** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=6333 Minggu, 12 Feb 2006, 8 Hakim Agung Harus Diperiksa Terkait Pertemuan Sunter JAKARTA - Kabar adanya rencana mengatur penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri serta pembubaran Komisi Yudisial (KY) dalam pertemuan delapan hakim agung dengan pengacara Indra Sahnun Lubis di Hotel Danau Sunter Jakarta harus diusut tuntas. Ini untuk memastikan benar atau tidaknya kabar itu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, rencana membubarkan KY jelas melanggar konstitusi. Sebab, KY dibentuk berdasar amanat UUD 1945. Dia juga menyayangkan kabar bahwa para hakim agung yang sedang melakukan upaya hukum melaporkan KY bermaksud mengatur proses hukum, termasuk mengatur penyidik hingga di pengadilan. "Jika ini benar, sungguh ironis sekali. Para hakim agung yang tahu hukum mau mempengaruhi proses hukum," tegasnya. Menurut dia, jika para hakim Mahkamah Agung memang berencana mengatur kasus mereka, sangat mungkin itu juga dilakukan di pengadilan. Ini karena hakim di PN mempunyai kepentingan sama dengan si pelapor para hakim agung yang juga atasannya itu. "Masalah ini memang perlu dipikirkan serius," ujarnya. Dia mengatakan, gagasan pembubaran KY tidak pantas dilontarkan seseorang yang notabene hakim agung. "Pernyataan itu tidak proporsional dan kekanak-kanakan," tandasnya. Karena itu, dia berharap Ketua MA Bagir Manan yang tidak ikut dalam pertemuan Danau Sunter itu segera mengambil tindakan. "Delapan hakim agung itu harus diperiksa bidang pengawasan MA," pintanya. Dia berjanji membawa masalah itu ke Komisi III DPR. "Saya rasa, komisi III perlu bertemu dengan orang-orang Ikahi (Ikatan Hakim Indonesia) yang ikut pertemuan itu. Setidaknya untuk klarifikasi," katanya. Guru Besar UI Indriyanto Seno Adji yang namanya disebut dalam pertemuan itu mengatakan, saat ini tidak ada perjanjian apa pun dengan para hakim agung itu. "Sampai sekarang, belum ada pendekatan formal maupun nonformal pada saya untuk menjadi saksi dalam kasus MA dan KY," terangnya. Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas ketika dihubungi menyayangkan bila memang pertemuan di Sunter membahas rencana pembubaran KY dan mengatur proses hukum. "Kalau memang ada hakim agung yang mengutarakan itu, ya sangat disayangkan. Mereka kan seharusnya tahu hukum bahwa KY dibentuk berdasar amanat UUD 1945," paparnya. Busyro tetap optimistis korps kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Pol Sutanto akan berpegang teguh pada hukum dan tidak gampang diatur-atur. "Kalau pernyataan itu benar -akan mengatur penyidik-, tentu kepolisian akan proaktif menyikapi ini," katanya. Dia berharap agenda membersihkan dunia peradilan mendapat dukungan masyarakat dan pemerintah karena saat ini kondisinya sudah parah. "Lillahi ta'ala (demi Allah), saya bekerja untuk perbaikan peradilan. Ini bagian dari ibadah saya kepada Allah dan kepada masyarakat," tegasnya. Seperti diberitakan, beberapa wartawan, termasuk Jawa Pos, menemukan dokumen notulensi pertemuan antara delapan hakim agung dan pengacara Indra Sahnun Lubis di Hotel Danau Sunter pada 2 Februari lalu. Seperti tertulis dalam dokumen tersebut, para hakim agung yang hadir itu adalah Ketua Umum Ikahi Abdul Kadir Mappong, Ketua I Ikahi Djoko Sarwoko, Ketua II Ikahi Imron Anwari, Titi Nurmala Siagian, Tuada Pembinaan Ahmad Kamil, Tuada Perdata Harifin A. Tumpa, Tuada Tata Usaha Negara Paulus Effendi Lotulung, dan Hakim Agung Wijayatno Sastrohardjono. Yang mengejutkan, dalam dokumen itu tertulis transkrip pernyataan para peserta pertemuan yang berencana mengatur proses hukum kasus pencemaran nama baik yang mereka laporkan di kepolisian terhadap KY. Juga ada rencana membubarkan KY. Indra Sahnun Lubis dan Djoko Sarwoko, hakim agung yang hadir dalam pertemuan, ketika dikonfirmasi Jawa Pos, membenarkan adanya pertemuan di Hotel Danau Sunter itu. Namun, mereka membantah bahwa materinya membahas rencana mengatur proses hukum dan membubarkan KY. "Tidak ada pembicaraan seperti itu. Hanya mempersiapkan langkah hukum atas pemuatan 13 nama hakim agung di media massa," aku Djoko. (lin) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **