** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum ** Media Indonesia Kamis, 24 Februari 2005 OPINI Dana Abadi bagi para Janda di Aceh Endin AJ Soefihara; Ketua Fraksi PPP DIPR PARA janda Aceh akibat tsunami punya hak hidup. Juga, anak-anaknya, apalagi dalam posisi yatim piatu. Namun, di depan mata (sejalan dengan kesirnaan harta peninggalan suami atau orang tuanya) membuat para janda dan para yatim (atau yatim piatu) bertanda tanya besar, bagaimana harus mempertahankan hidup saat ini dan mendatang? Untuk kalangan anak-anak yatim dan yatim piatu (termasuk yang telah berusia dewasa) lebih idealistis lagi pertanyaan kerisauannya: bagaimana merealisasikan cita-citanya? Pemerintah memang telah memperlihatkan komitmen politik yang cukup konstruktif, terutama kepada para yatim dan yatim piatu yang kini masih menimba ilmu, dalam berbagai jenjang. Yaitu, akan menyantuninya sampai pendidikannya selesai. Sebuah renungan, apakah bentuknya hanya beasiswa atau termasuk biaya hidup sehari-harinya? Renungan yang terkait dengan hak hidup sehari-hari pun menjadi sangat relevan untuk dilontarkan, bagaimana nasib para janda korban tsunami? Belum ada kepastian. Tetapi, sinyal yang lebih kuat adalah sangat kecil kemungkinannya pemerintah nyumponin (memenuhi) seluruh kebutuhan dasar para janda dan anak-anak yatim dan yatim piatu itu, meski hanya dari sisi: pangannya. Tetapi, andaikan pemerintah committed untuk merealisasikan hak-hak pangannya secara keseluruhan, hal itu pun berpotensi mengundang 'gugatan' masyarakat lain atas nama keadilan, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Untuk menjaga rasa keadilan antarsesama anggota masyarakat (di samping tetap memerhatikan hak-hak hidup dan masa depan para korban tsunami) setidaknya, ada dua 'pundi-pundi' ekonomi yang sangat besar dan perlu diterjemahkan dalam sistem yang jelas. Pertama, terkait dengan harta peninggalan para korban, dalam bentuk harta tak bergerak seperti tanah bekas rumahnya yang telah diratakan tsunami, kebun atau sawah, toko atau kiosnya yang juga telah hancur total akibat gempa dan gelombang air bah itu. Bahkan, harta lainnya yang tersimpan di bank. Untuk harta-harta peninggalan yang tak 'bertuan', pemerintah perlu merancang untuk menghimpunnya, sekaligus memproduktifkannya dalam berbagai model ekonomi dan (sedapat mungkin) menjadikannya sebagai dana abadi Aceh. Yang teramat penting dari langkah ini adalah dana abadi ini untuk kepentingan hidup para janda dan anak-anak yatim (dan yatim piatu) saat ini dan mendatang (termasuk cita-citanya). Dengan pendekatan ini, di atas kertas, akumulasi dana abadi ini bukan hanya memperpanjang nafas para janda dan anak-anak yatim (atau yatim piatu), tetapi juga dapat mengekspresikan cita-citanya secara pasti. Bahkan, dengan dana abadi itu pula, mereka yang berhak dapat menyampaikan proposal untuk agenda pemberdayaan ekonomi dirinya. Dengan demikian, yang perlu dilakukan lebih jauh oleh pemerintah adalah mendirikan badan pengelola independen (dalam lindungan pemerintah daerah atau negara) dengan membuat aturan atau sistem yang jelas serta menjaga amanah dan menciptakan program yang mampu mengembangkan dana abadi itu. Sejumlah terobosan ekonomi yang berbasis bisnis diperlukan sejalan dengan tingkat permintaan para janda dan atau anak-anak yatim (atau yatim piatu) akan meningkat. Ketiadaan terobosan akan membuat posisi dana abadi akan segera berkurang secara signifikan. Juga, sangat tidak rasional (tidak berimbang antara pengeluaran dan pemasukan) jika hanya mengandalkan kelebihan margin seperti suku bunga. Idealnya, sebagian dana abadi itu diolah dalam unit bisnis tertentu, bersifat langsung atau penyertaan modal. Meski terobosan yang bernuansa bisnis terdapat risiko (loss), tetapi di sanalah urgensinya pihak pengelola untuk jeli dan harus pandai mengembangkan dana abadinya, tetapi