[nasional_list] [ppiindia] Fwd: [AHRC Urgent Appeals - Bahasa] INDONESIA: Penggusuran membuat ratusan orang menjadi tunawisma dan membahayakan keselamatan yang orang lainnya

  • From: Mira Wijaya Kusuma <la_luta@xxxxxxxxx>
  • To: sastra pembebasan <sastra-pembebasan@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Wed, 15 Feb 2006 05:30:26 -0800 (PST)

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Date: 15 Feb 2006 03:21:56 -0000
To: la_luta@xxxxxxxxx
Subject: [AHRC Urgent Appeals - Bahasa] INDONESIA: Penggusuran membuat ratusan 
orang menjadi tunawisma dan membahayakan keselamatan yang orang lainnya
From: "AHRC Urgent Appeals" <listadmin@xxxxxxxxxx>

  
Penggusuran membuat ratusan orang menjadi tunawisma dan membahayakan
keselamatan yang orang lainnya

INDONESIA: Penggusuran membuat ratusan orang menjadi tunawisma dan
membahayakan keselamatan yang orang lainnya

SERUAN MENDESAK SERUAN MENDESAK SERUAN MENDESAK

ASIAN HUMAN RIGHTS COMMISSION- PROGRAM SERUAN MENDESAK

Seruan Mendesak

18 Januari 2006

UA-025-2006: INDONESIA: Penggusuran membuat ratusan orang menjadi
tunawisma dan membahayakan keselamatan yang orang lainnya

INDONESIA: Hak atas Perumahaan; Proses Hukum

Kepada Kawan-kawan,

Telah menjadi perhatian Asian Human Rights Commission (AHRC) bahwa
pada 11 Januari 2006, sekitar 125 orang penghuni rumah semi permanen
dibuldoser oleh otoritas lokal, menggusur 140 keluarga dari rumahnya
di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Indonesia.

Kejadian ini adalah yang terakhir dari serangkaian penggusuran paksa
terkait dengan Proyek Rel Kereta Double-Double sepanjang 35 kilometer
antara Jakarta Timur-Cikarang. Penggusuran sebelumnya terjadi di
Pisangan Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 Januari 2006.
Sekitar 458 bangunan di Pisangan Timur dihancurkan dan 489 keluarga
sekarang menjadi tuna wisma, hidup di tenda-tenda sementara.

Diperkirakan 1.817 gedung di Jakarta Timur akan terimbas oleh proyek
rel kereta ini, yang mana berarti ribuan orang akan menjadi tuna
wisma. Lebih lanjut, proyek tersebut akan membahayakan hak-hak orang
yang hidup di sepanjang rel kereta tersebut, secara khusus terhadap
hak-hak mereka atas standar hidup yang layak.

AHRC mendesak Anda untuk menulis surat kepada pihak yang berwenang
meminta untuk tidak melakukan penggusuran paksa lagi, dan para korban
penggusuran sebelumnya mendapat kompensasi yang sesuai dan alternatif
perumahan. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Kovenan
Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada 30
September 2005, dan harus mengambil seluruh langkah untuk menegakkan
kewajibannya di bawah Kovenan tersebut.

Program Seruan Mendesak
Asian Human Rights Commission
-----------------------------------------
INFORMASI MENDETAIL :

Pada 11 Januari 2006, sekitar 125 rumah semi permanen dibuldoser oleh
petugas sipil dan militer, menggusur secara paksa 140 keluarga dari
rumah mereka di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Indonesia.
Meskipun beberapa rumah masih bertahan, penghuninya memilih tinggal di
tenda sementara di lingkungan sekitar dengan korban penggusuran
lainnya, takut karena intimidasi dan gangguan jika mereka tetap
tinggal di rumahnya. Kondisi mereka makin memburuk karena musim
hujan; hampir setiap hari turun hujan deras. Tidak ada pengaturan
rumah alternatif buat korban, dan mereka juga belum mendapat
kompensasi/ganti rugi.

Kejadian ini merupakan yang terakhir dari serangkaian penggusuran
paksa terkait Proyek Rel Kereta Double-Double sepanjang 35 kilometer
antara Jakarta Timur-Cikarang. Penggusuran sebelumnya terjadi di
Pisangan Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 Januari 2006.
Sekitar 458 bangunan di Pisangan Timur dihancurkan dan 489 keluarga
sekarang menjadi tuna wisma, hidup di tenda-tenda sementara.

Diperkirakan 1.817 gedung di Jakarta Timur akan terimbas oleh proyek
rel kereta ini, yang mana berarti ribuan orang akan menjadi tuna
wisma. Secara khusus rumah-rumah yang terpengaruh proyek tersebut
adalah: 46 di Kebon Manggis, 118 Kampung Melayu, 101 Rawa Bunga, 298
Pisangan Baru, 481 Pisangan Timur, 110 Jatinegara Kaum, 198
Jatinegara, 140 Penggilingan, 181 Pulogebang dan 160 Cipinang. Lebih
lanjut, proyek tersebut akan membahayakan hak-hak orang yang hidup di
sepanjang rel kereta tersebut, secara khusus terhadap hak-hak mereka
atas standar hidup yang layak.

Proyek Rel Kereta itu dikelola oleh Departemen Transportasi,
Direktorat Transportasi Darat. Pelaksana penggusuran (administratif)
adalah Trantib di bawah Walikota Jakarta Timur yang didukung oleh
Kepolisian Jakarta Timur. Pemerintah Indonesia telah menerima dana
untuk proyek ini dari Japan Bank for International Cooperation
(JBIC).

