[nasional_list] [ppiindia] Divonis 5 Tahun, Said Agil Tegar, Istri Menangis

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 8 Feb 2006 01:06:46 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Rupanya Mantan menteri agama 
sangat kaya bisa bayar kembali

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=6315

Rabu, 08 Feb 2006,



Divonis 5 Tahun, Said Agil Tegar, Istri Menangis 





JAKARTA - Mantan Menteri Agama Said Agil Husen Almunawar akhirnya dijatuhi 
hukuman lima tahun penjara. Vonis itu disambut hujan tangis oleh istri dan 
keempat anaknya. Kerabat Said yang lain berteriak Allahu Akbar. 

Said sendiri tampak tegar. Dia sempat melihat keluarganya di kursi pengunjung 
yang bercucuran air mata. Namun, dia dan keluarganya tak bisa saling 
menumpahkan perasaan. Istri dan keempat anak Said langsung meninggalkan ruang 
sidang di lantai dua PN Jakarta Pusat. 

Selain dijatuhi hukuman pidana, Said didenda Rp 200 juta dan membayar uang 
pengganti Rp 2 miliar. Bila tidak bisa membayar, hartanya akan disita dan 
dilelang negara. 

Majelis hakim yang diketuai Cicut Sutiarso menilai, Said terbukti melakukan 
korupsi Dana Abadi Umat (DAU) Rp 2 miliar. "Uang Rp 2 miliar tersebut merupakan 
akumulasi dari uang insentif, honor, dan uang lelah yang diterima Said selama 
menjabat menteri agama RI," bela Muhammad Assegaf, pengacara Said.

Menurut Assegaf, DAU yang dinyatakan terbukti disalahgunakan Said dan Dirjen 
Bimmas Islam Taufik Kamil pun hanya Rp 275 juta. Kemarin Taufik divonis pidana 
empat tahun penjara. Dia juga didenda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti 
Rp 1 miliar. 

Hukuman yang dijatuhkan kepada Said tersebut lebih ringan daripada tuntutan 
jaksa. Pada sidang sebelumnya, Said dituntut hukuman penjara 10 tahun dan 
membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim beranggapan bahwa Said memang mempunyai 
wewenang untuk mengelola BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). "Namun, 
laporan pertanggungjawaban yang dibuat terdakwa bersifat global," ungkap Cicut, 
ketua majelis hakim. 

Hakim menilai, di balik laporan yang bersifat administratif itu, ada dana yang 
tidak dilaporkan ke presiden. DAU dimasukkan ke rekening lain. Hal itu dianggap 
melanggar UU No 17 Tahun 1999 dan Keppres No 22 Tahun 2001 tentang 
Penyelenggaraan Ibadah Haji. "Pengalihan dana tersebut ke rekening di luar DAU 
tidak logis," ujar Cicut. 

Penggunaan dana di luar rekening DAU dianggap tidak sah dan menyalahi 
kewenangan. Sebab, keppres hanya mengenal rekening DAU. Adanya rekening lain 
membuat tim audit BPK tidak bisa mengaudit dan mendeteksi dana-dana tersebut. 

Ada empat hal yang memberatkan Said. Perbuatannya merugikan negara dan 
menyebabkan biaya penyelenggaraan ibadah haji menjadi tinggi. Sebagai tokoh 
agama, seharusnya dia bersikap hati-hati dalam menjalankan amanah. Dia juga 
tidak merasa bersalah dan dianggap menikmati hasil korupsinya sejak 2001 hingga 
2004.

Hal yang meringankan, dia disiplin, sopan, dan kooperatif. Bahkan, dia pernah 
mendapat penghargaan yang membuktikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Setelah hakim mengetukkan palu, Said bernegosiasi dengan tim pengacaranya. Dia 
kemudian menolak vonis hakim. "Kami menyatakan banding," ujar Assegaf, salah 
seorang pengacara Said. 

Said sendiri yang dikerumuni wartawan cetak dan elektronik hanya dapat berkata 
pelan. Dia menilai vonis hakim tersebut zalim. Alasannya, apa yang dilakukan 
justru untuk kepentingan umat. "Saya tidak terima dan menyatakan banding," 
ujarnya. 

Usai sidang, Said dibawa ke ruang tahanan dengan pengawalan sangat ketat. 
Sempat terjadi kericuhan antara wartawan dan pengawal Said. Lima kursi majelis 
hakim bergelimpangan dan terinjak-injak pengunjung. (eko)


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Divonis 5 Tahun, Said Agil Tegar, Istri Menangis