dalam kerangka mem bengkakkan dana abadi itu. Yang menarik untuk dicatat, pembengkakan dana abadi bukan hanya cukup untuk nyumponin para janda dan cita-cita para anak yatim (yatim piatu), tapi sangat mungkin untuk ikut membiayai proses rekonstruksi. Andai tesertakan ke proyek rekonstruksi, barangkali akan sangat bermakna jika dana abadi itu masuk ke sektor-sektor ekonomi seperti pembangunan pasar, terminal, gedung-gedung perkantoran, pelabuhan dan masih banyak lagi yang semua itu bernilai profitable dan duratif. Sementara itu, pembangunan infrastruktur yang tidak memberikan efek profit, biarlah menggantungkan anggaran pemerintah. Sikap seperti ini (boleh jadi) membebani. Tetapi, partisipasi badan pengelola dana abadi Aceh itu sudah merupakan faktor penting dalam mengurangi beban anggaran pemerintah yang sedianya memang bertanggung jawab. Karena itu, pemerintah pusat kiranya akan menyambut positif jika muncul dana abadi Aceh yang berfungsi maksimal. *** Dalam kaitan itu kita dapat melihat jelas peran strategis badan pengelola dana abadi Aceh itu. Badan ini (sebagai pundi-pundi ekonomi kedua) juga bisa berperan sebagai wadah yang otoritatif untuk menerima bantuan keuangan atau lainnya dalam kaitan rekonstruksi Aceh. Barangkali (untuk menghindari misalokasi dana bantuan domestik atau asing yang telah tertera jelas untuk Aceh) pemerintah pusat perlu memindahkan bantuan itu ke rekening milik badan pengelola dana abadi Aceh. Realitas itu (sekali lagi jika terjadi) memberikan harapan dan cita-cita rekonstruksi fisik dan mental di tengah Aceh yang akan lebih cepat. Namun, realitas ini bukan tanpa kendala serius. Banjirnya dana yang bernilai triliunan rupiah akan menjadi 'lahan' subur perburuan bagi para 'petualang' korupsi dari mana pun, tidak pandang pusat ataupun daerah ataupun status kepegawaian. Karena itu, persoalan pengawasan ketat atas setiap penggunaan (pengeluaran) menjadi sangat krusial. Untuk kepentingan pengawasan maksimal ini tampaknya perlu melibatkan orang-orang yang selama ini tercatat bersih (clean) dari dunia hitam (korupsi), dari Aceh itu sendiri ataupun non-Tanah Rencong. Untuk kepentingan maksimalisasi peran badan pengelola dana abadi itu, aspek penegakan hukum yang tegas juga menjadi bagian integral yang harus menjadi komitmen kuat. Refleksinya, harus ada tindakan tegas manakala terjadi penyalahgunaan dana abadi. Diakui, realisasi komitmen antipenyalahgunaan bukanlah hal sepele. Fenomena sering terlihat adanya persekongkolan antara tim pengawas dan pengelola, atau pengelola dan tim penegak hukumnya, sehingga korupsi akan tetap lolos. Sekali lagi, tidak mudah untuk mencari pengelola yang benar-benar amanah. Kini, yang berbicara adalah nurani dan keinginan kuat: benarkah akan segera mengakhiri penderitaan warga Aceh dengan cara merealisasikan proyek rekonstruksi Tanah Rencong itu? Siapa pun orangnya yang memang prihatin dengan penderitaan Aceh saat ini dan segera ingin mengakhirinya, akan terpanggil untuk ikut mengawal jalannya badan pengelola dana abadi tanpa penyimpangan. Rasa keterpanggilan itu harus jauh lebih kuat bagi warga Aceh. Di depan mata, dana abadi akan banyak berbicara untuk kepentingan jangka menengah dan panjang Aceh. Namun, semua itu sangat tergantung pada tekad menjaga kepercayaan dana yang terhimpun itu. Karenanya, dana kepercayaan yang berbendera Aceh itu Aceh Trust Fund (ATF) haruslah menjadi milik keluarga besar warga Aceh yang diterjemahkan dalam misi kemanusiaan dan penguatan ekonomi yang bisa dirancang lebih jauh untuk program lainnya seperti pendidikan. Kini seluruh publik yang menyatakan cinta Aceh diuji untuk membuktikannya, akankah kepincut mengganggu ATF atau sebaliknya: justru mengibarkannya demi percepatan pemulihan Tanah Rencong itu? Waktu yang akan menjawab pasti.*** [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **