melegalkan satu tindakan bejat yang selama ribuan 


tahun dikutuk oleh agama. 





Tentulah, gerakan homoseksual dari lingkungan kampus Islam, merupakan 


tindakan kemungkaran yang jauh lebih bahaya dari gerakan legalisasi 


homoseks yang selama ini sudah gencar dilakukan kaum homoseksual sendiri. 





Dalam catatan penutup buku ini dimuat tulisan berjudul ?Homoseksualitas 


dan Pernikahan Gay: Suara dari IAIN?. Penulisnya, mengaku bernama Mumu, 


mencatat, ?Ya, kita tentu menyambut gembira upaya yang dilakukan oleh 


Fakultas Syariah IAIN Walisongo tersebut.? 





Juga dikatakan: ?Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis 


sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat 


bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. 


Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah 


berhasil bahkan kebablasan.? 





Membaca buku ini, kita jadi bertanya-tanya, sudah begitu bobrokkah 


institusi pendidikan tinggi Islam kita? Sampai-sampai sebuah Fakultas 


Syariah IAIN menjadi sarang gerakan legalisasi tindakan amoral yang 


jelas-jelas bejat dan bertentangan dengan ajaran agama? Wallahu a?lam. 


(Kuala Lumpur, 19 Januari 2006/hidayatullah. com).





Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini, adalah hasil kerjasam antara 


Radio Dakta 107 FM dan 











Wassalamu'alaikum,













[Non-text portions of this message have been removed]





    
  

    
    




<!--

#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#0000ff;text-decoration:none;}
-->



<!--

#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
-->



<!--

#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}

#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a{
text-decoration:none;}

#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}

#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc{
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o{font-size:0;}
.MsoNormal{
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq{margin:4;}
-->









      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 
    mailto:ppiindia-fullfeatured@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] Re: [ppiindia] "Gerakan Homoseksual dari IAIN Semarang"