AHRC mendesak pihak berwenang Indonesia untuk menjamin bahwa tidak
ada penggusuran lagi dan korban penggusuran sebelumnya mendapat ganti
rugi yang sesuai. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Kovenan
Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada 30
September 2005, dan harus mengambil seluruh langkah untuk menegakkan
kewajibannya di bawah Kovenan tersebut.

Saran Tindakan;

Tolong kirim surat di bawah ini kepada pihak yang berwenang, mendesak
mereka untuk menghormati hak atas perumahan bagi penduduk Indonesia.



Contoh Surat:

Kepada Yang Terhormat, _____________________

INDONESIA: Penggusuran membuat ratusan orang menjadi tunawisma dan
membahayakan keselamatan yang orang lainnya

Telah menjadi perhatian Saya bahwa pada 11 Januari 2006, sekitar 125
orang penghuni rumah semi permanen dibuldoser oleh otoritas lokal,
menggusur 140 keluarga dari rumahnya di Kampung Melayu, Jatinegara,
Jakarta Timur, Indonesia. Meskipun beberapa rumah masih bertahan,
penghuninya memilih tinggal di tenda sementara di lingkungan sekitar
dengan korban penggusuran lainnya, takut karena intimidasi dan
gangguan jika mereka tetap tinggal di rumahnya. Kondisi mereka makin
memburuk karena musim hujan; hampir setiap hari turun hujan deras.
Tidak ada pengaturan rumah alternatif buat korban, dan mereka juga
belum mendapat kompensasi/ganti rugi.

Saya bahkan lebih prihatin lagi bahwa kejadian ini adalah yang
terakhir dari serangkaian penggusuran paksa terkait Proyek Rel Kereta
Double-Double sepanjang 35 kilometer antara Jakarta Timur-Cikarang.
Penggusuran sebelumnya terjadi di Pisangan Timur, Jatinegara, Jakarta
Timur, pada 4 Januari 2006. Sekitar 458 bangunan di Pisangan Timur
dihancurkan dan 489 keluarga sekarang menjadi tuna wisma, hidup di
tenda-tenda sementara.

Diperkirakan 1.817 gedung di Jakarta Timur akan terimbas oleh proyek
rel kereta ini, yang mana berarti ribuan orang akan menjadi tuna
wisma. Secara khusus rumah-rumah yang terpengaruh proyek tersebut
adalah: 46 di Kebon Manggis, 118 Kampung Melayu, 101 Rawa Bunga, 298
Pisangan Baru, 481 Pisangan Timur, 110 Jatinegara Kaum, 198
Jatinegara, 140 Penggilingan, 181 Pulogebang dan 160 Cipinang. Lebih
lanjut, proyek tersebut akan membahayakan hak-hak orang yang hidup di
sepanjang rel kereta tersebut, secara khusus terhadap hak-hak mereka
atas standar hidup yang layak.

Untuk alasan inilah, Saya mendesak Anda untuk mencegah penggusuran
paksa lagi dan menjamin korban sebelumnya mendapat ganti rugi yang
sesuai dan perumahan alternatif. Pemerintah Indonesia telah
meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial,
dan Budaya pada 30 September 2005, dan harus mengambil seluruh
langkah untuk menegakkan kewajibannya di bawah Kovenan tersebut.

Salam,

---------------------

KIRIM SURAT KEPADA:

1. Bp. Susilo Bambang Yudhoyono 
Presiden Republik o Indonesia 
Istana Merdeka, Jakarta 
INDONESIA 
Tel: +62 21 384 5627 ext. 1003
Fax: +62 21 345 7782
2. Menteri Transportasi 
Bp. Hatta Radjasa
Departmen Transportasi
Jl. Merdeka Barat, No.8
Jakarta 10110
Tel: 62 21 345 6332
Fax: 62 21 345 1657

3. Gubernur Jakarta
Sutiyoso
Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan No.8-9, 
Jakarta,
Indonesia, 
Fax: +62 21 384 8653

4. Walikota Jakarta Timur
DR. H. Koesnan A Halim, SH, MM
Jl. Sentra Primer Baru Timur
Pulogebang, Jakarta Timur 13950
Tel/Fax: +62 21 4800463

5. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 
Bp. Abdul Hakim Garuda Nusantara 
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng 
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Tel: +62 21 3925230
Fax: +62 21 3151042/3925227
E-mail: info@xxxxxxxxxxxxxxx {mailto:info@xxxxxxxxxxxxxxx}

6. Mr. Miloon Kothari 
UN Special Rapporteur on adequate housing 
Att: Ms. Cecilia Moller 
Room 4-066/010 
UNOG-OHCHR, CH-1211, Geneva 10 
SWITZERLAND 
Tel: +41 22 917 9265 
Fax: +41 22 917 9010 

Terima Kasih 
Program Seruan Mendesak
Asian Human Rights Commission 





---------------------------------------------------
To unsubscribe from this list visit 
http://www.ahrchk.net/phplist/lists/?p=unsubscribe&id=16&uid=13cfa356709bf37582b20715f4da9c3f
To update your preferences visit 
http://www.ahrchk.net/phplist/lists/?p=preferences&id=16&uid=13cfa356709bf37582b20715f4da9c3f
---------------------------------------------------


Asian Human Rights Commission
19/F, Go-Up Commercial Building,
998 Canton Road, Kowloon, Hongkong S.A.R.
Tel: +(852) - 2698-6339 Fax: +(852) - 2698-6367






Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/   
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ 






                
---------------------------------
 Yahoo! Mail
 Use Photomail to share photos without annoying attachments.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Fwd: [AHRC Urgent Appeals - Bahasa] INDONESIA: Penggusuran membuat ratusan orang menjadi tunawisma dan membahayakan keselamatan yang orang lainnya